DAERAH
Anak Penjual Sate Beri Materi Latihan Dasar Kepemimpinan di SMAN 3 Tebo
detail.id/, Tebo – Di tengah padatnya rutinitasnya selaku Bupati Tebo dan Kapolres Tebo, Dr. Sukandar S. kom, MSi bersama AKBP Gunawan Tri Laksono, S.I.K masih menyempatkan diri untuk berbagi ilmu dan pengalaman sebagai seorang pemimpin kepada siswa dan siswi SMAN 3 Tebo, di kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK), Kamis, 24 Juni 2021.
Acara yang bertemakan “Membangun Kepribadian Kepemimpinan Yang Berkualitas Akademis Serta Memahami Fungsi dan Peran Dalam Kehidupan Berorganisasi” diinisiasi oleh OSIS SMAN 3 Tebo dan guru di sekolah tersebut.
“Selain ingin berbagi pengalaman, saya hadir disini untuk menghargai undangan adik-adik OSIS,” kata Sukandar sebelum memaparkan materi Latihan Dasar Kepemimpinan.
Sukandar tampil dengan nuansa sederhana dengan mengenakan baju batik. Dia memaparkan dasar-dasar kepemimpinan di depan kurang lebih 50 siswa dan siswi yang hadir di aula SMAN 3 Tebo.
Dalam teori kepemimpinan, orang nomor satu di Kabupaten Tebo ini mengatakan seorang pemimpin itu harus mempunyai mimpi yang harus diraih. Pemimpin itu juga harus bisa memanfaatkan sumber daya manusia yang ada di sekitar.
“Seorang pemimpin pasti mempunyai visi misi yang menjadi target seorang pemimpin,” katanya.
Di kesempatan ini, Bupati bercerita tentang perjalanan karier hingga menjadi pemimpin di Kabupaten Tebo. Awal pemaparan, dia mengatakan bahwa dirinya berasal dari keluarga biasa. Lahir di Pulau Jawa kemudian hijrah ke Kabupaten Tebo.
Di Jawa, dia mengenyam pendidikan hingga kelas dua sekolah dasar, lalu mengikuti keluarga hijrah ke Kabupaten Tebo. “Pertama ke Tebo, saya dan keluarga tinggal di Teluk Kuali, Kecamatan Tebo Ulu. Di sana saya kembali sekolah dari awal di kelas satu. Jadi waktu itu satu kelas cuma saya yang bisa menulis dan membaca,” ujar suami anggota DPR RI ini.
Selanjutnya kata Sukandar, keluarga besarnya hijrah ke Rimbo Bujang. Di Rimbo Bujang mereka berjualan sate. “Jadi saya ini adalah anak penjual sate. Karena punya mimpi menjadi pemimpin, Alhamdulillah mimpi saya terwujud. Selama 5 tahun sebagai Wakil Bupati dan 10 tahun sebagai Bupati,” katanya.
Sebelum menjadi pemimpin (bupati), dia sempat mengadu nasib di Jakarta. Ketertarikan dia tentang Jakarta telah muncul sejak kecil. Waktu itu dia sering melihat suasana Jakarta dengan gedung-gedung yang menjulang tinggi.
“Saya sering menumpang nonton TV di rumah tetangga. Setiap acara acara tentang Jakarta, saya salu berharap bisa hidup dan tinggal di sana. Makanya setelah selesai kuliah di Padang, saya langsung merantau ke Jakarta,” ujarnya.
Di Jakarta, Sukandar bekerja di salah satu perusahaan swasta. Di perusahaan itu dia sempat menjabat sebagai Manajer HRD yang mengatur 5.000 karyawan labih.
Di puncak karirnya, Sukandar kembali ke Tebo untuk mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Tebo. “Lima tahun saya menjabat sebagai wakil Bupati Tebo. Maklum, sebagai Wakil Bupati tentu memiliki keterbatasan peran, jadi tidak banyak yang bisa saya lakukan untuk Tebo,” kata dia.
Tahun 2011, lanjut Sukandar, dia mencalonkan diri sebagai Bupati Tebo. Banyak tantangan dan hambatan yang dihadapi selama pencalonan itu. Karena keinginan yang kuat untuk mewujudkan mimpinya selama ini, akhirnya dia berhasil menjabat sebagai Bupati Tebo dua periode.
“Selama menjabat pun tetap banyak rintangan. Mulai dari difitnah, dibully dimusuhi dan lainnya. Tapi semua itu tidak saya gubris, saya hanya fokus pada tujuan saya jadi Bupati atau pemimpin. Alhamdulillah sampai sekarang aman-aman saja,” kata dia.
“Jadi pemimpin itu harus punya mimpi yang harus diwujudkan. Apapun masalahnya jangan digubris,” katanya lagi.
Sukandar memberikan semangat kepada para siswa dan siswi bahwa anak muda saat sekarang tidak boleh di pandang sebelah mata, terbukti sudah banyak pemuda yang masih tergolong masih muda tapi sudah mampu menjadi pemimpin
“Saya sangat berharap kepada adik-adik semua, jaga masa mudanya, jangan habiskan masa muda kita dengan sia-sia atau santai, tetapi bagaimana kita bisa mengisi masa muda kita dengan hal-hal yang lebih produktif lagi. Mudah-mudahan nantinya dari adik-adik ada yang jadi polisi, TNI, pengusaha atau menjadi bupati mengantikan saya,” pesan dia.
Usai Bupati, materi Latihan Dasar Kepemimpinan dilanjutkan oleh Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Tri Laksono, S.I.K. Kapolres juga membagi pengalaman dan ilmu kepala siswa dan siswi yang hadir agar termotivasi menjadi pemimpin yang berhasil.
Dikatakan dia, untuk mencapai keberhasilan itu kuncinya adalah disiplin, yakni taat dan patuh terhadap aturan dan tanggung jawabnya. “Disiplin dan kemauan yang kuat adalah kunci keberhasilan seorang pemimpin,” kata Kapolres.
Tidak banyak materi yang disampaikan oleh Kapolres pada Latihan Dasar Kepemimpinan ini. Dia lebih fokus berinteraksi dengan peserta yang dikemas dalam tanya jawab. Tampak suasana santai namun tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Kegiatan ini diakhiri dengan foto bersama Bupati, Kapolres, seluruh panitia dan peserta.
Wakil Kesiswaan SMAN 3 Tebo, Sri Andayani, S.Pd mengatakan, Latihan Dasar Kepemimpinan ini merupakan kegiatan perdana yang dilaksanakan di SMAN 3 Tebo. Dengan kegiatan ini, dia berharap bisa bermanfaat bagi seluruh siswa dan siswi.
“Mudah-mudahan ini benar-benar menjadi bekal bagi siswa dan siswi kami untuk meraih sukses,” katanya.
Reporter: Syahrial
DAERAH
NADI JKN Jadi Solusi Menjaga Status Kepesertaan Tetap Aktif
DETAIL.ID, Jakarta – Tidak sedikit peserta JKN yang memiliki kemauan membayar iuran, namun mengalami kendala menyiapkan dana secara penuh saat jatuh tempo pembayaran iuran.
Kondisi ini terutama dialami oleh peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang memiliki penghasilan tidak tetap.
Untuk menjawab tantangan tersebut, BPJS Kesehatan meluncurkan Program NADI JKN (Menabung Demi Iuran JKN) sebagai inovasi untuk membantu peserta menyiapkan dana iuran secara bertahap melalui mekanisme menabung.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan bahwa NADI JKN merupakan salah satu strategi retensi dan reaktivasi peserta untuk menjaga keberlangsungan perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus mendukung peningkatan keaktifan peserta Program JKN.
“Hingga 30 Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 98,60% dari total penduduk Indonesia. Namun demikian, tingkat keaktifan peserta tercatat sebesar 80,25% yang menunjukkan masih terdapat peserta yang belum aktif karena berbagai faktor, termasuk keterlambatan atau ketidakmampuan membayar iuran secara tepat waktu,” ujar Pujo dalam Launching Program NADI JKN di Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2026.
Pujo menambahkan, Program NADI JKN adalah sarana bagi peserta untuk mempersiapkan pembayaran iuran secara lebih ringan dan terencana.
Harapannya, semakin banyak peserta yang dapat menjaga status kepesertaan tetap aktif dan memperoleh perlindungan kesehatan secara berkelanjutan.
Melalui Program NADI JKN, peserta dapat menyisihkan dana secara bertahap sesuai kemampuan melalui mitra yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Program ini dikembangkan dalam dua skema layanan, yaitu digital-kolektif dan konvensional-perorangan, sehingga dapat menjangkau berbagai kelompok masyarakat dengan karakteristik yang berbeda.
Pada skema digital-kolektif, peserta mendaftar melalui platform mitra seperti aplikasi digital dan ekosistem komunitas yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Peserta kemudian menabung secara berkala, misalnya harian atau mingguan, melalui fitur yang disediakan mitra.
Ketika dana yang terkumpul telah mencukupi, mitra akan membayarkan iuran JKN peserta melalui virtual account yang terhubung dengan sistem BPJS Kesehatan.
Saat ini, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan PT Goto Gojek Tokopedia Tbk dengan target peserta yang bekerja sebagai pengemudi ojek online.
Selanjutnya pada skema konvensional-perorangan, peserta dapat menabung melalui koperasi, BUMDes, atau lembaga masyarakat yang menjadi mitra Program NADI JKN.
Dana yang terkumpul akan digunakan untuk membayarkan iuran JKN peserta pada saat jatuh tempo.
Saat ini, BPJS Kesehatan melakukan ujicoba di lima Kantor Cabang, yakni KC Jakarta Selatan, KC Pangkalpinang, KC Boyolali, KC Banyuwangi, dan KC Parepare, untuk bekerja sama dengan mitra seperti koperasi, BUMDes, atau lembaga masyarakat.
“Ke depan, kami berharap Program NADI JKN dapat diperluas untuk menjangkau lebih banyak segmen peserta. Termasuk perluasan kerja sama dengan berbagai penyedia aplikasi digital yang telah akrab digunakan masyarakat. Kami juga berharap implementasi NADI JKN dapat berjalan sesuai roadmap yang telah disusun, sehingga cakupan wilayah dan manfaat program ini dapat terus berkembang dari tahun ke tahun,” kata Pujo.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Ahmad Riza Patria, mengungkapkan dukungannya terhadap Program NADI JKN.
Menurutnya, program ini dapat mendukung target pemerintah dalam memajukan desa maupun daerah-daerah tertinggal di Indonesia melalui perlindungan kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan.
“Inovasi ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini, khususnya masyarakat di wilayah pedesaan. Saya berharap baik BUMDes, koperasi desa maupun lembaga masyarakat lain di desa dapat menjadi mitra strategis BPJS Kesehatan dalam menjalankan Program NADI JKN,” ujar Wamendes.
Saat ini, sejumlah kolaborasi telah terjalin antara lain melalui mitra di daerah, di antaranya BUMDes Mandiri Utama Kemuja di Pangkal Pinang, BUMDes Tirta Mandiri dan BUMDes Tumang di Boyolali, PT Pos Indonesia di Banyuwangi, serta Koperasi Desa Merah Putih Mattiro Ade di Parepare.
Dukungan juga datang dari Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, yang mengajak generasi muda, pekerja informal, dan pelaku UMKM untuk mulai menyisihkan sebagian pendapatannya demi perlindungan kesehatan keluarga.
“Kehadiran program NADI JKN ini merupakan bentuk keseriusan BPJS Kesehatan dalam menghadirkan berbagai terobosan pengelolaan Program JKN yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat. Dengan cara ini, masyarakat dapat mempertahankan kepesertaan JKN secara aktif tanpa terbebani pembayaran sekaligus,” ujar Raffi Ahmad yang juga merupakan Duta Kehormatan BPJS Kesehatan.
Sebagai mitra awal implementasi, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk mendukung pengembangan skema NADI JKN melalui ekosistem digital yang dimiliki perusahaan.
Ini merupakan pemanfaatan skema daily deduct engine yang terus dikembangkan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, sehingga menjadi pilihan bagi pengguna aplikasi.
“Mobilitas para mitra sangat tinggi karena mereka bekerja bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk keluarga. Saat ini, kami laporkan sebanyak 3.147 mitra Gojek di luar desil 1-5 telah bergabung dengan BPJS Kesehatan, sehingga mereka dan seluruh anggota keluarganya mendapatkan perlindungan dari risiko biaya kesehatan yang tidak terduga,” ujar Dyan Shinto Eko Nugroho, Chief of Public Affair PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.
DAERAH
Akademisi UIN KHAS Sebut Home Care Jember Jawaban bagi Warga Rentan
DETAIL.ID, Jember – Kaprodi Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Achmad Hasan Basri, menilai Program Home Care Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember merupakan inovasi pelayanan publik yang layak diapresiasi.
Namun, ia mengingatkan agar kualitas layanan terus dijaga sehingga manfaat program dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.
Menurut Hasan Basri, keberadaan layanan kesehatan yang mendatangi langsung rumah warga menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat yang selama ini terkendala mengakses fasilitas kesehatan, terutama kalangan kurang mampu, lanjut usia, penyandang disabilitas, maupun pasien dengan keterbatasan mobilitas.
“Pada prinsipnya saya mendukung Program Home Care Pemkab Jember apabila orientasinya benar-benar ditujukan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dan mereka yang mengalami kesulitan mengakses layanan kesehatan,” ujarnya.
Ia mengatakan, kebijakan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Meski demikian, keberhasilan program tidak hanya diukur dari banyaknya warga yang dilayani, tetapi juga dari kualitas pelayanan yang diberikan kepada setiap pasien.
Hasan Basri berpandangan, pelayanan kesehatan berbasis kunjungan rumah harus dilakukan secara profesional dengan melibatkan tenaga medis yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya.
Selain itu, koordinasi dengan fasilitas kesehatan juga harus berjalan baik agar pasien yang membutuhkan penanganan lanjutan dapat segera dirujuk.
“Apabila yang dimaksud adalah adanya pendampingan tenaga medis yang secara rutin memberikan pelayanan kepada pasien di rumah, maka hal tersebut merupakan langkah yang sangat baik. Namun, kualitas pelayanan, kompetensi tenaga kesehatan, serta sistem rujukan tetap harus menjadi perhatian agar pelayanan yang diberikan tetap sesuai standar medis,” katanya.
Ia menambahkan, pemerataan akses kesehatan merupakan salah satu indikator dalam mewujudkan keadilan sosial.
Karena itu, Program Home Care dinilai memiliki peran strategis dalam mengurangi kesenjangan pelayanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah dengan akses terbatas maupun memiliki keterbatasan ekonomi.
Dalam pandangan Hasan Basri, kebijakan tersebut juga sejalan dengan prinsip pemerintahan dalam Islam yang mengedepankan kemaslahatan rakyat.
Ia mengutip kaidah fikih, Tasarruful imam ‘ala ar-ra’iyyah manuthun bil mashlahah (تَصَرُّفُ الإِمَامِ عَلَى الرَّعِيَّةِ مَنُوطٌ بِالْمَصْلَحَةِ), yang berarti kebijakan seorang pemimpin terhadap rakyat harus didasarkan pada kemaslahatan mereka.
“Program ini dapat menjadi implementasi nilai keadilan sosial apabila benar-benar menghadirkan akses layanan kesehatan yang lebih merata, khususnya bagi kelompok masyarakat yang selama ini menghadapi hambatan ekonomi maupun geografis,” katanya.
Hasan Basri berharap Program Home Care tidak berhenti sebagai inovasi sesaat, tetapi terus disempurnakan melalui evaluasi berkala.
Menurutnya, masukan dari masyarakat dan tenaga kesehatan perlu menjadi bahan perbaikan agar kualitas pelayanan semakin meningkat.
“Harapan saya kepada pemerintah, dapat melakukan evaluasi terkait program ini. Jadi apa yang kurang, apa yang perlu diperbaiki atau ditambah, sehingga manfaat Program Home Care bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” tuturnya.
DAERAH
Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak
DETAIL.ID, Semarang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menetapkan percepatan standar waktu pelayanan sebagai bagian dari transformasi layanan pertanahan. Kebijakan tersebut salah satunya dilakukan dengan penerapan sistem Pengukuran Terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan yang dimulai pada 17 Agustus 2026 mendatang.
“Nanti masa tunggu pengukurannya maksimal tujuh hari. Ada kepastian kapan diukurnya, jangan sampai tidak ada kepastian. Gunakan pendekatan first in, first out, yang datang duluan diukur duluan dan masa tunggunya tujuh hari,” ujar Menteri Nusron saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi D.I. Yogyakarta dan Jawa Tengah, di Semarang, Jumat, 31 Juli 2026.
Dengan sistem Pengukuran Terjadwal, masyarakat yang mendaftarkan permohonan di Kantor Pertanahan akan memperoleh jadwal pelayanan pengukuran dengan masa tunggu paling lama 7 (tujuh) hari. Durasi penyelesaian pekerjaan setelah pengukuran maksimal 5 (lima) hari hingga menghasilkan Peta Bidang
Tanah (PBT). Sejak permohonan diajukan hingga PBT diterbitkan, total waktu pelayanan maksimal adalah 12 hari.
Dengan begitu, alur pelayanan menjadi lebih tertib, transparan, dan memberikan kepastian untuk masyarakat. Bagi yang membutuhkan waktu penyelesaian pengukuran lebih cepat, Kementerian ATR/BPN juga menyiapkan layanan premium dengan tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai ketentuan.
Transformasi layanan pertanahan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN tidak hanya dalam sistem pengukuran. Standar waktu penyelesaian layanan Peralihan Hak juga dipercepat. Menteri Nusron menetapkan target penyelesaian Peralihan Hak rampung dalam 10 hari kerja, yang dimulai terhitung setelah proses verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Layanan Peralihan Hak diproyeksikan berjalan mulai dari verifikasi BPHTB selesai dalam 3 hari, proses pembuatan akta jual beli oleh PPAT selesai dalam 2 hari, serta tahap pemenuhan seluruh persyaratan sekaligus pembayaran Surat Perintah Setor (SPS) dan PNBP oleh pemohon dalam 5 hari.
Menteri Nusron mengatakan, apabila masyarakat mendapati kendala dalam proses verifikasi BPHTB, Kementerian ATR/BPN akan mendorong proses tersebut dengan membuat Surat Edaran Bersama antara Menteri Dalam Negeri.
“Kalau pemerintah daerah lama, kita akan membuat Surat Edaran Bersama antara Menteri Dalam Negeri dengan Menteri ATR/Kepala BPN,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, ia menginstruksikan setelah Surat Edaran ditandatangani, seluruh Kantor Pertanahan segera menyusun Perjanjian Kerja Sama dengan pemerintah daerah. Hal tersebut untuk mempercepat verifikasi BPHTB sekaligus mengintegrasikan data Nomor Objek Pajak (NOP) dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB).
Di hadapan jajaran Kanwil BPN Provinsi D.I. Yogyakarta dan Jawa Tengah, Menteri Nusron mengingatkan bahwa keberhasilan transformasi pelayanan bergantung pada komitmen seluruh jajaran.
“Bapak/Ibu sekalian, transformasi layanan menjadi nomor satu dan kata kuncinya hanya satu, yaitu permudah layanan buat masyarakat. Jangan dipersulit. Sekali lagi, permudah layanan,” ucap Menteri Nusron.
Pada kegiatan pembinaan ini, turut hadir Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima Mohammad; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Sri Pranoto beserta jajaran; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, Sepyo Achanto dan jajaran.



