BELAKANGAN film dokumenter karya Watcdoc Documentary yang berjudul “Kinipan” sukses menjadi bahan pembicaraan publik Indonesia. Kinipan sendiri merupakan sebuah desa di Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.
Film yang disutradarai Dandhy Dwi Laksono dan Indra Jati ini mengangkat permasalahan kerusakan lingkungan hidup dan tersingkirnya masyarakat adat Kinipan di tanah kelahiran mereka sendiri akibat perampasan tanah oleh perusahaan perkebunan sawit serta kritik terhadap kebijakan pemerintah dalam menanggapi kasus-kasus di atas.
Film dokumenter yang berdurasi sekitar 2,5 jam ini bertolak dengan dasar pemikiran bahwa deforestasi dapat menyebabkan patogen (mikroorganisme parasut) mendekat dan menjangkiti manusia, yang bisa berujung pada munculnya pandemi.
Kondisi sebagian besar hutan di Indonesia yang sudah di tanami sawit dengan skala luas menyebabkan ketersediaan air di hutan mudah hilang di saat musim kemarau menjadi salah satu penyebab mudahnya terjadi kebakaran hutan. Sementara itu usaha reboisasi tidaklah mudah, lantaran tak semua spesies pohon dapat tumbuh besar dengan cepat.
Di daerah Sumatra, film Kinipan memperlihatkan kerusakan hutan dengan semakin menyusutnya populasi harimau Sumatra. Hal ini kemudian memicu perkembangbiakan babi hutan yang semakin meningkat dan menjadi hama serius terhadap perkebunan masyarakat yang tinggal berseberangan dengan hutan.
Hutan Indonesia yang kaya akan keragaman hayati, kini sedang mendapat ancaman serius. Sebagian besar telah dikonversi menjadi perkebunan sawit dengan cara pembakaran besar-besaran di awal pembukaan lahan oleh perusahaan perkebunan sawit tanpa memedulikan ekosistem hutan itu sendiri atau analisis terhadap dampak lingkungannya. Lahan Kinipan yang mengalami deforestasi hebat, tergambar dari situasi banjir besar yang belum pernah terjadi sebelumnya di Kinipan pada September 2020.
Alur film Kinipan yang diawali dengan topik deforestasi menyodorkan penjelasan bahwa deforestasi yang dilakukan secara masif dapat menyebabkan berpindahnya penyakit dari satwa liar kepada manusia. Menjelaskan bagaimana mutasi penyakit dari satwa ke manusia gampang terjadi. Pandemi yang terjadi saat ini merupakan refleksi atas eksploitasi kelewat batas sekelompok manusia serakah terhadap lingkungan hidup.
Kemudian pandemi datang dan menuntut pengorbanan besar, pengangguran terjadi, Krisis pangan mengintai. Menanggapi situasi ini, pemerintah merespons dengan menerbitkan UU Cipta Kerja dan proyek Food Estate. Film ini dengan jelas melihat kedua kebijakan itu bukan jawaban atas krisis yang sedang terjadi, malah semakin memperparah kondisi.
Dalam UU kontroversial yang menuai banyak penolakan di berbagai wilayah Indonesia itu, aturan mempertahankan hutan di kawasan tertentu minimal 30% dihilangkan. Prinsip perlindungan lingkungan di kawasan konsesi dilonggarkan. Dalam Omnibus Law, korporasi tak harus bertanggung jawab, kalau ada kerusakan dalam lahan konsesi.
Kini, proyek ambisius pemerintah yaitu food sudah mulai berjalan. Pemerintah menurunkan para serdadu untuk mencetak sawah. Proyek raksasa ini dinilai akan berdampak serius pada lingkungan hidup akibat eksploitasi yang berlebihan. Luas lahan yang terpusat dengan komoditas monokultur rawan dengan berbagai potensi gangguan seperti serangan hama akan membahayakan bagi daerah lain di Indonesia yang bergantung pada Food Estate.
Jika dibandingkan “ambisi” Food Estate dengan konsep pertanian rakyat dalam mengelola sawah sejak 38 tahun lalu oleh transmigran, Indonesia dinilai lebih baik menerapkan konsep lumbung pangan secara terpisah-pisah di berbagai daerah demi keamanan dan kelestarian lingkungan hidup daripada membuat kompleks pertanian terpusat dalam skala luas.
Ketika fragmen film kembali mengarah ke Sumatra bagian tengah. Di sinilah terlihat bagaimana masyarakat sekitar hutan dan masyarakat adat justru berkonflik dengan perusahaan restorasi ekosistem yang bertujuan memulihkan kerusakan lingkungan hidup. Pemerintah lebih memilih swasta dalam upaya pelestarian lingkungan hidup padahal jelas bahwa masyarakat adat mempunyai kearifan lokal sendiri dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Ragam persoalan yang diangkat oleh film Kinipan ini merupakan permasalahan Indonesia secara umum jika kita mengikuti kanal youtube watchdoc documentary atau watcdoc Ekspedisi Indonesia Biru. Persoalan Kinipan dan beragam persoalan lingkungan di berbagai wilayah di negeri ini sendiri bisa terjadi dikarenakan ada aturan dan sistem yang jauh di luar jangkauan para masyarakat adat di negeri ini dan regulasi itu berpihak kepada para korporat yang berkeinginan untuk melakukan eksploitasi besar-besaran terhadap kekayaan alam negeri ini tanpa memedulikan masyarakat adat.
Ironisnya, kebijakan pemerintah saat ini dalam menyikapi berbagai isu lingkungan hidup dan masyarakat adat mengindikasikan bahwa pemerintah saat ini satu pandangan dengan para korporat melalui pengesahan regulasi Omnibus Law yang jelas menguntungkan para korporat dan mengesampingkan persoalan lingkungan hidup beserta masyarakat adat.
*mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi
Discussion about this post