DETAIL.ID, Jakarta – Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita 144,5 ton narkoba jenis ganja hasil pengungkapan di Sumatera Utara. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, sebanyak 500 kilogram ganja dari total yang disita itu sudah dalam bentuk siap edar.
“500 kilogram dalam bentuk ganja siap edar yang sudah di-packing dengan berat satu kilogram. Kemudian 144 ton itu disita dari ladang ganja yang luasnya sekitar 12 hektare,” kata Fadil dalam keterangannya yang diterima, Rabu 10 Maret 2021.
Sebanyak sembilan pelaku ditangkap karena terlibat dalam kasus narkoba tersebut. Satu dari sembilan pelaku, yakni berinisial ZR pemilik ladang ganja seluas 12 hektare di daerah Mandailing Natal, Sumatera Utara. Fadil pun meminta kepada jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat agar tidak menurunkan semangat, usai dapat mengungkap kasus tersebut.
“Mudah-mudahan dengan penangkapan ini tidak menyurutkan semangat dan komitmen kami untuk terus membuat Jakarta zero dari peredaran narkoba,” ujar Fadil.
Discussion about this post