Connect with us
Advertisement

OPINI

Mengurai Sengkarut Lahan Gambut di Jambi

Published

on

Sengkarut Lahan Gambut

DAMPAK buruk datang bersama pembukaan lahan gambut besar-besaran di Jambi. Lahan gambut yang terdegradasi dan kering sangat rentan terbakar. Kanal-kanal yang melintang di sepanjang konsesi perkebunan telah mengisap air dan segenap nutrisi di dalamnya.

Dalam dua dekade terakhir, lahan gambut di beberapa wilayah di Jambi perlahan hilang dikonversi untuk perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri skala besar. Pengeringan dan kebakaran yang terjadi, ikut mempercepat hilangnya ekosistem gambut.

Data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi sekitar 70 persen dari total 751 ribu hektare lahan gambut di Kabupaten Tanjungjabung Timur, Tanjungjabung Barat dan Muarojambi telah dikeringkan dan digunduli untuk izin perkebunan sawit dan HTI.

Ironisnya, pemerintah justru memberi lampu hijau Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk replanting sawit di kawasan gambut dalam yang semestinya direstorasi. Replanting sawit di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi hanya akan memperparah kerusakan ekosistem gambut.

Gambut yang dikeringkan terus menerus sangat rentan terbakar. Lihat saja kebakaran lahan 2015 menjadi yang terburuk di Jambi setelah kebakaran 1997/1998. Dampaknya, Jambi mengalami krisis polusi dan kerusakan hebat pada ekosistem gambut.

Laporan World Bank 2016 menyebut jika kebakaran hutan dan lahan tahun 2015 menjadi salah satu kebakaran terbesar di Indonesia pasca kebakaran tahun 1997/1998, yang mengakibatkan kerugian global hingga Rp 221 triliun atau setara 16,1 miliar dolar AS. BNPB juga mencatat setengah juta orang masuk rumah sakit serta puluhan orang meninggal.

Data Dinas Kehutanan Provinsi Jambi menyebut 80% dari 900 ribu hektare total luas lahan gambut di Jambi rusak akibat kebakaran 2015. Kondisi ini semakin parah karena kebakaran terus berulang di tahun selanjutnya. Bahkan 2019 luas area kebakaran meningkat tajam dari tiga tahun sebelumnya.

Badan Restorasi Gambut punya target untuk merestorasi 200.772 hektare lahan gambut terdiri dari 46.415 hektare berada dalam kawasan lindung, dan 25.885 hektare di kawasan budidaya tak berizin, sisanya 128.472 hektare di kawasan budidaya berizin.

Sayangnya upaya pemulihan gambut di Jambi tak berjalan mulus. Jaringan Masyarakat Gambut Jambi (JMGJ) menemukan pembangunan sekat kanal tidak sesuai standar bahkan rusak. Sumur bor yang dibangun juga tidak berfungsi dengan baik.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Hasil investigasi Walhi Jambi dan JMGJ menemukan 8 perusahaan perkebunan sawit terbukti mengabaikan upaya restorasi dan pencegahan karhutla. Tak ada sekat kanal, menara pantau hingga sarpras dan regu pemadaman yang tak mumpuni. Ironisnya, 7 di antaranya masuk dalam peta indikatif restorasi.

Catatan KKI Warsi juga menunjukkan buruknya perlindungan gambut di lahan konsesi perusahaan. Ini dibuktikan, lebih dari 20 konsesi perusahaan mengalami kebakaran berulang pada 2015 dan 2019.

Flora dan Fauna

Ratusan ribu binatang dan tanaman terancam seiring membesarnya tekanan dan ancaman terhadap lahan gambut di Jambi. Bertahun-tahun lahan gambut menopang kehidupan bagi ribuan flora dan fauna untuk mencukupi kebutuhan akan nutrisinya. Hutan di lahan gambut juga menjadi habitat yang satwanya berstatus rentan bahkan terancam punah, seperti harimau Sumatera.

Rawa gambut di Jambi juga sangat kaya ikan air tawar. Peneliti Swiss, Maurice Kottelat menemukan ikan terkecil di dunia Peadocypris progenetica di sekitar rawa dan sungai gambut di wilayah Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi. Ikan ini hanya memiliki panjang 7,9 militer untuk betina dan 9,8 militer untuk jantan.

Akan tetapi mala petaka terjadi hampir setiap tahun. Banyak binatang terusir dari habitatnya bahkan mati terbunuh akibat karhutla. Saat hutan Taman Nasional Berbak Sembilang di wilayah Tanjungjabung Timur terbakar pada 2019, ditemukan jejak harimau Sumatera di pemukiman padat penduduk. Mereka diduga keluar untuk menyelamatkan diri akibat habitatnya terbakar.

Kondisi ini tentu sangat menghawatirkan bagi satwa dilindungi seperti harimau Sumatera. Bukan hanya akan memicu konflik dengan manusia tetapi juga mereka akan diburu. Saat ini, populasi harimau Sumatera diperkirakan hanya tersisa 400 ekor yang masih hidup liar.

Rawan Bencana

Hilangnya hutan dan kerusakan rawa gambut bukan hanya menjadi ancaman serius bagi raja hutan, tetapi juga ikut memicu terjadinya bencana.

Ketika tutupan hutan menurun dan gambut telah rusak, Jambi menjadi rawan bencana, bukan hanya karhutla tetapi juga banjir. Faktanya, banjir di Jambi terjadi seiring hilangnya lahan gambut serta tutupan hutan. Tahun 2020, KKI Warsi mencatat luas tutupan hutan di Jambi tak sampai 900 ribu hektare. Banyak hutan beralih fungsi menjadi perkebunan, HTI dan pertambangan.

Omnibus Law membuat keadaan semakin buruk. Pemerintah seakan memberi karpet merah para pengusaha untuk mengeruk sumber daya tanpa perlu memerhatikan dampak lingkungan.

Undang-Undang sapu jagat ini seperti memfasilitasi perusakan hutan. Batasan minimal 30% kawasan hutan terutama di daerah aliran sungai atau pulau kini dihapus. Perusahaan tidak lagi bertanggung jawab langsung atas kebakaran yang terjadi di konsesinya.

Omnibus Law juga merampas kearifan lokal masyarakat adat. Kekhawatiran akan timbulnya masalah baru muncul. Dalam kasus karhutla, para petani kecil akan semakin mudah dikriminalisasi karena dianggap penyebab kebakaran akibat budaya merun. Dan pada akhirnya muncul masalah pangan karena petani tak bisa menggarap lahan. Pemerintah sepertinya tak sadar jika pelibatan masyarakat justru menjadi kunci keberhasilan mengelola lahan gambut.

Tahun ini ancaman karhutla kembali datang. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di Jambi mengingatkan kemarau tahun ini diperkirakan lebih kering dari sebelumnya.

Pada 2020, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi telah memetakan setidaknya 258 desa masuk dalam daftar rawan karhutla. Lebih dari 100 desa berada di daerah gambut yang tersebar di wilayah Kabupaten Tanjungjabung Barat, Tanjungjabung Timur dan Muarojambi. Umumnya desa-desa ini berada di sekitar konsesi perusahaan perkebunan sawit.

Tantangan untuk menghentikan kebakaran yang terus berulang semakin berat. Meski pemerintah Provinsi Jambi telah menetapkan status siaga karhutla sejak 15 Maret hingga 31 Oktober 2021 sebagai langkah antisipasi dan pengendalian karhutla, tetapi yang lebih penting adalah memahami penyebab terjadinya kebakaran.

Bukan hanya karena ada yang membakar, tetapi lahan gambut yang rusak sangat rentan terbakar. Restorasi perlu dilakukan secepatnya untuk mencegah kebakaran di Jambi agar tak terus berulang.

 

*Direktur Perkumpulan Hijau

OPINI

Anak Bukan Angka

Oleh: Chr. Danang Wahyu P, S.Or., M.M*

DETAIL.ID

Published

on

PERGANTIAN kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) 2 Juni 2026 semestinya tidak dibaca sekadar sebagai peristiwa administratif atau rotasi kekuasaan birokrasi. Ia sesungguhnya menghadirkan pertanyaan yang jauh lebih mendasar, ketika bangsa ini terus cemas terhadap rendahnya capaian akademik siswa, terutama hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 pada mata pelajaran Matematika, apakah negara sungguh telah menata fondasi paling dasar dari proses belajar itu sendiri?

Kita terlalu lama memandang pendidikan dari permukaan, nilai rendah segera direspons dengan evaluasi kurikulum, pelatihan guru, revisi metode pembelajaran, bahkan wacana peningkatan disiplin belajar. Semua tampak logis, namun sering kali kita lupa bahwa pendidikan bukan hanya urusan kepala, melainkan juga tubuh. Anak tidak belajar hanya dengan buku dan papan tulis, tetapi juga dengan energi, kesehatan, ketenangan batin, dan rasa aman.

Di titik inilah perubahan struktural di BGN menjadi relevan dan bahkan strategis. Sebagai lembaga yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 untuk menjalankan agenda pemenuhan gizi nasional, pergantian kepemimpinan seharusnya tidak berhenti pada perubahan figur atau tata kelola. Melainkan dipertaruhkan jauh lebih besar, arah moral kebijakan negara tentang bagaimana bangsa ini memandang anak-anaknya.

Sebab rendahnya nilai Matematika dalam TKA 2026 sesungguhnya menyimpan ironi yang menyakitkan. Kita menuntut kemampuan berpikir logis, konsentrasi, dan daya analitis tinggi dari siswa, tetapi pada saat yang sama masih ada anak-anak yang datang ke sekolah dengan sarapan seadanya, tubuh yang kurang bertenaga, atau bahkan tanpa makan sama sekali.

Kita ingin hasil belajar unggul, tetapi kadang abai pada syarat biologis yang memungkinkan proses belajar berlangsung. Bukankah ini kontradiksi yang selama ini terlalu normal untuk dipertanyakan? Hal ini menjadi pertanyaan yang menggelitik untuk diperhatikan.

Dalam banyak diskusi publik, program MBG terus diperdebatkan dan selalu menjadi pergunjingan publik. Ada yang memuji sebagai investasi masa depan bangsa, ada pula yang mencurigainya sebagai kebijakan populis penuh risiko pemborosan, kritik tentu penting, bahkan wajib. Maka program sebesar ini harus diawasi dengan ketat; transparansi anggaran, kualitas pangan, distribusi, keamanan makanan, hingga potensi politisasi harus menjadi perhatian serius, karena tidak ada kebijakan yang boleh kebal kritik.

Namun kritik yang sehat juga menuntut kejujuran berpikir, mengapa? tidak semua persoalan pendidikan dapat selesai hanya dengan memperbaiki kurikulum. Tidak semua kegagalan belajar dapat dibebankan kepada guru atau siswa. Ada realitas biologis yang sering kita abaikan, otak belajar membutuhkan tubuh yang ditopang dengan baik.
Pemikiran Ki Hajar Dewantara terasa amat relevan bahwa, pendidikan adalah proses menuntun tumbuhnya manusia secara utuh. Kata “menuntun” penting digaris bawahi. Menuntun berarti menciptakan kondisi yang memungkinkan pertumbuhan, bukan sekadar menagih hasil. Dalam semangat Tut Wuri Handayani, negara seharusnya hadir bukan hanya saat mengukur capaian, tetapi juga ketika memastikan anak memiliki daya untuk bertumbuh.

Karena itu, pergantian kepemimpinan BGN seharusnya dibaca sebagai momentum refleksi besar. Pemimpin baru tidak cukup hanya memperbaiki sistem distribusi makanan atau meningkatkan target serapan program. Melainkan yang lebih mendesak adalah membangun paradigma baru; gizi bukan program tambahan pendidikan, melainkan fondasi pendidikan itu sendiri.

Di sinilah pemikiran Driyarkara menjadi sangat tajam. Pendidikan adalah usaha memanusiakan manusia muda. Artinya, sekolah bukan pabrik nilai, dan anak bukan mesin akademik. Memanusiakan berarti terlebih dahulu mengakui kebutuhan paling mendasar manusia; makan, sehat, merasa diperhatikan, dan dihargai martabatnya.

Jika MBG hanya berhenti pada pembagian makanan, maka ia akan menjadi proyek logistik belaka. Tetapi bila dikelola dengan visi pendidikan, ia dapat berubah menjadi ruang pembentukan karakter. Anak belajar disiplin, hidup sehat, rasa syukur, solidaritas sosial, bahkan memahami rantai kehidupan yang menghadirkan makanan di meja mereka; dari petani, pedagang, pengolah pangan, hingga tenaga distribusi.

Mungkin selama ini kita terlalu cepat menyalahkan anak atas rendahnya hasil belajar, terlalu tergesa mengkritik guru, atau terlalu sibuk mengganti kebijakan akademik. Padahal pertanyaan yang lebih jujur justru sederhana, sudahkah kita memastikan anak-anak belajar sebagai manusia yang utuh?

Sebab pendidikan yang besar tidak lahir dari obsesi pada angka semata. Ia tumbuh dari keberanian negara melihat manusia secara utuh. Maka dari itu mungkin, perubahan kepemimpinan di BGN akan menemukan makna sejatinya bila bangsa ini mulai memahami satu kenyataan sederhana namun mendalam, tentang sulit meminta anak berpikir jernih ketika tubuhnya masih berjuang melawan lapar.

*Guru SMA Kolese De Britto Yogyakarta

Continue Reading

OPINI

Merdeka Belajar, Merdeka Berdemokrasi

Oleh: Chr. Danang Wahyu Prasetio, S.Or., M.M*

DETAIL.ID

Published

on

PENDIDIKAN dan demokrasi adalah dua pilar yang saling menghidupi. Tanpa pendidikan yang memerdekakan, demokrasi mudah kehilangan arah; tanpa praktik demokrasi yang sehat, pendidikan kehilangan relevansinya dalam membentuk manusia yang utuh. Dalam konteks Hari Pendidikan 2026 dengan tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, relasi ini menjadi semakin penting untuk ditegaskan kembali. Pendidikan bukan sekadar ruang transfer pengetahuan, melainkan arena pembentukan kesadaran, tanggung jawab, dan partisipasi aktif warga negara.

Hakikat pendidikan sejatinya adalah memerdekakan manusia; membebaskan dari ketidaktahuan sekaligus memberi ruang untuk berkembang sesuai potensi. Gagasan ini sejalan dengan semangat merdeka belajar yang diusung dalam kebijakan pendidikan saat ini. Kurikulum Merdeka berupaya memberikan fleksibilitas agar peserta didik dapat tumbuh sebagai pribadi yang mandiri, kreatif, dan bernalar kritis. Namun, kemerdekaan dalam belajar tidak boleh berhenti pada aspek akademik semata; ia harus menjangkau kesadaran sosial dan politik sebagai bagian dari kedewasaan demokratis.

Pemikiran Ki Hajar Dewantara dan Driyarkara memberikan fondasi filosofis yang kuat. Ki Hajar menekankan keteladanan, penggerakan, dan pemberdayaan melalui ajaran “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani.” Sementara itu, Driyarkara melihat pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia muda, sebuah upaya mengangkat martabat manusia agar mampu hidup secara utuh, bebas, dan bertanggung jawab. Kedua pemikiran ini menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya membentuk kecerdasan intelektual, tetapi juga karakter dan kesadaran nilai.

Di sinilah tantangan besar muncul dalam realitas sosial, politik kerap dipersepsikan sebagai sesuatu yang kotor, penuh kepentingan, dan jauh dari nilai-nilai luhur. Pandangan ini melahirkan sikap apatis, bahkan golput, dalam proses demokrasi. Padahal, sikap tersebut justru melemahkan demokrasi itu sendiri. Demokrasi membutuhkan partisipasi aktif, bukan penarikan diri. Ketika warga memilih untuk tidak terlibat, suara yang seharusnya bermakna menjadi hilang, dan ruang publik dikuasai oleh segelintir kepentingan.

Pendidikan memiliki peran strategis untuk mengubah cara pandang ini. Melalui pendidikan yang bermutu dan inklusif, generasi muda dapat dibekali pemahaman politik yang sehat, bukan politik praktis yang sempit, melainkan politik sebagai ruang pengabdian dan perjuangan nilai. Profil Pelajar Pancasila yang menekankan iman, gotong royong, kemandirian, nalar kritis, dan kreativitas sesungguhnya merupakan fondasi kuat bagi lahirnya warga negara yang mampu berpartisipasi dalam demokrasi secara cerdas dan bertanggung jawab.

Namun, upaya ini tidak bisa dilakukan secara parsial. Tema Hari Pendidikan 2026 menekankan pentingnya “partisipasi semesta.” Artinya, pendidikan adalah tanggung jawab bersama: pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Sekolah tidak cukup hanya mengajarkan teori; ia harus menjadi ruang praksis nilai, tempat peserta didik mengalami langsung kehidupan demokratis, melalui dialog, musyawarah, dan penghargaan terhadap perbedaan. Keluarga menjadi lingkungan pertama yang menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab, sementara masyarakat menyediakan ruang aktualisasi yang nyata.

Mengintegrasikan pendidikan karakter dan pendidikan politik memang bukan perkara mudah. Dibutuhkan komitmen, konsistensi, dan profesionalitas dari semua pemangku kepentingan. Namun, kesulitan ini tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti. Justru di tengah kompleksitas zaman, pendidikan harus semakin relevan dan kontekstual. Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang mampu menjawab tantangan nyata kehidupan, termasuk tantangan demokrasi.

Pada akhirnya, merdeka belajar harus bermuara pada merdeka berdemokrasi. Peserta didik tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki keberanian moral untuk terlibat, berpikir kritis, dan bertindak demi kebaikan bersama. Inilah wujud nyata dari pendidikan yang memanusiakan manusia sekaligus memperkuat demokrasi. Ketika pendidikan mampu melahirkan manusia yang bebas sekaligus bertanggung jawab, maka harapan akan demokrasi yang sehat dan bermartabat bukan lagi sekadar wacana, melainkan kenyataan yang terus tumbuh dalam kehidupan berbangsa.

*Guru SMA Kolese De Britto, Yogyakarta

Continue Reading

OPINI

Marwah yang Tercabut di Kamar Sempit Kekuasaan

Oleh: Nazli*

DETAIL.ID

Published

on

ADA satu kesalahan besar yang terus diulang dalam birokrasi kita: mengira gelar akademik bisa menggantikan karakter. Seolah-olah titel “doktor” adalah tameng moral, padahal dalam praktiknya ia kerap hanya menjadi aksesoris yang rontok pada ujian paling sederhana, kesetiaan, integritas, dan kendali diri.

Pemberitaan tentang sosok “Pak Doktor DK” bukan sekadar kisah memalukan. Ia adalah dakwaan terbuka terhadap cara kekuasaan memilih orang-orang di sekelilingnya.

Mari kita luruskan sejak awal: ini bukan sekadar perselingkuhan. Ini adalah kegagalan etik yang telanjang. Seorang tenaga ahli gubernur bukan figur sembarangan. Ia adalah “otak tambahan” bagi kepala daerah, orang yang dipercaya mengolah kebijakan, membaca arah politik, dan menjaga kehormatan institusi. Ketika figur seperti ini tertangkap dalam situasi yang bahkan standar moral masyarakat awam pun menolaknya, maka yang runtuh bukan hanya reputasi pribadi, melainkan kredibilitas kekuasaan itu sendiri.

Jika moral pribadi saja tak mampu ia kelola, dengan logika apa publik diminta percaya ia mampu mengelola kepentingan rakyat yang lebih luas?

Dalih klasik akan segera muncul: “itu urusan pribadi.” Tidak. Itu argumen yang malas sekaligus berbahaya.

Dalam hukum administrasi dan etika jabatan publik, ada prinsip sederhana: pejabat tidak pernah benar-benar berada di ruang privat. Ia membawa jabatan ke mana pun ia pergi. Bahkan dalam kesunyian kamar indekos, ia tetap representasi institusi.

Ketika tindakan privat menabrak norma publik dan terbongkar, maka ia otomatis berubah menjadi isu publik. Bukan karena masyarakat kepo, tetapi karena pejabat telah gagal menjaga batas minimal integritas.

“Doktor” seharusnya mencerminkan kedalaman berpikir dan kematangan etik. Namun kasus ini justru memperlihatkan fenomena yang lebih gelap: gelar akademik menjadi topeng intelektual bagi karakter yang rapuh. Kita terlalu lama memuja gelar, terlalu sedikit menguji integritas.

Akibatnya, birokrasi dipenuhi orang-orang yang tampak cerdas di atas kertas, tetapi kosong dalam disiplin diri. Mereka fasih berbicara tentang tata kelola, namun gagal mengelola hidupnya sendiri.

Dan di titik itu, gelar bukan lagi simbol kehormatan, melainkan alat kamuflase.

Kasus ini tidak boleh berhenti pada individu DK. Fokus utama justru harus diarahkan ke hulu kekuasaan: Siapa yang merekrutnya? Dengan parameter apa ia dinilai layak menjadi tenaga ahli? Apakah integritas pernah menjadi variabel seleksi, atau sekadar catatan kaki yang diabaikan? Karena jika figur dengan cacat etik sejelas ini bisa masuk ke lingkar inti kebijakan, maka ada dua kemungkinan: sistem seleksi gagal, atau memang tidak pernah serius dijalankan. Keduanya sama-sama berbahaya.

Istilah “marwah” dalam konteks ini terasa seperti ironi yang kejam. Marwah bukan slogan. Ia bukan sesuatu yang bisa dipinjam dari jabatan, lalu dipamerkan di ruang publik sambil diam-diam dikhianati di ruang privat.

Marwah adalah konsistensi antara apa yang dikatakan, ditampilkan, dan dilakukan. Dalam kasus ini, marwah tidak sedang diuji. Marwah sudah kalah, bahkan sebelum diuji.

Jika pemerintah daerah hanya merespons dengan sikap setengah hati, diam, menunggu reda, atau sekadar teguran administratif, maka pesan yang dikirim ke publik sangat jelas: integritas bukan prioritas.

Yang dibutuhkan bukan sekadar sanksi. Yang dibutuhkan adalah tindakan tegas yang memulihkan kepercayaan: Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tenaga ahli. Transparansi mekanisme rekrutmen. Standar etik yang benar-benar ditegakkan, bukan sekadar ditulis.
Tanpa itu, kasus ini hanya akan menjadi satu dari sekian banyak skandal yang lewat tanpa pelajaran.

Kita sering takut pada pejabat yang tidak cerdas. Padahal yang lebih berbahaya adalah pejabat yang cerdas tapi tidak berintegritas. Yang satu bisa salah karena tidak tahu.
Yang lain bisa menyimpang dengan sadar.

Kasus “Pak Doktor DK” adalah pengingat keras: kekuasaan tanpa integritas bukan sekadar cacat, ia adalah ancaman. Dan publik berhak menuntut lebih dari sekadar gelar. Mereka berhak atas karakter.

*Budak dusun

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs