DETAIL.ID, Papua – Gubernur Papua Lukas Enembe menembus batas Republik Indonesia-Papua Nugini (RI-PNG) melalui jalur tikus untuk menuju Port Moresby dengan tujuan berobat. Belum sampai Ibu Kota PNG itu, Lukas Enembe disebut dideportasi karena masuk negeri tetangga dengan cara ilegal.
Lukas Enembe menggunakan jasa ojek di sekitar Pos Lintas Batas Nevada (PLBN) Skouw, Rabu 31 Maret 2021, untuk selanjutnya melalui jalur tikus ke Vanimo, Papua Nugini. Baru sampai di wilayah itu, Lukas Enembe tak mampu menunjukkan dokumen lengkap kepada petugas.
“Memang benar saya ke Vanimo Rabu, 31 Maret 2021 lalu, melalui jalan setapak dengan menggunakan ojek untuk berobat,” kata Lukas seperti dilansir Antara, Jumat 2 April 2021.
Mengakui aksinya, Lukas Enembe masuk secara ilegal ke Papua Nugini dan kembali lagi ke Jayapura pada Jumat 2 April 2021 sekitar pukul 11.30 WIT melalui Skouw. Dia mengaku terpaksa mendatangi Papua Nugini secara ilegal karena sakit yang dideritanya.
“Saya memang salah karena masuk ke PNG melalui jalan tradisional atau jalan setapak. Namun itu dilakukan karena terpaksa, yakni untuk berobat dan terapi akibat sakit yang saya alami,” katanya di sela-sela pemeriksaan tes antigen di PLBN Skouw.
Lukas Enembe ke Papua Nugini ternyata bersama dua orang rekannya. Rombongan Lukas Enembe itu kemudian disebut dideportasi pemerintah Papua Nugini karena masuk secara ilegal.
“Karena masuk ke PNG tanpa dokumen, yang bersangkutan dideportasi oleh pemerintah negara sebelah (PNG),” ucap Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua Novianto Sulastono kepada wartawan di Jayapura.
Novianto mengatakan pihaknya akan memeriksa Lukas Enembe. Namun, dikarenakan kondisi Lukas tidak sehat, pemeriksaan ditunda sementara.
“Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap beliau. Karena kondisi beliau kurang fit, akan dilakukan nantinya,’ ujarnya.
Aksi Lukas Enembe masuk Papua Nugini secara ilegal mendapat kritik dari parlemen. Senayan bersuara bahwa aksi Lukas Enembe memalukan masuk negeri orang dengan cara ilegal.
“Tentu itu pasti memalukan (Indonesia),” ujar Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus ketika melansir dari detikcom.
Guspardi mengatakan tak elok bila pejabat daerah berkunjung ke suatu negara tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Guspardi merasa prihatin atas ulah Lukas Enembe.
Discussion about this post