Connect with us

PERISTIWA

Aria Baron, Mantan Personel Gigi Meninggal Dunia

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kabar duka datang dari industri musik Indonesia, musisi Aria Baron dikabarkan meninggal dunia.

Mantan gitaris band GIGI, Aria Baron, meninggal dunia pada Selasa 29 Juni 2021. Kabar ini pun dibenarkan pengamat musik Adib Hidayat.

“Thomas Ramadhan dari GIGI pukul 10.42 WIB telepon saya sambil nangis mengabarkan Aria Baron wafat. Info dia dapatkan dari kakaknya,” kata Adib mengutip Kompas.com, Selasa.

Kabar meninggalnya Aria Baron sempat ramai di media sosial. Beberapa akun sudah mengucapkan belasungkawanya atas kepergian mantan gitaris grup band Gigi.

Salah satunya akun Denny MR @dennydmr. Akun yang berteman dengan akun instagram official Aria Baron, sudah menyampaikan kabar duka itu.

Laman resmi grup Band Padi pun turut menyampaikan belasungkawa.

“Inna lillahi wa inna ilaihi roji’un. Selamat jalan @ariabaron doa kita semua disini selalu menyertaimu,” tulis laman facebook Padi, Selasa 29 Juni 2021 pukul 12.51 WIB.

Sebelumnya, Aria Baron sempat dinyatakan terpapar covid-19. Bahkan, Baron pun dikabarkan membutuhkan darah untuk mengembalikan lagi kondisi tubuhnya.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Armand Maulana, vokalis grul band Gigi dan juga sahabat Aria Baron belum lama ini.

Sebelumnya dilansir Kompas.com, setelah dinyatakan positif covid-19, kondisi gitaris Aria Baron sempat membaik.

Aria Baron Suprayogi merupakan musisi ternama yang sudah malah melintang dalam industri musik Indonesia. Baron pernah tergabung dalam grup Badai Band yang kini telah berganti nama menjadi /rif (R.I.F – Rythm In Freedom).

Baron membentuk grup band bernama Gigi bersama Armand Maulana (vokal), Dewa Budjana (gitar), Ronald Fristianto (drum), dan Thomas Ramdhan (bass). Namun kebersamaan Baron bersama Gigi hanya berjalan singkat lewat 2 album perdana Gigi yaitu album pertama Angan (1994) yang terjual 100.000 kopi, serta album kedua Dunia (1995) yang sukses terjual 400.000 kopi. Bulan September 1995, Baron memutuskan keluar dari Gigi karena ingin melanjutkan sekolah di Communication Arts, di New York Institute of Technology, Amerika.

Setelah kembali lagi ke Indonesia usai menyelesaikan pendidikan pasca sarjanannya, Baron kembali nge-band. Bersama E’el (mantan drummer ADA Band) dan Adi Dharmawan, basis Donny Suhendra, Baron membentuk NO! Band.

NO! Band kemudian berubah menjadi Baron Band, tentu saja dengan perubahan formasi. Baron Band digawangi oleh Baron (gitar), Arry Safriadi (vokal), Adi Dharmawan (bass), Aksan Sjuman (additional drum untuk album). Mereka pun merilis Baron Volume 01 pada tahun 2002 di bawah label BMG Music Indonesia. Untuk penampilan live, Baron merekrut Krisna (kibor) dan Iyun (drum) – keduanya personel Discus – untuk memperkuat performa Baron Band.

Tahun 2008, Baron kembali meramaikan musik tanah air dengan merilis album Flying High pada Agustus 2008. Album ini dirilis oleh Baron Soulmate yang dibentuk Baron bersama vokalis Ary dan drummer Jimmy.

PERISTIWA

Minim Peminat, SMPN 23 Kota Jambi Hanya Terima 17 Siswa Baru

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – SMP Negeri 23 Kota Jambi yang terletak di Jalan Raden Fatah, Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur hanya menerima 17 siswa baru pada tahun ajaran 2025/2026. Padahal, sekolah ini menyediakan kuota sebanyak 256 siswa.

Akibat rendahnya jumlah pendaftar, dari delapan ruang kelas yang tersedia, hanya satu kelas yang terisi. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMPN 23, Fery bilang bahwa idealnya satu kelas diisi minimal 20 siswa.

“Saat ini baru ada 17 siswa. Itu baru cukup untuk satu kelas. Idealnya minimal 20 siswa per kelas,” kata Fery pada Selasa, 15 Juli 2025.

Menurut Fery, penurunan jumlah peserta didik baru sudah terjadi dalam tiga tahun terakhir. Lokasi sekolah yang kurang strategis serta minimnya jumlah sekolah dasar di sekitar kawasan disinyalir jadi penyebab utama rendahnya pendaftar ke SMPN 23.

Meski demikian, proses belajar mengajar tetap berjalan lancar pada hari pertama sekolah. Para siswa tampak antusias dan guru tetap menjalankan tugas mengajar secara optimal.

Pihak sekolah berharap Pemerintah Kota Jambi dapat memberikan perhatian serius terhadap kondisi ini, serta mencarikan solusi agar SMPN 23 tetap dapat beroperasi dan memberikan layanan pendidikan bagi masyarakat.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Kepala BKD Klaim Timsus Bakal Dibentuk Tindaklanjuti Nonjob 13 ASN, Ceritanya Begini…

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Peristiwa Nonjob 13 orang ASN Pemprov Jambi masih terus menuai perbincangan, belakangan beredar informasi bahwa ke-13 ASN Eselon 3 dan 4 tersebut diduga dipalsukan surat pengunduran dirinya, lalu diinput ke dalam sistem BKN RI.

Setelah riak-riak mulai muncul belakangan, mereka lantas dipanggil menghadiri pertemuan dengan Sekda lengkap dengan Kepala BKD Provinsi Jambi. Semua kemudian berujung pada munculnya 2 versi surat berita acara kesepakatan. Ada yang pada poinnya menerima SK terkait Nonjob, kemudian surat versi lainnya menahan diri untuk tidak membawa ke ranah hukum.

Belakangan Kepala BKD Provinsi Jambi, Sulaiman buka suara, namun ia terkesan tidak merespons dengan gamblang. Sulaiman tak menampik isu yang beredar. Namun menurutnya isu munculnya surat palsu pengunduran diri yang mengiringi nonjob 13 ASN tersebut masih sebatas praduga.

“Ini kan proses sudah selesai, sudah dinaikkan rekomendasinya ke Kemendagri dan BKN, bahkan sudah dilakukan penonjoban tetapi dalam hal ini ada praduga kesalahan,” ujar Sulaiman pada Senin, 14 Juli 2025.

Kepala BKD tersebut mengklaim bahwa pihaknya dalam hal manajemen aparatur sipil tentu mematuhi UU Nomor 20 tahun 2003. Namun seiring dengan isu beredar adanya oknum ASN BKD yang diduga dengan sengaja memalsukan surat pengunduran diri lengkap beserta tanda tangan sejumlah ASN.

Sulaiman mengaku ke depan pihaknya bakal bersurat pada Gubernur Jambi, menyarankan agar dibentuk tim khusus guna menindaklannuti permasalahan ini.

“Jadi BKD dalam hal ini Pemda akan membentuk tim khusus, kita belum tahu siapa oknum BKD yang melaksanakan hal (pemalsuan) tersebut. Tim khusus ini akan dibentuk, itu yang akan menyelidiki siapa oknumnya,” ujarnya.

Disinggung soal tindak pidana dalam dugaan pemalsuan tersebut, Sulaiman berpandangan bahwa dalam hal ini masih dalam lingkup administrasi pemerintahan, sebagaimana UU Nomor 30 tahun 2014.

“Undang-undang ini kan kalau dilanggar tentu ada sanksi, masih pada ranah itu. Belum sampai ke ranah pidana. Karena dia masih dalam rangka aparatur sipil negara,” katanya.

Jika nantinya terbukti adanya kesalahan dalam proses nonjob 13 ASN tersebut. Sulaiman yakin Gubernur bakal menindaklanjuti.

Begini dia bilang. “Bisa jadi alternatif mengembalikan jabatan ke semula, bisa juga hal lain. Itu nanti (tergantung) Pak Gubernur. Karena keuangan, kepegawaian itu hak prerogatif Gubernur,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Mutasi Pejabat Kejaksaan: Kajari Jambi Berganti, Abdi Reza Fachlewi Junus Jabat Posisi Baru

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Gerbong mutasi kembali bergulir di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jambi, M N Ingratubun, akan menempati jabatan baru sebagai Kepala Subdirektorat (Kasubdit) III pada Direktorat III Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) di Kejaksaan Agung RI.

Sebagai pengganti, posisi Kajari Jambi akan diisi oleh Abdi Reza Fachlewi Junus yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Perpindahan posisi ini juga memunculkan rotasi lanjutan. Jabatan Aspidsus yang ditinggalkan Abdi Reza, akan diisi oleh Adam Ohoiled, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kota Tual, Provinsi Maluku.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi, Noly Wijaya, membenarkan adanya rotasi pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Agung RI.

“Pak Kajari Jambi pindah ke Kejagung, dan digantikan Aspidsus Pak Reza. Sementara Aspidsus diisi oleh Kajari Tual, Maluku,” ujar Noly, pada Rabu, 9 Juli 2025.

Surat Keputusan (SK) pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan RI tersebut ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada tanggal 4 Juli 2025.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs