Connect with us

NASIONAL

Penerimaan Polri 2021 Dibuka, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kepolisian RI telah membuka penerimaan anggota Polri untuk tahun 2021. Pembukaan pendaftaran dibuka mulai hari ini 19 Maret 2021 hingga 1 April 2021.

Adapun, pendaftaran dilakukan secara online di laman Penerimaanpolri.go.id.

Untuk tahun ini, ada tiga rekrutmen yang dibuka dalam waktu bersamaan, yaitu Akademi Kepolisian (AKPOL), Bintara Polri, dan Tamtama Polri.

Berikut syarat, cara daftarnya dikutip dari Penerimaanpolri.go.id :

1. Akpol

Jumlah peserta didik: 175 orang (145 pria dan 30 wanita)

Buka pendidikan : 6 Agustus 2021

Lama pendidikan : 4 (empat) tahun

Tempat pendidikan : Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah;

Ujian/pemeriksaan penerimaan terpadu Taruna/i Akpol diselenggarakan ditingkat daerah oleh Panitia Daerah (Panda) di Polda dan ditingkat pusat oleh Panitia Pusat (Panpus) di Akademi Kepolisian, Semarang , Jawa Tengah.

Persyaratan umum:

a. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);

b. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

c. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

d. Sehat jasmani dan rohani; berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri; tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK); berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Persyaratan khusus:

a. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNl dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNl;

b. Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C) dengan ketentuan:

1) nilai kelulusan rata-rata: Tahun 2016 s.d. 2019 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) minimal 60,00; Tahun 2020 menggunakan nilai rata-rata rapor dengan nilai akumulasi minimal 70,00; Tahun 2021 akan ditentukan kemudian. Nilai kelulusan rata-rata khusus Papua dan Papua Barat: Tahun 2016 s.d. 2018 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) minimal 60,00; Tahun 2019 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) minimal 55,00; Tahun 2020 menggunakan nilai rata-rata rapor dengan nilai akumulasi minimal 65,00; Tahun 2021 akan ditentukan kemudian. Bagi lulusan tahun 2021 (yang masih kelas Xll) nilai rapor rata-rata kelas Xll semester I minimal 70,00; Bagi yang berumur 16 sampai dengan kurang dari 17 tahun dengan ketentuan nilai rata-rata rapor dengan akumulasi minimal 75,00 dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 75,00 serta melampirkan sertifikat TOEFL minimal skor 500. Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan; Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku): Pria 165 (seratus enam puluh lima) cm;

2) wanita : 163 (seratus enam puluh tiga) cm. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan; Tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat; Bagi peserta calon Taruna/i yang telah gagal/TMS dalam proses seleksi karena melakukan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar kembali; Mantan Taruna/i atau Siswa/i yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak dapat mendaftar; dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda; Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika; Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum; membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;

Cara Mendaftar

1. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id;

2. Pendaftar memilih jenis seleksi AKPOL pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia Polda setempat sebagai Panda);

3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;

4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;

5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);

6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda;

7. Batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari 4 (empat) hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus. Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.

2. Bintara

Jumlah peserta didik: 10.650 orang, terdiri dari Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus);

Buka pendidikan : 26 Juli 2021 Tutup pendidikan 22 Desember 2021 Lama pendidikan 5 (lima) bulan Pendaftaran dan seleksi diselenggarakan oleh seluruh Polres/Polda;

Ketentuan penerimaan Terpadu Bintara Polri Tahun Anggaran 2021:

1) para calon harus memberikan keterangan yang sebenamya (tidak memberikan keterangan palsu dan atau tidak benar) dalam rangka penerimaan Bintara Polri

2) penerimaan Bintara Polri menerapkan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH) dan tidak dipungut biaya

3) sebelum diangkat sebagai anggota Polri, siswa Bintara Polri yang dinyatakan lulus pendidikan pembentukan wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama dan kepercayaannya

4) Bintara Polri bersumber dari ijazah Diploma Ill (D-I11) diberikan masa dinas surut 1 (satu) tahun dan ijazah Sarjana Strata I (S-I)/Diploma IV (D-IV) diberikan masa dinas surut 2 (dua) tahun.

Persyaratan Umum

a. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);

b. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

c. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

d. Sehat jasmani dan rohani; berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri; tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK); berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Persyaratan khusus: Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNl dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNl;

Lulusan:

1) SMA/sederajat:

  • a) bagi lulusan tahun 2016 s.d. 2019 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) minimal 60,00;
  • b) bagi lulusan tahun 2020 menggunakan nilai rata-rata rapor dengan akumulasi minimal 65,00;
  • c) tahun 2021 akan ditentukan kemudian.

2) lulusan D-III dengan IPK minimal 2,75 dan terakreditasi; 2. Lulusan S-I dengan IPK minimal 2,75 dan terakreditasi.

a) Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2021) melampirkan nilai rata-rata rapor semester I minimal 70,00 dan setelah lulus melampirkan ijasah dengan akhir sesuai pada poin b;

b) Ketentuan tentang Ujian Nasional Perbaikan:

  • 1) bagi lulusan tahun 2016 s.d. 2019 yang mengikuti Ujian Nasional perbaikan dapat mengikuti seleksi penerimaan terpadu Bintara Polri T ahun Anggaran 2021 dengan ketentuan nilai rata-rata memenuhi persyaratan;
  • 2) calon peserta yang mengulang di kelas XII baik di sekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda tidak dapat mengikuti seleksi penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2021.

c) Usia calon Bintara Polri Tahun Anggaran 2021: 1) lulusan SMA/sederajat usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan maksimal 21 tahun; 2) lulusan D-I11 usia maksimal 22 tahun; 3) lulusan D-IV/S-I usia maksimal 24 tahun.

d. bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemendikbud RI;

Cara Daftar

1. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id; pendaftar memilih jenis seleksi BINTARA PTU pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia Polda setempat sebagai Panda);

2. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;

3. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;

4. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);

5. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda; 6. Batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari 4 (empat) hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus.

Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.

3. Tamtama Brimob

Jumlah peserta didik: 700 orang, yang terdiri dari:

1) 500 orang Tamtama Brimob (100 Tamtama Brimob setelah selesai mengikuti Diktuk Tamtama Brimob melanjutkan Dikbangspes Mahir Mudi di Pusdik Lantas Serpong, Tangerang Selatan); 2) 200 Tamtama Polair. Buka pendidikan : 2 Agustus 2021 Tutup pendidikan 29 Desember 2021; Lama pendidikan 5 (lima) bulan Tempat pendidikan 1) T amtama Brimob di Pusdik Brimob Watukosek, Jawa Timur;

2) Tamtama Polair di Pusdik Polair Pondok Dayung Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pendaftaran dan seleksi diselenggarakan oleh seluruh Polres/Polda.

Persyaratan Umum

a. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);

b. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

c. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

d. Sehat jasmani dan rohani; berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri; tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK); berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Persyaratan khusus:

1. Pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;

2. Lulusan SMA/sederajat:

  • a) bagi lulusan tahun 2016 s.d. 2019 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) minimal 55,00;
  • b} bagi lulusan tahun 2020 menggunakan nilai rata-rata rapor dengan akumulasi minimal 60,00;
  • c) tahun 2021 akan ditentukan kemudian.

3. Berijazah:

1) Tamtama Brimob

  • a) SMA/MA/SMK semua jurusan kecuali jurusan Tata Susana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan B) dan diutamakan memiliki kualifikasi mengemudi (dengan melampirkan Surat lzin Mengemudi (SIM) A);
  • b) lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dan diutamakan memiliki kualifikasi mengemudi (dengan melampirkan SIM A).

Cara Daftar

1. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id; pendaftar memilih jenis seleksi Tamtama Brimob/Polair pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia Polda setempat sebagai Panda);

2. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;

3. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;

4. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);

5. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda; 6. Batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari 4 (empat) hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus. Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.

 

NASIONAL

Persib Bandung Memperlebar Jarak Poin dengan Dewa United di Persaingan Puncak Klasemen

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Bandung – BRI Liga 1 musim 2024/2025 sudah memasuki pekan ke-27, diketahui persaingan pemuncak klasemen semakin ketat.

2 tim yang digadang-gadang oleh pecinta sepak bola nasional yang memiliki kans juara pada musim ini ialah Persib Bandung dan Dewa United.

Namun pada laga pekan ke-27, Persib Bandung memperlebar jarak poin dari pesaingnya Dewa United di puncak klasemen sementara.

Maung Bandung kini mengoleksi 57 poin, unggul 8 poin dari Dewa United dengan 49 poin yang terus menghantuinya.

Keberhasilan Persib memperlebar jarak di puncak klasemen ini tidak terlepas dari hasil kemenangan ketika bertandang ke markas Semen Padang dengan skor 4-1 di Stadion H. Agus Salim, Senin, 10 Maret 2025 malam.

Di hari yang sama, Dewa United yang berstatus sebagai tim tuan rumah justru menelan kekalahan dengan skor 1-0 atas Borneo Fc di Stadion Pakansari, Cibinong. Banten Wariors harus rela kehilangan poin.

Sebuah keuntungan bagi Persib Bandung atas kemenangannya serta kekalahan pesaingnya ialah Dewa United.

Masing-masing masih menyisakan 7 pertandingan lagi, namun Persib hanya butuh 4 kemenangan untuk mengunci sebagai juara liga.

Back to back Champions bagi Persib Bandung apabila bisa keluar sebagai juara musim ini. Diketahui dimana musim lalu Persib dinobatkan sebagai sang juara setelah mengalahkan Madura United 2 leg lewat Champions Series.

Reporter: Yayat Hidayat

Continue Reading

NASIONAL

Comeback! Aksi Gemilang di Babak Kedua Membawa Persib Menang 4-1 atas Semen Padang

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang – Pesta gol di babak kedua membawa Persib Bandung meraih 3 poin atas tim tuan rumah Semen Padang pada laga BRI Liga 1 2024/2025 pekan ke-27 di Stadion H. Agus Salim, Padang pada Senin, 10 Maret 2025. Persib menang telak dengan skor 4-1.

Tertinggal 1-0 pada babak pertama, Persib Bandung membalas dengan 4 gol sekaligus di babak kedua. Dimana gol tersebut di ciptakan oleh Tyrone del Pino, Adam Alis, dan brace Beckham Putra.

Berstatus sebagai tim tamu, justru Maung Bandung tampil impresif sejak menit awal.

Persib sempat menciptakan gol pada menit ke-15 lewat sontekan David da Silva setelah memanfaatkan umpan Ciro Alves, namun sayang golnya di anulir oleh hakim garis karna dianggap offside.

Di menit 35, Semen Padang mendapat hadiah penalti. Wasit mengecek VAR saat Marc Klok menjatuhkan Chaby dan menganggap Klok melakukan pelanggaran.

Bruno Gomes yang maju sebagai algojo sukses merobek gawang Persib dan membawa Semen Padang unggul 1-0 atas Persib Bandung.

Skor bertahan hingga turun minum, keunggulan 1-0 untuk Semen Padang.

Di babak kedua, Persib menarik Robi Darwis yang digantikam oleh Adam Alis untuk menambah daya serang.

Persib yang mendapat peluang emas pada menit ke-62, David da Silva yang berhadapan satu lawan satu dengan kiper gagal mencetak gol penyama kedudukan.

Gol penyama kedudukan tercipta, sontekan Tyronne del Pino mampu menggetarkan jala gawang Kabau Sirah setelah memanfaatkan umpan David Da Silva pada menit ke-63 membuat skor imbang menjadi 1-1.

Tak butuh waktu lama, hanya berselang dua menit, Persib berbalik unggul di menit ke-65. Upaya akselerasi Ciro Alves yang melewati 3 pemain serta memberi umpan sukses dituntaskan Adam Alis. Skor 2-1 Persib berbalik unggul.

Sang pemuncak klasemen ini memperlebar jarak dengan gol ketiganya di menit 75. Ciro Alves kembali jadi kreator gol dengan mengirim umpan ke kotak penalti yang disambut tembakan Beckham Putra. Persib 3-1 Semen Padang.

Brace! Beckham Putra mencetak gol keduanya di laga ini pada menit 86. Berawal dari intersep Henhen Herdiana, Beckham yang tanpa pengawalan melepaskan tendangan terukur dan membuat Persib unggul 4-1.

Hingga 90 menit waktu pertandingan, skor 4-1 untuk kemenangan Persib tidak berubah.

Atas kemenangan ini Persib semakin kokoh di puncak klasemen sementara. Di sisi lain, Dewa United yang berada di posisi kedua klasemen kalah 1-0 atas tamunya Borneo FC di hari yang sama.

Persib di posisi pertama klasemen dengan 57 poin, Dewa United 49 poin pada posisi kedua, selisih 8 poin yang membuat Persib semakin memperlebar jaraknya pada klasemen sementara.

Reporter: Yayat Hidayat

Continue Reading

NASIONAL

Dapat 2 Kartu Merah, Macan Kemayoran Menelan Kekalahan atas Arema FC

DETAIL.ID

Published

on

Persija Jakarta. (ist)

DETAIL.ID, Bekasi – Persija Jakarta harus rela kehilangan poin usai kalah dari Arema FC dengan skor 3-1 pada laga pekan 26 BRI LIGA 1 2024/2025 yang berlangsung di Stadion Patriot Chandrabaga, Bekasi, Minggu, 9 Maret 2025 malam.

Laga yang sangat berat untuk tim Macan Kemayoran sejak babak pertama setelah harus bermain dengan 9 pemain.

Pada menit ke-22, Maciej Gajos melanggar keras Achmad Maulana hingga diberikan kartu kuning oleh sang wasit. Namun, VAR memanggil wasit Steven Yubel Poli untuk meninjau pelanggaran tersebut. Ia mengubah keputusan dan membatalkan kartu kuning justru memberi kartu merah kepada Maciej Gajos.

Hal serupa juga dialami bagi pemain penyerang Macan Kemayoran, Gustavo Almeida diganjar kartu merah pada menit ke-37 setelah melanggar pemain Arema.

Hari yang buruk bagi tim asal Ibu Kota ini, harus bermain dengan 9 pemain.

Jumlah pemain Persija yang berkurang dua orang membuat Arema lebih leluasa lakukan tekanan.

Namun, Arema masih belum mampu merobek gawang Persija, sehingga pertandingan berakhir dengan skor tanpa gol 0-0.

Siapa sangka, Persija yang bermain dengan 9 pemain, justru membuka keunggulan lebih dulu.

Rizky Ridho sukses membobol gawang Lucas Frigeri di menit ke-61. Menciptakan gol indah sepakannya dari tengah lapang. Skor 1-0 unggu Persija

Tak butuh waktu lama,hanya berselang 3 menit Arema langsung merespon ketertinggalan.

2 gol sekaligus dalam 2 menit dicetak oleh Oliviera (65′) dan Dalberto (67′). Arema berbalik unggul 2-1.

Dua gol cepat ini meruntuhkan mentalitas skuad Persija. Muhammad Ferarri mencetak gol bunuh diri di menit ke-73 dan membuat Macan Kemayoran semakin tertinggal, kini dengan skor 1-3.

Tak ada gol tambahan yang tercipta di sisa waktu. Skor 3-1 untuk kemenangan Arema menjadi hasil akhir laga ini.

Reporter: Yayat Hidayat

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads