Connect with us
Advertisement

DAERAH

Polisi Ringkus Warga Sumsel Lagi Asyik Molot Minyak Ilegal

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Batanghari – Kepolisian resor (Polres) Batanghari, Polda Jambi tak main-main memberantas pelaku praktik pengeboran minyak ilegal (ilegal driling) dalam wilayah Desa Pompa Air dan Desa Bungku, Kecamatan Bajubang.

Pekan pertama Januari 2021, Unit Tipidter Satreskrim Polres Batanghari berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku ilegal driling. Dua pelaku berperan sebagai sopir pengangkut minyak dan seorang pekerja sumur minyak.

Kasat Reskrim Iptu Piet Yardi dalam gelaran konferensi pers di ruang kerjanya mengatakan, pelaku pertama berinisial IF (26) laki-laki, warga RT 01 Dusun I Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

“Penangkapan pelaku IF atas Laporan Polisi Nomor : LP / A – 05 / I / 2021 / Jambi / Res Batanghari, tanggal 4 Januari 2021 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprin Sidik / 01 /I/2021/Reskrim, tanggal 4 Januari 2021,” ujar Piet, Senin 25 Januari 2021.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Modus operasi pelaku IF adalah melakukan kegiatan eksplorasi dan atau eksploitasi minyak bumi dengan cara memolot minyak bumi dari sumur ilegal driling tanpa memiliki kontrak kerja sama. Lokasi penangkapan pelaku di RT 08 Dusun Laman Teras, Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Batanghari.

“Petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor jenis honda blade warna hitam tanpa nomor polisi, satu unit besi canting dengan panjang lebih kurang 4 meter, satu unit besi katrol bawah atau tameng, satu unit roling tali berikut tali tambang dan satu jeriken berisi minyak bumi lebih kurang 35 liter,” ucapnya.

Piet berujar pelaku IF sekira pukul 17.15 WIB tertangkap petugas yang melakukan patroli. Kala itu pelaku sedang melakukan kegiatan eksploitasi minyak bumi yang dilakukan dengan cara mengoperasikan sepeda motor modifikasi untuk mengambil minyak bumi dari sumur minyak ilegal driling.

“Ketika petugas menanyakan legalitas atau kontrak kerja sama atas kegiatan pelaku tersebut, pelaku tidak dapat menunjukannya, sehingga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Batanghari untuk proses lebih lanjut,” katanya.

Pelaku kedua berinisial R (43) laki-laki, warga Jl Kampar I No. 117, RT. 45/17, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Kota Palembang, Sumatera Selatan. Ia merupakan sopir pengangkut minyak ilegal dari lokasi sumur.

Petugas menangkap R berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A – 06 / I / 2021 / Jambi / Res Batanghari, tanggal 5 Januari 2021 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprin Sidik / 03 /I/2021/Reskrim, tanggal 5 Januari 2021.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

“Modus operandi pelaku melakukan kegiatan pengangkutan minyak bumi dengan menggunakan satu unit mobil pikup merk Daihatsu Gran Max warna putih BG 8644 IJ yang di dalam bak belakang terdapat dua unit tedmond kapasitas masing-masing 1000 liter berisi minyak bumi dengan tujuan akan di angkut ke Batas Palembang, Sumatera Selatan,” kata mantan Kapolsek Gunung Kerinci ini.

Perwira dua balok di pundak berkata, lokasi penangkapan R berada dalam wilayah Dusun Laman Teras, Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. Barang bukti yang diamankan petugas berupa satu unit mobil pickup, dua unit tadmond berikut minyak mentah sekira 2000 liter, STNK dan kunci mobil.

“Pelaku R di tangkap sekira pukul 10.00 WIB. Pelaku tak bisa menunjukkan izin pengangkutan minyak bumi kepada petugas,” ucapnya.

Pelaku ketiga berinisial A (23) laki-laki, warga Dusun 06 Desa Noman Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan. Piet bilang pelaku juga tercatat sebagai warga RT 03 BTN Hutan Lindung Indah II Kelurahan Muara Bulian, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.

“Penangkapan A berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A – 13 / I / 2021 / Jambi / Res Batanghari, tanggal 22 Januari 2021 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprin Sidik / 09 /I/2021/Reskrim, tanggal 22 Januari 2021,” katanya.

Modus operandi pelaku A sama seperti pelaku R yakni sopir pengangkut minyak ilegal dari lokasi sumur menggunakan mobil pickup Suzuki Carry warna hitam nomor polisi BG 8377 PD.

Dalam bak belakang terdapat dua unit tedmond kapasitas masing-masing 1000 liter berisi minyak bumi dengan tujuan akan di angkut ke Palembang, Sumatera Selatan.

“TKP (Tempat Kejadian Perkara) penangkapan A berada di Jalan Raya Muara Bulian-Bajubang, Desa Kilangan Kecamtan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari. Petugas patroli menangkap A sekira pukul 22.30 WIB akibat tak bisa menunjukkan izin pengangkutan minyak bumi tersebut,” ujarnya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Piet berujar ketiga pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Batanghari. Mereka disangkakan Pasal 52 Yo Pasal 11 ayat (1) UU RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dan Pasal 53 Huruf b Yo Pasal 23 ayat (2) Huruf b Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi Yo Pasal 480 KUHPidana.

Reporter: Ardian Faisal

DAERAH

BPJS Ketenagakerjaan Jember Sosialisasikan Program Jaminan Sosial kepada Para Pegawai dan Mitra

DETAIL.ID

Published

on

Sosialisasi Bpjamsostek di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jember. (Foto: Dok/Humas BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember for DETAIL.ID)

DETAIL.ID, Jember – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember menggelar sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jember untuk meningkatkan pemahaman pegawai dan mitra kerja BPJS Kesehatan terkait perlindungan sosial bagi pekerja.

Kegiatan ini menghadirkan Staf Ahli Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Apris Saputra Haryono dan Moh Rizal Rizki sebagai narasumber.

Materi sosialisasi membahas program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP), termasuk manfaat program, mekanisme kepesertaan, serta prosedur klaim.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap seluruh pegawai dan mitra BPJS Kesehatan semakin memahami peran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dari risiko sosial ekonomi yang dapat terjadi selama bekerja,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, Dadang Komarudin.

BPJS Kesehatan Cabang Jember menyambut kegiatan tersebut dan menilai sosialisasi ini bermanfaat untuk meningkatkan literasi jaminan sosial, sekaligus mendukung optimalisasi pelayanan serta edukasi kepada masyarakat.

Sosialisasi berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab.

Kegiatan ini diarahkan untuk memperkuat sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dalam memberikan perlindungan dan pelayanan bagi pekerja serta masyarakat di Kabupaten Jember.

Repoter: Zainul Hasan

Continue Reading

DAERAH

Wariskan Lingkungan Sehat, Merangin Hijaukan Bumi dengan 4.000 Bibit Pohon

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin menunjukkan komitmen nyata dalam pelestarian alam melalui aksi penanaman 4.000 pohon secara serentak. Dipimpin langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, dan Wakil Bupati, A. Khafid, kegiatan ini dipusatkan di halaman Kantor Bupati Merangin pada Rabu, 28 Januari 2026.

Aksi hijau ini merupakan kado istimewa dalam rangka memperingati HUT Provinsi Jambi ke-69. Melalui sambungan Zoom Meeting, gerakan penghijauan massal ini dilakukan serentak oleh Gubernur Jambi, Al Haris, bersama seluruh kepala daerah se-Provinsi Jambi.

Atensi Nasional dan Pelibatan Generasi Muda

Kegiatan ini mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Pusat. Kementerian Lingkungan Hidup, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kelestarian Sumber Daya Keanekaragaman Hayati dan Sosial Budaya, Noer Adi Wardojo, turut memantau jalannya penanaman secara langsung.

Dalam laporannya kepada Menteri LHK dan Gubernur, Bupati M. Syukur menekankan pentingnya kolaborasi lintas generasi. Ia menyoroti keterlibatan aktif generasi muda dan civil society sebagai garda terdepan pelestari lingkungan.

“Hari ini, jajaran OPD, TNI, dan Polri bersama-sama menanam hampir 4.000 batang pohon. Ini bukan sekadar seremonial, tapi semangat untuk mewariskan lingkungan yang lebih baik bagi masa depan Jambi,” kata M. Syukur.

Aksi ini tidak hanya terkonsentrasi di wilayah perkantoran, namun menjangkau titik-titik strategis di berbagai kecamatan, antara lain:

  • Pamenang Selatan: Desa Tambang Emas.
  • Pamenang Barat: Desa Pulau Tujuh.
  • Renah Pembarap: Desa Merkeh.
  • Renah Pamenang: Desa Meranti.
  • Jangkat & Jangkat Timur: Desa Pematang Pauh, Tanjung Benuang, Desa Gedang, Pulau Tengah, dan Rantau Kermas.

Pemilihan jenis bibit dilakukan secara cermat dengan mengombinasikan pohon pelindung dan tanaman produktif. Hal ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan manfaat ekologis sekaligus ekonomis di masa mendatang.

Komoditas yang ditanam meliputi:
Jenis Tanaman Manfaat Utama
Pohon Kayu Kulit Manis & Surian (Konservasi & Industri)
Buah-buahan Alpukat, Manggis, Rambutan & Petai (Konsumsi & Ekonomi)
Perkebunan | Kopi (Kesejahteraan Petani)

“Harapannya, selain bumi menjadi lebih hijau, hasil dari pohon-pohon produktif seperti kopi dan kulit manis ini nantinya dapat menopang ekonomi masyarakat setempat,” kata Bupati dengan optimis.

Continue Reading

DAERAH

Pemkab Jember Ajak Penerima Beasiswa Eksplorasi Potensi Daerah Lewat Medsos

DETAIL.ID

Published

on

Sosialisasi potensi daerah di Universitas PGRI Argopuro, Rabu, 28 Januari 2026. (Foto: Diskominfo Jember for DETAIL.ID)

DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember mengajak mahasiswa penerima Beasiswa “Cinta Bergema” untuk mempromosikan potensi Kabupaten Jember melalui media sosial dalam agenda sosialisasi yang digelar di Universitas PGRI Argopuro, Rabu, 28 Januari 2026.

Kegiatan ini menyasar para penerima beasiswa tahun anggaran 2025 yang dana bantuannya telah cair, sebagai bagian dari penguatan peran mahasiswa dalam penyebaran informasi positif tentang daerah.

Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Tulus Wijayanto, menyampaikan bahwa mahasiswa memiliki fungsi strategis dalam arus informasi publik.

“Kami mengharapkan para mahasiswa penerima beasiswa ini ikut serta mempublikasikan dan mengeksplorasi potensi Kabupaten Jember. Tujuannya agar informasi mengenai hal-hal baik di Jember bisa tersampaikan secara luas kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keterlibatan tersebut merupakan bagian dari komitmen yang telah disepakati sejak proses wawancara seleksi beasiswa. Pemerintah daerah juga telah menyiapkan materi promosi yang dapat langsung digunakan mahasiswa.

“Mahasiswa tidak perlu repot, konten sudah disediakan oleh pemerintah daerah. Mereka cukup mengunggahnya melalui akun media sosial masing-masing. Dengan begitu, jangkauan informasi positif tentang Jember akan semakin luas, yang diharapkan berimplikasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pariwisata,” katanya.

Terkait intensitas unggahan, Tulus menyebut komitmen mahasiswa berbeda-beda sesuai kesepakatan awal.

“Ada yang berkomitmen seminggu sekali, sebulan sekali, hingga enam bulan sekali. Namun, kami sangat menyarankan agar dilakukan sesering mungkin, minimal satu minggu sekali. Semakin sering mereka memposting, maka potensi Jember akan semakin dikenal publik,” tuturnya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs