PERISTIWA
Polisi Tembak 2 Jambret yang Tewaskan IRT di Pekanbaru

DETAIL.ID, Pekanbaru – Polisi menembak dua pelaku jambret di Pekanbaru, Riau yang membuat korbannya, seorang ibu rumah tangga (IRT) tewas. Kedua pelaku ditembak kakinya saat penangkapan karena melawan.
“Kedua pelaku ini berusaha melawan polisi dan mau kabur. Lalu dilakukanlah tindakan tegas dan terukur saat ditangkap di daerah Air Dingin,” kata Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita kepada wartawan, melansir detikcom Senin 7 Desember 2020.
Adapun kedua pelaku FR (40) dan SU (42) ditangkap, Sabtu 5 Desember 2020. Penangkapan ini bermula dari adanya kejadian jambret dan menewaskan korban, Masriati (48), Sabtu akhir November lalu.
Dari hasil penyelidikan akhirnya diketahui keberadaan kedua pelaku. Polisi bergerak cepat dan menangkap kedua pelaku.
“Kita langsung kembangkan dan dapat menangkap SU. Darinya kita kembangkan lagi dan dapat pelaku lain, FR. FR langsung kami tangkap,” jelas Ambarita.
Atas perbuatanya, kedua pelaku ditahan di Mapolsek Tampan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Sementara dari tes urine yang dilakukan keduanya juga positif narkoba.
Sebelumnya, kedua pelaku menjambret seorang ibu, Masriati (48). Korban akhirnya meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di RS Awal Bros Panam Pekanbaru usai terjatuh dari motor.
Kejadian terjadi sekitar pukul 05.15 WIB di Jalan Naga Sakti. Selain menyebabkan meninggal dunia, pelaku juga membawa kabur uang Rp5 juta dan beberapa barang berharga milik korban lainnya.
PERISTIWA
Insan Pers Bekasi Raya Gelar Dialog, Tuntut Klarifikasi Gubernur Jabar Atas Pernyataan “Tidak Perlu Media”

DETAIL.ID, Bekasi – Ratusan wartawan dan pimpinan media dari Kota dan Kabupaten Bekasi menyatakan sikap bersama dalam Dialog Pers yang digelar di Saung Jajaka, Tambun Utara, pada Kamis, 4 Juli 2025.
Kegiatan bertajuk “Pers Menjaga Marwah dalam Tantangan Zaman dan Era Digital” itu diinisiasi oleh gabungan organisasi profesi wartawan dan media, seperti PWI, SMSI, AWIBB, IWO, serta didukung tokoh masyarakat dan ormas se-Bekasi Raya.
Dialog terbuka ini menjadi respons atas pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menyebut bahwa media sosial lebih penting dibanding media massa, dan menyarankan agar pemerintah tidak perlu lagi menjalin kerja sama dengan media.
Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menegaskan bahwa pernyataan tersebut sangat disayangkan karena dapat menyesatkan persepsi publik dan melemahkan peran strategis media profesional dalam kehidupan berdemokrasi.
“Kalau media dianggap tidak penting, siapa lagi yang menyuarakan kepentingan rakyat? Jangan sampai demokrasi kita dibajak oleh algoritma tanpa etika,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua SMSI Kabupaten Bekasi, Doni Ardon, yang menegaskan pentingnya kemitraan antara pemerintah dan media sebagai bagian dari transparansi dan pelayanan publik yang akuntabel.
Pernyataan Sikap Insan Pers Bekasi Raya:
- Menolak segala bentuk peremehan terhadap media massa, karena bertentangan dengan semangat konstitusi dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
- Menuntut klarifikasi resmi dari Gubernur Jawa Barat atas pernyataan yang dinilai merendahkan martabat pers profesional.
- Menegaskan pentingnya kemitraan strategis antara media dan pemerintah, bukan sekadar hubungan transaksional, melainkan kolaboratif untuk pelayanan publik.
- Mendorong wartawan dan pemilik media untuk tetap profesional, kritis, dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik.
- Mengajak masyarakat dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama menjaga eksistensi media lokal sebagai pilar demokrasi yang tak tergantikan oleh viralitas media sosial.
Dalam spanduk besar acara tersebut tertulis jelas pesan-pesan perlawanan terhadap narasi yang merendahkan media, seperti: “Pers bukan buzzer, media bukan musuh pemerintah”,
“Tanpa verifikasi, asal viral”, dan “Apa jadinya kalau media dianggap tidak penting?”
Dialog Pers ini menjadi pengingat bahwa pers adalah simbol kebenaran informasi, bukan alat propaganda. Insan pers Bekasi Raya menyatakan akan terus menjaga marwah profesi di tengah tantangan zaman dan disrupsi digital.
“Kami tidak akan diam. Kami bersatu. Kami adalah penjaga demokrasi,” tutur para wartawan yang hadir.
Reporter: Yayat Hidayat
PERISTIWA
Kejari Merangin Musnahkan Barang Bukti 3,2 Kilogram Ganja, 109 Gram Sabu-sabu

DETAIL.ID, Merangin – Kasus pidana umum yang ditangani Kejaksaan Negeri Merangin sepanjang tahun 2022-2025 cukup banyak. Setelah berkekuatan hukum tetap, Kejaksaan Negeri Merangin akhirnya memusnahkan barang bukti pidana umum di halaman belakang Kejaksaan Negeri Merangin pada Kamis, 3 Juli 2025 sekitar pukul 10.00.
Pemusnahan dipimpin Kajari Merangin Bintang Latinusa dan dihadiri pihak terkait yaitu Polres Merangin, Pengadilan Negeri Bangko, Dinas Kesehatan dan LBH Peradi.
Sebelum pemusnahan, terlebih dahulu dilakukan penandatangan berita acara pemusnahan yang dilakukan oleh unsur terkait serta tamu undangan. Selanjutnya barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan 3.0000 gram narkotika jenis ganja kering, 100 gram lebih narkotika jenis sabu-sabu dan barang bukti tindak pidana umum seperti sepucuk senpi jenis pistol, delapan bilah sajam jenis parang dan pisau serta barang bukti kejahatan minerba turut dimusnahkan.
Usai pemusnahan, Kejari Merangin, Bintang Latinusa menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan ini sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, dan para terdakwanya sudah dihukum.
“Rata-rata yang banyak adalah kasus narkotika. Para terdakwanya sudah menjalani hukuman dengan tuntutan penjara di atas lima tahun,” kata Bintang.
Kajari Merangin juga menjelaskan, di Kabupaten Merangin kasus yang marak adalah narkotika serta kekerasan seksual terhadap anak.
Bintang juga berharap agar masyarakat Merangin bisa menjaga keluarga dari kejahatan penyalahgunaan narkoba dan juga menjaga anak-anak dari kejahatan anak.
“Karena Merangin yang dilalui jalan lintas Sumatera maka peredaran narkoba menjadi tren tersendiri. Mari jaga keluarga kita dari penyalahgunaan narkoba dan kejahatan anak,” ujarnya.
Reporter: Daryanto
PERISTIWA
Warga SAD Tertembak Saat Berburu, Polisi Cari Penyebab Insiden

DETAIL.ID, Sarolangun — Sebuah insiden penembakan menggemparkan warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Jambi. Seorang warga SAD bernama Besili (28), warga Desa Lubuk Jering, dilaporkan mengalami luka tembak serius pada bagian bahu kanan saat sedang berburu babi hutan di kawasan hutan Desa Lubuk Jering pada Rabu pagi, 25 Juni 2025.
Informasi yang dihimpun dari Polsek Air Hitam sekitar pukul 8 pagi, saat itu ada laporan dari warga jika seorang Warga SAD yang tertembak dan dirawat di Puskesmas AIr Hitam.
Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya melalui Kapolsek Air Hitam, Iptu Made Yoso, membenarkan adanya insiden tersebut. Menurut keterangan Kapolsek, kejadian berawal saat korban bersama seorang rekannya yang hingga kini belum diketahui identitasnya berangkat berburu babi hutan dihari dan tanggal yang sama sekitar pukul 07.00. Saat berada di dalam kawasan hutan, secara tiba-tiba korban mengalami luka tembak. Belum diketahui pasti penyebab dan siapa pelaku penembakan tersebut.
“Korban mengalami luka tembak di bagian bahu kanan. Setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Jernih untuk mendapat pertolongan pertama, kemudian dirujuk ke RS Simpang Bukit Sarolangun. Karena luka cukup serius, akhirnya korban dirujuk lagi ke RSUD Raden Mattaher Jambi untuk penanganan medis lebih lanjut, termasuk rencana operasi pengangkatan peluru,” kata Iptu Made Yoso pada Kamis, 26 Juni 2025.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap dan penyebab korban bisa tertembak.
Sementara itu, situasi di lingkungan masyarakat SAD, khususnya di Desa Lubuk Jering, masih dalam kondisi aman dan kondusif. Polsek Air Hitam bersama Sat Intelkam Polres Sarolangun terus melakukan monitoring situasi, penggalangan terhadap masyarakat, dan menjalin komunikasi intensif dengan para tokoh adat serta pemerintah setempat.
“Kami berupaya memastikan situasi tetap kondusif dan menghindari munculnya spekulasi liar yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat,” kata Kapolsek.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi, sambil menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat berwenang. Kasus ini kini menjadi perhatian serius karena melibatkan warga dari komunitas adat yang memiliki dinamika sosial tersendiri di wilayah tersebut.
Reporter: Daryanto