DAERAH
Anak Penjual Sate Beri Materi Latihan Dasar Kepemimpinan di SMAN 3 Tebo
detail.id/, Tebo – Di tengah padatnya rutinitasnya selaku Bupati Tebo dan Kapolres Tebo, Dr. Sukandar S. kom, MSi bersama AKBP Gunawan Tri Laksono, S.I.K masih menyempatkan diri untuk berbagi ilmu dan pengalaman sebagai seorang pemimpin kepada siswa dan siswi SMAN 3 Tebo, di kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK), Kamis, 24 Juni 2021.
Acara yang bertemakan “Membangun Kepribadian Kepemimpinan Yang Berkualitas Akademis Serta Memahami Fungsi dan Peran Dalam Kehidupan Berorganisasi” diinisiasi oleh OSIS SMAN 3 Tebo dan guru di sekolah tersebut.
“Selain ingin berbagi pengalaman, saya hadir disini untuk menghargai undangan adik-adik OSIS,” kata Sukandar sebelum memaparkan materi Latihan Dasar Kepemimpinan.
Sukandar tampil dengan nuansa sederhana dengan mengenakan baju batik. Dia memaparkan dasar-dasar kepemimpinan di depan kurang lebih 50 siswa dan siswi yang hadir di aula SMAN 3 Tebo.
Dalam teori kepemimpinan, orang nomor satu di Kabupaten Tebo ini mengatakan seorang pemimpin itu harus mempunyai mimpi yang harus diraih. Pemimpin itu juga harus bisa memanfaatkan sumber daya manusia yang ada di sekitar.
“Seorang pemimpin pasti mempunyai visi misi yang menjadi target seorang pemimpin,” katanya.
Di kesempatan ini, Bupati bercerita tentang perjalanan karier hingga menjadi pemimpin di Kabupaten Tebo. Awal pemaparan, dia mengatakan bahwa dirinya berasal dari keluarga biasa. Lahir di Pulau Jawa kemudian hijrah ke Kabupaten Tebo.
Di Jawa, dia mengenyam pendidikan hingga kelas dua sekolah dasar, lalu mengikuti keluarga hijrah ke Kabupaten Tebo. “Pertama ke Tebo, saya dan keluarga tinggal di Teluk Kuali, Kecamatan Tebo Ulu. Di sana saya kembali sekolah dari awal di kelas satu. Jadi waktu itu satu kelas cuma saya yang bisa menulis dan membaca,” ujar suami anggota DPR RI ini.
Selanjutnya kata Sukandar, keluarga besarnya hijrah ke Rimbo Bujang. Di Rimbo Bujang mereka berjualan sate. “Jadi saya ini adalah anak penjual sate. Karena punya mimpi menjadi pemimpin, Alhamdulillah mimpi saya terwujud. Selama 5 tahun sebagai Wakil Bupati dan 10 tahun sebagai Bupati,” katanya.
Sebelum menjadi pemimpin (bupati), dia sempat mengadu nasib di Jakarta. Ketertarikan dia tentang Jakarta telah muncul sejak kecil. Waktu itu dia sering melihat suasana Jakarta dengan gedung-gedung yang menjulang tinggi.
“Saya sering menumpang nonton TV di rumah tetangga. Setiap acara acara tentang Jakarta, saya salu berharap bisa hidup dan tinggal di sana. Makanya setelah selesai kuliah di Padang, saya langsung merantau ke Jakarta,” ujarnya.
Di Jakarta, Sukandar bekerja di salah satu perusahaan swasta. Di perusahaan itu dia sempat menjabat sebagai Manajer HRD yang mengatur 5.000 karyawan labih.
Di puncak karirnya, Sukandar kembali ke Tebo untuk mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Tebo. “Lima tahun saya menjabat sebagai wakil Bupati Tebo. Maklum, sebagai Wakil Bupati tentu memiliki keterbatasan peran, jadi tidak banyak yang bisa saya lakukan untuk Tebo,” kata dia.
Tahun 2011, lanjut Sukandar, dia mencalonkan diri sebagai Bupati Tebo. Banyak tantangan dan hambatan yang dihadapi selama pencalonan itu. Karena keinginan yang kuat untuk mewujudkan mimpinya selama ini, akhirnya dia berhasil menjabat sebagai Bupati Tebo dua periode.
“Selama menjabat pun tetap banyak rintangan. Mulai dari difitnah, dibully dimusuhi dan lainnya. Tapi semua itu tidak saya gubris, saya hanya fokus pada tujuan saya jadi Bupati atau pemimpin. Alhamdulillah sampai sekarang aman-aman saja,” kata dia.
“Jadi pemimpin itu harus punya mimpi yang harus diwujudkan. Apapun masalahnya jangan digubris,” katanya lagi.
Sukandar memberikan semangat kepada para siswa dan siswi bahwa anak muda saat sekarang tidak boleh di pandang sebelah mata, terbukti sudah banyak pemuda yang masih tergolong masih muda tapi sudah mampu menjadi pemimpin
“Saya sangat berharap kepada adik-adik semua, jaga masa mudanya, jangan habiskan masa muda kita dengan sia-sia atau santai, tetapi bagaimana kita bisa mengisi masa muda kita dengan hal-hal yang lebih produktif lagi. Mudah-mudahan nantinya dari adik-adik ada yang jadi polisi, TNI, pengusaha atau menjadi bupati mengantikan saya,” pesan dia.
Usai Bupati, materi Latihan Dasar Kepemimpinan dilanjutkan oleh Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Tri Laksono, S.I.K. Kapolres juga membagi pengalaman dan ilmu kepala siswa dan siswi yang hadir agar termotivasi menjadi pemimpin yang berhasil.
Dikatakan dia, untuk mencapai keberhasilan itu kuncinya adalah disiplin, yakni taat dan patuh terhadap aturan dan tanggung jawabnya. “Disiplin dan kemauan yang kuat adalah kunci keberhasilan seorang pemimpin,” kata Kapolres.
Tidak banyak materi yang disampaikan oleh Kapolres pada Latihan Dasar Kepemimpinan ini. Dia lebih fokus berinteraksi dengan peserta yang dikemas dalam tanya jawab. Tampak suasana santai namun tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Kegiatan ini diakhiri dengan foto bersama Bupati, Kapolres, seluruh panitia dan peserta.
Wakil Kesiswaan SMAN 3 Tebo, Sri Andayani, S.Pd mengatakan, Latihan Dasar Kepemimpinan ini merupakan kegiatan perdana yang dilaksanakan di SMAN 3 Tebo. Dengan kegiatan ini, dia berharap bisa bermanfaat bagi seluruh siswa dan siswi.
“Mudah-mudahan ini benar-benar menjadi bekal bagi siswa dan siswi kami untuk meraih sukses,” katanya.
Reporter: Syahrial
DAERAH
Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyepakati pelaksanaan program Sertipikasi Sektor Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi (Rakor) yang turut melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Selasa, 14 Juli 2026, guna memastikan kriteria penerima manfaat program tepat sasaran.
“Jadi ini adalah sertipikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Judul programnya adalah Sertipikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah,” ujar Menteri Nusron saat ditemui awak media usai rakor.
Menteri Nusron menjelaskan, terdapat tiga kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program Sertipikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Pertama, penerima bantuan perumahan pemerintah, seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) maupun program bedah rumah. Kedua, masyarakat penerima Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), khususnya untuk peningkatan status Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM). Ketiga, masyarakat yang membangun rumah secara mandiri dan masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah.
“Bagi mereka yang mendapatkan program KPR FLPP, sertipikatnya juga gratis. Tapi, yang kita gratiskan adalah HGB yang sudah atas nama individu kemudian dinaikkan menjadi SHM,” kata Menteri Nusron.
Selain pekerja formal yang dapat menunjukkan slip gaji sesuai kriteria MBR, program Sertipikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah juga membuka akses bagi pekerja sektor informal. Masyarakat yang tidak memiliki slip gaji tetap dapat mengikuti program, sepanjang tercatat hingga maksimal desil 8 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta memenuhi persyaratan yang berlaku.
Program ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang memenuhi kriteria tersebut. Pemohon cukup mendatangi Kantor Pertanahan dengan membawa persyaratan pengajuan sertipikat beserta dokumen pendukung yang membuktikan bahwa yang bersangkutan, termasuk dalam kelompok penerima program Sertipikasi Sektor Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengapresiasi dukungan Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat berbagai program pemerintah di sektor perumahan. Menurutnya, program Sertipikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah menjadi terobosan yang melengkapi bantuan perumahan sehingga masyarakat tidak hanya memperoleh rumah yang layak, tapi juga kepastian hukum atas tanahnya.
“Terobosan yang paling luar biasa dari kolaborasi kita adalah sertipikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ini merupakan dukungan yang luar biasa dari Menteri ATR/Kepala BPN bagi rakyat kecil. Nantinya, sertipikasi gratis ini akan digabungkan dengan program BSPS atau Bedah Rumah. Jadi sertipikatnya diurus, rumahnya dibedah, dan ekonomi keluarganya juga akan diperkuat melalui program KUR Perumahan,” ucap Maruarar Sirait.
Program sertipikasi gratis ini ditargetkan menjangkau sekitar satu juta bidang tanah pada tahun 2026 dan menjadi bagian dari dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap program Tiga Juta Rumah yang diinisiasi pemerintah. Melalui program tersebut, masyarakat berpenghasilan rendah diharapkan dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah sekaligus mengurangi beban biaya dalam proses sertipikasi tanah. (*)
DAERAH
Terima Kajian Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM
DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima hasil kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) yang disusun Komisi Nasional (Komnas) HAM pada Senin, 13 Juli 2026. Kajian tersebut merupakan masukan untuk memperkuat penanganan konflik agraria melalui penyempurnaan kebijakan, penguatan koordinasi lintas sektor, serta pendekatan yang lebih berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.
“Konflik agraria tidak semata-mata berkaitan dengan tugas dan fungsi kami di bidang pertanahan. Di dalamnya terdapat persoalan hak hidup, hak memperoleh keadilan, hak atas rasa aman, hingga hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Karena itu, Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM ini menjadi panduan yang sangat penting dalam upaya menyelesaikan konflik agraria secara menyeluruh,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, saat menghadiri Dialog Rekomendasi Kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM, di gedung Komnas HAM, Jakarta.
Dalam kesempatan ini, Ossy Dermawan mengapresiasi penyusunan kajian yang dilakukan Komnas HAM selama hampir tiga tahun. Menurutnya, dokumen tersebut memandang konflik agraria sebagai persoalan yang bersifat struktural sehingga penyelesaiannya memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif dan melibatkan berbagai kementerian/lembaga.
Wamen Ossy menilai, hasil kajian beserta rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM menjadi masukan penting bagi pemerintah dalam memperkuat penyelesaian konflik agraria. Jajaran Kementerian ATR/BPN siap menindaklanjuti berbagai rekomendasi melalui penguatan koordinasi lintas sektor, pembahasan bersama terhadap kasus-kasus prioritas, hingga menjadikannya sebagai bahan penyusunan kebijakan dan regulasi pertanahan ke depan.
“Kami akan melaporkan hasil kajian ini kepada Bapak Menteri. Kami juga melihat ada peluang untuk memperkuat substansi penyelesaian konflik agraria melalui penguatan regulasi sehingga langkah-langkah penyelesaiannya memiliki landasan yang semakin kuat,” kata Wamen Ossy.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Putu Elvina, mengatakan bahwa hasil kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM disusun bukan hanya untuk Kementerian ATR/BPN. Kajian ini disusun sebagai masukan bagi berbagai kementerian dan lembaga karena penyelesaian konflik agraria tidak hanya berkaitan dengan sektor pertanahan, namun juga kehutanan, energi dan sumber daya mineral, serta sektor lain yang saling berkaitan.
“Isu HAM bersifat multidimensi dan multisektor. Karena itu, rekomendasi kajian ini perlu menjadi masukan bagi kementerian dan lembaga terkait, termasuk dalam pembahasan regulasi yang sedang berjalan. Kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting sebagai upaya mencegah konflik agraria yang terus berulang,” ucap Putu Elvina.
Pada kesempatan ini, Wamen ATR/Waka BPN hadir mengikuti dialog dengan didampingi oleh, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; serta Direktur Hubungan Kelembagaan dan Pengaturan Layanan Pertanahan, Hizkia Simarmata. (*)
DAERAH
Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan
DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat kolaborasi dengan Al Jam’iyatul Washliyah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Wakaf dan Tanah Aset serta Asistensi Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Pertanahan Aset Al Jam’iyatul Washliyah. Nota kesepahaman ditandatangani Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dan Ketua Umum Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah, Masyhuril Khamis, bertepatan dengan Muktamar XXIII Al Jam’iyatul Washliyah yang berlangsung di Asrama Haji, Jakarta Timur pada Rabu, 8 Juli 2026.
“Kami mempermudah sertipikasi tanah wakaf karena aset-aset keagamaan harus memiliki kepastian hukum. Jangan sampai tanah yang telah diwakafkan justru menimbulkan persoalan di kemudian hari. Dengan sertipikat, tanah wakaf menjadi lebih terlindungi dan manfaatnya dapat terus dirasakan umat,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.
Melalui nota kesepahaman tersebut, Kementerian ATR/BPN dan Al Jam’iyatul Washliyah akan bersinergi dalam pelaksanaan pendaftaran tanah wakaf dan tanah aset organisasi, pendampingan pencegahan serta penanganan berbagai permasalahan pertanahan, hingga penguatan koordinasi dalam perlindungan aset organisasi. Kerja sama ini diharapkan mempercepat legalisasi aset yang selama ini belum terdokumentasi maupun belum bersertipikat.
Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian ATR/BPN, secara nasional terdapat lebih dari 522 ribu bidang tanah wakaf yang tercatat dalam Sistem Informasi Wakaf (SIWAK), namun baru sekitar 58,76% yang telah bersertipikat. Targetnya, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sertipikasi tanah wakaf dapat diselesaikan.
“Persoalan tanah wakaf umumnya bukan karena tidak ada niat untuk mengurus, tapi karena dokumen yang sudah tidak lengkap, administrasi yang belum tertib, atau muncul persoalan ketika terjadi pergantian generasi. Karena itu, kami mengajak seluruh organisasi keagamaan, termasuk Al Jam’iyatul Washliyah, bersama-sama menyelesaikan persoalan tersebut agar aset umat memiliki kepastian hukum,” kata Nusron Wahid.
Selain percepatan sertipikasi, Kementerian ATR/BPN tengah menyiapkan berbagai terobosan untuk mendukung pengembangan wakaf produktif dengan tetap menjaga fungsi sosial tanah wakaf sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas manfaat aset wakaf bagi kesejahteraan umat tanpa mengurangi perlindungan hukum atas tanah wakaf itu sendiri.
Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman ini, dihadiri oleh pengurus Al Jam’iyatul Washliyah dari seluruh Indonesia. Menteri ATR/Kepala BPN hadir didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir; serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. (*)



