DETAIL.ID, Jakarta – Artis Gisella Anastasia atau Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan video vulgar. Sebelumnya diketahui video berdurasi 19detik viral di jagat media sosial twitter.
Sementara itu, pada awalnya gisel mengaku bingung dan tidak mengakui video tersebut adalah dirinya.
Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa 29 Desember 2020 seperti dilansir oleh kompas.
“Sudah, sudah (tersangka),” kata Yusri.
Selain Gisel, seorang pria juga ditetapkan sebagai tersangka.
Gisel menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu 23 Desember 2020.
Setelah pemeriksaan itu, polisi melakukan gelar perkara dan menetapkan Gisel sebagai tersangka.
Adapun video syur mirip Gisel dan seorang pria menghebohkan dunia maya belakangan ini.
Discussion about this post