DETAIL.ID, Saham – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa pihaknya tengah memantau pergerakan saham PT Bali Bintang Sejahtera Tbk. (BOLA) karena dinilai di luar kebiasaan.
Berdasarkan pengumuman BEI, saham BOLA mengalami peningkatan harga di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA). Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
“Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham BOLA, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” kata Lidia M Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman tertulisnya di Jakarta, Rabu, 3 februari 2021.
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 28 Januari 2021 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait penunjukan/perubahan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik.
Sebagai informasi pada perdagangan tanggal 28 Januari 2020 saham BOLA ditutup di harga Rp196, sedangkan pada perdagangan di tanggal 3 Februari 2021 ditutup di harga Rp270 per saham.
Oleh karena itu Bursa mengimbau para investor untuk memperhatikan jawaban BOLA atas permintaan konfirmasi bursa. Selain itu, investor juga disarankan mencermati kinerja perusahaan dalam setiap keterbukaan informasi dan dihimbau untuk mengkaji kembali corporate action perusahaan tercatat apabila belum mendapat persetujuan pemegang saham.
“BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi,” ujarnya.
Discussion about this post