Connect with us
Advertisement

DAERAH

Hari Pertama Bekerja, Penjabat Gubernur Jambi Pimpin Rapat Staf Lengkap

DETAIL.ID

Published

on

Hari Pertama Bekerja

DETAIL.ID, Jambi – Pada Jumat, 19 Februari 2021 tepat pukul 14.00 WIB, bertempat di auditorium rumah dinas gubernur, Penjabat (Pj) Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si menggelar pertemuan dengan seluruh Kepala OPD lingkup pemerintah provinsi Jambi. Pertemuan didampingi dan dipandu oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, H. Sudirman, SH, MH.

Pertemuan berlangsung selama dua jam diawali dengan perkenalan seluruh Kepala OPD. Dalam pertemuan ini Pj Gubernur berdialog dengan para Kepala OPD tentang isu-isu strategis di Provinsi Jambi.

Disampaikan oleh Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si bahwa dirinya mengharapkan adanya dukungan dari seluruh pihak baik Kepala OPD, dan juga Forkompimda, agar dengan kehadirannya yang singkat dapat memberikan manfaat bagi Pemerintah Provinsi Jambi.

“Kita bersyukur sampai saat ini kita masih dalam keadaan sehat sehingga kita bisa melaksanakan amanah ini. Saya yang ditunjuk Bapak Presiden sebagai Pj Gubernur Jambi, hadir pertama kali di Jambi dan menggunakan batik Jambi, ini menunjukkan saya ingin diterima sebagai warga Jambi. Tugas saya tidak lama, paling lama sampai akhir Maret atau awal April, saya mohon dengan kerendahan hati untuk diterima. Dan saya juga akan berkolaborasi, bersinergi dengan Forkompimda. Tadi ketika hadir pertama kali ingin langsung bertemu Kapolda tetapi Kapolda tidak ada di tempat, dan saya sudah bertemu Kajati, Danrem, dan juga patner kita bekerja yang terhormat DPRD Provinsi Jambi, dan saya juga ingin langsung bertemu dengan Kepala OPD,” ujar Pj Gubernur Jambi.

Dalam pertemuan ini Pj Gubernur menekankan beberapa hal penting yang harus diselesaikan dan salah satunya adalah penanganan dan pencegahan COVID-19.

“Yang kedua seperti kita ketahui berdasarkan laporan dari Kepala Dinas Kesehatan tren COVID-19 di Provinsi Jambi meningkat, walaupun kesembuhan juga banyak dan kematian sedikit, dan ini harus kita syukuri. Dan fokus kita di awal kedatangan kami adalah, pertama mempercepat penanganan dan pengendalian COVID-19. Tadi ditunjukkan dengan data-data memang ada beberapa pertanyaan khususnya pencegahan dan tadi disampaikan bahwa beberapa pejabat kita belum divaksin dan diharapkan sesegera mungkin mendapatkan vaksin, karena bagaimanapun teman-teman ASN di pemprov Jambi berhadapan langsung dengan masyarakat, interaksinya sangat dekat, sehingga perlu memproteksi diri, itu sangat penting. Dan kita juga harus menerapkan protokol kesehatan, selain 3M juga menghindari kerumunan dan tidak sering bepergian,” katanya.

Selanjutnya sebagai Pj Gubernur, Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si juga berkomitmen untuk menjaga kondusifitas politik.

“Kita akan menjaga kondusifitas politik apa pun hasil keputusan MK atas hasil sengketa Pilgub nanti. Bersama Sekda kami akan betul-betul menjaga netralitas ASN tidak terpengaruh karena kita sebagai profesional ASN, yang penting kira menunggu saja bagaimana keputusan dari Mahkamah Konstitusi, kita akan semaksimal mungkin untuk menciptakan iklim yang aman dan terkendali. Kalau teman- teman juga mendengar terkait dengan rencana pelantikan Bupati pada tanggal 26 Maret, seperti yang disampaikan oleh Bapak Mendagri, tidak boleh ada kerumunan, iring-iringan yang menimbulkan potensi COVID-19, pokoknya dijaga betul, secara khusus saya sampaikan kepada pak Sekda untuk dibantu keamanannya dari kepolisian dan TNI. Dan dari pertemuan ini kita juga mendengar isu-isu strategis di Provinsi Jambi dan secara bertahap Insya Allah akan kita carikan solusi terbaik dan semoga membawa manfaat bagi pemerintah provinsi Jambi,” ucapnya. (***)

DAERAH

Penasihat Kelompok Tani Sepakat Sampaikan Hak Jawab, Perampasan Sawit Dinilai Keliru

DETAIL.ID

Published

on

Foto: Ilustrasi sawit.

DETAIL.ID, Jambi – Penasihat Kelompok Tani Sepakat Desa Teluk Rendah Pasar, MM Harahap melayangkan hak jawab terkait pemberitaan di media online detail.id tertanggal 28 November 2025 dengan judul ‘Sawit Dirampas dari Buruh Panen, Diduga Didalangi Oknum Mantan Dewan Provinsi Jambi’. Ia menilai pemberitaan tersebut keliru.

Dalam keterangannya, MM Harahap menegaskan bahwa peristiwa yang diberitakan sebagai ‘perampasan’ sebenarnya merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat kepada Polsek Tebo Ilir mengenai dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) di areal yang berada dalam pengawasan kurator.

“Itu bukan perampasan. Masyarakat yang bertugas di lapangan hanya menjalankan perintah kurator untuk mengawasi, menjaga, dan melaporkan dugaan pencurian TBS kepada pihak kurator di Jakarta,” ujar MM Harahap, dalam hak jawab yang diterima, Sabtu, 29 November 2025.

Harahap juga membantah keterlibatan Amin Lok, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, dalam kasus tersebut.

“Saudara Amin Lok tidak mengetahui adanya pencurian di lokasi PT PAH. Jadi jelas beliau tidak terlibat, sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan,” katanya.

Sementara itu mengutip keterangan Kasat Reskrim Polres Tebo, Harahap menyampaikan bahwa laporan polisi yang dibuat oleh pelapor Eri bin Ali Ajis (alm) adalah terkait dugaan pengancaman, bukan perampasan seperti yang diberitakan.

“Pemberitaan tersebut keliru karena peristiwa yang dilaporkan adalah dugaan pengancaman, bukan perampasan. Bahasa dalam pemberitaan berubah akibat pernyataan saudara Azri SH yang digunakan media,” ujarnya.

Harahap meminta agar hak jawab ini ditayangkan sebagai bentuk koreksi dan klarifikasi versi pihaknya atas informasi yang dianggap tidak tepat dalam pemberitaan sebelumnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

DPW APRI Jambi Teken Kerja Sama dengan Ombudsman untuk Perkuat Tata Kelola Pertambangan Rakyat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Jambi menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Ombudsman RI Perwakilan Jambi pada Jumat, 28 November 2025 di Balai Adat LAM Kota Jambi. Kerja sama ini bertujuan memperkuat pengawasan dan tata kelola pertambangan rakyat di Provinsi Jambi.

Ketua Ombudsman Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi menilai pemerintah masih ragu menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi para penambang karena masih kuatnya anggapan bahwa potensi mudarat lebih besar dibanding manfaat. Padahal, kata dia, wilayah pertambangan rakyat (WPR) telah ditetapkan pemerintah pusat dan tinggal menunggu proses izin di tingkat daerah.

“Untuk beroperasi, penambang harus memiliki izin dari gubernur. Saya menduga keterlambatan penerbitan izin ini karena masih ada keraguan terkait integritas para penambang. APRI harus menjawab keraguan ini,” ujar Saiful, Jumat, 28 November 2025.

Saiful menegaskan, jika izin diberikan, pemerintah membutuhkan jaminan bahwa kegiatan eksplorasi dan pengelolaan tambang rakyat berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Karena itu, ia berharap kerja sama antara Ombudsman dan APRI dapat memperkuat keyakinan pemerintah bahwa pengelolaan pertambangan rakyat dapat dilakukan dengan baik, benar, dan berorientasi pada konservasi.

“Kerja sama ini penting untuk memastikan tata kelola sumber daya alam dilakukan dengan nilai-nilai kebermanfaatan dan tetap menjaga kelestarian, sebagaimana amanah leluhur kita,” katanya.

Sementara itu Ketua DPW APRI Jambi, David Chandra Harwindo, menyatakan keberadaan WPR dan IPR akan mengurai aktivitas penambangan ilegal yang selama ini merugikan masyarakat dan negara.

“Dengan regulasi yang belum berpihak, banyak aktivitas tambang rakyat akhirnya berjalan di jalur ilegal. Akibatnya, negara kehilangan potensi penerimaan pajak dan royalti,” kata David.

Menurutnya penguatan peran APRI dapat menekan tingkat gangguan keamanan, menjaga stabilitas politik, serta mempermudah pemerintah melakukan pengawasan. Ia juga menyebut pertambangan rakyat yang legal dapat mendorong pemerataan ekonomi melalui tumbuhnya sektor transportasi dan UMKM di daerah.

David juga membantah isu penggunaan merkuri secara sembarangan oleh penambang rakyat.

“Isu pembuangan merkuri ke sungai tidak benar. Merkuri itu mahal, jadi tidak mungkin dibuang sembarangan dan APRI punya solusi pengganti merkuri yang ramah lingkungan,” katanya.

Ia menutup pernyataan dengan menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo dan Kapolri mengenai aktivitas tambang rakyat adalah pembinaan, bukan kriminalisasi.

“Artinya, aktivitas tambang rakyat harus diurus, dibina, dan diberdayakan,” tutunya.

Dengan penandatanganan kerja sama ini, kedua pihak berharap tata kelola pertambangan rakyat di Jambi menjadi lebih baik, transparan, dan berkelanjutan.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

Barang-barang Elektronik dan Mobiler Milik DPRD Ogan Ilir Diduga Diambil Oknum Anggota DPRD Ogan Ilir

DETAIL.ID

Published

on

Ruang kerja anggota DPRD OI yang sedang direhab. (ist)

DETAIL.ID, Indralaya – Barang-barang milik DPRD Ogan Ilir berupa AC, TV, kulkas, dispenser, meja dan kursi diduga diambil alias dijarah oleh puluhan anggota DPRD Ogan Ilir.

Informasi tak sedap ini menyebar di kalangan pegawai DPRD Ogan Ilir hingga tersiar kepada awak media pada Rabu, 26 November 2025.

Menurut salah satu sumber yang merupakan pegawai DPRD Ogan Ilir yang namanya dirahasiakan, mengatakan sejumlah oknum anggota DPRD Ogan Ilir ini dapat mengambil barang-barang tersebut kesempatan karena kantornya sedang dilakukan renovasi, sehingga barang-barang yang ada di kantor tersebut dikeluarkan.

“Yang seharusnya disimpan sebagai aset negara, namun diambil oleh oknum anggota dewan tersebut,” ujar sumber.

Sumber menambahkan, saat ditanya mengapa barang-barang dapat diambil, katanya sudah konfirmasi melalui Sekwan.

“Kami di dalam gak berani negur, cuma liat-liat saja,” kata sumber.

Diketahui, untuk tahun 2025 ini DPRD Ogan Ilir menganggarkan rehab kantor anggota dewan sebesar Rp 2.400.750.000, yang dikerjakan oleh CV. Nizra Bersaudara. Pekerjaannya adalah pengecetan dinding dan pemasangan backdrop. Selain itu ada perbaikan kamar mandi dengan penggantian closet duduk dan wastafel.

Dan di tahun yang sama 2025 DPRD Ogan Ilir juga menganggarkan pengadaan AC, TV, kulkas sebesar Rp 500 juta dan pengadaan mobiler (meja, kursi) senilai Rp 500 juta.

Ketika media mengecek ke lokasi DPRD Ogan Ilir pada Kamis, 27 November 2025, papan proyek tidak terpasang.

Dan proyek yang dikerjakan tersebut terlihat hanya merenovasi 38 ruang kerja anggota DPRD Ogan Ilir.

Plt. Sekwan DPRD Ogan Ilir,
Ahmad Alfarisi, dikonfirmasi via WhatsApp pada Kamis, 27 November 2025, masuk/centang dua namun tidak memberikan penjelasan/tanggapan.

Menurut salah seorang ustadz dari Indralaya yang minta namanya dirahasiakan, mengatakan mengambil hak milik orang lain atau penjarahan itu hukumnya haram dan zalim dalam hukum islam, serta merupakan tindak pidana pencurian dalam hukum. Perbuatan ini dilarang keras karena merugikan orang lain dan diancam dengan balasan setimpal diakhirat, termasuk ditolaknya àmal ibadah atau bahkan dosanya akan ditanggung oleh pelaku.

Reporter: Suhanda

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs