Connect with us
Advertisement

OPINI

Puasa, PTM dan Ijtihad Pedagogik

Published

on

Puasa

“Hai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa” (QS. Al Baqarah : 183)

 

BUKAN hanya menahan makan dan minum saja ketika berpuasa. Allah telah menjadikan puasa sebagai pembatas diri dari hal-hal tercela. Pada saat berpuasa, orientasi kita dialihkan dari menu jasmani ke menu rohani. Fokus kita adalah segera mengesampingkan selera jasmani untuk berkonsentrasi pemenuhan hasrat rohani.

Beruntunglah kita yang dapat berpuasa selama bulan Ramadan, karena puasa itu bukan saja dapat membersihkan rohani manusia juga akan membersihkan jasmani manusia itu sendiri. Semua organ pada tubuh kita senantiasa digunakan nonstop 1 x  24 jam. Alhamdulillah dengan berpuasa kita dapat mengistirahatkan alat pencernaan kita lebih kurang selama 12 jam setiap hari.

Di lain pihak, dalam bulan puasa, kita sebagai manusia sebagai makhluk sosial, abdi negara juga tetap melaksanakan kegiatan sehari-hari seperti bulan biasanya dalam rangka bekerja menunaikan tugas mengabdi untuk negeri. Guru juga akan tetap bekerja seperti bulan-bulan yang lain.

Baru saja pemerintah ‘membolehkan’ Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang selama ini sebagian Sekolah/Madrasah melakukan pembelajaran daring selama pandemi COVID-19. Keberadaan situasi pandemi membuat sistem pendidikan kita mau tidak mau harus berbenah.

PTM dibolehkan apalagi bila tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sudah divaksin, begitu kata pemerintah. Dibolehkan PTM bukan berarti PJJ harus dihentikan, PJJ harus tetap menjadi alternatif dan memperkaya model pembelajaran dan diharapkan dapat memicu perubahan baik dalam sistem pendidikan di Indonesia.

Memang kita sedang mencari format sistem belajar ideal yang terstruktur yang menjadikan siswa sebagai fokus dan pelaku utama kegiatan pembelajaran, yang menumbuhkan kemampuan berpikir kritis, mampu menganalisis masalah yang diberikan, menciptakan solusi, memiliki keterampilan dasar yang mumpuni untuk siap terjun ke dunia kerja serta siap bersaing secara kompetitif.

Tentu ini tidaklah mudah, perlu kolaborasi dengan semua pihak: sekolah/madrasah harus diberi otoritas membuat kebijakan yang futuristik berbasis lokal dengan mengedepankan karakter baik, guru harus berkomitmen menjadi guru ’yang sebenarnya’, siswa mau belajar dan didukung secara maksimal oleh orang tua dan masyarakat.

Saat pandemi, banyak orang mengeluh dengan realitas kehidupan saat ini, semua gerak dibatasi demi prokes, ekonomi menurun. Hidup semakin tidak menentu, lebih banyak manusia yang hidup di dunia maya dari dunia nyata, informasi melimpah ruah tidak tentu lagi mana yang benar, mana yang bohong.

Untung, puasa Ramadan tiba. Allah SWT maha tahu, manusia itu makhluk lemah, sering salah, khilaf dan berbuat dosa, sering lupa, maka puasa Ramadanlah tempat manusia memohon ampun kepada-Nya.

Allah SWT minta manusia memohon rahmat dan ampunan-Nya dalam keadaan ‘perut kosong’ menahan haus dan lapar. Karena Allah SWT maha mengetahui, bila manusia ‘berbicara’ saat kenyang, manusia cenderung sombong, suka iri, lupa diri dan kadang-kadang berkata sekehendak hati. Berbeda bila manusia bermohon dalam keadaan ‘perut lapar’, manusia cenderung serius, penuh pengharapan, berbicara lembut. Ini hakikat puasa yang sebenarnya.

Begitulah puasa. Bisa menjadi media meraih kebajikan dan ladang ibadah, tapi bisa juga menjadi sarana penghalang, semuanya terasa berat dilakukan. Pilihan itu ada pada kita. Ilmu kitalah yang menentukan pilihan ini.

Ada yang sedikit keberatan PTM di saat pandemi dan ketika puasa. Walaupun pembelajaran di saat pandemi dan puasa bukanlah halangan bagi guru untuk menjadi guru ’yang sebenarnya’. Untuk itu, mestinya guru itu harus memiliki niat dan usaha untuk melakukan terobosan pedagogik, yaitu: ‘berijtihad, ijtihad pedagogik (Suherdi, 2007). Berijtihad pedagogik dalam rangka mengerah segala upaya untuk membuat pembelajaran tetap ‘hidup’ walaupun sedang puasa dan saat pandemi di mana kehidupan serba sulit.

Dalam literatur, begitu banyak makna ijtihad: (1) pengerahan segala kemampuan untuk mengerjakan sesuatu yang sulit; (2)  Al-Hajibi mendefinisikan ijtihad sebagai tindakan menguras tenaga untuk mengetahui hukum tentang sesuatu dalam batas menduga; (3) mengerjakan sesuatu dengan segala kesungguhan, mengerjakan apa saja, asal dilakukan dengan penuh kesungguhan.

Prinsip belajar dalam bulan puasa dan di saat pandemik dalam usaha ijtihad pedagogik menurut Suherdi (2007) secara utuh mestinya mengikuti konsep Ukhwah Islamiyah yang berhasil menuntun Rasullullah dan para sahabatnya menuju kejayaan, yakni tatanan hidup berkualitas di dunia dan keberhasilan menggapai prospek optimal kebahagiaan akhirat. Prinsip-prinsip itu: amanah, Rahmah, Tausyiyah, dan Sillah (ARTS):

Pertama, amanah, melakukan tugas dengan penuh tanggung jawab, tuntas dan adil dan memastikan semua siswa mendapat kesempatan untuk mengalami segala kegiatan dan pengalaman belajar secara optimal dengan menyesuaikan dengan moda pembelajaran yang merupakan syarat keberhasilan belajar siswa baik PTM maupun daring.

Kedua, rahmah, perasaan kasih sayang guru kepada siswanya, untuk menuntun siswa menunaikan tugas belajar secara tuntas, sehingga timbul rasa aman dan memiliki optimisme untuk mencapai keberhasilan.

Dalam proses pembelajaran, tingkat rahmah merujuk pada kualitas kelembutan dan kearifan guru dalam membantu siswa menyelesaikan tugas-tugas belajarnya melalui komunikasi dan perilaku yang santun yang selalu membahagiakan siswanya. Efeknya, siswa belajar mandiri, tanpa paksaan.

Ketiga, tausiyah yaitu saling menasihati untuk senantiasa berbuat kebaikan dan kebenaran, guru selalu siap untuk belajar di mana saja, kapan saja, dengan siapa saja, siap dikoreksi. Belajar tanpa menunggu perintah, belajar bukan harus ikut diklat, workshop, dll. Guru belajar karena memang harus belajar. Dia dalam pembelajar ulung. Bukan hanya belajar, dia juga penulis, berbagi praktik baik dengan sama-sama guru.

Keempat, sillah yakni berkolaborasi untuk menyambung kasih sayang dan silaturahmi. Guru menyiapkan ‘panggung’ untuk siswa untuk bermitra dengan kawan-kawannya. Guru memberi kesempatan kepada siswa untuk saling belajar, saling berdiskusi dan bekerja sama secara intensif di dalam maupun di luar kelas.

Keikhlasan bekerja dalam bulan puasa di saat pandemi tergantung pada niat, ilmu dan persepsi kita.

Selamat menunaikan ibadah puasa, mohon maaf lahir dan batin!

 

*Penulis adalah Pendidik di Madrasah

OPINI

Anak Bukan Angka

Oleh: Chr. Danang Wahyu P, S.Or., M.M*

DETAIL.ID

Published

on

PERGANTIAN kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) 2 Juni 2026 semestinya tidak dibaca sekadar sebagai peristiwa administratif atau rotasi kekuasaan birokrasi. Ia sesungguhnya menghadirkan pertanyaan yang jauh lebih mendasar, ketika bangsa ini terus cemas terhadap rendahnya capaian akademik siswa, terutama hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 pada mata pelajaran Matematika, apakah negara sungguh telah menata fondasi paling dasar dari proses belajar itu sendiri?

Kita terlalu lama memandang pendidikan dari permukaan, nilai rendah segera direspons dengan evaluasi kurikulum, pelatihan guru, revisi metode pembelajaran, bahkan wacana peningkatan disiplin belajar. Semua tampak logis, namun sering kali kita lupa bahwa pendidikan bukan hanya urusan kepala, melainkan juga tubuh. Anak tidak belajar hanya dengan buku dan papan tulis, tetapi juga dengan energi, kesehatan, ketenangan batin, dan rasa aman.

Di titik inilah perubahan struktural di BGN menjadi relevan dan bahkan strategis. Sebagai lembaga yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 untuk menjalankan agenda pemenuhan gizi nasional, pergantian kepemimpinan seharusnya tidak berhenti pada perubahan figur atau tata kelola. Melainkan dipertaruhkan jauh lebih besar, arah moral kebijakan negara tentang bagaimana bangsa ini memandang anak-anaknya.

Sebab rendahnya nilai Matematika dalam TKA 2026 sesungguhnya menyimpan ironi yang menyakitkan. Kita menuntut kemampuan berpikir logis, konsentrasi, dan daya analitis tinggi dari siswa, tetapi pada saat yang sama masih ada anak-anak yang datang ke sekolah dengan sarapan seadanya, tubuh yang kurang bertenaga, atau bahkan tanpa makan sama sekali.

Kita ingin hasil belajar unggul, tetapi kadang abai pada syarat biologis yang memungkinkan proses belajar berlangsung. Bukankah ini kontradiksi yang selama ini terlalu normal untuk dipertanyakan? Hal ini menjadi pertanyaan yang menggelitik untuk diperhatikan.

Dalam banyak diskusi publik, program MBG terus diperdebatkan dan selalu menjadi pergunjingan publik. Ada yang memuji sebagai investasi masa depan bangsa, ada pula yang mencurigainya sebagai kebijakan populis penuh risiko pemborosan, kritik tentu penting, bahkan wajib. Maka program sebesar ini harus diawasi dengan ketat; transparansi anggaran, kualitas pangan, distribusi, keamanan makanan, hingga potensi politisasi harus menjadi perhatian serius, karena tidak ada kebijakan yang boleh kebal kritik.

Namun kritik yang sehat juga menuntut kejujuran berpikir, mengapa? tidak semua persoalan pendidikan dapat selesai hanya dengan memperbaiki kurikulum. Tidak semua kegagalan belajar dapat dibebankan kepada guru atau siswa. Ada realitas biologis yang sering kita abaikan, otak belajar membutuhkan tubuh yang ditopang dengan baik.
Pemikiran Ki Hajar Dewantara terasa amat relevan bahwa, pendidikan adalah proses menuntun tumbuhnya manusia secara utuh. Kata “menuntun” penting digaris bawahi. Menuntun berarti menciptakan kondisi yang memungkinkan pertumbuhan, bukan sekadar menagih hasil. Dalam semangat Tut Wuri Handayani, negara seharusnya hadir bukan hanya saat mengukur capaian, tetapi juga ketika memastikan anak memiliki daya untuk bertumbuh.

Karena itu, pergantian kepemimpinan BGN seharusnya dibaca sebagai momentum refleksi besar. Pemimpin baru tidak cukup hanya memperbaiki sistem distribusi makanan atau meningkatkan target serapan program. Melainkan yang lebih mendesak adalah membangun paradigma baru; gizi bukan program tambahan pendidikan, melainkan fondasi pendidikan itu sendiri.

Di sinilah pemikiran Driyarkara menjadi sangat tajam. Pendidikan adalah usaha memanusiakan manusia muda. Artinya, sekolah bukan pabrik nilai, dan anak bukan mesin akademik. Memanusiakan berarti terlebih dahulu mengakui kebutuhan paling mendasar manusia; makan, sehat, merasa diperhatikan, dan dihargai martabatnya.

Jika MBG hanya berhenti pada pembagian makanan, maka ia akan menjadi proyek logistik belaka. Tetapi bila dikelola dengan visi pendidikan, ia dapat berubah menjadi ruang pembentukan karakter. Anak belajar disiplin, hidup sehat, rasa syukur, solidaritas sosial, bahkan memahami rantai kehidupan yang menghadirkan makanan di meja mereka; dari petani, pedagang, pengolah pangan, hingga tenaga distribusi.

Mungkin selama ini kita terlalu cepat menyalahkan anak atas rendahnya hasil belajar, terlalu tergesa mengkritik guru, atau terlalu sibuk mengganti kebijakan akademik. Padahal pertanyaan yang lebih jujur justru sederhana, sudahkah kita memastikan anak-anak belajar sebagai manusia yang utuh?

Sebab pendidikan yang besar tidak lahir dari obsesi pada angka semata. Ia tumbuh dari keberanian negara melihat manusia secara utuh. Maka dari itu mungkin, perubahan kepemimpinan di BGN akan menemukan makna sejatinya bila bangsa ini mulai memahami satu kenyataan sederhana namun mendalam, tentang sulit meminta anak berpikir jernih ketika tubuhnya masih berjuang melawan lapar.

*Guru SMA Kolese De Britto Yogyakarta

Continue Reading

OPINI

Merdeka Belajar, Merdeka Berdemokrasi

Oleh: Chr. Danang Wahyu Prasetio, S.Or., M.M*

DETAIL.ID

Published

on

PENDIDIKAN dan demokrasi adalah dua pilar yang saling menghidupi. Tanpa pendidikan yang memerdekakan, demokrasi mudah kehilangan arah; tanpa praktik demokrasi yang sehat, pendidikan kehilangan relevansinya dalam membentuk manusia yang utuh. Dalam konteks Hari Pendidikan 2026 dengan tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, relasi ini menjadi semakin penting untuk ditegaskan kembali. Pendidikan bukan sekadar ruang transfer pengetahuan, melainkan arena pembentukan kesadaran, tanggung jawab, dan partisipasi aktif warga negara.

Hakikat pendidikan sejatinya adalah memerdekakan manusia; membebaskan dari ketidaktahuan sekaligus memberi ruang untuk berkembang sesuai potensi. Gagasan ini sejalan dengan semangat merdeka belajar yang diusung dalam kebijakan pendidikan saat ini. Kurikulum Merdeka berupaya memberikan fleksibilitas agar peserta didik dapat tumbuh sebagai pribadi yang mandiri, kreatif, dan bernalar kritis. Namun, kemerdekaan dalam belajar tidak boleh berhenti pada aspek akademik semata; ia harus menjangkau kesadaran sosial dan politik sebagai bagian dari kedewasaan demokratis.

Pemikiran Ki Hajar Dewantara dan Driyarkara memberikan fondasi filosofis yang kuat. Ki Hajar menekankan keteladanan, penggerakan, dan pemberdayaan melalui ajaran “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani.” Sementara itu, Driyarkara melihat pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia muda, sebuah upaya mengangkat martabat manusia agar mampu hidup secara utuh, bebas, dan bertanggung jawab. Kedua pemikiran ini menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya membentuk kecerdasan intelektual, tetapi juga karakter dan kesadaran nilai.

Di sinilah tantangan besar muncul dalam realitas sosial, politik kerap dipersepsikan sebagai sesuatu yang kotor, penuh kepentingan, dan jauh dari nilai-nilai luhur. Pandangan ini melahirkan sikap apatis, bahkan golput, dalam proses demokrasi. Padahal, sikap tersebut justru melemahkan demokrasi itu sendiri. Demokrasi membutuhkan partisipasi aktif, bukan penarikan diri. Ketika warga memilih untuk tidak terlibat, suara yang seharusnya bermakna menjadi hilang, dan ruang publik dikuasai oleh segelintir kepentingan.

Pendidikan memiliki peran strategis untuk mengubah cara pandang ini. Melalui pendidikan yang bermutu dan inklusif, generasi muda dapat dibekali pemahaman politik yang sehat, bukan politik praktis yang sempit, melainkan politik sebagai ruang pengabdian dan perjuangan nilai. Profil Pelajar Pancasila yang menekankan iman, gotong royong, kemandirian, nalar kritis, dan kreativitas sesungguhnya merupakan fondasi kuat bagi lahirnya warga negara yang mampu berpartisipasi dalam demokrasi secara cerdas dan bertanggung jawab.

Namun, upaya ini tidak bisa dilakukan secara parsial. Tema Hari Pendidikan 2026 menekankan pentingnya “partisipasi semesta.” Artinya, pendidikan adalah tanggung jawab bersama: pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Sekolah tidak cukup hanya mengajarkan teori; ia harus menjadi ruang praksis nilai, tempat peserta didik mengalami langsung kehidupan demokratis, melalui dialog, musyawarah, dan penghargaan terhadap perbedaan. Keluarga menjadi lingkungan pertama yang menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab, sementara masyarakat menyediakan ruang aktualisasi yang nyata.

Mengintegrasikan pendidikan karakter dan pendidikan politik memang bukan perkara mudah. Dibutuhkan komitmen, konsistensi, dan profesionalitas dari semua pemangku kepentingan. Namun, kesulitan ini tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti. Justru di tengah kompleksitas zaman, pendidikan harus semakin relevan dan kontekstual. Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang mampu menjawab tantangan nyata kehidupan, termasuk tantangan demokrasi.

Pada akhirnya, merdeka belajar harus bermuara pada merdeka berdemokrasi. Peserta didik tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki keberanian moral untuk terlibat, berpikir kritis, dan bertindak demi kebaikan bersama. Inilah wujud nyata dari pendidikan yang memanusiakan manusia sekaligus memperkuat demokrasi. Ketika pendidikan mampu melahirkan manusia yang bebas sekaligus bertanggung jawab, maka harapan akan demokrasi yang sehat dan bermartabat bukan lagi sekadar wacana, melainkan kenyataan yang terus tumbuh dalam kehidupan berbangsa.

*Guru SMA Kolese De Britto, Yogyakarta

Continue Reading

OPINI

Marwah yang Tercabut di Kamar Sempit Kekuasaan

Oleh: Nazli*

DETAIL.ID

Published

on

ADA satu kesalahan besar yang terus diulang dalam birokrasi kita: mengira gelar akademik bisa menggantikan karakter. Seolah-olah titel “doktor” adalah tameng moral, padahal dalam praktiknya ia kerap hanya menjadi aksesoris yang rontok pada ujian paling sederhana, kesetiaan, integritas, dan kendali diri.

Pemberitaan tentang sosok “Pak Doktor DK” bukan sekadar kisah memalukan. Ia adalah dakwaan terbuka terhadap cara kekuasaan memilih orang-orang di sekelilingnya.

Mari kita luruskan sejak awal: ini bukan sekadar perselingkuhan. Ini adalah kegagalan etik yang telanjang. Seorang tenaga ahli gubernur bukan figur sembarangan. Ia adalah “otak tambahan” bagi kepala daerah, orang yang dipercaya mengolah kebijakan, membaca arah politik, dan menjaga kehormatan institusi. Ketika figur seperti ini tertangkap dalam situasi yang bahkan standar moral masyarakat awam pun menolaknya, maka yang runtuh bukan hanya reputasi pribadi, melainkan kredibilitas kekuasaan itu sendiri.

Jika moral pribadi saja tak mampu ia kelola, dengan logika apa publik diminta percaya ia mampu mengelola kepentingan rakyat yang lebih luas?

Dalih klasik akan segera muncul: “itu urusan pribadi.” Tidak. Itu argumen yang malas sekaligus berbahaya.

Dalam hukum administrasi dan etika jabatan publik, ada prinsip sederhana: pejabat tidak pernah benar-benar berada di ruang privat. Ia membawa jabatan ke mana pun ia pergi. Bahkan dalam kesunyian kamar indekos, ia tetap representasi institusi.

Ketika tindakan privat menabrak norma publik dan terbongkar, maka ia otomatis berubah menjadi isu publik. Bukan karena masyarakat kepo, tetapi karena pejabat telah gagal menjaga batas minimal integritas.

“Doktor” seharusnya mencerminkan kedalaman berpikir dan kematangan etik. Namun kasus ini justru memperlihatkan fenomena yang lebih gelap: gelar akademik menjadi topeng intelektual bagi karakter yang rapuh. Kita terlalu lama memuja gelar, terlalu sedikit menguji integritas.

Akibatnya, birokrasi dipenuhi orang-orang yang tampak cerdas di atas kertas, tetapi kosong dalam disiplin diri. Mereka fasih berbicara tentang tata kelola, namun gagal mengelola hidupnya sendiri.

Dan di titik itu, gelar bukan lagi simbol kehormatan, melainkan alat kamuflase.

Kasus ini tidak boleh berhenti pada individu DK. Fokus utama justru harus diarahkan ke hulu kekuasaan: Siapa yang merekrutnya? Dengan parameter apa ia dinilai layak menjadi tenaga ahli? Apakah integritas pernah menjadi variabel seleksi, atau sekadar catatan kaki yang diabaikan? Karena jika figur dengan cacat etik sejelas ini bisa masuk ke lingkar inti kebijakan, maka ada dua kemungkinan: sistem seleksi gagal, atau memang tidak pernah serius dijalankan. Keduanya sama-sama berbahaya.

Istilah “marwah” dalam konteks ini terasa seperti ironi yang kejam. Marwah bukan slogan. Ia bukan sesuatu yang bisa dipinjam dari jabatan, lalu dipamerkan di ruang publik sambil diam-diam dikhianati di ruang privat.

Marwah adalah konsistensi antara apa yang dikatakan, ditampilkan, dan dilakukan. Dalam kasus ini, marwah tidak sedang diuji. Marwah sudah kalah, bahkan sebelum diuji.

Jika pemerintah daerah hanya merespons dengan sikap setengah hati, diam, menunggu reda, atau sekadar teguran administratif, maka pesan yang dikirim ke publik sangat jelas: integritas bukan prioritas.

Yang dibutuhkan bukan sekadar sanksi. Yang dibutuhkan adalah tindakan tegas yang memulihkan kepercayaan: Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tenaga ahli. Transparansi mekanisme rekrutmen. Standar etik yang benar-benar ditegakkan, bukan sekadar ditulis.
Tanpa itu, kasus ini hanya akan menjadi satu dari sekian banyak skandal yang lewat tanpa pelajaran.

Kita sering takut pada pejabat yang tidak cerdas. Padahal yang lebih berbahaya adalah pejabat yang cerdas tapi tidak berintegritas. Yang satu bisa salah karena tidak tahu.
Yang lain bisa menyimpang dengan sadar.

Kasus “Pak Doktor DK” adalah pengingat keras: kekuasaan tanpa integritas bukan sekadar cacat, ia adalah ancaman. Dan publik berhak menuntut lebih dari sekadar gelar. Mereka berhak atas karakter.

*Budak dusun

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs