DETAIL.ID, Jakarta – Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021. Ketetapan itu berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama pada Selasa, 11 Mei 2021.
Sidang isbat dihadiri terbatas secara fisik, mengingat masih dalam kondisi pandemi Corona. Sejumlah undangan mengikuti sidang isbat secara online.
Sidang isbat dipimpin oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Selain itu, hadir pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, Ormas Islam, hingga ahli astronomi.
“Tidak ada yang melaporkan yang melihat hilal. Penetapan 1 Syawal di-istikmalkan,” kata Yaqut. Istikmal adalah sebuah istilah di mana kita menyempurnakan bulan Ramadan selama 30 hari.
Keputusan tersebut diambil karena hilal yang belum terlihat. Pakar astronomi dari Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag Cecep Nurwendaya menegaskan tidak ada referensi empirik visibilitas atau ketampakan hilal awal Syawal 1442 Hijriah yang diamati di seluruh wilayah Indonesia hari ini.
“Semua wilayah Indonesia memiliki ketinggian hilal negatif antara minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat. Hilal terbenam terlebih dahulu dibanding matahari,” ujar Cecep.
Cecep menuturkan, Kementerian Agama melakukan pengamatan hilal di 88 titik di seluruh Indonesia. Menurut Cecep, penetapan awal bulan hijriah didasarkan pada rukyat dan hisab. Proses hisab sudah ada dan dilakukan oleh hampir semua ormas Islam.
Discussion about this post