DETAIL.ID, Saham – Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati dan mengawasi pergerakan saham PT Jasnita Telekomindo Tbk. (JAST), karena harga saham JAST bergerak di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA) dibanding periode sebelumnya.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Zakky Ghufron menuturkan, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal.
“Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham JAST tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan JAST transaksi saham ini,” ucapnya.
BEI menghimbau investor untuk memperhatikan jawaban perseroan atas permintaan konfirmasi bursa, serta mencermati kinerja perseroan dan keterbukaan informasi. Serta mengkaji kembali rencana aksi perusahaan apabila rencana tersebut belum mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Selain itu, investor juga harus mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi,” ucapnya.
Discussion about this post