PERISTIWA
Kasus Mark Up Bansos Corona Makassar, Siapa Tersangka?
DETAIL.ID, Jakarta – Pengusutan kasus dugaan mark up anggaran 60 ribu paket sembako sebagai bantuan sosial (bansos) ke warga terdampak pandemi virus Corona (COVID-19) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), terus bergulir. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.
Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Augustinus B Pangaribuan menjelaskan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima aduan warga sehubungan dengan polemik pembagian Bansos Corona yang tidak merata di Makassar. Belakangan, polisi juga menerima laporan warga soal adanya dugaan mark up harga paket sembako.
Penyidik Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) turun tangan mengusutnya dengan memeriksa sejumlah saksi. Pihak kepolisian juga tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk mengecek dugaan kerugian negara lama kasus ini.
Dugaan Monopoli Supplier
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memeriksa 23 saksi di kasus dugaan mark up dana bantuan sosial (bansos) sembako untuk pandemi COVID-19 di Kota Makassar. Polisi menemukan dugaan monopoli supplier di kasus ini.
“Iya (ada dugaan monopoli supplier) dalam bansos Kota (Makassar) ini, seperti itu,” ujar Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Rosyid Hartanto dilansir detikcom, Selasa 8 Desember 2020.
Selain itu, penyidik menemukan ada harga barang sembako yang ditinggikan harganya.
Meski pemberian sembako berupa makanan pabrik itu sudah dilarang, polisi masih menemukan bansos sembako di Makassar untuk pandemi COVID masih berupa makanan pabrik.
Kadinsos Makassar Diperiksa
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Mukhtar Tahir hingga tenaga ahli dari Kementerian Sosial serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah diperiksa polisi. Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Rosyid Hartanto mengatakan penyidik sudah dua kali memeriksa Kadinsos Makassar Mukhtar Tahir.
“Sudah dua kali, sudah diperiksa dua kali,” katanya.
Sementara itu, terkait saksi dari Kemensos, polisi mendalami terkait regulasi pengadaan bansos, di antaranya aturan yang tidak membolehkan ada makanan pabrik dalam bantuan sembako, tapi ditemukan dalam bansos Makassar.
Sementara itu, terkait saksi dari BPKP, polisi hendak mengetahui total kerugian negara dalam kasus ini.
Kasus Bansos di Makassar Naik ke Penyidikan
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menaikkan status dugaan mark up dana bantuan sosial (bansos) sembako untuk pandemi COVID-19 di Kota Makassar ke penyidikan. Polisi menemukan beberapa pelanggaran dalam kasus ini.
“Sudah penyidikan, sudah 23 saksi diperiksa,” ujar Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Rosyid Hartanto seperti dilansir detikcom, Selasa 8 Desember 2020.
Di antara dugaan pelanggaran yang ditemukan polisi dalam kasus ini ialah harga barang yang sengaja dinaikkan hingga pengadaan makanan pabrik untuk bansos yang telah dilarang.
“Dalam bansos Kota (Makassar) ini seperti itu (ada monopoli supplier). Kemudian ada dugaan juga nilai mark up yang ditinggikan harganya, dilebihkan. Kemudian terkait dalam masalah regulasi itu bahwa ada makanan yang sebenarnya tidak boleh, makanan pabrikasi itu tidak dibenarkan dalam bantuan sembako,” katanya.
Dalam waktu dekat, polisi akan melakukan gelar perkara kasus ini dan menentukan tersangkanya.
“Kita gelar perkara mungkin minggu depan ya setelah hasil pemeriksaan selesai dan setelah kegiatan pam TPS, karena ter-floating semua di luar,” pungkasnya.
Siapakah tersangkanya?
LINGKUNGAN
Bocor! Minyak dari Gudang BBM Ilegal PT Kerinci Toba Abadi Cemari Lingkungan Sekitar
DETAIL.ID, Jambi – Gudang BBM ilegal di Kota Jambi lagi-lagi menuai sorotan. Kali BBM meluber dari gudang BBM PT Kerinci Toba Abadi (KTA) yang terletak di kawasan Rt 10, Pal Merah pada Senin, 15 Desember 2025 sekira pukul 00.00 WIB.
Entah bagaimana ceritanya BBM yang bersumber dari gudang ilegal tersebut mengalir ke saluran drainase sekitar, beruntung tidak terjadi kebakaran. Pantauan awak media di lokasi pada Senin siang, 15 Desember 2025, bau solar menyengat di sekitaran gudang.
Tim kepolisian tampak sudah memasangi garis polisi di sekitar gudang. Sementara kondisi gudang tampak sepi, tanpa aktivitas.
Soal insiden di gudang BBM Ilegal PT KTA tersebut, Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Hendra Manurung dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp belum ada respons.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Mahruzar mengaku bahwa pihaknya telah mengambil sampel dari BBM yang meluber tersebut.
“Tadi pagi kita bersama pihak Polresta sudah ambil sampel, cuma kalau untuk hasilnya belum keluar,” ujar Mahruzar.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Mobil Pelansir Terbakar, Pertamina Hentikan Operasional SPBU PT Hazarel Putra Sentana
DETAIL.ID, Jambi – Operasional SPBU Pertamina 24.372.78 Punti Luhur, Bungo yang dikelola oleh PT Hazarel Putra Sentana, dihentikan sementara oleh Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyusul insiden kebakaran mobil pelansir BBM pada Minggu kemarin, 14 Desember 2025.
Meski demikian, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memastikan distribusi BBM ke masyarakat tetap aman.
“Saat ini, kondisi sudah kondusif dan lokasi kejadian telah aman. Kami sedang melakukan koordinasi dengan aparat setempat dan pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Rusminto Wahyudi, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel pada Senin, 15 Desember 2025.
Dalam keterangan tertulis, Rusminto bilang bahwa saat ini, SPBU tersebut telah dilakukan penghentian operasional sementara guna keperluan pemeriksaan secara komprehensif serta pelaksanaan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut dia, Pertamina juga turut melakukan verifikasi terhadap data transaksi dan rekaman CCTV sebagai bagian dari langkah pengawasan internal untuk memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai dengan peraturan serta tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol standar keselamatan pada saat melakukan pengisian BBM, termasuk mematikan mesin kendaraan dan tidak merokok di area SPBU,” ujarnya.
Manager CSR Pertamina itu kembali menekankan bahwa Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus memastikan distribusi energi untuk masyarakat tetap aman dan tidak mengalami kendala.
“Sebagai upaya memastikan pemenuhan kebutuhan BBM masyarakat tetap terpenuhi, masyarakat dapat memperoleh BBM di SPBU 24.372.44, SPBU 24.372.48, dan SPBU 24.372.21,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Masyarakat Demo Pertamina! Tuntut Sidak dan Beri Sanksi Pengelola SPBU
DETAIL.ID, Jambi – Dugaan penyimpangan BBM subsidi di sejumlah SPBU, kembali disuarakan oleh kelompok masyarakat di Kantor Pertamina Jambi, Kasang, Jambi Timur pada Kamis, 11 Desember 2025.
Kali ini sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Jambi menyoroti terkait dugaan manipulasi barcode hingga maraknya aktivitas pelansiran BBM, seperti yang terjadi di SPBU 24.372.23 milik PT Rimutha Jaya Mandiri di Jalan Jambi – Bungo, Kecamatan Tebo Tengah.
Selain itu, SPBU 24.372.40 milik PT Tembesu Jaya yang terletak di Desa Sungai Bengkal, Tebo Ilir. Di sini 2 kendaraan pelansir terbakar pada 27 November lalu. Namun hingga kini tampak seolah tidak ada tindak lanjut berarti.
Kemudian SPBU 24.372.44 milik PT Deeoz Sinar Energi yang berlokasi di Pal 3 Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Pasar, Bungo. Dimana sempat viral dengan aksi penggerebekan para pelansir, oleh Kapolres Bungo.
Hingga SPBU 24.361.58 milik PT Rudy Lidra Agung, yang berlokasi di Pal 7, Kota Baru, Jambi. Dimana sejumlah kendaraan turut diamankan saat Kapolsek Kota Baru, turun memimpin razia para pelansir pada Sabtu lalu, 6 Desember 2025.
“Pemandangan memalukan di SPBU tersebut, mulai dari kendaraan pelansir yang bebas antre, dugaan manipulasi barcode, hingga buruknya pelayanan untuk warga biasa. Ini sudah keterlaluan,” ujar Ismail.
Massa Geram pun mendorong agar Pertamina Fuel Terminal Jambi, untuk turun tangan memastikan distribusi BBM subsidi di tiap-tiap SPBU berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, alias tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengeruk keuntungan dari aktivitas pelansiran.
“Hari ini kita beri waktu pada Pertamina untuk turun mengecek sendiri distribusi BBM dibawah. Kalau kedepan tidak ada pembenahan yang terjadi dibawah, kita siap kembali turun menyuarakan ini maupaun membuat laporan resmi pada penegak hukum,” kata Rukman, massa Geram Jambi.
Kepada Pertamina Jambi, massa Geram kembali menegaskan tuntutannya yakni; sidak mendadak SPBU-SPBU bermasalah diatas, kemudian sangsi tegas pada pengelola SPBU, hingga penertiban kendaraan pelansir. Hal tersebut tak lain, demi kelancaran distribusi BBM bagi masyarakat umum.
Sementara itu, Manager Comunication and Relation Pertamina Jambi, Rusminto ketika dikomfirmasi lewat pesan WhatsApp belum ada merespons hingga berita ini terbit.
Reporter: Juan Ambarita

