DETAIL.ID, Pekanbaru – Polisi menembak dua pelaku jambret di Pekanbaru, Riau yang membuat korbannya, seorang ibu rumah tangga (IRT) tewas. Kedua pelaku ditembak kakinya saat penangkapan karena melawan.
“Kedua pelaku ini berusaha melawan polisi dan mau kabur. Lalu dilakukanlah tindakan tegas dan terukur saat ditangkap di daerah Air Dingin,” kata Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita kepada wartawan, melansir detikcom Senin 7 Desember 2020.
Adapun kedua pelaku FR (40) dan SU (42) ditangkap, Sabtu 5 Desember 2020. Penangkapan ini bermula dari adanya kejadian jambret dan menewaskan korban, Masriati (48), Sabtu akhir November lalu.
Dari hasil penyelidikan akhirnya diketahui keberadaan kedua pelaku. Polisi bergerak cepat dan menangkap kedua pelaku.
“Kita langsung kembangkan dan dapat menangkap SU. Darinya kita kembangkan lagi dan dapat pelaku lain, FR. FR langsung kami tangkap,” jelas Ambarita.
Atas perbuatanya, kedua pelaku ditahan di Mapolsek Tampan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Sementara dari tes urine yang dilakukan keduanya juga positif narkoba.
Sebelumnya, kedua pelaku menjambret seorang ibu, Masriati (48). Korban akhirnya meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di RS Awal Bros Panam Pekanbaru usai terjatuh dari motor.
Kejadian terjadi sekitar pukul 05.15 WIB di Jalan Naga Sakti. Selain menyebabkan meninggal dunia, pelaku juga membawa kabur uang Rp5 juta dan beberapa barang berharga milik korban lainnya.
Discussion about this post