DETAIL.ID, Jambi – Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) tingkat Kecamatan Sungaigelam, Muarojambi masih berlangsung hingga sore ini, Jumat 28 Mei 2021.
Sebelumnya, pelaksanaan PSU ini merupakan kelanjutan dari keputusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada 23 Maret 2021 lalu.
Kegiatan yang bertempat di Aula Kantor Camat Sungaigelam ini dimulai Jumat siang, 28 Mei 2021 pukul 14.00 WIB. Kegiatan dibuka langsung oleh Camat Abdul Hakim Mahdi.
Pembukaan dihadiri oleh Kapolsek Sungaigelam, Forkompincam Sungaigelam, Saksi Paslon 01 dan Paslon 03, dan PPS 13 TPS se-Sungaigelam yang melaksanakan PSU.
Camat Sungaigelam kepada wartawan menjelaskan proses rapat pleno yang dimulai dari siang tadi berjalan aman dan lancar.
“Alhamdulillah, dari total 13 TPS yang PSU. Saat ini sudah berjalan 10 TPS berarti tinggal 3 TPS lagi. Semua berjalan aman, kemungkinan Maghrib sudah selesai ” ujar Abdul Hakim.
Sedangkan untuk situasi terkini dilapangan, terlihat aparat TNI-Polri berjaga di lokasi rapat pleno ini berlangsung.
“Untuk aparat ada 30 anggota yang berjaga di sini. Tentunya bertugas menjaga keamanan selama rapat pleno berlangsung,” kata Camat.
Discussion about this post