Connect with us

PERISTIWA

Belum Sempat Kabur, Maling Ini Ketiduran di Atap Konter

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Banyuwangi – Arif Hermawan (27), buruh harian lepas warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di sel Mapolsek Pesanggaran.

Maling ketiduran ini menggasak puluhan HP dan uang tunai. Pencuri ini dimassa setelah ditangkap warga, karena ketiduran di atas genting konter yang dibobolnya.

Arif melakukan aksinya sekitar pukul 00.30 WIB, Jumat dinihari 18 Desember 2020. Pelaku berhasil masuk ke dalam konter dengan cara memanjat pohon di dekat konter itu. Selanjutnya pelaku menjebol atap agar bisa masuk ke dalam konter yang ditinggal penghuninya. Memanfaatkan kondisi konter yang sepi, pelaku dengan leluasa menjalankan aksinya.

“Saat itu korban atas nama Samsuri itu pulang dari konter sekitar pukul 22.00 WIB. Barang (hp) semua dimasukkan brangkas. Ada sisa uang juga di laci digasak juga,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin kepada detikcom, Minggu 20 Desember 2020.

Selanjutnya, lanjut kapolresta, korban datang kembali ke konter sekitar pukul 06.00 WIB. Namun korban kaget setelah melihat isi konter acak-acakan. Selain itu, brankas sebagai tempat menyimpan hp juga jebol.

“Korban langsung meminta tolong warga. Saat sedang ngecek konter, tahu-tahu ada yang teriak kalau malingnya di atas genting. Katanya tidur di atas itu,” ujarnya.

Saat mengetahui warga mendatangi pelaku, tambah kapolresta, pelaku kemudian turun ke konter lagi. Saat itulah, massa yang menunggu di bawah memukuli pelaku. Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga. Beruntung, aparat kepolisian bertindak cepat sehingga amarah warga bisa diredam dan pelaku berhasil diselamatkan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku harus mendekam di tahanan Polsek Pesanggaran.

Akibat aksi maling ini, Samsuri pemilik konter mengalami kerugian mencapai belasan juta rupiah. Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti hasil curian berupa uang tunai senilai Rp 362 ribu dan puluhan unit handphone dagangan milik korban.

Sebelumnya, video berdurasi 1 menit 47 detik itu viral di medsos dan WaG di Banyuwangi, Minggu 20 Desember 2020. Dilansir detikcom, video itu diunggah akun @ndorobeii pukul 10.00 WIB dan mendapat komentar 255 dan disukai 4.761.

Sambil mengucek matanya, pelaku pencurian itu tak menyadari jika sudah terekam kamera ponsel warga. Warga yang merekam aksi tersebut kaget saat menemukan pelaku pencurian atau maling ketiduran di atas genting konter. Pelaku yang kepergok pun tidak bisa berbuat banyak karena sudah dikepung warga.

“Beh, keturon iki lek. Ngantuk pol iki malinge. Ayo cegaten, mudun-mudun (Ketiduran kamu ya, ngantuk berat ini malingnya. Ayo di kejar, turun-turun),” teriak salah satu warga dalam video viral itu.

Warga langsung memberikan bogem mentah ke pelaku yang bisa menunduk dan menutup kepalanya yang dipukuli massa.

“Iki malinge ayo dihajar. (Ini malingnya, ayo dipukuli,” kata pria dalam video itu.

PERISTIWA

Dewan Komisi 3 Cek Masjid Islamic Center, Ajak Masyarakat Bersama Lakukan Pengawasan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Masjid Raya Tsamaratul Insan atau familiar dengan nama Masjid Islamic Center masih terus menarik perhatian publik. Dengan berbagai kontroversi yang mengiringinya sejauh ini, sejumlah Anggota Komisi 3 DPRD Provinsi Jambi turun melakukan kunjungan pada Senin, 7 Juli 2025.

Di antaranya Ketua Komisi 3 Mazlan, Sekretaris Ahmad Fauzi, Sapuan Ansori, Putra Absor, Hambali, dan Arwiyanto. Anggota Komisi 3 sekaligus Ketua Fraksi Nasdem, Sapuan Ansori bilang kunjungan tersebut sebagai tindak lanjut dari LHP BPK dan juga Probity Audit Inspektorat serta tindak lanjut atas berbagai kontroversi yang terus disuarakan oleh berbagai kalangan masyarakat di media massa.

“Jadi sekarang ini kan lagi masa pemeliharaan. Kami cek tadi dengan kawan-kawan itu sudah ada tukang yang melaksanakan perbaikan atas temuan BPK. Jadi kita sepakat tadi komisi 3, kita akan awasi terus secara intensif,” ujar Sapuan Ansori pada Senin, 7 Juli 2025.

Menurut Anggota Komisi 3 tersebut, pada saat tinjauan lapangan, secara umum konsultan pengawas maupun konsultan perencana mengklaim bahwa bangunan fisik masjid sesuai dengan perencanaan.

Namun Ansori bilang, bahwa pihaknya bakal mempelajari lebih lanjut terkait dengan berbagai temuan di lapangan. Dia juga mengajak kepada masyarakat Jambi agar bersama-sama melakukan pengawasan.

Atas berbagai temuan BPK serta hasil pemeriksaan Inspektorat dalam proyek senilai Rp 150 miliar tersebut, Sapuan mengaku Komisi 3 sudah ada catatan. Dinas PUPR beserta pelaksana pun diminta segera menindaklanjuti segala temuan pemeriksaan.

“Kita sekarang ini menjalankan fungsi pengawasan sesuai rekomendasi dari BPK maupun Inspektorat. Kalau ada yang menyatakan itu tidak sesuai dengan segala macam, itu biarlah ranahnya APH. Yang penting kita menjalankan fungsi pengawasan, jangan sampai LHP itu tidak ditindaklanjuti,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Dua Pria Aniaya Korban Hingga Tangan Kirinya Buntung

DETAIL.ID

Published

on

Kondisi korban penganiayaan lengan kirinya putus dan masih dirawat di RSUD Kolonel Abundjani Bangko. (ist)

DETAIL.ID, Merangin – Nahas nasib yang menimpa Juli (40), warga Desa Nilo Dingin Kecamatan Lembah Masurai, Merangin, Jambi. Ia harus merelakan tangan kirinya buntung dan menderita cacat seumur hidup, setelah dianiaya mengunakan senjata tajam.oleh dua orang pelaku.

Dari data yang dihimpun menyebutkan, aksi sadis yang dilakukan oleh dua orang pelaku PT (20) dan RW (20) berawal rasa dendam pelaku terhadap korban. Kedua pelaku warga Desa Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai.

Pelaku dendam kepada korban gara-gara kakak salah satu pelaku ditangkap dan ditahan oleh pihak berwajib atas informasi dari korban.

Sebelum peristiwa sadis tersebut terjadi, para pelaku ternyata sudah merencanakan untuk menghabisi korban, dan waktu yang ditunggu-tunggu saat korban melintas di hadapan kedua pelaku yang sedang memperbaiki jalan dekat Jembatan Sungai Nilo pada Jumat, 4 Juli 2025 pada pukul 11.00.

Kedua pelaku yang melihat korban melintas, lalu menghentikan pekerjaan mereka dan melakukan pengejaran terhadap korban. Saat itu RW mengejar korban dengan sepeda motor miliknya, sementara pelaku PT berlari mengejar korban. Pelarian korban berhasil dihentikan pelaku RW dan langsung berduel, Pelaku yang sudah menyiapkan senjata tajam langsung membacok punggung, dan bagian kepala korban, Bukan itu saja pelaku juga menebas tangan kiri korban hingga putus.

Tidak sampai di situ saja aksi pelaku terhadap korban. Saat pelaku PT datang langsung memegangi tubuh korban seperti memberikan kesempatan kepada pelaku PT untuk melukai tubuh korban dan pelaku PT lalu membacok bagian pipi kanan korban, dan korban langsung tak sadarkan diri dengan bersimbah darah.

Setelah puas menghajar korban yang sudah bersimbah darah, kedua pelaku berniat melarikan diri ke Sumatera Selatan dengan menggunakan mobil travel, namun aksi sadis kedua pelaku dilaporkan ke polisi.

Polisi yang mendapatkan laporan langsung bergerak, mengejar kedua pelaku. Dengan dibantu Polres Merangin, pelarian kedua pelaku berhasil digagalkan. Kedua pelaku penganiayaan diamankan ke Polres Merangin.

Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Mulyono SH menyatakan bahwa kedua pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Polres Merangin.

“Upaya kedua pelaku yang berupaya melarikan diri berhasil kita amankan. Kedua pelaku ini ternyata berniat menghilangkan nyawa korban terbukti aksi sadis yang dilakukan terhadap korban tak mengenal belas kasihan,” ujar Kasatreskrim.

Sementara para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 KUHP Jo Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Untuk diketahui korban pada saat ini masih dirawat intensif di RSUD Abunjani Bangko.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

PERISTIWA

Ada Wanita Hendak Selundupkan Narkoba ke LP Kelas II Jambi, Aksinya Digagalkan Petugas, Kini Ditangani Polisi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Seorang perempuan nekat hendak melakukan penyelundupan narkotika ke Lapas Kelas II Jambi, aksinya lantas memantik kecurigaan petugas lapas saat berada di pos jaga bagian luar lapas. Aksi perempuan tersebut pun berhasil digagalkan pada Sabtu, 5 Juli 2025.

Kakanwil Dirjen PAS Jambi, Hidayat menguraikan semua berawal dari seorang wanita pengunjung lapas dengan gerak-gerik mencurigakan. Dan benar saja, ketika barang-barangnya dicek oleh petugas, terdapat 3 bungkus klip diduga narkotika jenis sabu-sabu diselundupkan dalam Pop Mie.

“Petugas membuka dan menemukan barang yang diduga narkoba jenis sabu-sabu. Kemudian kita pegang orangnya dan barangnya. Dan berkoordinasi dengan Polresta Jambi,” kata Hidayat pada Sabtu, 5 Juli 2025.

Hidayat pun mengapresiasi langkah cepat Polresta Jambi, dimana Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binangga Siregar bersama tim langsung bergegas mendatangi Lapas Kelas II Jambi.

Usai melakukan pengecekan di LP Kelas II Jambi, Kombes Pol Boy bilang bahwa pihaknya sudah mengamankan sosok perempuan dan anak yang diduga hendak menyelundupkan narkoba tersebut.

“Untuk sementara kita sudah dapat identitas perempuan tersebut, dan kita tindaklanjuti, kita bawa ke Polresta,” ujar Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar.

Sementara disinggung terkait adanya komunikasi dari dalam Lapas Kelas II Jambi ikhwal percobaan penyelundupan narkoba tersebut, Kakanwil Dirjen PAS Jambi, Hidayat bilang bahwa saat ini masih dilakukan pendalaman.

“Lagi didalami oleh pihak berwenang, dalam hal ini Polresta Jambi,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs