DETAIL.ID, Jakarta – Beredarnya dokumen Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) Tentang Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia yang menimbulkan pro-kontra,
Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak angkat bicara mengenai hal tersebut. Dalam keterangannya, ia mengakui bahwa rencana pembelian dengan anggaran fantastis itu berasal dari pinjaman luar negeri.
Dahnil menyatakan pembiayaan yang dibutuhkan masih dalam pembahasan dan bersumber dari Pinjaman Luar Negeri ia mengklaim pembelian itu tidak akan membebani APBN.
“Mengapa? Karena pinjaman yang kemungkinan akan diberikan oleh beberapa negara ini diberikan dalam tenor yang panjang dan bunga sangat kecil, serta proses pembayarannya menggunakan alokasi anggaran Kemhan yang setiap tahun yang memang sudah dialokasikan di APBN, dengan asumsi alokasi anggaran Kemhan di APBN konsisten sekitar 0,8 persen dari PDB selama 25 tahun ke depan,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin 31 Mei 2021.
Dahnil menyebut formula pembelian dari pinjaman itu belum final atau masih dalam proses pembahasan bersama para pihak yang terkait. “Bukan konsep yang sudah jadi dan siap diimplementasikan,” ucapnya.
Lebih lanjut ia menyatakan modernisasi alpalhankam adalah keniscayaan dan sesuai perintah Presiden pada Menhan.
“Oleh sebab itu, Kementerian Pertahanan mengajukan sebuah formula modernisasi alpahankam melalui Reorganisie Belanja dan Pembiayaan Alpahankam,” ucapnya.
Reorganisir belanja dan pembiayaan alpalhankam, lanjutnya, rencananya akan dilakukan secara berkelanjutan melalui mekanisme belanja alpalhankam lima renstra dibelanjakan pada satu renstra pertama, yaitu 2020-2024 sehingga postur pertahanan ideal Indonesia bisa tercapai pada tahun 2025 atau 2026, dan postur ideal tersebut bertahan sampai 2044.
“Dengan formula ini, pada tahun 2044 akan dimulai pembelanjaan baru untuk 25 tahun ke depan. Apabila dianologikan, formula belanja ini ibarat membangun rumah. Kita membiayai pembangunan rumah dalam waktu tertentu kemudian jadi satu rumah yang ideal, bukan membangun secara mencicil pembangunannya,” jelasnya.
Adapun sebelumnya, Dahnil menyayangkan bocornya Raperpres yang belum final itu. Ia menyebut dokumen itu adalah rahasia dan pembocor sengaja melakukan untuk menyebar kebencian politik.
“Dokumen perencanaan pertahanan tersebut adalah bagian dari rahasia negara dan dokumen internal dalam pembahasan yang masih berlangsung, sehingga kami sesali ada pihak-pihak yang membocorkan dan menjadikan dokumen tersebut menjadi alat politik untuk mengembangkan kebencian politik dan gosip politik yang penuh dengan nuansa Political Jealousy (kecemburuan politik),” ujarnya.
Kemenhan menurut Dahnil akanmengusut siapa yang bertanggungjawab menyebarkan dokumen tersebut sehingga menjadi simpang siur di publik.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber : Liputan6.com
Discussion about this post