No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
Home SIASAT

Sosialisasi Tolak Politik Uang, Ini Terobosan Anyar Bawaslu Batanghari

Ardian Faisal by Ardian Faisal
November 26, 2020
Sosialisasi Tolak Politik Uang, Ini Terobosan Anyar Bawaslu Batanghari

TEROBOSAN: Ketua Bawaslu Batanghari Indra Tritusian memiliki terobosan baru tolak politik uang. (DETAIL/Ardian Faisal)

18
VIEWS
ShareTweetSend

DETAIL.ID, Batanghari – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batanghari, Jambi, melakukan sosialisasi tolak politik uang dua pekan jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember 2020.

ArtikelTerkait

Elpisina Kepincut Wakil Yunninta Asmara, Mahdan Pilih Fokus Urus Kebun

Elpisina Kepincut Wakil Yunninta Asmara, Mahdan Pilih Fokus Urus Kebun

January 23, 2021
Kinerja dan Sosok Ulama, Alasan Logis Pedagang Kota Pilih Haris-Sani di Pilgub Jambi

Kinerja dan Sosok Ulama, Alasan Logis Pedagang Kota Pilih Haris-Sani di Pilgub Jambi

January 16, 2021
Abdullah Sani Jadi Ketua Dewan Syuro PKB

Abdullah Sani Jadi Ketua Dewan Syuro PKB

January 11, 2021
Jansen Sitindaon Sentil Fadjroel Terkait Jejak Digital Twitternya Soal Hutang Negara era SBY, Dibandingkan dengan Era Jokowi

Jansen Sitindaon Sentil Fadjroel Terkait Jejak Digital Twitternya Soal Hutang Negara era SBY, Dibandingkan dengan Era Jokowi

December 29, 2020

Ada terobosan anyar selama gelaran sosialisasi tolak politik uang. Bawaslu Batanghari melibat Imam Masjid dan Pendeta menyampaikan pesan kepada masyarakat daerah ini.

Ketua Bawaslu Batanghari Indra Tritusian berkata, hal yang tak kalah penting terkait dengan politik uang muaranya dua mata pisau. Artinya, pemberi dan penerima sama-sama dapat sanksi.

“Bawaslu sudah membuat terobosan terhitung hari ini telah merumuskan langkah-langkah preventif mengkampanyekan tolak politik uang melalui imam-imam masjid dan mimbar jemaat melalui pendeta,” ucap Indra kepada detail, Rabu 25 November 2020.

  baca juga
Warga Dua Desa Penghasil Minyak Ilegal Bakal Geluti Bisnis Madu January 25, 2021
Tak Tahu Malu! Wanita Ini Mesum di tempat Umum, Pelaku: Emang Kenapa? January 25, 2021
Pria yang Buang Telur Ayam ke Sawah Minta Maaf setelah Videonya Viral January 25, 2021
Sepasang Pasien COVID-19 ini Mengikat Janji Pernikahan January 25, 2021
Mantan Direktur Teknik Garuda Indonesia Didakwa Terima Suap Pengadaan Pesawat January 25, 2021
Next
Prev

Indra berharap Imam Masjid dan Pendeta akan menyampaikan norma-norma pendekatan secara agama perihal larangan politik uang. Bawaslu juga akan melakukan upaya pembentukan Satgas Anti Politik Uang.

“Kita tidak mau masyarakat menjadi korban daripada hukum ini. Mereka tidak tahu terhadap aturan dan para tim sukses juga harus memperhatikan, bahwa setiap yang memberi uang minimal penjara tiga tahun,” katanya.

Sejauh mana Bawaslu mengendus aroma politik uang? Indra berujar pihaknya kerap melihat informasi melalui perbincangan para tim di media sosial. Terkadang mereka tidak menutup-nutupi, seperti ada gerakan-gerakan.

“Pastinya kami sudah melakukan pemetaan kerawanan pilkada dan untuk Batanghari sudah dilaporkan ke Bawaslu RI, mungkin tinggal di rilis beberapa hari lagi,” ucapnya.

Menurut Indra, politik uang seperti orang buang angin [tak terlihat mata tapi aromanya ada]. Bawaslu tidak tahu uang tersebut keluar lewat atas atau keluar dari kanan kiri. Tapi, celotehan orang ada bahwa mereka salah satu yang kebagian rejeki itu [politik uang].

Perihal pembuktian politik uang, kata dia, Bawaslu Batanghari perlu partisipasi masyarakat. Masyarakat harus berani ketika menemukan percobaan politik uang dan segera melaporkan ke Bawaslu dengan dua alat bukti yang sah.

“Misalanya kalau tidak ada bukti uang, paling tidak pengakuan para saksi dan video atau foto yang menunjukkan hal-hal seperti itu. Kita harus memberikan efek jera. Sanksi pidana termuat dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada,” katanya.

 

Tags: BatanghariBawaslu BatanghariIndra TritusianJambisosialisasi tolak politik uang
Next Post
Bayi 0 Bulan di Batanghari Positif COVID-19

Bayi 0 Bulan di Batanghari Positif COVID-19

Wilayah yang Kelebihan Pasokan Listrik saat COVID-19

Wilayah yang Kelebihan Pasokan Listrik saat COVID-19

Cara Klaim Asuransi Online untuk Kecelakaan lalu Lintas

Cara Klaim Asuransi Online untuk Kecelakaan lalu Lintas

KKP Setop Ekspor Benih Lobster

KKP Setop Ekspor Benih Lobster

Hari Guru

Kita Harus Berbenah: Catatan Untuk Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2020

Discussion about this post

Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail di Jalan Guru Muchtar, No. 26, RT 09, Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi. Kode pos 36137. Developed by Ara.

  • Detail
  • Hubungi Kami
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Company Profile

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA