DETAIL.ID, Jambi – Tak terima kalah Pilgub Jambi, Paslon CE-Ratu mengaku siap ke MK. Padahal, sejumlah pelanggaran pemilu malah dilakukan oleh pasangan calon Gubernur Jambi Cek Endra – Ratu Munawaroh, sebelum dan sesudah hari pencoblosan 9 Desember 2020.
Menurut Direktur Center Haris Sani, Hasan Mabruri, bahkan beberapa pelanggaran telah dilaporkan ke aparat berwenang, termasuk Satgas COVID-19 dan Bawaslu Jambi.
Namun anehnya, pasangan ini malah menggugat perolehan suara yang ditetapkan oleh KPU Provinsi Jambi pada 19 Desember 2020.
Seperti diketahui, pasangan 01 Cek Endra kalah suara dari pasangan Haris Sani berdasarkan perolehan suara yang ditetapkan oleh KPU Provinsi Jambi.
Berikut daftar pelanggaran yang dilakukan pasangan 01 yang kalah suara dari pasangan Haris-Sani:
- Pelanggaran protokol kesehatan untuk pencegahan COVID-19 di Desa Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, pada 27 September 2020.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bungo, Abdul Hamid, mengatakan, kampanye Cek Endra saat itu dibubarkan karena melanggar protokol kesehatan dan tidak punya izin dari Gugus Tugas dan kepolisian.
- Kampanye di masa tenang, di Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjungjabung Timur.
Kasus ini telah dilaporkan ke Bawaslu Tanjungjabung Timur. Namun oleh Gakkumdu setempat laporan ini dihentikan dengan alasan tidak memenuhi unsur. Menurut pelapor, Syaiful Bakrie, penghentian kasus ini janggal, sebab saksi terlapor (Cek Endra) tidak pernah sama sekali menghadiri panggilan Gakkumdu.
Syaiful akhirnya memutuskan melaporkan Bawaslu dan Gakkumdu setempat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
- Kampanye di minggu tenang oleh pasangan Cek Endra, Ratu Munawaroh di Perumahan Pemata Hijau, Kota Jambi pada 6 Desember 2020. Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Bawaslu Kota Jambi.
- Keterlibatan oknum Komisaris BUMN PT Adi Persada Property Cecep Suryana, oleh Ratu Munawaroh.
- Kasus teranyar adalah kasus “pencurian” suara pasangan 02 untuk menggelembungkan suara Cek Endra Ratu Munawaroh di Kotobaru, Kota Sungaipenuh.
“Pada dasarnya, pasangan 01 sangat banyak melalukan pelanggaran. Daftar ini hanya sebagian kecil saja yang kita apungkan ke publik, masih banyak kasus pelanggaran lain yang masih kita pegang, berdasarkan laporan tim kita di lapangan. Nanti saatnya kita buka juga,” kata Hasan Mabruri.
Discussion about this post