Connect with us
Advertisement

DAERAH

Anak Penjual Sate Beri Materi Latihan Dasar Kepemimpinan di SMAN 3 Tebo

Published

on

detail.id/, Tebo – Di tengah padatnya rutinitasnya selaku Bupati Tebo dan Kapolres Tebo, Dr. Sukandar S. kom, MSi bersama AKBP Gunawan Tri Laksono, S.I.K masih menyempatkan diri untuk berbagi ilmu dan pengalaman sebagai seorang pemimpin kepada siswa dan siswi SMAN 3 Tebo, di kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK), Kamis, 24 Juni 2021.

Acara yang bertemakan “Membangun Kepribadian Kepemimpinan Yang Berkualitas Akademis Serta Memahami Fungsi dan Peran Dalam Kehidupan Berorganisasi” diinisiasi oleh OSIS SMAN 3 Tebo dan guru di sekolah tersebut.

“Selain ingin berbagi pengalaman, saya hadir disini untuk menghargai undangan adik-adik OSIS,” kata Sukandar sebelum memaparkan materi Latihan Dasar Kepemimpinan.

Sukandar tampil dengan nuansa sederhana dengan mengenakan baju batik. Dia memaparkan dasar-dasar kepemimpinan di depan kurang lebih 50 siswa dan siswi yang hadir di aula SMAN 3 Tebo.

Dalam teori kepemimpinan, orang nomor satu di Kabupaten Tebo ini mengatakan seorang pemimpin itu harus mempunyai mimpi yang harus diraih. Pemimpin itu juga harus bisa memanfaatkan sumber daya manusia yang ada di sekitar.

“Seorang pemimpin pasti mempunyai visi misi yang menjadi target seorang pemimpin,” katanya.

Di kesempatan ini, Bupati bercerita tentang perjalanan karier hingga menjadi pemimpin di Kabupaten Tebo. Awal pemaparan, dia mengatakan bahwa dirinya berasal dari keluarga biasa. Lahir di Pulau Jawa kemudian hijrah ke Kabupaten Tebo.

Di Jawa, dia mengenyam pendidikan hingga kelas dua sekolah dasar, lalu mengikuti keluarga hijrah ke Kabupaten Tebo. “Pertama ke Tebo, saya dan keluarga tinggal di Teluk Kuali, Kecamatan Tebo Ulu. Di sana saya kembali sekolah dari awal di kelas satu. Jadi waktu itu satu kelas cuma saya yang bisa menulis dan membaca,” ujar suami anggota DPR RI ini.

Selanjutnya kata Sukandar, keluarga besarnya hijrah ke Rimbo Bujang. Di Rimbo Bujang mereka berjualan sate. “Jadi saya ini adalah anak penjual sate. Karena punya mimpi menjadi pemimpin, Alhamdulillah mimpi saya terwujud. Selama 5 tahun sebagai Wakil Bupati dan 10 tahun sebagai Bupati,” katanya.

Sebelum menjadi pemimpin (bupati), dia sempat mengadu nasib di Jakarta. Ketertarikan dia tentang Jakarta telah muncul sejak kecil. Waktu itu dia sering melihat suasana Jakarta dengan gedung-gedung yang menjulang tinggi.

“Saya sering menumpang nonton TV di rumah tetangga. Setiap acara acara tentang Jakarta, saya salu berharap bisa hidup dan tinggal di sana. Makanya setelah selesai kuliah di Padang, saya langsung merantau ke Jakarta,” ujarnya.

Di Jakarta, Sukandar bekerja di salah satu perusahaan swasta. Di perusahaan itu dia sempat menjabat sebagai Manajer HRD yang mengatur 5.000 karyawan labih.

Di puncak karirnya, Sukandar kembali ke Tebo untuk mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Tebo. “Lima tahun saya menjabat sebagai wakil Bupati Tebo. Maklum, sebagai Wakil Bupati tentu memiliki keterbatasan peran, jadi tidak banyak yang bisa saya lakukan untuk Tebo,” kata dia.

Tahun 2011, lanjut Sukandar, dia mencalonkan diri sebagai Bupati Tebo. Banyak tantangan dan hambatan yang dihadapi selama pencalonan itu. Karena keinginan yang kuat untuk mewujudkan mimpinya selama ini, akhirnya dia berhasil menjabat sebagai Bupati Tebo dua periode.

“Selama menjabat pun tetap banyak rintangan. Mulai dari difitnah, dibully dimusuhi dan lainnya. Tapi semua itu tidak saya gubris, saya hanya fokus pada tujuan saya jadi Bupati atau pemimpin. Alhamdulillah sampai sekarang aman-aman saja,” kata dia.

“Jadi pemimpin itu harus punya mimpi yang harus diwujudkan. Apapun masalahnya jangan digubris,” katanya lagi.

Sukandar memberikan semangat kepada para siswa dan siswi bahwa anak muda saat sekarang tidak boleh di pandang sebelah mata, terbukti sudah banyak pemuda yang masih tergolong masih muda tapi sudah mampu menjadi pemimpin

“Saya sangat berharap kepada adik-adik semua, jaga masa mudanya, jangan habiskan masa muda kita dengan sia-sia atau santai, tetapi bagaimana kita bisa mengisi masa muda kita dengan hal-hal yang lebih produktif lagi. Mudah-mudahan nantinya dari adik-adik ada yang jadi polisi, TNI, pengusaha atau menjadi bupati mengantikan saya,” pesan dia.

Usai Bupati, materi Latihan Dasar Kepemimpinan dilanjutkan oleh Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Tri Laksono, S.I.K. Kapolres juga membagi pengalaman dan ilmu kepala siswa dan siswi yang hadir agar termotivasi menjadi pemimpin yang berhasil.

Dikatakan dia, untuk mencapai keberhasilan itu kuncinya adalah disiplin, yakni taat dan patuh terhadap aturan dan tanggung jawabnya. “Disiplin dan kemauan yang kuat adalah kunci keberhasilan seorang pemimpin,” kata Kapolres.

Tidak banyak materi yang disampaikan oleh Kapolres pada Latihan Dasar Kepemimpinan ini. Dia lebih fokus berinteraksi dengan peserta yang dikemas dalam tanya jawab. Tampak suasana santai namun tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Kegiatan ini diakhiri dengan foto bersama Bupati, Kapolres, seluruh panitia dan peserta.

Wakil Kesiswaan SMAN 3 Tebo, Sri Andayani, S.Pd mengatakan, Latihan Dasar Kepemimpinan ini merupakan kegiatan perdana yang dilaksanakan di SMAN 3 Tebo. Dengan kegiatan ini, dia berharap bisa bermanfaat bagi seluruh siswa dan siswi.

“Mudah-mudahan ini benar-benar menjadi bekal bagi siswa dan siswi kami untuk meraih sukses,” katanya.

Reporter: Syahrial

DAERAH

Dari Porsi 10 Persen Kini di Angka 8 Persen, Gubernur Jambi Sebut Negosiasi PI Migas Belum Final ‎

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menyebut proses negosiasi Participating Interest (PI) Migas untuk Provinsi Jambi masih berlangsung dan belum mencapai keputusan final. Pemerintah Provinsi Jambi menargetkan porsi PI berada di kisaran 7 hingga 8 persen, meski besaran akhirnya masih bergantung pada keputusan para pemegang saham dan pemerintah pusat.

‎Hal itu disampaikan Al Haris usai menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Senin 27, Juli 2026.

‎”Kita menginginkan persentasenya lebih tinggi. Tapi kita tidak bisa memaksakan diri karena ini sudah masuk ke sistem perusahaan asing. Sulit kita bernegosiasi dengan mereka,” kata Al Haris.

‎Menurutnya, mekanisme penentuan besaran PI harus melalui keputusan para pemegang saham yang tergabung dalam perusahaan pengelola. Karena itu, Pemprov Jambi hanya dapat mengupayakan hasil yang maksimal.

‎”Kita boleh saja mencoba semaksimal mungkin. Tapi mereka memiliki lima pemegang saham yang tentu akan menggelar rapat untuk menentukan berapa porsi yang diberikan kepada Provinsi Jambi. Kita lihat nanti hasil akhirnya,” ujarnya.

‎Al Haris mengatakan target sementara yang tengah diperjuangkan berada pada kisaran 7 hingga 8 persen. Namun, angka tersebut masih bergantung pada hasil negosiasi yang sedang berlangsung.

‎Ia juga menyebut waktu pemberlakuan PI belum dapat dipastikan karena masih menunggu keputusan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

‎”Tahunnya juga belum tahu. Tergantung surat keputusan kementerian, apakah berlaku sejak kontraktual atau sejak SK ditandatangani. Kita berusaha kalau bisa diberlakukan sejak periode kerja sekarang,” katanya.

‎Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi menyampaikan seluruh fraksi pada rapat paripurna pada prinsipnya menerima apabila besaran PI berada di angka 8 persen. Meski demikian, DPRD tetap meminta agar pemerintah terus mengupayakan porsi yang lebih besar.

‎”Seluruh fraksi menerima apabila memang di angka 8 persen. Tetapi ada juga masukan dari Ketua Pansus agar tetap dimaksimalkan,” ujarnya.

‎DPRD juga akan terus mengikuti perkembangan pembahasan PI Migas, termasuk rapat lanjutan yang dijadwalkan melibatkan Badan Pengelola Hilir (BPH), PetroChina, dan pihak terkait lainnya.

‎”Pada prinsipnya DPRD secara kolektif ingin PI ini segera diselesaikan. Tantangan fiskal daerah ke depan semakin berat dan kami berharap PI Migas dapat menjadi salah satu solusi untuk memperkuat kemampuan belanja daerah,” katanya.

‎Adapun Participating Interest (PI) Migas merupakan hak partisipasi maksimal 10 persen yang wajib ditawarkan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di wilayah penghasil migas. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda se-Lampung

DETAIL.ID

Published

on

Lampung – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menawarkan penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) se-Provinsi Lampung melalui sembilan program kolaborasi di bidang pertanahan dan tata ruang. Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi layanan Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan pelayanan yang lebih responsif sekaligus mendukung pembangunan daerah.

“Kementerian ATR/BPN ingin berubah, kami ingin jadi mitra Bapak/Ibu. Kondisi ekonomi hari ini untuk daerah harus jadi tanggung jawab bersama. Kami terus melakukan transformasi, kepuasan masyarakat itu yang utama, mutlak,” ujar Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung, di Kantor Gubernur Lampung, Kamis, 23 Juli 2026.

Menurut Dedi Noor Cahyanto, transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN tidak hanya berfokus pada penyempurnaan layanan internal, namun juga memperkuat koordinasi dengan Pemda. Dengan koordinasi yang baik, ia meyakini informasi di bidang pertanahan dan tata ruang dapat tersampaikan secara utuh serta menjadi dasar penyelesaian berbagai persoalan di daerah.

Sejalan dengan itu, Inspektur Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, juga mengajak Pemda untuk membangun komitmen melalui kerja sama yang terstruktur. Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendukung tiga fokus utama kewenangan Pemda, yaitu penguatan ekonomi dan daya saing daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kepastian hukum, serta pengelolaan keuangan dan aset daerah.

“Hari ini Provinsi Lampung memiliki kesempatan untuk membangun model-model pelaksanaan kerja sama ini. Saya yakin Lampung nantinya menjadi role model, khususnya di Pulau Sumatera,” ujar Tri Wibisono.

Sembilan program kerja sama yang ditawarkan kepada Pemda tersebut merupakan hasil koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program kerja sama antara ketiga pihak akan diwujudkan dalam integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, serta percepatan pendaftaran tanah.

Selain itu, kerja sama juga difokuskan pada percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), pelaksanaan sensus pertanahan berbasis geospasial, serta integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Program lainnya mencakup optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, berbagai program yang ditawarkan Kementerian ATR/BPN dapat memberi solusi bagi Pemda maupun masyarakat, termasuk mempermudah akses permodalan bagi para petani melalui kepastian hukum atas tanah.

Ia pun mengajak seluruh kepala daerah di Provinsi Lampung untuk mendukung implementasi program kerja sama ini.

“Saya minta tolong Bapak/Ibu sekalian. Kolaborasi yang baik, kita dukung dan kawal sembilan program pertanahan ini secara optimal, transparan, dan akuntabel di wilayah kita,” kata Rahmat Mirzani Djausal.

Dalam kesempatan ini, dilakukan penandatanganan komitmen kerja sama oleh seluruh Bupati/Wali Kota dan Kepala Kantor Pertanahan se-Lampung. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto; Inspektur Wilayah II, Tri Wibisono; Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto; Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung, Suwito. (*)

Continue Reading

DAERAH

Aklamasi, Vernandus Hamonangan Pimpin DPC Peradi Jambi Periode 2026-2030

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Dr. Vernandus Hamonangan, S. H, M.H kembali dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi RBA) Jambi periode 2026-2030. Ia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Cabang (Muscab) I DPC Peradi Jambi yang digelar di JB Heritage Hotel, Kota Jambi pada Sabtu, 25 Juli 2026.

‎Muscab I DPC Peradi Jambi mengusung tema “Beyond Tools: Eksistensi Profesi Advokat di Era AI”. Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban panitia oleh Ketua Panitia, Expardo Sinaga kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan Muscab oleh Ketua DPC Peradi Jambi periode 2022-2026, Vernandus Hamonangan.

‎Dalam sambutannya, Vernandus menyampaikan bahwa selama masa kepengurusannya berbagai program organisasi telah berhasil dilaksanakan, meski masih terdapat sejumlah agenda yang belum terealisasi.

‎Ia mengatakan DPC Peradi Jambi terus berperan aktif dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, mulai dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas), Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), hingga Musyawarah Nasional (Munas).

‎”Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan yang telah berkontribusi dalam setiap kegiatan organisasi,” ujarnya.

‎Vernandus juga menyoroti pentingnya pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diharapkan dapat dilaksanakan lebih intensif pada periode mendatang sebagai bagian dari proses kaderisasi organisasi.

‎”PKPA pada hakikatnya merupakan bagian dari reorganisasi dan pengkaderan. Mudah-mudahan kita ke depan pelaksanaannya bisa lebih intens,” katanya.

‎Meski masih ada sejumlah program yang belum terselesaikan, Vernandus menegaskan roda organisasi tetap berjalan dengan baik. Ia berharap kepengurusan berikutnya dapat melanjutkan program-program yang belum rampung.

‎”Ini adalah soal tanggung jawab. Organisasi harus dijalankan secara bersama-sama, dan saya berharap estafet kepemimpinan dapat diteruskan dengan baik oleh kepengurusan periode 2026–2030,” katanya.

‎Muscab menetapkan Vernandus Hamonangan sebagai Ketua DPC Peradi Jambi untuk masa bakti 2026–2030. Ia pun mengajak seluruh anggota Peradi Jambi untuk bersama-sama mendukung jalannya organisasi dan memperkuat peran advokat di tengah perkembangan teknologi, termasuk hadirnya kecerdasan buatan.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs