Connect with us

PERISTIWA

Terjerat Kasus Narkoba, Ayah Ibu Anak dan Menantu Ditangkap Polisi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jawa Timur – Satu keluarga terdiri dari ayah, ibu, anak dan menantu ditangkap polisi karena diketahui memiliki narkoba jenis sabu dan pil koplo.

Satuan reserse narkoba Polres Jombang menggagalkan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang jaringan lapas Porong, Kabupaten Sidoarjo. Yakni, JS alias Bapak (46) perajin patung warga Bejijong Trowulan, Kabupaten Mojokerto; dan AW (40); EF alias Domber (25) serta VW (22) warga Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

“JS itu mantan suaminya AW tapi sejak dua bulan terakhir rujuk. Nah, keduanya itu orang tua pasangan suami istri VW dan EF. Barang bukti yang kami sita hampir setengah kilogram sabu dan ratusan ribu pil koplo total senilai satu miliar rupiah,” kata Kasatresnarkoba Polres Jombang, Jumat 19 Februari 2021.

Terbongkarnya kasus narkoba terbesar di kota santri itu atas informasi masyarakat yang menyebutkan JS sejak dua bulan terakhir sering mengonsumsi sabu. Lantas, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli sabu dari JS. Penyamaran itu membuahkan hasil. JS ditangkap hendak melakukan transaksi 1 plastik klip sabu dengan petugas di daerah Gambiran, Mojoagung.

“Kemudian, JS kami lakukan pemeriksaan dan mengaku jika sabu itu didapat dari seorang perempuan bernama AW yang tak lain adalah istrinya sendiri,” jelas Mukid.

Atas pengakuan JS, polisi lalu menciduk AW yang saat itu berada di rumahnya. Dari penggeledahan ditemukan 1 plastik klip sabu. Setelah diinterogasi, AW mengaku membeli sabu dari anak dan menantunya. Seketika itu, polisi menggerebek rumah anaknya itu yang tidak jauh dari rumah orang tuanya.

“Jadi, ibunya ini disuruh bapaknya membeli sabu ke anaknya seharga Rp300 ribu. Sabu itu dikonsumsi sendiri di dalam rumah. Katanya untuk menambah stamina,” katanya.

Dalam penggerebekan di rumah pasutri VW dan EF, polisi menemukan sabu dengan berat hampir setengah kilogram atau 408,93 gram. Selain itu, juga ditemukan 128 botol yang di dalamnya masing-masing berisi 1.000 butir pil koplo jenis dobel Y. Pelaku satu keluarga itu lalu dibawa ke Mapolres Jombang untuk diperiksa lebih lanjut.

“Tersangka VW dan EF ini merupakan bandar, sedangkan kedua orang tuanya sebagai pelanggan,” terang Kasatresnarkoba Polres Jombang.

Mukid menjelaskan, barang bukti narkoba yang disita diambil dari daerah Mojokerto dan akan dikirim ke sejumlah tempat sampah di daerah Jombang dan Mojokerto dengan pengendali seorang narapidana berinisial RM yang mendekam di Lapas Porong. Dari pekerjaannya tersebut, pasutri itu mendapatkan imbalan uang sebesar Rp2,5 juta.

“V dan A sudah dua bulan ini menjalani pekerjaannya dan 3 kali mengedarkan sabu dengan jumlah setengah kilogram sabu. Selain menerima upah uang, mereka juga mendapatkan 5 gram sabu dari pekerjaannya itu. Kemudian, sabu yang mereka dapat dijual kepada orang tuanya,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka VW dan EF dijerat pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) yo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan kedua orangtuanya dikenakan pasal 114 ayat (1) yo pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.. Mereka, diketahui memiliki narkoba jenis sabu dan pil koplo.

Satuan reserse narkoba Polres Jombang menggagalkan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang jaringan lapas Porong, Kabupaten Sidoarjo. Yakni, JS alias Bapak (46) perajin patung warga Bejijong Trowulan, Kabupaten Mojokerto; dan AW (40); EF alias Domber (25) serta VW (22) warga Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

“JS itu mantan suaminya AW tapi sejak dua bulan terakhir rujuk. Nah, keduanya itu orang tua pasangan suami istri VW dan EF. Barang bukti yang kami sita hampir setengah kilogram sabu dan ratusan ribu pil koplo total senilai satu miliar rupiah,” kata Kasatresnarkoba Polres Jombang, Jumat 19 Februari 2021.

Terbongkarnya kasus narkoba terbesar di kota santri itu atas informasi masyarakat yang menyebutkan JS sejak dua bulan terakhir sering mengonsumsi sabu. Lantas, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli sabu dari JS. Penyamaran itu membuahkan hasil. JS ditangkap hendak melakukan transaksi 1 plastik klip sabu dengan petugas di daerah Gambiran, Mojoagung.

“Kemudian, JS kami lakukan pemeriksaan dan mengaku jika sabu itu didapat dari seorang perempuan bernama AW yang tak lain adalah istrinya sendiri,” jelas Mukid.

Atas pengakuan JS, polisi lalu menciduk AW yang saat itu berada di rumahnya. Dari penggeledahan ditemukan 1 plastik klip sabu. Setelah diinterogasi, AW mengaku membeli sabu dari anak dan menantunya. Seketika itu, polisi menggerebek rumah anaknya itu yang tidak jauh dari rumah orang tuanya.

“Jadi, ibunya ini disuruh bapaknya membeli sabu ke anaknya seharga Rp300 ribu. Sabu itu dikonsumsi sendiri di dalam rumah. Katanya untuk menambah stamina,” katanya.

Dalam penggerebekan di rumah pasutri VW dan EF, polisi menemukan sabu dengan berat hampir setengah kilogram atau 408,93 gram. Selain itu, juga ditemukan 128 botol yang di dalamnya masing-masing berisi 1.000 butir pil koplo jenis dobel Y. Pelaku satu keluarga itu lalu dibawa ke Mapolres Jombang untuk diperiksa lebih lanjut.

“Tersangka VW dan EF ini merupakan bandar, sedangkan kedua orang tuanya sebagai pelanggan,” kata mantan Kasatresnarkoba Polres Ngawi ini.

Mukid menjelaskan, barang bukti narkoba yang disita diambil dari daerah Mojokerto dan akan dikirim ke sejumlah tempat sampah di daerah Jombang dan Mojokerto dengan pengendali seorang narapidana berinisial RM yang mendekam di Lapas Porong. Dari pekerjaannya tersebut, pasutri itu mendapatkan imbalan uang sebesar Rp2,5 juta.

“V dan A sudah dua bulan ini menjalani pekerjaannya dan 3 kali mengedarkan sabu dengan jumlah setengah kilogram sabu. Selain menerima upah uang, mereka juga mendapatkan 5 gram sabu dari pekerjaannya itu. Kemudian, sabu yang mereka dapat dijual kepada orang tuanya,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka VW dan EF dijerat pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) yo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan kedua orangtuanya dikenakan pasal 114 ayat (1) yo pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

PERISTIWA

Tinjau Jalan Rasau – Lantak Seribu, Syukur Janji Turunkan Alat Berat

DETAIL.ID

Published

on

Kades Lantak Seribu bersama Bupati Merangin saat meninjau jalan rusak di sejumlah titik. (DETAIL/Daryanto)

DETAIL.ID, Merangin – Tingginya curah hujan yang terjadi membuat sejumlah ruas jalan menjadi rusak. Tak terkecuali jalan dari Desa Lantak Seribu yang berbatasan dengan Desa Rasau menjadi penghubung menuju Kecamatan Renah Pamenang juga ikut rusak.

Sejumlah lubang besar di jalan tak bisa dilewati kendaraan. Sementara jalan tersebut menjadi akses bagi warga untuk membawa hasil kebun serta menjadi jalan anak-anak untuk menuju SMAN 5 Merangin menjadi terhambat.

Bupati Merangin, M Syukur didampingi Kadis PUPR Julhipni dan juga Camat Renah Pamenang, Kades Lantak Seribu dan Kades Rasau meninjau langsung titik jalan rusak.

“Kita akan segera kirimkan alat berat dari PUPR untuk membereskan jalan menuju ibu kota kecamatan. Apalagi ini akses anak-anak sekolah juga,” kata Syukur pada Kamis, 13 Maret 2025.

Jalan yang berbatasan dengan Desa Tambang Emas juga tak luput dari perhatian Syukur. Menggunakan kendaraan dinasnya, ia langsung bergerak melihat satu titik jalan yang rusak.

“Ini juga harus diselesaikan, agar masyarakat bisa melewati tanpa harus takut jatuh, apalagi ini jalannya posisi menanjak jadi rawan sekali. Pak Kadis PU segera bereskan,” ujarnya.

Sementara itu Kades Lantak Seribu, Sukamto mengaku senang dengan perhatian Bupati Merangin yang turun langsung melihat kondisi jalan di wilayahnya.

“Tentu dengan perhatian dari Bupati Merangin, yang memerintahkan langsung Kadis PUPR untuk menurunkan alat berat ke sini, kami sangat berterima kasih. Kesulitan warga saya bisa mendapat solusi terbaik,” ujar Sukamto.

Sementara itu, pihaknya akan bekerja sama dengan desa seputaran Desa Lantak Seribu seperti Desa Rasau dan Desa Tambang Emas, untuk saling bersinergi.

“Saya akan sinergikan bersama desa terdekat, agar bisa saling membantu sehingga kesulitan warga terkait jalan yang sulit dilalui bisa selesai, apalagi pasir batu untuk menimbun jalan kami juga tersedia. Semoga sebelum lebaran jalan sudah layak dilewati lagi,” katanya.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

PERISTIWA

Kerja Cerdas Kapolsek Tabir Ulu Banyak Diapresiasi Elemen Masyarakat

DETAIL.ID

Published

on

Kapolsek Tabir Ulu saat diskusi bareng dengan Dewan Kesenian Merangin, KNPI Merangin dan Forum Film Merangin. (ist)

DETAIL.ID, Merangin – Kerja cerdas ditunjukkan Kapolsek Tabir Ulu, Iptu Supranata. Kerja yang ditunjukkan bukan pencitraan tetapi kerja nyata untuk bisa memberikan solusi kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Tabir Ulu.

Di Tabir Ulu banyak bekas galian PETI yang ditinggalkan dan hanya tersisa lubang-lubang besar, dengan genangan air yang banyak. Melihat situasi lingkungan itu, Kapolsek Tabir Ulu tak mau berpangku tangan. Ia menggandeng anak anak mahasiswa dari Universitas Muara Bungo yang tengah Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan Komite Pemuda Nasional Indonesia (KNPI) Merangin.

Dengan programnya “Kapolsek Menyapa” serta jargon Polisi Hadir, Berbuat dan Bermanfaat Untuk Masyarakat, ia terus melakukan langkah pendekatan dengan masyarakat dalam penanggulangan eks lokasi bekas PETI dengan menggandeng Dinas Perikanan, pemerintahan kecamatan serta Pemerintah Desa Seketuk untuk bersama-sama memanfaatkan lahan bekas PETI menjadi sumber ekonomi baru.

Kolam bekas PETI kemudian dijadikan kolam air tawar dan ditebar benih ikan ribuan ekor. Hasilnya diharapkan bisa meningkatkan perekonomian warga Desa Seketuk dari sektor perikanan.

“Dengan program Kapolsek Menyapa, kita bekerja bukan mencari pujian tetapi kerja nyata untuk mendorong masyarakat agar bisa memanfaatkan lokasi bekas eks PETI dan mengubahnya menjadi kolam air tawar. Kita tebar 7.000 benih ikan bersama mahasiswa KKN, KNPI Merangin. Semoga saja hasilnya akan dinikmati masyarakat sekitar,” tutur Iptu Supranata.

Ia berharap masyarakat Kecamatan Tabir Ulu dan Tabir Barat, bisa memanfaatkan bekas lubang tambang menjadi kolam ikan tawar. “Tentu saja kerja ini tak bisa lepas dari perhatian pemerintah daerah, agar program Astacita Presiden Prabowo bisa terwujud di sini,” ucapnya.

Sementara itu Ketua KNPI Merangin Andy Putra sangat mengapresiasi langkah cerdas Kapolsek Tabir Ulu, dengan merangkul seluruh elemen masyarakat di wilayah hukumnya.

“Alhamdulillah koordinasi Kapolsek Tabir Ulu sangat bagus. KNPI Merangin sangat mengapresiasi pendekatan melalui kultur daerah sehingga semua masyarakat bisa dirangkul. Kami siap mendukung program Kapolsek Tabir Ulu,” ujar Andi, Ketua KNPI Merangin saat berbincang di Coffee Jhony Bangko.

Terpisah tokoh masyarakat Tabir Ulu, Herman Efendy menyambut baik program Kapolsek Menyapa. Ia menilai terobosan yang dilakukan Kapolsek Tabir Ulu sangat menyentuh masyarakat.

“Luar biasa. Ini kerja yang bagus dan langsung menyentuh masyarakat. Semoga masyarakat bisa semakin sadar akan menjaga lingkungan,” kata Fendy.

Sementara itu Ketua Harian Dewan Desenian Merangin, Masbayu mengakui kerja cerdas Kapolsek Tabir Ulu, dari sisi sosial dan budaya pola yang diterapkan langsung menyentuh akar persoalan.

“Patut diapresiasi kerja Kapolsek Tabir Ulu, Banyak cara dilakukan dengan merangkul semua elemen masyarakat, dan ini kontribusi langsung kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Tabir Ulu. Semoga bisa dicontoh oleh Polsek lain di Merangin,” kata Mas Bayu.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

PERISTIWA

Ramadan Penuh Berkah, PT Mayang Mangurai Jambi Bagi-Bagi Takjil pada Para Pengguna Jalan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Semarak bulan suci Ramadan 1446 H juga ditunjukkan oleh PT Mayang Mangurai Jambi (MMJ) — pengelola Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Sungai Gelam, Muarojambi, Jambi.

Jelang berbuka puasa, perusahaan pengelola CPO tersebut menggelar bagi-bagi sejumlah paket takjil kepada para pelintas di kawasan Citraland NGK, Mayang Mangurai, Kota Baru, Jambi.

Para pengguna jalan yang sedang melintas pun tampak antusias menerima paket takjil dari pihak PT MMJ. Mill Manager PT MMJ Jennis Hutajulu, bilang bahwa hal ini merupakan salah satu bentuk ibadah pada bulan suci Ramadan.

“Ini kita bagi-bagi takjil kepada para pengguna jalan. Ya mungkin tidak seberapa. Tapi bagi kami ini adalah salah satu bentuk ibadah yang dapat kita lakukan di bulan suci Ramadan ini. Kita berbagai dengan saudara-saudara kita yang melaksanakan ibadah puasa,” kata Jennis pada Jumat kemarin, 7 Maret 2025.

Mill Manager PT MMJ tersebut pun berharap agar masyarakat Jambi yang melaksanakan ibadah puasa diberi keberkahan hingga dapat merayakan hari raya lebaran dengan penuh sukacita.

“Kami dari PT MMJ mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa bagi saudara-saudara yang menjalankan. Semoga rezeki dan urusan kita dilancarkan selalu agar kita dapat terus berbagi terhadap saudara-saudara kita yang lain,” ujarnya.

Ia menjelaskan perusahaan akan berusaha terus memberikan takjil kepada masyarakat di Kota Jambi dan sekitarnya agar masyarakat dapat merasakan kebahagiaan dalam melaksanakan ibadah puasa.

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads