Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Kasus PNS Digerebek Mesum di Mobil Berawal Dari Reuni SMP Ketemu Adik Kelas

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Sabang – Ditemukan fakta baru terkait kasus PNS laki-laki berinisial AG (48) yang tertangkap mesum dengan wanita selingkuhannya, AS (45) di dalam mobil. Ternyata, keduanya sudah lama mengenal sejak masih duduk di bangku SMP.

Melansir dari suara.com, Minggu 31 Januari 2021, AS yang merupakan ibu rumah tangga (IRT) merupakan adik kelas AG saat SMP di Sabang, Aceh. Kasus mesum ini terungkap saat keduanya digerebek sedang mesum di mobil di kawasan Pelabuhan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Aceh Besar, beberapa waktu lalu.

Plt. Kasatpol PP WH Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengatakan, keduanya sudah berumah tangga. AG sudah punya istri dan AS bersuami.

Awalnya mereka bertemu saat acara reunian SMP. Nah sejak saat itulah mereka mulai saling tukar nomor telpon seluler dan terus menjalin hubungan selama dua tahun.

Cinta keduanya tak dapat dibendung meski masing-masing sudah punya pasangan, lautan luas disebrangi dari Balohan berlabuh ke Dermaga Ulee Lheu.

Ternyata AS sering ke Banda Aceh untuk menjenguk anaknya yang sedang menempuh pendidikan pada salah satu universitas di Banda Aceh.

Namun, AS memanfaatkan kesempatan itu untuk bertemu AG. Begitupun ketika hendak mau kembali ke Sabang, terjadilah perbuatan telarang itu. Nahas keduanya digerebek petugas patroli Satpol PP WH Kota Banda Aceh.

Seperti diberitakan, petugas menangkap basah oknum PNS berinisial AG dan wanita AS sedang mesum di dalam mobil di kawasan Pantai Ulee Lheu, Kamis 14 Januari 2021. Petugas yang sedang melakukan patroli di kawasan itu curiga dengan mobil Toyota Avanza yang di dalammya ada AG dan AS.

“Karena kondisi mobil agak gelap dan saat itu mobilnya hidup. Ketika didekati petugas lapangan. Terlihat bapak dan ibu ini memang dalam keadaan gamang atau linglung serta salah tingkah seperti orang bersalah. Lalu disuruh turun dari mobil dan diintrogarsi petugas di TKP dan dibawa ke kantor untuk penyelidikan,” ungkap Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Zakwan.

Zakwan menjelaskan, saat pemeriksaan BAP keduanya mengaku bercium-ciuman dan berpelukan bahkan lebih.

“Semua buktinya sudah lengkap dan mereka ditetapkan melanggar qanun jinayat pasal 23 ayat (1) tentang khalwat JO pasal 25 ayat (1) tentang ihktilat, dengan ancaman 30 kali hukuman cambuk,” tegasnya.

Heru menambahkan, saat ini proses hukum keduanya masih dalam pemberkasan, kalau sudah selasai secepatnya kita limpahkan ke Kejaksaan.

PERISTIWA

Feri Irawan Terpilih Aklamasi, Pimpin Sekber Pengelolaan Sumber Daya Hutan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi — Feri Irawan resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Sekretariat Bersama (Sekber) Pengelolaan Sumber Daya Hutan dalam forum musyawarah yang digelar oleh para pemangku kepentingan kehutanan lintas sektor. Proses pemilihan yang berlangsung demokratis, terbuka, dan penuh musyawarah tersebut mencerminkan kuatnya kepercayaan kolektif terhadap kapasitas, integritas, dan rekam jejak kepemimpinan Feri Irawan dalam isu pengelolaan hutan berkelanjutan.

Forum musyawarah ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, komunitas adat, serta unsur swasta yang selama ini terlibat aktif dalam pengelolaan dan perlindungan sumber daya hutan. Kesepakatan secara aklamasi dinilai sebagai simbol persatuan dan komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola hutan yang adil, lestari, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Feri Irawan menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menegaskan bahwa Sekretariat Bersama Pengelolaan Sumber Daya Hutan harus menjadi ruang kolaboratif yang inklusif, bukan sekadar forum koordinasi administratif. Menurutnya, tantangan pengelolaan hutan saat ini semakin kompleks, mulai dari deforestasi, konflik tenurial, perubahan iklim, hingga tekanan ekonomi terhadap masyarakat sekitar hutan.

“Pengelolaan sumber daya hutan tidak bisa lagi berjalan secara sektoral dan eksklusif. Dibutuhkan kerja bersama, dialog yang setara, serta keberanian untuk menempatkan keberlanjutan ekologis dan keadilan sosial sebagai fondasi kebijakan,” ujar Feri Irawan. Ia menekankan bahwa Sekber harus berperan aktif sebagai jembatan antara negara, masyarakat, dan pelaku usaha.

Terpilihnya Feri Irawan juga dipandang sebagai momentum strategis untuk memperkuat peran Sekber dalam mendorong model pengelolaan hutan berbasis kolaborasi. Selama ini, Sekber diharapkan mampu menjadi wadah integrasi kebijakan, pertukaran data dan pengetahuan, serta penyelesaian persoalan kehutanan secara partisipatif. Dengan kepemimpinan baru, Sekber dituntut lebih progresif dalam merumuskan agenda kerja yang responsif terhadap dinamika lapangan.

Sejumlah peserta forum menyampaikan harapan agar di bawah kepemimpinan Feri Irawan, Sekber dapat memperkuat pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat dan lokal. Isu perhutanan sosial, konflik lahan, serta akses masyarakat terhadap sumber daya hutan menjadi perhatian utama yang perlu ditangani secara serius dan berkelanjutan. Pendekatan dialogis dan berbasis bukti dinilai penting agar kebijakan tidak hanya berhenti di atas kertas.
Selain itu, Sekber juga diharapkan mampu berkontribusi dalam pencapaian target pembangunan rendah karbon dan komitmen iklim nasional. Pengelolaan hutan yang berkelanjutan tidak hanya berdampak pada pelestarian lingkungan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menekan emisi dan menjaga ketahanan ekosistem. Dalam konteks ini, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama.

Feri Irawan menegaskan bahwa salah satu prioritas kepemimpinannya adalah memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya hutan. Ia mendorong pemanfaatan data yang terbuka, pemantauan partisipatif, serta keterlibatan publik dalam proses perencanaan dan evaluasi kebijakan. Menurutnya, kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui praktik tata kelola yang jujur dan bertanggung jawab.

“Sekber harus hadir sebagai rumah bersama, tempat semua pihak merasa didengar dan dilibatkan. Tidak boleh ada dominasi satu kepentingan atas kepentingan yang lain,” katanya. Ia juga mengajak seluruh anggota Sekber untuk menjadikan forum ini sebagai ruang belajar bersama dalam merumuskan solusi inovatif atas persoalan kehutanan.

Dengan terpilihnya Feri Irawan secara aklamasi, Sekretariat Bersama Pengelolaan Sumber Daya Hutan memasuki babak baru kepemimpinan. Harapan besar disematkan agar Sekber mampu memainkan peran strategis dalam memperkuat tata kelola hutan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berorientasi pada masa depan. Kepemimpinan yang inklusif dan kolaboratif diharapkan menjadi fondasi kuat bagi perlindungan sumber daya hutan sebagai warisan bersama bagi generasi mendatang.

Continue Reading

PERISTIWA

Marak Penyimpangan, Masyarakat Demo Sejumlah SPBU di Hiswana Migas

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Gerakan Rakyat Menggugat Jambi (Geram Jambi) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Hiswana Migas Jambi pada Rabu, 17 Desember 2025. Aksi dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi di sejumlah SPBU di Provinsi Jambi.

Ismail, salah satu koordinator aksi sekaligus orator, Ismail Ketua Suara Pemuda Jambi (Speak Jambi), menyampaikan bahwa BBM subsidi merupakan hak masyarakat kecil dan pengguna umum, bukan untuk disalahgunakan oleh oknum maupun jaringan mafia.

“BBM subsidi bukan untuk diperdagangkan. Setiap bentuk penyimpangan harus dihentikan dan pelakunya ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Ismail dalam orasinya.

Dalam pernyataan sikapnya, Geram Jambi menyoroti dugaan pelanggaran di beberapa SPBU di antaranya SPBU 24.372.23 PT Rimutha Jaya di Desa Semabu, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.

Dimana diduga banyak kendaraan pelangsir BBM subsidi beroperasi bebas tanpa pengawasan ketat, penggunaan BBM subsidi tanpa barcode pada kendaraan tertentu, serta pelayanan yang dinilai buruk terhadap kendaraan pribadi.

Selain itu, massa aksi juga menyoroti SPBU 24.365.52 PT Muntialo Permai
di Mutialo, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang diduga melakukan praktik over tab atau over tapping mobil tangki, penimbunan BBM subsidi, serta pola pengisian yang tidak sesuai dengan regulasi distribusi BBM subsidi.

Geram Jambi menuntut Pertamina untuk segera melakukan investigasi terbuka terhadap SPBU-SPBU yang diduga bermasalah, Hiswana Migas Jambi untuk memberikan klarifikasi resmi dan menindak tegas anggotanya yang terbukti melanggar, serta Dinas ESDM Provinsi Jambi untuk memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi.

Aksi tersebut diterima oleh David, perwakilan Hiswana Migas Jambi. Ia menyampaikan bahwa seluruh aspirasi dan informasi yang disampaikan massa aksi akan diteruskan kepada pimpinan Hiswana Migas untuk ditindaklanjuti.

“Apa yang disampaikan hari ini akan kami laporkan kepada pimpinan dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada,” ujar David.

Geram Jambi menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas dan memastikan distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran.

“BBM subsidi adalah hak rakyat. Mafia BBM harus diberantas,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

LINGKUNGAN

Bocor! Minyak dari Gudang BBM Ilegal PT Kerinci Toba Abadi Cemari Lingkungan Sekitar

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Gudang BBM ilegal di Kota Jambi lagi-lagi menuai sorotan. Kali BBM meluber dari gudang BBM PT Kerinci Toba Abadi (KTA) yang terletak di kawasan Rt 10, Pal Merah pada Senin, 15 Desember 2025 sekira pukul 00.00 WIB.

Entah bagaimana ceritanya BBM yang bersumber dari gudang ilegal tersebut mengalir ke saluran drainase sekitar, beruntung tidak terjadi kebakaran. Pantauan awak media di lokasi pada Senin siang, 15 Desember 2025, bau solar menyengat di sekitaran gudang.

Tim kepolisian tampak sudah memasangi garis polisi di sekitar gudang. Sementara kondisi gudang tampak sepi, tanpa aktivitas.

Soal insiden di gudang BBM Ilegal PT KTA tersebut, Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Hendra Manurung dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp belum ada respons.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Mahruzar mengaku bahwa pihaknya telah mengambil sampel dari BBM yang meluber tersebut.

“Tadi pagi kita bersama pihak Polresta sudah ambil sampel, cuma kalau untuk hasilnya belum keluar,” ujar Mahruzar.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs