TEMUAN
Masih SD Berani Sindir Jokowi Lewat Puisi ‘Sepedah, Ikan dan Batubara’
DETAIL.ID, Jakarta – ‘Aku harus sekolah yang pintar. Kata Bu Susi dan Pak Edhy Prabowo makanlah ikan biar pintar’, tulis seorang bocah sd dalam penggalan puisinya.
Wahyu Hendrawan, anak Sekolah Dasar Negeri 204 Palembang membuat puisi menyindir tanjam dan menohok untuk Presiden Jokowi. Puisinya heboh, dapat banyak pujian dan bikin gemetar, serta bikin bulu kuduk merinding.
Jokowi disindir keras lewat puisi “Sepedah, Ikan dan Batubara” milik Wahyu Hendrawan. Isi puisinya sederhana, Wahyu menyindir habis-habisan proyek batu bara di Palembang.
Puisi “Sepedah, Ikan dan Batubara” diunggah oleh sebuah akun Twitter @Okkymadasari pada 28 November 2020 silam seperti dilansir suara.com 5 Desember 2020.
Dalam kicauan yang dibuat Okky, ia menjelaskan bahwa puisi yang diunggahnya merupakan karya seorang bocah SD bernama Wahyu Hendrawan yang bersekolah di Sekolah Dasar Negeri 204 Palembang.
Adapun puisi ini menempati juara kedua dalam lomba karya tulis ekologi.
“Bangga terlibat sebagai juri lomba karya tulis ekologi ini,” tulis akun Okkymadasari.
Tampak dalam poster yang diunggah, karya tulis itu merupakan acara dalam lomba puisi, cerpen, essay tentang Ekologi yang diadakan di Sumater Selatan.
Acara tersebut bertajuk ‘Daya Rusak Pertambangan Batubara dan PLTU Bagi Kehidupan,’ dengan selogan ‘Melawan Perusakan, Merawat Perjuangan’.
Berikut isi puisi menohok bocah SD untuk Jokowi yang bikin kagum:
Aku tidak dapat sepeda dari Pak Jokowi karena tidak bisa menjawab nama-nama ikan.
Dari kecil tak ku jumpai tilapnya lagi.
Padahal kata bapak di sungai eni banyak ikan.Aku mau sepeda.
Tapi bapak tidak membelinya, kebun karet bapak sudah jadi tambang.Upah kerja buruh tambang cuma cukup makan seminggu.
Kami mungkin tidak akan mati kelaparan.
Sebab kami makan jalan berdebu.
Aku mau sepeda.
Aku harus sekolah yang pintar.
Kata Bu Susi dan Pak Edhy Prabowo makanlah ikan biar pintar.Tapi di sungai belakang rumah tidak ada anak ikan,
airnya bau dan hitam.Tak ada lagi masa depan di sungai kami.
Aku tidak punya sepeda dan tidak bisa makan ikan.
Sungai sudah mati.
Hutan gentayangan bersama debu beracun sepanjang jalan.Aku tidak bisa makan ikan.
Sebab aku dan ikan tidak bisa berenang di sungai tercemar.
Aku tidak punya sepeda,
Padahal jalan ke sekolah sangat jauh.
Sejauh mulut tambang yang makin gaduh.
Sontak kicauan Okky Madasari dibanjiri berbagai komentar dari warganet. Beberapa di antaranya mengaku kagum ketika membaca isi puisi dari bocah bernama Wahyu Hendrawan tersebut.
“Aku menangis baca ini. Antara hormonal dan memang sgitunya lelah dg kondisi Indonesia. Tetiba menemukan dan melihat anak anak menulis ini, mewakili kelelahan semua rakyat daerah dimana mana, my heart just can’t,” balas akun @Salima252.
“Bagus banget. Puisinya sarat makna,” ujar akun @PrayugiSurip.
“Bener2 sulit percaya puisi ini bikinan anak SD. Gila keren bgt. Bibit2 penyair Indonesia ternyata masih aman,” kata akun @lukmanranso.
“Kok pinter banget ya bikin puisinya. Luar biasa!,” imbuh akun @ributwahyudi72.
“Duh, kasihan kamu nak. Masa depanmu masih panjang. Nanti habis di penjara aja lho. Mafia martabak, eh baturaba maksudnya, itu orang berkuasa loh” timpal akun@paijones
TEMUAN
Diduga Tak Penuhi Syarat! Peserta PPPK Paruh Waktu di Bungo Tetap Lolos, Kepala BPBD Kesbangpol dan Kepala BKD Saling Lempar Tanggung Jawab
DETAIL.ID, Bungo – Ada yang janggal dengan proses pengusulan PPPK paruh waktu di lingkup Pemerintah Kabupaten Bungo. Salah satu peserta seleksi yang disinyalir tak memenuhi kriteria, malah diusulkan dan diloloskan. Temuan ini terjadi pada salah satu peserta di BPBD Kesbangpol Bungo.
Informasi dihimpun bahwa peserta atas nama Budiman yang diloloskan pada jabatan Operator Layanan Operasional sebagaimana pengumuman Pansel BKD tentang Daftar Peserta Alokasi Paruh Waktu yang dikeluarkan 10 September lalu.
Budiman sebenarnya tak dapat lolos jika mengikuti ketentuan yang berlaku. Sebab Budiman disebut-sebut sudah berhenti pada 2023 lalu sebagai honorer BPBD Kesbangpol Bungo. Namun Budiman disinyalir mendapat pengusulan dari BPBD Kesbangpol Bungo untuk PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025, sekalipun tidak melaksanakan tugas selama 2 tahun secara terus-menerus, sebagaimana kriteria.
Soal ini Kepala BPBD Kesbangpol Bungo, Zainadi membantah bahwa dirinya ada mengusulkan Budiman. Dia lempar tangan pada Pansel BKD. Sekalipun kewenangan untuk pengusulan calon tenaga PPPK paruh waktu ada padanya selaku kepala OPD.
“Enggak mungkin saya yang mecat dia, terus saya mengusulkan dia lagi. Saya enggak tahu juga, mungkin itu di BKD panselnya. Kalau saya mecat dia terus mengulkan dia lagi, perlu dipertanyakan juga kebijakan saya kan,” ujar Zainadi pada Jumat kemarin, 24 Oktober 2025.
Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Bungo, R Wahyu Sarjono kembali mengarahkan ke OPD terkait yakni BPBD Kesbangpol Bungo, sebab pengusulan dilakukan oleh OPD terkait.
“Konfirmasi ke OPD-nya, karena kami proses ke paruh waktu berdasar surat pertanggungjawaban dari OPD masing-masing,” kata Wahyu.
Sikap saling lempar tangan antar kedua OPD tersebut kian menguatkan dugaan akan proses bermasalah dalam pengusulan dan penetapan alokasi dalam seleksi PPPK paruh waktu di lingkup Pemkab Bungo. Hingga berita ini terbit, awak media masih berupaya menghimpun infomasi lebih lanjut kepada pihak terkait.
Reporter: Juan Ambarita
TEMUAN
Dugaan Bagi-Bagi Jatah Program P3-TGAI di BWSS VI Jambi, Tani Merdeka Indonesia Ungkap Keterlibatan 2 Dewan Ini…
DETAIL.ID, Jambi – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di lingkungan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi diduga sarat praktik bagi-bagi jatah. Informasi ini mencuat setelah Kepala BWSS VI Jambi, Joni Raslansyah disebut mengakui bahwa penentuan kelompok tani penerima program harus melalui dua politisi asal Jambi yakni H Bakri dan Edi Purwanto.
Keterangan tersebut disampaikan oleh sumber yang mendengar langsung pernyataan Kepala BWSS VI Jambi. Dalam pernyataan itu, Joni diduga mengatakan bahwa setiap kelompok tani yang ingin mendapatkan program P3A-TGAI wajib terlebih dahulu melapor kepada kedua politisi tersebut.
“Kalau ingin mendapatkan program P3A, mesti lapor dulu ke H Bakri dan Edi Purwanto. Karena itu pikir mereka,” ujar sumber menirukan pernyataan Joni Raslansyah.
Pernyataan ini menimbulkan kejanggalan karena program pemerintah seharusnya dijalankan secara profesional dan tidak diintervensi oleh pihak di luar struktur birokrasi. Sebagai pimpinan balai, Joni Raslansyah dinilai semestinya dapat memastikan pelaksanaan program secara adil dan merata di seluruh wilayah Jambi.
Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Jambi, Candra Andika turut menyoroti permasalahan tersebut. Ia menyebut banyak kejanggalan dalam pelaksanaan proyek irigasi P3-TGAI, termasuk buruknya kualitas hasil pekerjaan di lapangan.
“Kami memegang bukti buruknya kinerja Kepala BWSS VI Jambi, Joni Raslansyah. Jika sistem yang janggal ini tidak diperbaiki, kami akan menugaskan LBH Tani Merdeka Provinsi Jambi untuk melaporkan dugaan pelanggaran ini ke aparat penegak hukum,” kata Candra.
Candra juga menyebut pihaknya siap mengerahkan kelompok tani binaan untuk melakukan aksi serentak di seluruh kabupaten di Provinsi Jambi sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyimpangan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari pihak BWSS VI Jambi, H Bakri, dan Edi Purwanto belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan keterlibatan mereka dalam penentuan penerima program P3-TGAI. (*)
TEMUAN
Soal Dugaan Pemalsuan Data Sespri Untuk PPPK, Pejabat BNN RI Bilang Begini…
DETAIL.ID, Jambi – Sampai saat ini, Kepala BNN Kabupaten Tanjungjabung Timur, Emanuel Hendri Wijaya, yang tengah diterpa isu tak sedap terkait dugaan pemalsuan data pegawai honor dalam pengajuan PPPK TA 2025 ke BKN RI, masih jadi perbincangan menarik.
Namun pejabat BNN yang dalam waktu dekat bakal menduduki jabatan baru sebagai Kepala Bagian Umum BNN Provinsi Jambi tersebut, tampak tidak merespons sama sekali upaya konfirmasi yang dilayangkan awak media lewat WhatsApp.
Sementara itu Plt Kabiro SDM dan Organisasi BNN RI, Brigjen Pol Deni Dharmapala hanya merespons singkat terkait dugaan kasus pemalsuan yang menyeret nama Emanuel Hendri.
“Terima kasih, akan ditindaklanjuti,” kata Brigjen Pol Deni lewat pesan WhatsApp pada Kamis, 25 September 2025.
Emanuel Hendri Wijaya menarik perhatian lantaran diduga memalsukan dokumen masa kerja sekretaris pribadi/ajudan nya untuk PPPK TA 2025 ke BKN RI. Informasi dihimpun bahwa NN, sosok ajudan Hendri sebenarnya baru bekerja hitungan bulan sebagai tenaga honor di BNNK Tanjabtim.
Namun oleh Hendri, dibuatkan seolah-olah sudah bekerja selama 2 tahun agar syarat mutlak minimal telah bekerja terpenuhi. Hal itupun tampak miris, sebab masih dalam lingkup BNNP Jambi yakni BNNK Jambi dan Batanghari terdapat honorer atau PPNPN yang tidak dapat diajukan menjadi PPPK lantaran belum mencapai masa kerja minimal 2 tahun.
Hal tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Kepala BNNK di wilayah tersebut benar-benar mempedomani aturan yang disyaratkan okeh BKN RI.
Sementara Emanuel Hendri Wijaya sendiri dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp pada Rabu 24 September lalu, memilih untuk tidak merespons.
Reporter: Juan Ambarita

