DAERAH
Penjabat Gubernur Minta Sekolah Tatap Muka Dipersiapkan dengan Baik
DETAIL.ID, Tanjung Jabung – Penjabat (Pj) Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si melakukan kunjungan kerja ke dua kabupaten pada Minggu, 7 Maret 2021 yaitu Kabupaten Tanjungjabung Barat dan Tanjungjabung Timur.
Di dua tempat tersebut, Pj Gubernur meminta agar pemerintah daerah setempat benar-benar mempersiapkan secara matang pembelajaran tatap muka sehingga nantinya tidak ada efek yang merugikan terutama bagi para siswa.
Menurutnya, agar segala sesuatu yang berkaitan dengan pembelajaran tatap muka harus dipersiapkan dengan sebaik mungkin. “Bila perlu satuan pendidikan harus berkoordinasi dengan Satgas penanganan COVID-19 di daerah masing-masing,” katanya.
Di Kabupaten Tanjungjabung Barat, Pj Gubernur diterima oleh Bupati dan Wakil Bupati yang baru dilantik, Anwar Sadat dan Hairan, SH di aula rumah dinas bupati. Kegiatan yang dilaksanakan Minggu pagi, 7 Maret 2021 itu juga dihadiri oleh pejabat terkait Tanjungjabung Barat; Sekda Tanjungjabung Barat Ir. H. Agus Sanusi M.SI; Forkompinda dan para pengurus PKK Kabupaten Tanjungjabung Barat.
Setelah dari Tanjungjabung Barat, Pj Gubernur dan rombongan melakukan perjalanan menuju Kabupaten Tanjungjabung Timur. Di sana rombongan disambut dan dijamu di aula rumah dinas bupati oleh Sekda Kabupaten Tanjungjabung Timur Sapril; Forkompinda setempat dan para pejabat terkait lain.
Di dua tempat tersebut Pj Gubernur menyampaikan beberapa hal. Ia mengatakan bahwa
pemerintah daerah berkewajiban untuk menangani kesehatan terutama COVID-19 termasuk menyukseskan vaksinasi COVID-19 di daerahnya.
“Berkaitan dengan selain penanganan kesehatan agar juga diperhatikan pemulihan ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing bisa bertahan. Pemerintah daerah juga wajib melakukan penyediaan jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang sangat terkena dampak COVID-19. Demikian seharusnya prioritas konsentrasi pemanfaatan APBD tahun 2021 ini,” ujarnya.
Di kesempatan tersebut, Pj Gubernur juga mengingatkan akan pentingnya penanganan kebakaran hutan dan lahan dengan Fokus utama pada pencegahan. Namun menurutnya jika terjadi kebakaran hutan dan lahan agar dipadamkan sedini mungkin. Untuk itu perlu sinergi dengan forkompinda dan lintas sektor terkait harus tetap dijaga.
Hal lain yang ditekankan oleh Pj Gubernur adalah tentang upaya menanggulangi stunting/ pertumbuhan kerdil. “Semua daerah diminta untuk menganggarkan verifikasi dan validasi data terpadu Kesejahteraan Sosial Selain itu minta daerah harus mengintensifkan pelibatan PKK dalam upaya menangani stunting,” ucapnya.
Sementara itu Bupati Tanjungjabung Barat, Anwar Sadat dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat berkomitmen untuk memajukan infrastruktur terutama tentang ketersediaan listrik bagi masyarakat.
“Senin besok, kami akan ke Kementerian ESDM untuk mempercepat proses dari 13 Kecamatan yang belum dialiri listrik. Karena sampai saat ini banyak sekali daerah di Tanjungjabung Barat yang tidak memiliki jaringan listrik, dan di kota saja setiap hari terjadi pemadaman lampu,” kata Anwar Sadat.
Setelah dari Jakarta nanti, ia akan bertemu dengan semua pihak dari PLN untuk duduk bersama mencari solusi. “Kami juga akan memberdayakan UMKM di kabupaten ini terutama pengrajin batik. Akan ditetapkan setiap hari Kamis, akan menggunakan batik dengan motif khas dari Tanjungjabung Barat. Semua akan diawasi mulai dari produksi, pengerjaan, penjualan semuanya dari pengrajin kita, tidak boleh pengerjaan dan penjualannya dilakukan di kota Jambi, jika kita melakukannya maka ada 9.000 pegawai yang akan terjual untuk membantu pengrajin kita. Kami juga akan memperkenalkan kopi liberika dengan mendirikan acara ngopi bersama untuk memperkenalkan kopi kita,” ujar Anwar Sadat.
Sekda Kabupaten Tanjungjabung Timur, Sapril dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Timur dalam menangani COVID-19, memiliki kebijakan untuk mendirikan posko di perbatasan untuk pengawasan orang dan barang untuk keluar masuk wilayah Kabupaten Tanjungjabung Timur.
Menurutnya, posko ini melibatkan seluruh stakeholder terkait termasuk TNI/Polri, kemudian pemerintahan desa. Dan ini sangat efektif untuk menekan jumlah penderita COVID-19.
“Kita juga memberikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin yang berhak menerima yang mana awal kita menyalurkan bantuan sembako sebanyak 10.817 KK, dan dengan pengembangan pengujian di tahap 2, kita memberikan bantuan sebanyak 10.250 sampai dengan tahap ketiga 10.250, maka data terakhir tambah sebanyak 30 KK, sehingga bantuan sosial yang kita berikan 10.280 KK. Kita juga sekarang sudah menghadapi musim kemarau. Untuk itu kami telah melakukan Apel Siaga Karhutla untuk mempersiapkan seluruh pihak bersiaga menghadapi dan membuat strategi pencegahan kebakaran hutan dan lahan,” ujar Sapril. (***)
DAERAH
Bahas Kisruh Renah Alai, Bupati Syukur Terima Kunjungan Bupati Bengkulu Selatan
Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, menerima kunjungan kerja Bupati Bengkulu Selatan, Rifa’i Tajudin pada Minggu, 2 November 2025 di Rumah Dinas Bupati.
Pertemuan yang berlangsung sejak siang hingga sore ini membahas kisruh antara petani asal Bengkulu Selatan dan warga Desa Renah Alai, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin yang terjadi baru-baru ini.
Rombongan Bupati Rifa’i Tajudin tiba di Rumah Dinas Bupati Merangin sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka langsung disambut oleh Bupati M. Syukur dan dijamu makan siang. Setelah santap siang, pertemuan dilanjutkan dengan diskusi intensif membahas konflik di Desa Renah Alai hingga pukul 15.00 WIB.
Dalam diskusi tersebut, Bupati M. Syukur didampingi oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Merangin, diantaranya Kapolres Merangin, Dandim 0420/Sarko, Wakil Bupati Merangin, dan Sekda Merangin.
Sementara Bupati Rifa’i ditemani oleh Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Selatan, Dodi Martian.
Usai diskusi, Bupati M. Syukur menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini harus mengedepankan kearifan lokal. Ia menekankan perlunya kesepakatan bersama yang berpegang teguh pada seloko adat.
“Pada prinsipnya, kita semua menginginkan yang terbaik dan tetap menjunjung kearifan lokal (adat dan budaya, red). Dalam hal ini, ada yang perlu disepakati bersama bahwa seloko adat ‘Dimana Bumi Dipijak, Disitu Langit Dijunjung’ harus dipegang teguh. Dan sebagai tuan rumah, semua ingin berjalan dengan baik dan ini akan kita selesaikan dengan baik pula,” tutur Bupati M. Syukur.
Bupati Bengkulu Selatan, Rifa’i Tajudin, menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh Forkopimda Merangin.
Ia memastikan bahwa gesekan yang terjadi di Renah Alai telah mereda dan kondisi di lapangan berada dalam keadaan stabil.
“Saya sudah cek langsung ke atas (Desa Renah Alai, red) tidak ada yang sifatnya akan menimbulkan ‘percikan api’. Artinya semua masih terkendali dan dalam kondisi stabil,” kata Bupati Rifa’i.
Bupati Rifa’i juga berjanji pihaknya akan melakukan penataan dan pembinaan terhadap warganya yang beraktivitas di Merangin.
Pihaknya akan mendata dan mewajibkan pendatang untuk melaporkan diri kepada pemerintah setempat, seperti kepala desa, yang selama ini tidak dilakukan.
Bupati Rifai juga berencana untuk berkunjung kembali ke Kabupaten Merangin.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kami akan kembali berkunjung ke Merangin untuk menyaksikan suatu tradisi perdamaian yang menjadi alasan kami melakukan kunjungan kerja pada hari ini,” tuturnya.
DAERAH
Kejari Jambi Terima Tahap II TPPU Narkotika, Duit Sitaan Rp1,4M Dititip di Bank Mandiri
DETAIL.ID, Jambi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi menerima pelimpahan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait jaringan narkotika internasional dari penyidik Polda Jambi. Dua tersangka, Syarifah Safridayanti binti Said Diauddin dan Said Saifuddin bin Said Ahmad, diserahkan bersama barang bukti pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jambi, dalam keterangannya menyebut perkara ini merupakan pengembangan dari kasus narkotika dengan terdakwa Alton bin Asrul Nurdin yang saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Jambi. Alton disebut sebagai bagian dari jaringan peredaran narkotika asal Malaysia yang terhubung dengan kedua tersangka serta seorang tersangka lain, Said Faisal yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari hasil penyidikan, kedua tersangka diduga membuka dua rekening di Bank BRI dan Bank BCA untuk menampung dan menyalurkan hasil transaksi jaringan narkotika tersebut sepanjang April hingga Juni 2025. Total dana yang teridentifikasi mencapai Rp 1,44 miliar yang kini telah disita dan dititipkan di Bank Mandiri Cabang Jambi.
Barang bukti yang diserahkan antara lain dari tersangka Syarifah Safridayanti: satu buku tabungan dan kartu ATM BRI dengan saldo Rp 770,2 juta, satu buku tabungan BCA dengan saldo Rp 673 juta, serta satu unit ponsel Vivo Y27s warna hijau. Dari tersangka Said Saifuddin: satu unit iPhone 12 Pro Max warna biru.
Kedua tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain Pasal 137 huruf a dan b UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, serta Pasal 4, Pasal 5 ayat 1, dan Pasal 10 ayat 1 jo Pasal 2 ayat 1 huruf c UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Kejari Jambi menahan kedua tersangka di Lapas Kelas II B Jambi untuk 20 hari ke depan. Setelah proses administrasi selesai, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jambi untuk disidangkan.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Kejati Jambi Tegaskan Komitmen: Pengedar Narkoba Akan Dimiskinkan Lewat TPPU
DETAIL.ID, Jambi – Kejaksaan Tinggi Jambi menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan tindak pidana korupsi di Provinsi Jambi. Kepala Kejati Jambi, Sugeng Hariadi menegaskan bahwa pengedar narkoba akan dikenai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) agar aset hasil kejahatan dapat disita.
Hal itu disampaikan Sugeng saat kegiatan coffee morning bersama awak media di Gedung Kejati Jambi pada Kamis, 30 Oktober 2025. Dalam kegiatan tersebut, Sugeng didampingi Wakil Kepala Kejati Jambi, Bima Suprayoga serta sejumlah pejabat utama Kejati lainnya.
“Pengedar narkoba itu harus kita putus mata rantainya. Jika penyidik menemukan aliran uang terkait peredaran narkoba, maka harus dikenakan pasal TPPU. Dengan begitu, aset mereka bisa disita, dan kita miskinkan mereka,” kata Sugeng.
Ia menjelaskan, penegakan hukum terhadap kasus narkotika di wilayah hukum Kejati Jambi telah berjalan dengan baik dan tegas. Namun pemberantasan narkoba, kata Sugeng, tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.
“Penegakan hukum di bidang narkotika sudah baik, tapi kami harapkan masyarakat juga ikut berperan. Ini menjadi tugas kita bersama,” ujarnya.
Sugeng menambahkan penerapan pasal TPPU terhadap pengedar narkoba membutuhkan sinergi antarinstansi, termasuk dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian. Langkah ini dinilai penting untuk memaksimalkan pemberantasan narkoba di Jambi.
Selain fokus pada narkotika, Kejati Jambi juga memperkuat penegakan hukum di bidang Tipikor.
“Untuk Tipikor, kami terus melakukan penegakan secara maksimal. Selama ada informasi yang didukung alat bukti kuat, pasti akan kami tindaklanjuti,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita

