DAERAH
Pemprov Jambi Berupaya Atasi Kerusakan Jalan Akibat Over Loading

DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya mengatasi permasalahan kerusakan jalan yang disebabkan oleh permasalahan ukuran dimensi kelebihan kapasitas muatan (over dimension and over loading) atau ODOL.
Hal ini dilakukan dengan cara mensosialisasikan dan mengupayakan program normalisasi over dimension dan over loading. Hadir di acara tersebut Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Drs. Budi Setiyadi, SH, M.Si, Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Anggota DPR RI H. Bakri, Kadis Perhubungan Provinsi Jambi, H. Varial Adhi Putra, ST, MM, dan para pejabat terkait lain.
“Penanganan permasalahan dimensi over loading atau ODOL harus ditangani dari hulu sampai ke hilir dalam penyelenggaraan transportasi barang sehingga diperlukan adanya kesamaan pemahaman visi misi kesadaran dan kerja sama serta komitmen bersama dari semua pihak dalam penyelenggaraan transportasi barang sehingga ini dengan visi dan misi yang sama diharapkan penanganan permasalahan Anda bisa terpadu terintegrasi dan komprehensif untuk mengatasi masalah,” kata Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman SH. MH dalam pembukaan acara normalisasi over dimension dan over loading (ODOL) di Terminal Alam Barajo, Kota Jambi, Jumat, 29 Januari 2021.
Menurut Sekda, acara ODOL ini dilaksanakan untuk mengurangi dampak kerusakan jalan yang diakibatkan oleh over dimensi dan over loading dari kendaraan-kendaraan yang ada. Bahkan menurutnya, data Kementerian PUPR menunjukkan kerugian negara akibat kerusakan jalan karena over loading mencapai Rp43 triliun setiap tahun.
“Penanganan permasalahan dimensi overloading atau ODOL harus ditangani dari hulu sampai ke hilir dalam penyelenggaraan transportasi barang. Diperlukan adanya kesamaan pemahaman visi misi kesadaran dan kerja sama serta komitmen bersama dari semua pihak dalam penyelenggaraan transportasi barang sehingga ini dengan visi dan misi yang sama diharapkan penanganan permasalahan Anda bisa terpadu terintegrasi dan komprehensif untuk mengatasi masalah,” ujar Sekda.
Menurutnya, penanganan permasalahan ini tidak hanya dapat dilakukan secara parsial misalnya dengan pengawasan di jembatan timbang saja. Namun, lanjutnya, semua unsur harus terlibat dalam kegiatan pengawasan angkutan barang baik itu sifatnya operasional maupun administratif dan regulatif. Pengawasan melalui regulasi bisa seperti larangan ODOL menyeberang di angkutan feri, larangan memasuki jalan tol, jalan nasional dan jalan provinsi, juga jalan kabupaten/kota.
Sekda juga menyatakan bahwa kegiatan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah Provinsi Jambi dalam mengurangi permasalahan akibat over loading angkutan barang, khususnya angkutan batu bara sehingga pemerintah mewajibkan angkutan batu bara menggunakan truk 2 sumbu dengan beban maksimal 8 ton.
“Pemerintah Provinsi Jambi mengucapkan terima kasih kepada kementerian perhubungan khususnya Dirjen perhubungan darat atas terselenggaranya acara normalisasi odol ini sebagai upaya preventif dalam menekan terjadinya kerusakan jalan yang kemungkinan terjadinya kecelakaan akibat ODOL. Sinkronisasi dan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten kota menjadi hal yang harus terus didorong dilakukan untuk berhasilnya program ini,” ucapnya.
Sementara itu Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Drs. Budi Setiyadi, SH, M.Si, menyatakan bahwa upaya ini adalah langkah Kementerian Perhubungan untuk memberantas truk over dimension over loading ( ODOL) biasanya dilakukan dengan cara normalisasi kendaraan. Artinya, truk yang melebihi dimensi, akan dipotong, diubah jadi ukuran standar.
Budi mengatakan program Normalisasi ODOL bertujuan untuk mengembalikan ukuran dimensi kendaraan ke ukuran semula sesuai dengan aturan.
“Yang jelas dampak yang ditimbulkan adalah kerugian negara, jalan menjadi rusak, seperti tadi saya lihat jalan di Jambi juga begitu. Budi mengatakan pemerintah sangat serius dengan proyek pembasmian truk ODOL. Tujuan utama program itu adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas. Truk ODOL membuat rugi negara. Pemerintah menilai muatan truk di luar ketentuan membuat banyak jalan menjadi cepat rusak. katanya. (***)
ADVERTORIAL
Wabup Merangin Hadiri Pengesahan Warga Baru PSHT

DETAIL.ID, Merangin – Kunci keberhasilan itu adalah disiplin, ikhlas dan berdoa kepada Allah SWT. Melalui prinsip tersebut, Insyaallah keberhasilan ada di tangan adik-adik sekalian yang serius melakukan aktivitasnya.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Wabup Merangin H A Khafidh pada sambutan acara Pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), di Padepokan PSHT Merangin Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan, pada Sabtu malam, 12 Juli 2025.
“Kepemimpinan yang akan datang tergantung dari apa adik-adik lakukan hari ini. Hal apapun kalau kita lakukan secara ikhlas dan disiplin, keberhasilan ada di tangan adik-adik sekalian,” ujar Wabup.
Melalui kedisiplinan dan keikhlasan itu lanjut wabup, apa yang dicita-citakan warga baru PSHT, akan bisa tercapai. Percayalah kalau cita-cita itu mampu menembus gunung yang tinggi dan bukit terjal sekalipun.
Diakui Wabup, membina keluarga yang cukup besar itu tidak mudah, tidak seperti membalik telapak tangan, perlu perjuangan panjang yang penuh dengan solidaritas antar sesama.
“Saya dengar dari ketua tadi, ada salah seorang warga PSHT telah berhasil menjadi juara di tingkat nasional. Putranya dari Merangin dan Putrinya dari Kabupaten Tebo. Saya sangat berharap nanti, juaranya baik putra maupun putri dari Merangin,” ucap Wabup.
Tampak hadir pada acara Pengesahan warga baru PSHT Merangin tersebut, Ketua PSHT Merangin Puryanto, Ketua Dewan PSHT Merangin dan ribuan keluarga besar PSHT Merangin.
Hadir pula mendampingi Wabup, Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Merangin Sukoso, Camat Nalo Tantan Agus Salim dan Camat Bangko Anggie. (*)
ADVERTORIAL
Bupati Syukur dan Kajari Merangin Teken MoU

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur dan Kajari Merangin, Bintang Latinusa Yusvantare, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bidang hukum perdata dan tata usaha negara, yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Merangin, pada Jumat, 11 Juli 2025.
Kerjasama tersebut jelas Bupati, bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah, di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, baik di luar maupun di dalam pengadilan.
“Ini merupakan kerjasama luar biasa, Saya berterima kasih ke Pak Kajari telah bersedia membantu Pemkab Merangin, dalam penyelamatan asset dan segala macam. Nanti juga ada pencegahan dan pendampingan agar Pemkab lebih baik,” ujar Bupati.
Kerjasama itu lanjut Bupati, meliputi pemberian bantuan hukum dalam menyelesaikan sengketa di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Kejari jelas Bupati, memberikan pertimbangan dan pendapat hukum dalam masalah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, serta masalah-masalah hukum lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan lainnya.
Selain itu lanjut Bupati, dalam menghadapi permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara, Pemkab Merangin dapat meminta bantuan, pertimbangan, pendapat dan pelayanan hukum kepada Kejaksaan Negeri Merangin.
Selanjutnya Kejaksaan Negeri Merangin menyatakan bersedia untuk memberi bantuan, pertimbangan, pendapat dan pelayanan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Merangin.
Dalam melaksanakan kegiatan Pemkab Merangin terdapat berbagai permasalahan bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang memerlukan penanganan, baik di luar pengadilan (non litigasi) maupun di dalam pengadilan (litigasi).
Kejaksaan Negeri Merangin memiliki tugas dan wewenang di bidang hukum perdata dan tata usaha negara untuk bertindak, baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama Pemkab Merangin dengan berdasarkan surat kuasa khusus.
Kajari Merangin Bintang mengatakan, penandatangan MoU tersebut sebenarnya perpanjangan dari kerjasama yang sebelumnya pernah dilakukan, antara Kejari Merangin dengan Pemkab Merangin.
“Kerjasama bagimana memajukan Kabupaten Merangin ini, dengan memperbaiki tata Kelola, yang tidak benar kita benari, yang kurang sempurna kita sempurnakan, yang miring diluruskan seperti itulah,” kata Kajari Bintang.
Melalui penandatanganan MoU itu tegas Kajari, Kejaksaan Negeri Merangin, pertama bisa bertindak untuk dan atas nama Pemkab Merangin sebagai Jasa pengacara negara. Apabila Pemkab Merangin digugat pihak-pihak tertentu, Kejari Merangin akan mewakili Pemkab Merangin.
Kedua lanjut Kajari, khusus untuk asset-asset Pemkab Merangin yang dikuasi pihak ketiga, baik asset bergerak maupun asset tidak bergerak, nanti diinventarisir Bagian Asset, akan ditelaah Kejari dan ditindaklanjuti untuk pengembalian ke Pemkab Merangin. (*)
DAERAH
Transformasi Pesantren Kauman Jadi Inspirasi PDM Langkat dalam Kelola Amal Usaha Muhammadiyah

DETAIL.ID, Padang Panjang — Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang menerima kunjungan silaturahmi dan studi tiru dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Kamis, 10 Juli 2025.
Rombongan berjumlah 29 orang ini dipimpin langsung oleh Ketua PDM Langkat, Abdi Sukamto, M.Si.
Kunjungan diawali dengan sesi motivasi oleh Abdi Sukamto kepada lebih dari 300 santri baru Pesantren Kauman.
“Kami bangga dengan para santri yang sudah memilih Pesantren Kauman sebagai tempat menimba ilmu,” ujarnya.
Usai foto bersama dengan pimpinan pesantren, acara dilanjutkan dengan pertemuan formal di ruang majelis guru.
Dalam sambutannya, ayahanda Abdi Sukamto menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari PDM Pabasko (Padang Panjang-Batipuh-Sepuluh Koto) dan civitas akademika pesantren.
“Tujuan kami ke Padang Panjang adalah mempelajari teknik pengelolaan Amal Usaha Muhammadiyah, khususnya pesantren yang sudah maju seperti Pesantren Kauman,” ucapnya.
Ia juga mendoakan agar Pesantren Kauman semakin berkembang.
“Silaturahmi ini harus terus terjalin, dan kami berharap bisa membalas kunjungan ke Langkat,” ujarnya didampingi Sekretaris PDM Pabasko, Drs. Yandri Naga.
Dalam sesi ekspos tentang pesantren KAUMAN, Mudir Pesantren Kauman, Dr. Derliana, MA., memaparkan sejarah transformasi pesantren dari Tabligh School hingga menjadi Kulliyatul Muballighien.
“Dengan lahan terbatas, kami terus berinovasi meningkatkan kualitas pendidikan,” katanya.
Dr. Derliana, MA juga mendorong sekolah-sekolah Muhammadiyah untuk terus berkembang, terutama di era pemerintahan yang didukung tokoh-tokoh Muhammadiyah.
Kegiatan ditutup dengan pertukaran cenderamata dan kunjungan ke unit usaha pesantren. Rombongan PDM Langkat diajak melihat langsung praktik pengelolaan amal usaha yang menjadi contoh keberhasilan Pesantren Kauman.
Reporter: Diona