DAERAH
Rebusan Jagung Johan Bakar Tujuh Bedeng Haji Amran
detail.id/, Batanghari – Musibah kebakaran meludes tujuh bedeng papan milik H. Amran, warga RT 01 RW 01 Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, Batanghari, Jambi. Pemicu kebakaran diduga berasal dari ledakan gas melon.
“Kebakaran terjadi sekira pukul 7 pagi. Api melalap tujuh bedeng papan milik pak haji Amran,” kata Kepala Bidang Penanggulangan Kebakaran Dinas Damkar Batanghari, Amir Hamzah kepada detail, Kamis 12 November 2020.
Kobaran api menjalar dan membakar rumah sekaligus bengkel motor milik Etty, bersebelahan dengan bedeng Amran yang di kontrak Johan. Amir berkata sebelum api membakar bedeng, Johan tengah merebus jagung untuk berjualan. Sial, Johan pergi meninggalkan rebusan jagung dengan kondisi kompor menyala.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
“Saksi bernama Dedi Saputra, pekerja bengkel melihat kepulan asap dari dapur bedeng yang di huni Johan. Tak lama berselang saksi mendengar suara ledakan yang diduga berasal dari tabung gas melon,” ucapnya.

Kepulan asap seketika berubah jadi kobaran api melahap bedeng beserta seluruh isi dalam bedeng dan rumah. Warga sekitar langsung turut membantu memadamkan kobaran api dan melapor kejadian ke Polsek Muara Tembesi, Pemadam Kebakaran Desa Tanjung Marwo, Kecamatan Muara Tembesi dan Tim Manggala Agni.
“Tak ada korban jiwa dalam musibah ini, kerugian ditaksir mencapai Rp200 juta,” ucapnya.
Amir berujar kobaran api baru berhasil dipadamkan sekira pukul 10.00 WIB. Penghuni bedeng Amran terdiri; Roby (jualan bakso), Johan (jualan jagung), H. Amran (gudang pupuk), Depri (pangkas rambut), bedeng kosong, Adrianto (tukang parfum) dan Rehan (service elektronik).
Kapolsek Muara Tembesi AKP Suwondo mengatakan lokasi kebakaran telah dipasang garis polisi. Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran tujuh bedeng Amran. Situasi pasca kebakaran aman terkendali.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
“Ada warga meninggal karena terhirup asap saat membantu proses pemadaman api diduga karena kehabisan oksigen di paru-paru,” ujarnya.
Reporter: Ardian Faisal
DAERAH
Dirjen Imigrasi Tegaskan Tak Ada Privilege bagi Pelanggar, Minta Seluruh Jajaran Benahi Integritas
DETAIL.ID, Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko, meminta seluruh jajaran memperkuat integritas dan meninggalkan budaya kerja lama yang tidak sesuai dengan tuntutan pelayanan publik.
Arahan itu disampaikan dalam pengarahan kepada petugas Imigrasi di seluruh Indonesia dan Atase Imigrasi di Perwakilan RI secara hybrid di Aula Ditjen Imigrasi, Selasa, 9 Juni 2026.
Dalam arahannya, Hendarsam menegaskan bahwa perubahan harus dimulai dari dalam organisasi dengan menghapus segala bentuk praktik yang tidak patut dan meningkatkan komitmen terhadap pelayanan masyarakat.
“Zaman sudah berubah, dan tuntutan masyarakat saat ini telah berubah. Tidak ada hak istimewa (privilege) bagi siapapun untuk melakukan pelanggaran,” kata Hendarsam.
Ia juga meminta seluruh jajaran tidak terpengaruh oleh situasi yang sedang dihadapi organisasi dan tetap menjalankan tugas serta program kerja yang telah direncanakan.
Proses hukum yang berlangsung, menurutnya, sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Kita serahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan kepada aparat penegak hukum (APH). Mulai minggu ini, saya minta semua jajaran kembali fokus pada tugas, fungsi, dan program-program yang sudah dicanangkan. Pelayanan kepada masyarakat harus berjalan optimal,” ujarnya.
Hendarsam menyampaikan bahwa sebagai institusi yang berhubungan langsung dengan masyarakat, Imigrasi tidak bisa menghindari kritik maupun keluhan.
Karena itu, setiap aparatur dituntut memiliki kesiapan mental untuk merespons berbagai masukan secara cepat dan transparan.
Ia juga mengajak seluruh pegawai memanfaatkan momentum ini sebagai langkah untuk memulihkan kepercayaan publik melalui perubahan sikap dan pelayanan yang lebih baik.
Menurutnya, gagasan “Imigrasi untuk Rakyat” menjadi landasan agar institusi semakin dekat dengan masyarakat.
“Gagasan ‘Imigrasi untuk Rakyat’ lahir karena kita harus mendekatkan diri dan menghilangkan jarak dengan masyarakat. Fokus kita sekarang adalah membuktikan komitmen itu, merebut kembali kepercayaan publik, dan memastikan bahwa setiap kerja Imigrasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” tuturnya.
DAERAH
Bupati Pasuruan Lantik 80 Pejabat Eselon II, III, dan IV untuk Perkuat Kinerja Pemerintahan
DETAIL.ID, Pasuruan – Rusdi Sutejo selaku Bupati Pasuruan melantik sebanyak 80 orang pejabat Eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemkab Pasuruan pada Senin, 8 Juni 2026.
Pelantikan tersebut digelar di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Kantor Bupati Pasuruan dan dihadiri pula oleh Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori; Ketua DPRD, Samsul Hidayat serta Sekda Yudha Triwidya Sasongko.
Dari 80 pejabat yang dilantik, rinciannya terdiri dari 1 orang pejabat Eselon II alias jabatan tinggi pratama, kemudian 47 orang Pejabat Eselon III serta 32 orang Pejabat Eselon IV.
Untuk jabatan Eselon II adalah Eko Bagus Wicaksono yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, kini dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.
Sedangkan untuk pejabat Eselon III, ada 11 orang dilantik sebagai Camat. Di antaranya Agus Hariyanto yang sebelumnya menjabat Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia kini diamanahi sebagai Camat Gondangwetan.
Berikutnya Mokhamad Yasin, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan dipercaya menjadi Camat Lumbang. Sekretaris Kecamatan Tutur dilantik sebagai Camat Beji.
Ada juga Sekretaris Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman, Cahyo Fajar Rahmanto diambil sumpahnya sebagai Camat Rejoso.
Sekretaris Kecamatan Bangil, Budi Mulyono dilantik sebagai Camat Kejayan. Sekretaris Kecamatan Lekok, Sulhi menjadi Camat Lekok. Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan, Hari Hijroh Saputro sebagai Camat Grati. Sekretaris Kecamatan Puspo, Pardjana sebagai Camat Winongan.
Pada seluruh pejabat yang dilantik, Bupati Rusdi mengucapkan selamat atas amanah baru yang diberikan. Ia berharap agar para pejabat tersebut dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan dengan sebaik-baiknya.
“Selamat bertugas kepada pejabat yang hari ini dilantik dan diambil sumpahnya. Saya yakin dan percaya dengan berbagai pengalaman dalam meniti karir sebagai ASN, saudara sekalian akan mampu melaksanakannya dengan sangat baik,” katanya.
Mas Rusdi, sapaan akrabn Bupati Pasuruan ini menegaskan mutasi pejabat adalah hal biasa yang terjadi di birokrasi. Utamanya dalam rangka menjalankan sistem manajemen kepegawaian dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Mutasi dan rotasi pejabat juga menjadi bagian dari sistem merit, yang memberikan penghargaan terhadap kompetensi, kinerja, dan integritas ASN, di mana hal ini adalah aspek penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan,” ujarnya.
Reporter: Tina
DAERAH
Sudah Sudah Dilantik, Camat Pamenang Selatan Tak Kunjung Menempati Rumah Dinas, Abaikan Imbauan Bupati Merangin
DETAIL.ID, Merangin – Sudah satu bulan pasca dilantik menjadi Camat Pamenang Selatan, Fahmi S.Pd belum menempati di rumah dinasnya. Padahal, masyarakat Pamenang Selatan berharap, bila menempati rumah dinas, masyarakat yang ingin bertemu dan berurusan dengan camat bisa langsung selesai.
Harapan itu ternyata hanyalah harapan semata, Sebab camat Pamenang selatan yang baru Fahmi. S.Pd ,sejak di Lantik sampai saat ini belum pernah menempati rumah dinasnya.
“Tadinya ada camat baru, rumah dinas pasti dihuni tetapi ternyata tidak ditempati. Kalau alasan tidak layak huni rumah dinasnya, itu bukan jadi alasan,” kata salah satu warga Pamenang Selatan, Ari pada Minggu, 7 Juni 2028.
Menurutnya, kendala camat kalau dari luar daerah dan tinggal jauh dari Pamenang Selatan akan menghambat warga untuk mendapatkan pelayanan dan juga cara bermasyarakat.
Sorotan keras diungkapkan Bas, juga salah satu warga Pamenang Selatan. Ia mengingatkan imbauan Bupati Merangiin kepada para camat agar tinggal di rumah dinas.
“Percuma Bupati Merangin minta camat harus tinggal di rumah dinas tetapi faktanya di Pamenang Selatan ada rumah dinas tidak pernah ditempati sama camatnya. Kalau memang tidak mau tinggal di rumah dinas, silakan dievaluasi saja camatnya,” ujar Bas.
Seperti diketahui wilayah Kecamatan Pamenang Selatan membawahi empat desa: Tambang Mas, Tanjung Benuang, Selango dan Desa Pulau Bayur yang memerlukan perhatian serius pemerintah kecamatan, untuk menjadi penyambung kepada Pemerintah Kabupaten Merangin.
“Bagaimana camat maksimal melayani masyarakatnya, kalau tidak tinggal di rumah dinas, tokoh masyarakat juga perlu didatangi dimintai saran, dan itu berada di setiap desa, tapi kalau hanya sekedar kewajiban bekerja saja, silakan bupati evaluasi,” kata Bas.
Bupati Merangin M Syukur, beberapa waktu lalu kepada mengatakan bahwa para camat yang memiliki rumah dinas wajib tinggal di rumah dinas.
“Para camat yang punya rumah dinas, wajib tinggal di rumah dinas. Saya minta mereka segera bersosialisasi dengan warga di wilayahnya, dan punya tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga masyarakatnya,” kata Bupati.
Hingga kini, Camat Pamenang Selatan, Fahmi belum dapat dikonfirmasi.
Reporter: Daryanto



