DETAIL.ID, Jakarta – Polda Metro Jaya menegaskan kegiatan Sahur On the Road akan dilarang selama ramadan 2021. Kebijakan ini diambil demi menekan angka kasus penyebaran COVID-19 dan mengantisipasi kerumunan.
“Untuk menghindari penyebaran tersebut kebijakan yang dikeluarkan adalah tidak diperbolehkannya SOTR untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Rabu 7 April 2021.
Yusri menjelaskan, Polda Metro Jaya akan menggelar operasi bertajuk kemanusiaan yang dimulai pada 12 April 2021 mendatang. Kemudian, menempatkan sejumlah personel di beberapa kawasan rawan timbulnya kerumunan.
Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya pun bakal dikerahkan untuk menertibkan pengendara yang nekat melakukan SOTR di Depok, Kota dan Kabupaten Bekasi, Tangerang Selatan, Tangerang Kota, serta DKI Jakarta.
“Nah, makanya dari Senayan sampai Harmoni mulai malam (23.00 WIB) sampai pagi (05.00 WIB) kami tutup, filterisasi,” kata Yusri.
Mengenai penyekatan jalan dalam rangka larangan mudik Lebaran 2021, Yusri mengaku masih menunggu kebijakan pemerintah untuk bekerja sama dengan Dishub untuk mengamankan titik-titik gerbang jalur mudik.
“Tetapi, sudah kami siapkan rencana pengamanannya. Seperti apa, kan sudah tahu ada penyekatan, ada aturan yang diberlakukan, di mana titik penyekatan, mulai dari tol kemudian arteri, jalan-jalan lain, sama seperti tahun lalu,” terang Yusri
Discussion about this post