NIAGA
Sinergi dengan Pemda, Bea Cukai Dorong Ekspor Produk Khas Daerah
DETAIL.ID, Jakarta – Daerah memegang peranan penting dan besar dalam pengembangan ekspor nasional. Terlebih di era desentralisasi saat ini, peranan dan inisiatif pemerintah daerah berpengaruh pada perkembangan ekonomi dan peningkatan ekspor.
Menyadari hal tersebut, Bea Cukai kian gencar merangkul pemerintah daerah dalam mendorong potensi ekspor produk-produk khas daerah, termasuk hasil produksi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Di Malang, pada 5 Maret 2021 Bea Cukai menggelar diskusi dengan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang perihal pemberian fasilitas kepabeanan dengan tujuan untuk mendorong UMKM yang ada di Kota Malang dapat melakukan ekspor ke luar negeri.
“Malang terkenal akan sentra industri pengolahan tempe dan rotan di Indonesia, tetapi berdasarkan data yang dimiliki oleh Diskopindag Kota Malang, belum ada sentra industri UMKM yang melakukan ekspor secara langsung dari Kota Malang,” kata Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai I Bea Cukai Malang, Dian Purwanto dalam keterangan tertulis, Rabu 10 Maret 2021.
Dian pun menjelaskan tentang teknis pemberian fasilitas KITE IKM (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil Menengah), yaitu sebuah fasilitas yang diberikan untuk IKM yang melakukan pengolahan, perakitan, atau pemasangan bahan baku yang hasil produksinya untuk tujuan ekspor.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” newsticker_background=”#dd0d0d” newsticker_text_color=”#000000″]
“Dengan diberikannya Fasilitas KITE IKM, yang diyakini mampu mengurangi biaya produksi, diharapkan dapat mendorong UMKM khususnya di wilayah Kota Malang untuk melakukan ekspor. Satu hal yang perlu diingat, pemberian fasilitas KITE IKM, hingga nantinya UMKM tersebut dapat melakukan ekspor tidak dikenakan biaya sepersenpun,” lengkapnya.
Tak berbeda, di Gresik, Bea Cukai bersama Diskopindag Kabupaten Gresik bersama membahas kiat-kiat meningkatkan ekspor di Gresik, termasuk mencari pembeli dan bantuan pembiayaan dari instansi terkait. Pada tanggal 17 Februari 2021 lalu pun kedua instansi mengunjungi dan mengasistensi UMKM Soe Art Jaya, produsen tas dari bahan alam, agar segera dapat melaksanakan ekspor produknya.
Koordinasi yang lebih intensif antara pemerintah daerah dan Bea Cukai memang diperlukan untuk membenahi hal-hal yang menjadi faktor pendukung bagi peningkatan daya saing produk-produk ekspor industri olahan dalam negeri.
Hal ini menjadi dasar terlaksananya kunjungan Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar, Kusuma Santi Wahyuningsih, pada tanggal 9 Februari 2021 ke Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Kabupaten Klungkung Bali. Bea Cukai Denpasar menggandeng Baperlitbang untuk meminta identifikasi UMKM yang berpotensi ekspor di daerah tersebut agar dapat dilakukan asistensi bersama.
“Tindak lanjut pertemuan ini adalah sinergi dan kolaborasi untuk memberikan asistensi bersama kepada UMKM potensi ekspor yang telah teridentifikasi sampai dengan realisasi ekspornya. Lewat layanan klinik ekspor Bea Cukai Denpasar, bersama LPEI dan Ditjen. Kekayaan Negara Kementerian Keuangan bersedia mengadakan pelatihan di desa-desa yang ada di Kabupaten Klungkung,” ujar Santi.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” newsticker_background=”#dd0d0d” newsticker_text_color=”#000000″]
Pemetaan Potensi
Pemetaan potensi ekspor daerah perlu dilanjutkan dengan aktifnya pemerintah daerah mempromosikan produk-produk ekspor industri potensial daerah masing-masing. Seperti di Ambon, Bea Cukai dan Dinas Kehutanan Provinsi Maluku telah memetakan beraneka ragam hasil produk yang perlu untuk dimitigasi dan digali lebih potensi ekspornya, khususnya produk hasil hutan seperti, damar, kayu barsa, madu, ply wood, gaharu.
“Dinas Kehutanan Provinsi Maluku memiliki Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan jadi mudah untuk mendatanya. Kami berharap sinergi antara Bea Cukai Ambon dan Dinas Kehutanan Provinsi Maluku dapat membuka peluang peningkatan ekspor dari Ambon,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, Saut Mulia.
Ke depan, langkah kantor-kantor pelayanan Bea Cukai dalam menggandeng pemerintah daerah dalam rangka mendorong ekspor, khususnya UMKM akan terus berlangsung. Agar semakin banyak daerah yang dapat diandalkan sebagai pemain utama untuk ekspor produk khas daerah.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” newsticker_background=”#dd0d0d” newsticker_text_color=”#000000″]
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6.com
NIAGA
DBH Sawit Bagi Provinsi Jambi Alami Tren Penurunan Sejak 2023

DETAIL.ID, Jambi – Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat bagi Provinsi Jambi tercatat mengalami tren penurunan sejak 2023 lalu.
Berdasarkan penjelasan Kadis Perkebunan Provinsi Jambi, Hendrizal, alokasi DBH Sawit untuk Provinsi Jambi senilai Rp 23 M untuk tahun 2025. Lebih kecil dari tahun sebelumnya yakni Rp 33 M. Padahal awalnya di 2023 alokasi dana mencapai Rp 38 M.
Menurut Hendrizal, pasca ditransfer ke kas daerah atau BPKPD duit DBH tersebut bakal diperuntukkan bagi pendataan, rencana aksi daerah tentang kelapa sawit berkelanjutan, hingga jaminan sosial bagi buruh tani sawit.
“Sejauh ini porsinya sesuai PMK 91, porsi maksimal 20% di bidang perkebunan. 80% untuk infrastruktur,” ujar Hendrizal, Selasa, 24 Juni 2025.
Dia pun menyoal porsi dana yang bersumber dari Pungutan Ekspor CPO yang ditetapkan oleh pusat tersebut. Sebab menurutnya jika peruntukan dana lebih difokuskan spesifik pada infratruktur semacam jalan usaha tani, tentu bakal lebih menopang produktivitas hasil perkebunan rakyat.
Sementara itu terkait program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), dimana insentif dana peremajaan sawit kini menjadi Rp 60 per hektar sejak September 2024 lalu. Kadis Perkebunan Provinsi Jambi tersebut menilai belum berdampak signifikan terhadap animo petani untuk ikut PSR.
“Kondisi di daerah beda-beda ya. Untuk petani yang lahannya cuman sedikit, misal cuman 2 ha dia ga akan mau. Karna ketika ditebang mau makan apa sampai 5 tahun. Beda dengan yang punya lahan luas,” katanya.
Adapun untuk tahun 2025, Disbun Provinsi Jambi menargetkan PSR seluas 14.100 hektar. Sebelumnya di tahun 2023 lalu, dari 10 ribu ha target PSR, terealisasi seluas 7800 ha atau sekitar 70% dari target.
“2025 target 14.100. Mestinya tercapai inikan masih proses. Yang lama itu tadi penyiapan status tanah. Itukan minimal 50 ha, anggota kelompok minimal 20. Kita optimislah, kalaupun tidak 100%, 70% mungkin terkejar,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
NIAGA
Harga TBS Sawit Periode 6 – 12 Juni Turun Tipis

DETAIL.ID, Jambi – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Jambi untuk periode 6 – 12 Juni 2025 mengalami penurunan, Kamis, 5 Juni 2025.
Berdasarkan hasil rapat penetapan harga oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, harga TBS untuk usia tanaman 10 – 20 tahun ditetapkan sebesar Rp 3.287,72 per kilogram, turun Rp 1,09 dari periode sebelumnya.
Penurunan harga juga tercatat secara rata-rata pada seluruh umur tanaman, yaitu sebesar Rp 0,68 per kilogram.
“Harga rata-rata minyak sawit mentah (CPO) pada periode ini tercatat sebesar Rp 13.026,14 per kilogram, sementara harga rata-rata inti sawit mencapai Rp 11.879,60 per kilogram,” kata Kadis Perkebunan Hendrizal, Kamis 5 Juni 2025.
Harga tersebut berdasarkan pada indeks K yang digunakan dalam penetapan harga adalah 94,56 persen.
Reporter: Juan Ambarita
NIAGA
Harga TBS Sawit Provinsi Jambi Turun Periode 16–22 Mei 2025, Berikut Harga CPO dan Kernel

DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perkebunan (Disbun) Bidang PSPHP telah menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode 16 hingga 22 Mei 2025.
Hasil rapat yang digelar pada Kamis, 15 Mei 2025 mencatat adanya penurunan harga TBS dibandingkan periode sebelumnya.
“Harga TBS untuk umur tanaman 10–20 tahun ditetapkan sebesar Rp 3.292,77/kg, turun Rp 149,39/kg dari harga pekan lalu. Rata-rata penurunan harga TBS berdasarkan umur tanaman mencapai Rp 136,40/kg,” kata Kabid Sarpas Disbun Provinsi Jambi, Bukri pada Jumat, 16 Mei 2025.
Adapun harga rata-rata Crude Palm Oil (CPO) tercatat sebesar Rp 12.797,50 sementara harga rata-rata inti sawit atau kernel mencapai Rp 12.921,05 dengan indeks K yang digunakan dalam perhitungan harga berada pada angka 94,18%.
Menurut Bukri, penurunan harga TBS disebabkan oleh melemahnya permintaan pasar global serta turunnya harga minyak nabati lainnya, yang turut memengaruhi harga sawit.
“Penyebab harga turun, permintaan melemah. Minyak nabati lain juga turun,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita