DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan peserta seleksi 1 juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berusia di atas 40 tahun dengan ketentuan tertentu, bakal mendapatkan bonus nilai 75 poin.
Ketentuan itu antara lain soal waktu aktif mengajar di sekolah.
“Peserta dengan umur 40 tahun ke atas dan berstatus aktif selama tiga tahun terakhir mendapat bonus kompetensi teknis sebanyak 75 poin,” kata Nadiem dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR, seperti dilansir CNNIndonesia, Rabu 10 Maret 2021.
Bila total poin passing grade seleksi mencapai 500 poin, artinya dengan bonus tersebut peserta berusia 40 tahun ke atas akan mengantongi nilai 15 persen. Bonus nilai ini juga diberikan ke peserta penyandang disabilitas.
Selain itu, bonus poin untuk seleksi kompetensi teknis juga bakal diterima peserta yang memiliki sertifikasi guru.
Nadiem menjelaskan seleksi PPPK terdiri atas empat tes yakni tes kompetensi teknis, manajemen, kultural dan, wawancara.
“Peserta yang sudah dapat sertifikasi (guru), dia dapat nilai penuh ujian kompetensi teknis. Jadi secara otomatis dapat 100 persen. Tapi masih harus ambil passing grade manajemen dan wawancara,” ujar dia.
Selanjutnya, tahap pertama seleksi PPPK yang digelar Agustus 2021 hanya diperuntukkan bagi guru honorer di sekolah negeri.
Sementara tahap kedua dan ketiga, Oktober dan Desember, baru dibuka untuk guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Nadiem mengatakan keputusan ini diambil sebagai jawaban dari protes banyak guru honorer yang menuntut pengabdiannya dihargai dalam seleksi PPPK. Diketahui beberapa kelompok guru honorer menuntut diangkat jadi PNS/PPPK tanpa seleksi.
Mantan bos Go-jek itu menegaskan rekrutmen guru PPPK tidak bisa dilakukan tanpa seleksi.
Perekrutan 1 juta guru tersebut, katanya, diizinkan Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan hanya dengan syarat adanya seleksi.
“Hanya dengan satu kondisi, ada tes minimum kompetensi. Itu lah kondisi kenapa kita bisa berhasil dapat anggaran kapasitas maksimal 1 juta guru. Jadi mohon dimengerti, itu kondisi permintaan kita. Kondisi adanya tes seleksi itu tidak mungkin tidak ada,” kata Nadiem.
Sebelumnya, seleksi 1 juta guru PPPK dicanangkan pemerintah sebagai upaya mengisi kekurangan guru dan mensejahterakan guru honorer. Karena PPPK memiliki gaji setara PNS.
Namun begitu, ada sejumlah kritik dan protes yang disuarakan guru honorer terkait proses seleksi ini. Yang paling anyar, guru honorer pendidikan agama mengancam mogok mengajar jika seleksi PPPK tidak membuka formasi untuk profesi ini.
Discussion about this post