No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • Media Partner
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • Media Partner
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
ADVERTORIAL DAERAH LINGKUNGAN NASIONAL NIAGA OPINI PENJURU PERISTIWA PERKARA SIASAT TEMPIAS TEMUAN
Home PERKARA

Mantan Wabup Rohul Diperiksa Polda Riau Terkait Penggelapan Uang Kampus

by Febri Firsandi Putra
Maret 27, 2021
A A
Mantan Wabup Rohul Diperiksa Polda Riau Terkait Penggelapan Uang Kampus
68
SHARES
453
VIEWS
ShareTweetSendScan

DETAIL.ID, Pekanbaru – Polda Riau melakukan pemanggilan terhadap Hafith Syukri (HS) selaku Ketua Yayasan Pembangunan Rokan Hulu (YPRH). Mantan Wakil Bupati Rokan Hulu periode 2011-2016 itu dipanggil lantaran namanya terseret dugaan kasus penggelapan uang kas Universitas Pasir Pengaraian (UPP).

ArtikelTerkait

Mengaku Polisi dan Aniaya Perawat RS Siloam OKI, Kapolda: Bukan Polisi

Fakta Terkait Penganiayaan Terhadap Perawat Christina Ramauli Simatupang

April 19, 2021
Kasus Pencucian Uang ASABRI, Kejagung Periksa Direktur PT INDODAX

Kasus Pencucian Uang ASABRI, Kejagung Periksa Direktur PT INDODAX

April 18, 2021
Bupati Banggai Laut Wenny Segera Diadili di PN Tipikor Palu

Bupati Banggai Laut Wenny Segera Diadili di PN Tipikor Palu

April 16, 2021
Plt Kadis Dukcapil Pesta Miras dengan 3 Wanita hingga Mabuk, Sekda Bengkulu: Sudah Dipindahtugaskan Walikota

Plt Kadis Dukcapil Pesta Miras dengan 3 Wanita hingga Mabuk, Sekda Bengkulu: Sudah Dipindahtugaskan Walikota

April 15, 2021

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, pemeriksaan terhadap Hafith hari ini sudah selesai. Hafith diperiksa sebagai saksi.

“Iya tadi dia datang (diperiksa). Sudah selesai,” katanya kepada merdeka.com Jumat 26 Maret 2021 malam.

Hal senada disampaikan Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Teddy Ristiawan. Namun, dia tidak menjabarkan berapa lama Hafith diperiksa sebagai saksi.

“Hari ini Ketua Yayasan inisial HS kita periksa. Dia penuhi undangan kita,” ujarnya.

Pemeriksaan terhadap Hafith menyusul setelah Afrizal Anwar alias Pican selaku bendahara YPRH yang diperiksa terlebih dahulu pada Selasa (23/4) kemarin. Dari keterangan Afrizal, disebutlah nama Hafith selaku ketua yayasan.

Saat diperiksa, Afrizal menjelaskan bahwa awalnya uang kas tersebut akan digunakan untuk ikut proyek pembangunan jalan. Dengan tujuan mendapatkan keuntungan yang nantinya akan menambah uang kas yayasan.

“Jadi AA (Afrizal Anwar) mengaku, apa yang dilakukannya sudah disetujui oleh ketuanya (Hafith). Makanya kita dalami sejauh apa keterlibatannya,” ucap Teddy.

Dia menjelaskan, pada November 2019 Rektor UPP meminta dana yayasan untuk operasional kampus itu. Tapi pihak bendahara mengatakan bahwa dana kas tidak ada alias kosong.

“Jadi kala itu, proses belajar-mengajar pun pakai dana talangan pihak lain. Karena uang kas sudah kosong,” kata Teddy.

Polda Riau sebelumnya juga telah memintai keterangan terhadap sejumlah orang dalam dugaan kasus penggelapan yang masih dalam tahap penyelidikan ini.

“Seperti pelapor, korlap, mantan rektor, rektor I dan II semua dimintai keterangannya,” kata Teddy.

Kasus ini sendiri sebelumnya diadukan oleh aliansi mahasiswa dan alumni Universitas Pasir Pangaraian pada 22 Desember 2020 lalu.

“Waktu itu laporan masuk ke Polda ke Ditreskrimsus. Setelah penyelidikan awal, ternyata masuk ranah Reskrimum,” ucapnya.

Dalam laporan itu, mahasiswa dan alumni mengadukan terkait penggelapan dalam jabatan dana yayasan. Diduga dilakukan oleh ketua yayasan dan bendarhara dalam kurun waktu 2017-2020 dengan kerugian Rp 6,5 miliar.

sumber : merdeka.com

Tags: Mantan Wabup RohulPekanbaruRiauRokan Hulu
Next Post
Membangun Bisnis Online Jadi Lebih Mudah dengan Situs ini!

Membangun Bisnis Online Jadi Lebih Mudah dengan Situs ini!

Bikin Terusan Suez Macet, Pemilik Kapal Ever Given Minta Maaf

Bikin Terusan Suez Macet, Pemilik Kapal Ever Given Minta Maaf

Korban Hamil Enam Bulan, Polsek Bajubang Ringkus Dukun Cabul di Banten

Korban Hamil Enam Bulan, Polsek Bajubang Ringkus Dukun Cabul di Banten

ODGJ Bakar Sampah, Pabrik Pengolahan Fiber Glass di Bogor Terbakar

ODGJ Bakar Sampah, Pabrik Pengolahan Fiber Glass di Bogor Terbakar

Ini Kronologi Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar

Ini Kronologi Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail di Jalan Guru Muchtar, No. 26, RT 09, Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi. Kode pos 36137. Developed by Ara.

  • Detail
  • Hubungi Kami
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Company Profile

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • Media Partner
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA