PERISTIWA
PWI Jombang Gelar Aksi, Kecam Pemukulan Terhadap Jurnalis
DETAIL.ID, Jawa Timur – Puluhan insan pers dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Jombang menggelar aksi demonstrasi di depan sekretariat PWI Jombang, Jalan Wahid Hasyim. Aksi itu sebagai respons atas kekerasan yang dialami Nurhadi, wartawan Tempo saat menjalankan tugas jurnalistik di Surabaya, pada Sabtu 27 Maret 2021 malam.
“Kawan-kawan semuanya, kemarin salah satu kawan kita, Nurhadi, wartawan Tempo mengalami kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik di Surabaya. Ini tidak boleh dibiarkan, dan harus diusut tuntas,” kata Yusuf Wibisono, salah satu wartawan dalam orasinya.
Demo yang digelar puluhan wartawan dari berbagai media sendiri rencana digelar di Mapolres Jombang. Peserta aksi juga akan menyerahkan tuntutan ke Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho. Namun pada saat bersamaan, Kasat Intelkam Polres Jombang AKP Novi Herdianto mendatangi kantor PWI Jombang dan melarang wartawan berunjukrasa ke Polres. Berbagai alasan dibeberkan, salah satunya alasan kondusifitas.
“Kita melakukan aksi di depan PWI, karena tadi mau melakukan di depan Polres, ternyata ada imbauan dari Polres, kita dilarang melakukan aksi di depan Polres,” kata Ketua PWI Jombang, Sutono.
1. Minta semua pihak lindungi pekerjaan jurnalis
Melansir dari IDN Times, satu persatu wartawan melakukan orasi secara bergantian. Sementara itu, para wartawan lainnya membentangkan sejumlah poster yang berisi tuntutan.
Sutono, mengungkapkan aksi dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap Nurhadi, koresponden Tempo yang diduga mengalami penganiayaan saat melakukan reportase kasus suap pajak yang melibatkan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji.
“Kami mengingatkan kepada semua pihak bahwa profesi wartawan dilindungi undang-undang. Kekerasan terhadap wartawan adalah bentuk penghancuran demokrasi. Karena wartawan merupakan pilar demokrasi,” kata ketua PWI Jombang, Sutono.
2. Langgar Undang Undang Pers
Lebih lanjut Sutono mengatakan kejadian itu menghalang-halangi kegiatan jurnalistik dan melanggar Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Dia menegaskan, PWI Jombang mengecam aksi kekerasan yang melanggar hukum tersebut.
“Menyesalkan dan sangat mengutuk kejadian kekerasan yang dialami Nurhadi dalam menjalankan tugas jurnalistik,” kata wartawan senior tersebut.
3. Desak polisi usut tuntas kasus kekerasan
Sutono menambahkan, kejadian kekerasan yang dialami Nurhadi adalah bentuk ancaman terhadap hal-hal lebih prinsip dalam kehidupan pers nasional. Untuk itu, dirinya meminta pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
“Polisi harus mengusut tuntas terhadap kasus ini. Ingat ya, sampai tuntas. Artinya yang salah harus dihukum sesuai undang-undang yang berlaku,” kata salah satu wartawan cetak tersebut.
4. PWI minta wartawan tidak surut menjalankan tugas jurnalistik
Sebaliknya, ia juga meminta kepada para wartawan dan pengelola media massa tetap mengedepankan langkah dan proses hukum.
“Pers nasional, khususnya pers di Jombang tidak surut dan tidak takut menjalankan fungsinya sebagai kekuatan sosial kontrol, khususnya terhadap kasus korupsi, perilaku pihak-pihak yang gandrung terhadap kekerasan, dan lainnya. Dengan tetap memperhatikan Undang Undang Nomor 40 tahun 2009 tentang pers, kode etik jurnalistik dan regulasi lain yang sah,” ujarnya.
Kekerasan fisik dialami wartawan Tempo Nurhadi pada Sabtu 27 Maret 2021. Nurhadi sudah membeberkan status dan maksud kedatangannya tersebut. Kendati begitu, para pelaku tetap merampas telepon genggam Nurhadi dan memaksa untuk memeriksa isinya. Nurhadi juga ditampar, dipiting, dipukul di beberapa bagian tubuhnya. Untuk memastikan Nurhadi tidak melaporkan hasil reportasenya. Kasus kekerasan tersebut, pada Senin, 29 Maret 2021 dilaporkan ke SPKT Polda Jawa Timur.
PERISTIWA
Aksi Curanmor Marak di Mendalo, Para Korban Demo Polda Jambi dan Ngadu ke Damkar
DETAIL.ID, Jambi – Kondisi darurat kasus pencurian sepeda motor di daerah Mendalo Asri, Kecamatan Jambi Luar Kota bikin puluhan korban menggelar aksi demonstrasi di Polda Jambi pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Para korban kecewa, lantaran merasa laporan polisi soal kehilangan kendaraan tersebut tidak menunjukkan progres berarti dari Polsek Jambi Luar Kota. Bayangkan saja sepanjang Oktober ini saja, berdasarkan pernyataan para korban sudah 20 motor yang hilang di daerah mahasiswa Unja tersebut.
“Ini merupakan bentuk ketidakpercayaan kita kepada kinerja kepolisian, yang sangat lambat menangkap pelaku pencurian sepeda motor. Polres Muarojambi khususnya Polsek Jaluko kita nilai sudah gagal dalam menciptakan rasa aman di daerah mahasiswa,” ujar koordinator aksi, Bram Hutabarat, Jumat, 31 Oktober 2025.
Tokoh pemuda Mendalo tersebut pun mendesak Polda Jambi agar segera memberi atensi pada kasus Curanmor, yang belakangan makin intens di kawasan Mendalo.
Sudah aksi di Polda Jambi, massa kemudian menyambangi Mako Damkartan Kota Jambi. Mereka meluapkan kekecewaan terhadap kinerja kepolisian dalam kasus ini.
“Jelas kita kecewa pada kinerja Kepolisian disini, sehingga tadi kita mengadu lah ke Damkar, siapa tau ada solusi,” ujar Bram.
Di Mako Damkartan Kota Jambi, para korban yang terdiri dari mahasiswa dan warga pemilik kos-kosan tampak membawa atribut bertuliskan ‘percuma lapor polisi’.
Rahman, salah seorang pemilik rumah kos yang ikut aksi pun merasa iba pada sejumlah anak kost nya yang jadi korban Curanmor.
“Jadi anak kos saya ada 3 orang kehilangan sepeda motor, ditambah saya menjadi 4 sepeda motor yang hilang dari kos milik saya,” kata Rahman.
Karena kasus ini sudah terus berulang, Rahman berharap agar para pelaku segera ditangkap. Selang beberapa saat, Kadis Damkar Kota Jambi, Mustari menemui massa, mendengar keluhan mahasiswa dan warga, Mustari kemudian menjelaskan bahwa, pihaknya selalu terbuka setiap laporan dan aduan dari masyarakat, tetapi dalam hal ini dia menyebut akan berkoordinasi dengan pihal kepolisian.
“Kita terima teman-teman, tetapi untuk laporan tindak pidana, itu bukan tupoksi kota, kota akan tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian, karena kepolisian itu mitra kerja kita,” kata Mustari.
Sementara itu, merespons aksi para korban curanmor Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Jimmy mengaku akan berkoordinasi dengan Polres Muarojambi.
“Kita akan atensi ke Polres Muarojambi,” kata Jimmy.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Berawal Dari Kolom Komentar, Skandal Oknum PJU Polda Jambi Dilaporkan ke Propam Mabes Polri
DETAIL.ID, Jambi – Peristiwa dugaan perselingkuhan oknum PJU Polda Jambi dengan sesama oknum Polisi kini berbuntut panjang. Kasus yang dibongkar oleh netizen dalam salah satu postingan akun instagram resmi Polda Jambi tersebut rupanya sudah dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Salah seorang pelapor yang enggan disebutkan namanya, membenarkan hal tersebut. Pelapor bahkan mengaku sudah menerima SP2HP2 dari Propam Mabes Polri, baru-baru ini.
“Itu sudah, SP2HP juga kita baru nerima. Kita tentunya ingin mencari kebenaran disini. Kita minta Propam bertindak sesuai prosedur untuk mengusut kasus ini. Jika memang benar, kita minta oknum yang bersangkutan diproses,” katanya pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Menurut pelapor, tindakan ini merupakan bentuk kecintaan terhadap institusi Polri. Sehingga bentuk-bentuk pelanggaran oleh oknum-oknum yang merusak citra Polri harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu akun instagram Polda Jambi belakangan terpantau sudah kembali mengaktifkan kolom komentar pada postingan berjudul, ‘Kapolda Jambi Hadiri Peringatan Hari Santri di Ponpes Kumpeh Daaru Attauhid’. Namun komentar netizen @putriregitaa yang membongkar skandal perselingkuhan sang oknum PJU sudah menghilang.
Sementara itu sumber lain yang mengaku sebagai keluarga dekat dari Oknum PJU viral, yang ditemui awak media belakangan membantah tudingan perselingkuhan sebagaimana diungkap akun @putriregitaa, sebelumnya.
“Soal perselingkuhan itu tidak benar. Ini merupakan masalah keluarga, dan sudah diselesaikan secara keluarga,” ujar sumber yang meminta identitas dirahasiakan, Kamis kemarin, 30 Oktober 2025.
Namun sumber tersebut tak menyangkal bahwa sosok netizen yang membongkar skandal tersebut tak lain merupakan anak dari terlapor.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Fitur Komentar di Akun Instagram Polda Jambi Dinonaktifkan Usai Komentar Netizen Soal Dugaan Perselingkuhan Oknum PJU
DETAIL.ID, Jambi – Akun resmi Instagram @polda_jambi mendadak menonaktifkan fitur komentar pada salah satu unggahannya pada Rabu, 29 Oktober 2025, usai muncul komentar warganet yang menyinggung dugaan perselingkuhan oknum perwira menengah dengan seorang polwan.
Akun resmi milik Bidang Humas Polda Jambi tersebut diketahui aktif sejak Desember 2015 sebagai sarana informasi publik bagi masyarakat Provinsi Jambi. Hingga kini, akun tersebut telah memiliki lebih dari 106 ribu pengikut dengan sekitar 17,6 ribu unggahan.
Pantauan media menunjukkan, pada unggahan bertajuk “Kapolda Jambi Hadiri Peringatan Hari Santri di Ponpes Kumpeh Daaru Attauhid” fitur komentar awalnya terbuka dan telah berisi sembilan komentar dari warganet.
Salah satu komentar berasal dari akun @putriregitaa, yang menyinggung dugaan hubungan terlarang antara oknum perwira menengah Pejabat Utama Polda Jambi dan seorang polwan yang bertugas di Ditlantas Polda Jambi.
Tak lama setelah komentar tersebut muncul, kolom komentar unggahan itu mendadak tidak dapat diakses oleh publik. Beberapa warganet menduga, langkah tersebut diambil untuk mencegah isu tersebut menjadi viral.
Seorang warga Jambi yang enggan disebutkan namanya mengaku memperhatikan perubahan itu.
“Melihat kejanggalan pada postingan itu, sepertinya komentar akun @putriregitaa ada benarnya. Mungkin karena itu pihak Humas Polda langsung menutup kolom komentar agar tidak viral,” ujarnya kepada media ini pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Warga tersebut juga berharap agar Kapolda Jambi menindak tegas anggota kepolisian yang diduga mencoreng nama baik institusi Polri.
“Kami masyarakat Jambi yang cinta Polri berharap Bapak Kapolda menindak tegas oknum-oknum yang merusak citra Polda Jambi,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, oknum PJU Polda Jambi yang bersangkutan belum merespon upaya konfirmasi awak media.
Reporter: Juan Ambarita

