DETAIL.ID, Jakarta – Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengumumkan ada empat Kabupaten yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dan satu Kabupaten akan melakukan pemungutan suara susulan Pilkada 2020 di wilayah Papua.
Keempat kabupaten yang akan melaksanakan PSU adalah Kabupaten Nabire, Kabupaten Asmat, Kabupaten Waropen dan Kabupaten Keerom.
Sementara itu, satu Kabupaten yang melaksanakan pemilihan susulan adalah Kabupaten Boven Digoel. Diketahui, Pilkada di wilayah ini sempat ditunda lantaran terjadi konflik selama proses berjalan.
“Polri akan melaksanakan pengamanan secara ekstra pada Pilkada Susulan di Kabupaten Boven Digoel,” kata Kamal melalui keterangan resmi, seperti dilansir CNNIndonesia, Sabtu 12 Desember 2020.
Menurutnya, keputusan itu diambil setelah panitia pengawas membuat laporan kepada Bawaslu. Sehingga, didapatkan rekomendasi untuk menyelenggarakan pemungutan suara kembali di lain waktu.
Adapun 4 wilayah yang menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dijadwalkan telah dilaksanakan pada Sabtu 12 Desember. Sementara, untuk pilkada susulan di Boven Digoel akan terlaksana pada 21 Desember 2020 mendatang.
Kabupaten Nabire terdapat masing-masing dua TPS di Karang Mulia, Siriwo, dan Kalibobo, serta satu di Distrik Yawur yang berlokasi di Kampung Sima dilaksanakan pemungutan suara ulang.
Kemudian, lanjut Kamal, Kabupaten Asmat terdapat 11 TPS di 4 Distrik yakni 7 di Distrik Agats, 1 di Distrik ATSJ, 1 di Distrik Kopay dan 2 di Distrik Akat.
Selanjutnya di Kabupaten Waropen terdapat 1 TPS di Kampung Nonomi yang berada di Distrik Waropen Bawah. Terakhir, PSU di Kabupaten Keerom terdapat di TPS Kampung Sawabun Distrik Arso.
“Dalam waktu dekat komisioner KPU akan melakukan rapat pleno Pilkada susulan, mengingat surat suara Pilkada Kabupaen Boven Digoel telah di cetak dan akan didistribusikan,” ucap dia.
Kamal meminta agar penyelenggaraan Pilkada 2020 di wilayah paling Timur Indonesia itu dapat berjalan dengan aman dan kondusif. Oleh sebab itu, pihaknya akan memberikan pengamanan pada setiap tahapan-tahapan yang ada.
Kemudian, kata Kamal, semua pihak yang terlibat dalam Pilkada Serentak 2020 ini dapat berpolitik dengan hati nurani.
“Sehingga Papua bisa melahirkan para pemimpin yang baik serta berintegritas yang lahir dari proses Demokratis yang bersih,” ujarnya.
Sebagai informasi, KPU menunda Pilkada di Boven Dieogl dengan alasan keamanan dan proses hukum yang masih berjalan.
Diketahui, pasangan Yusak Yaluwo-Yakob Weremba masih menggugat keputusan KPU soal pembatalan pencalonan mereka. Kondisi di Boven Digoel juga sempat memanas usai keputusan tanggal 29 November itu.
Kericuhan itu bermula saat KPU RI menerbitkan keputusan pembatalan pencalonan pasangan calon Yusak Yaluwo-Yakob Weremba.
Pembatalan dilakukan karena Yusak belum melewati lima tahun sejak selesai menjalani hukuman penjara. Hal itu memicu protes pendukung.
Discussion about this post