TEMUAN
Olah TKP Penganiayaan Jurnalis Tempo, Kapolda Jatim Janji Pengusutan Transparan
detail.id/, Jawa Timur – Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta memastikan proses penyelidikan kasus penganiayaan jurnalis Tempo, akan dilakukan secara transparan. Dia juga menjanjikan, bahwa tim khusus yang dibentuknya untuk kasus ini akan menuntaskan perkara tersebut hingga ke pengadilan.
“Pertama, saya selaku Kapolda ikut prihatin terkait kejadian yang menimpa Nurhadi. Kedua, kami menindaklanjuti dengan membentuk tim khusus untuk menuntaskan kasus yang telah terjadi. Ketiga, kami akan melakukan semua kegiatan penyidikan secara transparan dan kami sampaikan juga bahwa perwakilan media yang bertemu sama kami untuk sama-sama mengawal sidang sampai selesai,” kata Nico, Selasa 30 Maret 2021.
Dia menambahkan, proses penyelidikan hingga kini masih berjalan. Hal ini ditandai dengan telah dilakukannya olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dan saksi-saksi yang diajukan.
“Kemarin kami sudah melakukan olah TKP. Kemudian kami sudah mintai keterangan saudara Nurhadi yang ditemui juga dari beberapa pengacara yang mendampinginya. Kami akan menindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi yang akan diajukan, dan tentunya juga kami akan berkoordinasi dengan instansi supaya bisa berjalan dan segera selesai,” tambahnya.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_background=”#dd0b0b” newsticker_text_color=”#000000″]
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang terlapor dalam kasus penganiayaan jurnalis Tempo, Nurhadi. Dua orang terlapor ini, pada Senin 29 Maret 2021 kemarin diketahui juga turut dalam prarekonstruksi.
“Pasti. Tidak hanya dua tapi ada beberapa yang disebutkan oleh saudara Nurhadi akan kami periksa sehingga membuat jelas dan terang konstruksi hukum yang sedang dibangun oleh tim penyidik,” terangnya.
Nico memastikan jika pihaknya terbuka ada informasi terkait kejadian ini. Informasi yang ada, diakuinya akan dapat turut membantu penyidik untuk membangun konstruksi kasus tersebut.
“Kami juga terbuka apabila ada teman-teman dari wartawan mempunyai informasi terkait kejadian ini bisa menemui langsung krimum supaya terbangun konstruksi yang sedang kami bangun supaya lebih jelas dan membuat terang terkait kejadian tersebut,” tegasnya.
Dia mengimbau pada jajarannya di kepolisian, agar dapat berkomunikasi dengan baik bersama wartawan sehingga terjadi sinergitas demi menjaga keamanan Jawa Timur.
“Kami mengimbau kepada seluruh jajaran agar tetap berkomunikasi dengan baik dengan rekan-rekan wartawan sehingga terjadi sinergitas. Mari kita semua sama-sama menjaga keamanan Jawa Timur sehingga setiap kegiatan rekan-rekan wartawan dan kegiatan kepolisian bisa saling sinergi satu sama lain,” ucapnya.
Diketahui, Nurhadi menjadi korban kekerasan saat melakukan kerja jurnalistik di Gedung Samudra Bumimoro. Di sana, Nurhadi sedang bekerja melakukan reportase terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_background=”#dd0b0b” newsticker_text_color=”#000000″]
Di lokasi tersebut sedang berlangsung resepsi pernikahan antara anak Angin Prayitno Aji dan anak Kombes Pol Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim.
Penganiayaan bermula ketika Nurhadi memotret Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji yang sedang berada di atas pelaminan dengan besannya. Setelah itu, Nurhadi didatangi oleh seorang panitia pernikahan serta difoto.
Selanjutnya, Nurhadi yang akan keluar dari gedung dihentikan oleh beberapa orang panitia dan ditanya identitas dan undangan mengikuti acara.
Oleh panitia, keluarga mempelai didatangkan untuk mengonfirmasi apakah mengenal Nurhadi. Setelah keluarga mempelai mengatakan tidak mengenalinya, Nurhadi dibawa ke belakang gedung. Selama proses tersebut ponselnya dirampas.
Kemudian, korban dibawa keluar oleh seseorang yang diduga anggota TNI yang menjaga gedung dan dibawa ke pos TNI. Di sana Nurhadi ditanyai identitasnya.
Setelah dimintai keterangan mengenai identitas, Nurhadi dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Namun dalam perjalanan, dia dibawa kembali ke Gedung Samudra Bumimoro.
Sesampainya di Gedung Samudra Bumi Moro korban kembali diinterogasi oleh beberapa orang yang mengaku sebagai polisi serta ajudan Angin Prayitno Aji. Sepanjang proses interogasi tersebut, Nurhadi kembali mengalami tindakan kekerasan seperti dipukuli, ditendang, ditampar, hingga diancam bunuh.
Nurhadi juga dipaksa untuk menerima uang Rp600 ribu sebagai kompensasi perampasan dan pengerusakan alat liputan milik korban. Oleh Nurhadi pemberian uang ini ditolak namun pelaku bersikeras memaksa korban menerima, bahkan memotret saat korban menerima uang tersebut. Belakangan, oleh Nurhadi, uang tersebut disembunyikan oleh korban di salah satu bagian mobil milik pelaku.
Setelah melakukan proses interogasi penuh kekerasan tersebut, Nurhadi dibawa ke Hotel Arcadia yang terletak di Jalan Rajawali Nomor 9-11, Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan, Surabaya.
Di hotel tersebut korban kembali diinterogasi oleh dua orang yang mengaku sebagai anggota Polrestabes dan anak asuh Kombes. Pol. Achmad Yani yang bernama Purwanto dan Firman. Baru sekitar pukul 01.19 WIB, dia dibawa keluar dari hotel dan diantar pulang ke rumah. [gil]
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_background=”#dd0b0b” newsticker_text_color=”#000000″]
TEMUAN
Proyek Irigasi di Desa Lebaksari Diduga Gunakan Semen Kualitas Rendah
DETAIL.ID, Pasuruan – Proyek pembangunan irigasi di Desa Lebak, Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan kembali menuai sorotan. Indikasi pelanggaran prosedur, mulai dari ketiadaan papan informasi proyek hingga dugaan memakai semen dengan kualitas rendah agar mendapatkan keuntungan yang lebih besar mencuat ke permukaan.
Padahal, papan informasi proyek merupakan sarana penting untuk menjamin transparansi, sekaligus memberi tahu masyarakat terkait anggaran, volume pekerjaan, hingga identitas kontraktor dan konsultan pengawas. Ketiadaan papan nama proyek menimbulkan dugaan adanya upaya untuk menutup-nutupi praktik yang tidak sesuai aturan.
Saat awak media meninjau lokasi proyek Hibah/Pokmas Provinsi Jatim renovasi saluran irigasi dan perbaikan dam di dekat bangunan merah putih Desa Leba pada Kamis, 2 Juli 2026 sejumlah pihak terkesan menghindar. Ketika ditanya mengenai papan proyek, seorang yang mengaku mandor terlihat kebingungan dan menjawab sepotong-sepotong, sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.
Kecurigaan semakin menguat ketika di lokasi ditemukan pekerja yang mengambil loloh tanpa dibantu alat molen atau diaduk dulu langsung diturunkan dari sungai dipasangkan ke fondasi proyek. Padahal, loloh tersebut untuk memperkuat pasangan batu pondasi dan tidak semestinya digunakan tanpa prosedur proyek pokmas. Hal ini memunculkan dugaan bahwa anggaran proyek tidak mencukupi, atau bahkan ada indikasi praktik memperkaya diri dari pihak tertentu.
Dol, perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LP-KPK menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, jika benar proyek ini merupakan kegiatan pertanian dari progam hibah Provinsi Jatim, seharusnya justru dijadikan contoh dalam menjaga kualitas pekerjaan, bukan malah mengorbankan mutu kualitas.
“Semen yang digunakan tampak dari jenis kualitas rendah bukan selayaknya dipakai pada pekerjaan irigasi, Kualitas pemasangan juga tidak rapi. Ini memprihatinkan. Kalau pekerjaan ini benar dikerjakan langsung oleh orang tidak bertanggung jawab dari provinsi semakin menurunkan kepercayaan masyarakat,” kata Dol.
Dugaan lemahnya pengawasan dari pihak kecamatan atau provinsi progam Hibah Pokmas maupun Unit Pelaksana Teknis pertanian setempat memperkuat spekulasi bahwa ada praktik permainan dalam proyek pokmas tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana maupun pengawas Provinsi Jawa timur belum memberikan keterangan resmi. Tim redaksi masih berupaya mengonfirmasi ke pihak terkait, termasuk mandor guna memperoleh jawaban atas temuan di lapangan.
Reporter: Tina
TEMUAN
Jadi Temuan, Paket Review Masterplan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung Terkesan Jadi Bancakan di Proyek Mangkrak
DETAIL.ID, Jambi – Sikap menghindar kembali ditunjukkan oleh pejabat Bappeda Provinsi Jambi. Jika sebelumnya Kabid Infraswil, Syamsul Bahri dengan berbagai dalih mengarahkan pada pimpinannya Agus Sunaryo untuk merespons terkait paket Review Masterplan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung. Kali ini giliran Agus Sunaryo, yang lempar bola pada Syamsul Bahri.
Berbagai temuan serta respons yang ditujukan oleh sejumlah pejabat terkait atas paket jasa konsultasi bernilai Rp 1 miliar yang digarap CV Mitra Yenuko Pratama lewat APBDP 2025 pada Oktober 2025 sebagaimana tertera di laman LPSE Provinsi Jambi itu pun kian menguatkan dugaan, akan sejumlah kejanggalan pada paket yang muncul bertepatan dengan penyidikan kasus korupsi di lingkup pelabuhan ujung jabung.
”Saya kan sudah arahkan ke Pak Syamsul, beliau dari pengusulan, membuat draftnya segala macam. Saya cuma tandatangan,” ujar Agus Sunaryo pada Kamis kemarin, 18 Juni 2026.
Namun ketika disinggung lebih lanjut, Agus berpandangan bahwa semua itu sudah selesai. Pada intinya, kalau menurut dia paket konsultasi Review Masterplan Ujung Jabung itu diadakan lantaran kawasan Ujung Jabung masuk dalam program prioritas nasional.
”Maka perlu diupdate data itu, data jumlah penduduk, dampak ekonominya, dampak lain, itu,” ujarnya.
Sementara itu informasi diperoleh bahwa sedari proyek kawasan Ujung Jabung dicanangkan pada 2011 silam, hingga mulai pekerjaan tipis-tipis pada tahun 2023 lalu kemudian terhenti hingga saat ini. Paket sejenis Review Kawasan sudah beberapa kali dilakukan dengan berbagai konsultan. Kemunculan paket serupa pada Oktober 2025 pun menuai tanda tanya lantaran tersesan sebagai bancakan di proyek mangkrak.
Di sini Agus kembali mengklaim bahwa data perlu diupdate. Sementara paket garapan CV Mitra Yenuko Pratama juga diklaim sebagai program yang bersumber dari APBD murni 2025, sekalipun di laman LPSE tertera APBD P 2025.
”Iya (sudah ada sebelumnya), Itu kan untuk mengupdate data. Itu kan tahun 2011 atau 2013 itu. Persyaratan untuk mengusulkan anggaran ke pusat itu harus diupdate. Itulah makanya direview,” katanya.
Soal temuan BPK yang nyaris mencapai 20 persen dari nilai kontrak pada paket
Review Masterplan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung, Agus enggan bicara lebih banyak.
”Iya, kita lihat aja nanti,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
TEMUAN
Paket Garapan CV Mitra Yenuko Pratama, di Proyek Ujung Jabung yang ‘Sarat’ Korup Diduga Jadi Temuan, Syamsul: Belum Ada Penyerahan LHP
DETAIL.ID, Jambi – Paket pekerjaan Review Masterplan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung senilai Rp 1 miliar yang digarap oleh CV Mitra Yenuko Pratama, dari APBDP 2025 pada Oktober 2025 lalu, masih terus menyimpan tanda tanya hingga saat ini.
Terlebih lagi, paket ini muncul ditengah proses penyidikan Kejati Jambi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk akses jalan menuju pelabuhan Ujung Jabung. Selain itu hasil projek bernama review masterplan tersebut, sama sekali tidak pernah dipublikasikan secara luas.
Dua minggu lalu, tepatnya pada 2 Juni 2026, sekelompok masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Bappeda Provinsi Jambi menuntut transparansi. Di sini Kabid Infraswil Bappeda, Syamsul Bahri ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengaku bahwa terdapat surat dari sekelompok masyarakat tersebut, oleh karena itu pihaknya bakal membalas dengan bersurat.
”Hasilnya (review masterplan) ada di kita, belum dipublikasikan secara luas,” ujar Syamsul pada 2 Juni 2026 lalu.
Disinggung soal dasar munculnya paket review masterplan setelah bertahun-tahun proyek kawasan pelabuhan ujung jabung mangkrak, Syamsul tak menjawab konkrit. Namun ia mengklaim bahwa paket yang muncul pada September 2025 tersebut sudah ada dalam DPA Murni 2025, bukan diselipkan dalam APBDP, sekalipun sumber dana yang tertera di LPSE jelas mencantumkan APBDP 2025.
”Bukan diselipkan, itu program DPA murni. Kalau di sistem tertulis sumber dana dari APBDP 2025 mungkin karena penyesuaian,” katanya.
Di sisi lain, informasi dihimpun dari berbagai sumber bahwa paket Review Masterplan yang digarap CV Mitra Yenuko Pratama itu diduga malah berujung pada temuan BPK, nilainya bahkan mencapai 20 persen dari nilai kontrak.
Namun soal ini, Syamsul membantah. “Temuan dari mana, ini aja kita belom ada penyerahan LHP, exit meeting aja belum,” katanya.
Syamsul pun ujungnya kembali menekankan bahwa sebagai PPTK ia hanya mengurusi hal-hal teknis dalam pelaksanaan program.
”Di luar itu silakan tanyakan kepada Pak Kaban,” katanya.
Masalahnya, Kaban Bapppeda Jambi, Agus sunaryo tampaknya tak mau ambil pusing. Jika sebelumnya ia mengarahkan pada Syamsul untuk dimintai konfirmasi, Agus kini malah memblokir kontak awak media.
Sementara itu pihak CV Mitra Yenuko Pratama, Erwinsyah, ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp belum merespons hingga berita ini terbit.
Reporter: Juan Ambarita



