DETAIL.ID, Jambi – Sadar kehilangan suara di Kecamatan Koto Baru, Sungaipenuh, tim cagub 02 FU-Syafril berang. Ketua Tim Harian 02, Idham Khalid, menyayangkan kasus hilangnya suara FU-Syafril di sana.
Kepada media, Idham Khalid menegaskan bahwa kehilangan suara di Koto Baru, adalah kejadian yang semestinya tidak terjadi.
“Itu suara rakyat untuk kandidat kami. Kenapa malah hilang terus muncul ke 02. Harusnya ini tidak terjadi,” kata Idham, Rabu, 16 Desember 2020.
Saat ini, diakuinya sidang pleno Koto Baru, Kota Sungaipenuh sedang berlangsung.
“Ada tim kita yang mengawal sidang di sana. Intinya suara kami dikembalikan. Tidak boleh begitu,” kata Idham, lagi.
Karena terbukti ada kecolongan di Koto Baru, tim 02 memperketat pengawalan di pleno-pleno KPU di kabupaten lain.
“Kita tak mau lagi kecolongan. Ini suara rakyat. Jangan macam-macam dengan suara rakyat. Kami akan kawal sampai pleno provinsi. Bahkan kami sedang mengecek form C1 semua TPS. Kalau ketemu menyimpang, kami laporkan ke bawaslu,” ujarnya.
“Untuk di Koto Baru rasanya tim kami sudah lapor ke Bawaslu. Tapi saya belum tahu perkembangannya,” ucapnya.
Idham juga mengingatkan penyelenggara agar tidak melanggar aturan. Sanksi pidana menunggu.
“Soal siapa yang menang siapa yang kalah, itu urusan rakyat. Bukan penyelenggara. Ikuti saja aturan, biar rakyat yang memutuskan siapa pemimpinnya,” katanya.
Discussion about this post