DAERAH
Curah Hujan Mulai Menurun, Syamral: Delapan Kecamatan Rawan Kebakaran
detail.id/, Batanghari – Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batanghari, Jambi, Syamral Lubis mengatakan delapan kecamatan daerah ini rawan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
“Kita bentuk Delapan klaster penanganan Karhutla kepada seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Batanghari. Artinya, Delapan Kecamatan rawan bencana kebakaran, baik kebakaran hutan maupun kebakaran lahan,” katanya dikonfirmasi detail usai Apel Gabungan Satgas Klaster Karhutla, Rabu 23 Juni 2021.
Sebanyak 85% daerah Batanghari masih ditutupi hutan dan kebun masyarakat. Sementara pemukiman dari total wilayah 50 ribu menter persegi adalah masih tutupan hutan, hanya sekitar 15% pemukiman dan fasilitas jalan umum serta jembatan.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
“Setelah pelaksanaan apel siaga, BPBD akan menindaklanjuti dengan langkah-langkah tentang kesiapsiagaan penanganan Karhutla di Kabupaten Batanghari. Mudah-mudahan dengan sosialisasi pasif dengan menegakkan protokol kesehatan ke delapan klaster, diharapkan dapat menekan angka atau laju Karhutla,” ucapnya.
Satgas akan terus melakukan sosialisasi penyadaran-penyadaran lingkungan dan juga akibat hukum yang disebabkan Karhutla. Ia berujar ada tiga kecamatan paling rawan Karhutla, yakni Kecamatan Mersam, Kecamatan Batin XXII dan Kecamatan Bajubang.Pot
“Tapi paling banyak kebakaran hutan sekup kecil adalah Kecamatan Muara Bulian. Hal ini disebabkan pekarangan rumah masyarakat masih dekat semak belukar yang mengakibatkan deteksi ataupun potensi sumber api ada di Muara Bulian,” ujarnya.
Sementara dalam wilayah Kecamatan Maro Sebo Ulu, ada satu titik api atau hotspot hampir setiap hari muncul. Setelah petugas menelusuri selama dua bulan, ternyata ada pelepasan gas yang di bakar. Berdasarkan catatan BPBD, bencana Karhutla terjadi delapan kali terhitung sejak Januari.
“Ada masyarakat membuka kebun, ada lima kasus. Mereka tanpa sengaja membuka kebun, namun berhasil petugas padamkan. Setelah itu ada di pinggir jalan menuju kebun, mungkin berasal dari puntung rokok sembarangan di buang, sehingga terjadi kebakaran,” katanya.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Ada juga masyarakat bakar sampah menuju semak belukar sehingga terjadi kebakaran. Namun potensi kebakaran telah terdeteksi pada saat pencegahan supaya jangan meluas. Sedangkan jumlah luas kebakaran temuan petugas mencapai Enam hektar dari delapan titik api.
“Alhamdulillah semua dalam kondisi sampah kebun yang di tumpuk, sehingga pemahaman masyarakat tentang Karhutla masih belum begitu luas. Artinya, pemahaman dia kalau istilah kita perun boleh, ternyata tidak boleh,” ucapnya.
Dampak kebakaran bukan hanya api, tapi asapnya bisa menutupi daerah Batanghari bahkan daerah lain. Selama Dua tahun terakhir, kata Syamral, tak ada ditemukan titik api dari areal perkebunan perusahaan. Namun pada 2015 dan 2017 ada, bahkan sampai proses ke pihak kepolisian.
“Termasuk dari Bungku dan Batin XXII bahkan pelaku sempat di tahan,” ujarnya.
Merujuk pada rilis BMKG Jambi, bahwa penerapan siaga Karhutla bukan karena banyak kebakaran. Akan tetapi kesiapsiagaan mempersiapkan jangan sampai terjadi kedaruratan. Artinya, kalau bisa pihaknya mencegah jangan sampai ada Karhutla yang masif.
“Berdasarkan prediksi BMKG, curah hujan di daerah ini sudah mulai menurun, bukan stop sama sekali. Artinya masih berpotensi hujan sekali-sekali, walaupun intensitas tidak sangat lebat atau intensitas sudah menengah ke bawah,” katanya.
Secara resmi, BMKG Jambi baru melaporkan status cuaca harian. Bisanya laporan status sekali per triwulan di buat prediksi yang menjadi acuan dalam hal penetapan segala sesuatu. Contohnya, kalau curah hujan tinggi, BPBD menetapkan siaga banjir.
“Seperti sekarang curah hujan sudah mulai menurun. Penurunan curah hujan merupakan kesempatan untuk melakukan segala persiapan pencegahan, mulai persiapan personel, peralatan dan klaster-klaster agar mendekati sumber-sumber potensi kerawanan kebakaran,” katanya.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Apel Gabungan Satgas Klaster Karhutla dipimpin Sekretaris daerah (Sekda) Batanghari M. Azan dengan peserta seluruh elemen pemerintahan, baik TNI-Polri, Kejaksaan dan seluruh OPD yang tergabung dalam Satgas Karhutla.
“Mudah-mudahan ke depan melalui rapat koordinasi terus dilakukan pemantauan agar selama pencegahan tak terjadi kedaruratan kebakaran,” ujarnya.
Reporter: Ardian Faisal
DAERAH
Bulog Jember Kebut Penyaluran Sisa Bantuan Pangan, Targetkan Rampung 13 Juni
DETAIL.ID, Jember – Perum Bulog Cabang Jember bergerak cepat menuntaskan sisa penyaluran program Bantuan Pangan nasional alokasi Februari – Maret.
Pihak Bulog berkomitmen mengawal sisa distribusi komoditas pokok tersebut agar rampung seluruhnya paling lambat pada 13 Juni 2026.
Langkah percepatan ini menyasar 139.213 Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang belum tersentuh dari total target keseluruhan sebesar 390.744 PBP.
Sebelumnya, pada Mei kemarin, Bulog Jember mencatatkan realisasi penyaluran sebanyak 250.901 PBP atau berkisar 64 persen dari target pagu.
Logistik pangan yang telah digelontorkan ke masyarakat pada Mei lalu mencapai 5.018.000 kg beras dan 1.003.604 liter minyak goreng.
Kepala Kantor Cabang Bulog Jember, Muhammad Ade Saputra, mengonfirmasi sempat ada keterlambatan pasokan pada Mei lalu.
Masalah tersebut murni dipicu oleh kendala logistik dari mitra pabrikan wadah pangan.
“Terjadinya penundaan penyaluran bantuan pangan pada Mei dikarenakan terhambatnya proses distribusi atas produksi kemasan plastik bantuan pangan dari produsen kemasan,” kata Ade Saputra.
Guna merampungkan sisa kuota pada Juni ini, Bulog Jember telah menyiapkan pasokan komoditas dalam volume besar untuk disalurkan, yakni sebanyak 2.784.260 kg beras serta 556.852 liter minyak goreng.
Ade berharap, intervensi pasar melalui pembagian pangan gratis ini dapat memberikan bantalan ekonomi bagi masyarakat sekaligus menjadi instrumen pengendali inflasi di daerah.
“Harapan kami agar bantuan pangan yang telah didistribusikan bisa bermanfaat bagi para penerima PBP dan juga memiliki tujuan dalam hal pengendalian maupun stabilisasi harga beras dan minyak di tingkat konsumen,” tuturnya.
DAERAH
BPK Jambi Beri Opini WTP untuk 11 Pemda, Soroti Pengendalian Intern dan Kepatuhan Pengelolaan Keuangan
DETAIL.ID, Jambi – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada 11 pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Jambi pada Selasa kemarin, 2 Juni 2026.
Sebelas pemerintah daerah yang menerima LHP tersebut yakni Pemerintah Kota Sungaipenuh, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muarojambi, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Kota Jambi, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Bungo, Kabupaten Merangin, dan Kabupaten Tebo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada seluruh pemerintah daerah tersebut.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, mengatakan capaian opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan. Namun demikian opini tersebut bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah.
”Opini WTP harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Yang lebih penting adalah bagaimana rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara efektif,” kata Muhamad Toha Arafat.
Meski seluruh daerah meraih opini WTP, BPK masih menemukan sejumlah permasalahan yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah, terutama terkait efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Beberapa temuan tersebut meliputi pengelolaan pendapatan pajak dan retribusi daerah yang belum optimal, perencanaan dan pelaksanaan APBD yang belum sepenuhnya mempertimbangkan potensi pendapatan dan kemampuan keuangan daerah, serta penetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang belum memadai.
Selain itu, BPK juga menemukan ketidaksesuaian pembayaran tagihan telepon pada sejumlah perangkat daerah, kelebihan pembayaran honorarium pengelola keuangan dan pengurus barang milik daerah, serta pengelolaan dan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang belum optimal.
Temuan lainnya mencakup belanja barang dan jasa yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sesuai kondisi sebenarnya, pembayaran gaji dan tunjangan yang tidak sesuai ketentuan, pelaksanaan pekerjaan swakelola yang tidak memenuhi aturan, hingga kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada sejumlah pekerjaan infrastruktur.
Muhamad Toha Arafat juga mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar mulai mempersiapkan penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) Nomor 18 tentang Pendapatan dari Transaksi Nonpertukaran dan PSAP Nomor 19 tentang Pengaturan Bersama yang akan berlaku efektif pada pelaporan keuangan tahun anggaran 2026.
”Kami berharap seluruh pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan. Tindak lanjut yang tepat dan tepat waktu merupakan bagian penting dalam upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta mencegah terulangnya permasalahan yang sama pada masa mendatang,” ujarnya.
BPK juga menyoroti pentingnya ketepatan penganggaran belanja hibah kepada instansi vertikal serta peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional.
Melalui tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, BPK berharap kualitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Jambi dapat terus meningkat sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Bupati M Syukur Canangkan Budaya Malu Datang Terlambat dan Buang Sampah Sembarangan
DETAIL.ID, Merangin – Hari Jumat, 29 Mei 2026 bukan hari libur, untuk itu seluruh pejabat dan pegawainya harus tetap masuk kantor mengikuti aktivitas Pemerintahan, kecuali yang melaksanakan Work From Home (WFH).
Hal tersebut sebagaimana ditegaskan Bupati Merangin H M Syukur, pada sambutan acara Senam Sehat yang dilanjutkan Jumat Bersih, di jalan jalur dua depan Kantor Dinas Kominfo Merangin, Jumat, 29 Mei 2026.
‘’Saya minta tolong telepon kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabatnya, yang belum hadir pada senam pagi ini. Kita undang pukul 06.30 WIB sekarang sudah pukul 08.02 WIB belum juga datang, bagaimana ini,’’ ujar Bupati.
Disiplin lanjut bupati harus terus ditegakan, tidak bisa di Pemerintahan para kepala OPD dan pejabatnya kerja semaunya saja. Untuk itu bupati minta surati kepala OPD dan pejabatnya yang sudah ditelepon tidak juga hadir.
Selain itu, bupati pada Senam Sehat yang diikuti ratusan pegawai di jajaran Pemkab Merangin tersebut juga menekankan, pentingnya mencanangkan ‘Budaya malu datang terlambat’ dan ‘Budaya malu buang sampah sembarangan’.
Usai Senam Sehat yang berlangsung meriah tersebut, bupati minta ke Asisten I Setda Merangin Sukoso, untuk memisahkan antara barisan pegawai yang datang sebelum pukul 07.00 WIB dengan pegawai yang datang setelah Pukul 07.000 WIB.
‘’Saya beri reward dengan memberikan Tumbler kepada pegawai yang datang sebelum pukul 07.00 WIB. Tolong ini dalam menempatkan diri di barisan harus penuh kejujuran, jangan datang terlambat masuk ke barisan yang disiplin,’’ ucap Bupati.
Usai Senam Sehat, bupati bersama rombongan bergeser ke Taman Kota Bangko, untuk bergotong royong. Tidak hanya para kepala OPD dan pejabat yang turun langsung membersihkan taman itu, tapi bupati juga mencabuti rumput serta memunguti sampah. (*)



