PERISTIWA
Paksa Cucu Sendiri Bersetubuh dengan Tetangga, Kakek di Jember Tidak Ditahan
DETAIL.ID, Jember – Perilaku Kakek Ahmad Sarito (76) asal Jember ini tidak waras. Warga Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember itu memaksa cucu sendiri berinisial ABH (14) bersetubuh dengan Adi Wahyu Prasetyo (26), tetangganya.
Kepada penyidik, Ahmad Sarito mengakui perbuatan bejatnya itu demi memuaskan hasrat seksual. Aksi tak senonoh itu bahkan sudah terjadi sejak 2018 lalu. Saat itu, korban masih berumur 12 tahun.
KBO Satreskrim Polres Jember Iptu Solekhan Arif mengatakan, pelaku Ahmad Sarito tidak ditahan lantaran sakit komplikasi yang diderita, yakni gagal ginjal dan gagal jantung. Hal itu merujuk hasil pemeriksaan yang dilakukan dokter.
“Sehingga karena pertimbangan kesehatan itu, yang akan beresiko jika dilakukan penahanan. Maka kakek ini kita pulangkan agar dirawat di rumahnya,” kata Arif, Jumat 26 Februari 2021.
Sedangkan pelaku Adi Wahyu Prasetyo tetap ditahan.
“Proses hukum tetap berjalan, tapi untuk kakeknya itu tidak dilakukan penahanan,” sambungnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, perbuatan pelaku Ahmad Sarito itu juga disertai ancaman kepada korban. Setelahnya, korban diberi imbalan uang.
“Yakni sekitar Rp 20-30 ribu setiap mau melakukan persetubuhan itu,” katanya.
Tidak hanya korban, lanjut dia, pelaku juga memberi uang kepada tetangganya tersebut.
“Yang nominalnya sama. Namun untuk yang dilakukan pelaku yang menyutubuhi korban itu. Sebagai lelaki dewasa juga termasuk salah. Karena menyetubuhi korban di bawah umur. Sehingga berinisial AD ini juga akan diancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” katanya.
“Kedua pelaku ini, kakek dan tetangga korban itu, terancam dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar,” sambungnya.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Tempurejo ini menambahkan, terungkapnya kasus ini. Setelah korban mengaku kepada ibunya yang jadi TKW di Malaysia. Sekitar bulan November 2020 lalu.
“Karena korban mengaku sudah lelah, dan akhirnya juga menceritakan tentang yang dialami kepada ibunya jika jadi korban tindakan persetubuhan oleh laki-lain lain, dan ditonton oleh Kakeknya AS (Ahmad Sarito) itu,” kata Arif.
PERISTIWA
Tiga Hari Hilang, Warga Jember Ditemukan Meninggal di Muara Sungai Tanggul
DETAIL.ID, Jember — Iqbal Khoirul Anwar (18), warga Desa Mojomulyo, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di muara Sungai Tanggul, Dusun Paseban, Desa Paseban, Kecamatan Kencong pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 00.30 WIB, setelah dilaporkan hilang saat mencari biawak.
Korban sebelumnya hanyut dan tenggelam di Sungai Tanggul pada Sabtu, 17 Januari 2026. Pencarian dilakukan selama tiga hari oleh tim gabungan.
Kapolsek Kencong, AKP Sunarto, mengatakan jenazah korban ditemukan pada dini hari oleh tim gabungan TNI, Polri, Basarnas, dan BPBD. “Korban kami temukan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ujarnya.
Setelah ditemukan, tim gabungan melakukan evakuasi dan menghubungi pihak keluarga korban.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut dan meminta korban segera dimakamkan.
“Sehingga sesaat setelah kami temukan, korban langsung kami bawa kerumah duka di Desa Mojomulyo, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember,” ucapnya.
Reporter: Dyah
PERISTIWA
Pengemudi Pajero Sport Tabrak Lari Sejumlah Pemotor, Kini Ditangani Ditlantas dan Ditresnakorba Polda Jambi
DETAIL.ID, Jambi – Seorang pengendara roda 4 jenis Pajero Sport dengan plat nomor B 1989 PRS kini ditangani oleh 2 Direktorat di Polda Jambi yakni Dit Lantas dan Dit resnarkoba Polda Jambi, setelah aksi tabrak larinya terhadap sejumlah pengendara sepeda motor di berbagai titik, pada Minggu dini hari, 18 Januari 2026 sekira pukul 03.00 WIB.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Polda Erlan Munaji menyampaikan sosok pelaku berinisial DK (20) warga Kotoboyo, Batanghari. Awalnya Polisi menerima laporan masyarakat terkait aksi ugal-ugalan DK di daerah Tugu Keris, Kota Baru yang berujung lalantas.
Polisi menyebut di Kota Baru awalnya DK terlibat laka lantas dengan 2 pengendara sepeda motor. Namun bukannya berhenti dan tanggungjawab ia malah lari, banting setir ke arah Kebun Kopi.
”Pada saat mengarah ke daerah Kebun Kopi, mobil tersebut kembali menabrak 1 kendaraan, kemudian mengarah ke jalan Sudirman. Kemudian di depan Mapolda sempat mengarah ke jalur seberang. Dsitu sempat menabrak lagi 3 penendara motor,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji, Minggu 18 Januari 2026.
Mobil Pajero Sport yang dikemudikan DK itu kemudian disebut masuk ke Mapolda Jambi dengan cara menabrak gerbang, lantaran panik setelah berbagai insiden tabrakan. Lalu keluar dengan menabrak pintu keluar dan kembali masuk dan terakhir berhenti di lapangan hitam Polda Jambi.
”Informasi sementara yang bersangkutan positif met amfetamin. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh tim dari Dit resnarkoba,” ujarnya.
Pihak Ditlantas Polda Jambi disebut telah mengevakuasi para korban tabrak lari DK ke RS Siloam, jumlah sementara terdapat 4 korban luka-luka dari peristiwa tabrak lari oleh DK. Sementata DK sendiri kini masih dalam tahap diperiksaan lebih lanjut.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
DPC ISKA Kota Jambi menggelar Musyawarah Cabang
DETAIL.ID, Jambi – Bertempat di Cafe Cemara, Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Thehok, Kota Jambi digelar Musyawarah (Musyawarah Cabang) DPC ISKA Kota Jambi (Ikatan Sarjana Katolik Indonesia).
Adapun agenda yg digelar yaitu pemilihan ketua baru periode 2026-2030 dan pembahasan LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) dari kepengurusan lama periode 2022 – 2026 yang diketuai oleh Oenang Satya Putra, S.T.
Berdasarkan musyawarah dan mufakat, terpilih secara aklamasi yaitu Franksidis Widiyanto, S.Kom.
“Buat para pengurus lama kami ucapkan terima telah menjadi pengurus di DPC ISKA Kota Jambi. Telah banyak berbagai kegiatan yang telah digelar DPC ISKA kota Jambi kepada masyarakat seperti aksi donor darah dan Acara bincang sehat yang bekerja sama dengan Rumah Sakit Mahkota – Melaka – Malaysia,” kata Oenang Satya Putra S.T. saat memberi kata sambutan dan LPJ.
“ISKA Kota Jambi ke depan diharapkan lebih banyak berkegiatan dan berkontribusi ke masyarakat Kota Jambi dan Pemerintah Kota Jambi baik dalam bentuk sumbangsih pemikiran, ide, gagasan ataupun berkegiatan dengan bekerjasama dengam berbagai pihak baik dengan pemerintah, lokal Jambi ataupun dari luar Kota Jambi,” ujar Franksidis Widiyanto, S.Kom sebagai ketua terpilih dalam kata sambutannya.
Menurutnya, langkah selanjutnya akan dibentuk juga kepengurusan di tingkat kabupaten seperti Kabupaten Muarojambi, Kabupaten Muara Bungo, Kabupaten Merangin, Kabupaten Tanjungjabung Barat.
Setelah dilantik kepengurusan ISKA tingkat kabupaten/kota, berdasarkan AD/ART ISKA, maka wajib dibentuk kepengurusan tingkat Provinsi Jambi guna menjembatani antara Pengurus Pusat ISKA dengan ke DPC ISKA di kabupaten dan kota.

