Connect with us

DAERAH

Kabar Gembira, Kenaikan TPP ASN Batanghari Meningkat Hampir 70 Persen

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Batanghari – Sekretaris daerah (Sekda) Batanghari, Jambi, M Azan menyampaikan kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) daerah ini mengalami kenaikan hampir 70 persen.

“Sesuai instruksi Bupati Batanghari, hari ini kita lakukan sosialisasi Perbup Nomor 29 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berkenaan dengan regulasi atau aturan-aturan masuk, pulang dan istirahat kerja pegawai,” katanya kepada detail, Senin 7 Juni 2021.

Semua aturan dalam Perbup 29 tersebut tidak terlepas dari Pasal-pasal dalam PP Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Perlakuan TPP tahun anggaran 2021 harus lebih selektif, harus lebih disiplin sesuai PP yang dimaksud.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

“Sesuai instruksi Bupati Batanghari, TPP ASN Kabupaten Batanghari anggaran 2021 mengalami kenaikan secara pagu,” ucapnya.

Menurut Azan, Pemkab Batanghari memberikan kenaikan TPP ASN tak cuma-cuma, tentu bersyarat, yakni berkenaan dengan kepatuhan. Intinya absen patuh tanpa ada pengurangan lain yang menyebabkan regulasi berkurang.

“Semua OPD tanpa terkecuali hadir semua. Meski begitu, ada Kepala OPD hadir langsung, ada juga yang mewakili, namun sesuai absensi, 39 OPD hadir semua ditambah para Asisten,” ujarnya.

Penerimaan TPP ASN tahun anggaran 2021 cuma enam bulan. Walaupun cuma enam bulan TPP, kata dia, nominal yang diterima hampir menutupi satu tahun TPP ASN.

“Dalam artian begini, misalnya Kepala Bakeuda menerima TPP Rp 5 juta, maka kenaikan TPP hampir 70 persen. Artinya besaran TPP Kepala Bakeuda mencapai Rp 8 juta,” ucapnya.

Selisih TPP Kepala Bakeuda Rp 3 juta setiap bulan itu, kata Azan hampir menutupi satu tahun anggaran. Pencairan kenaikan TPP mulai berlaku Juni hingga Desember 2021. Hal ini karena absen si kepo mulai aktif Juni sampai akhir tahun menjelang anggaran berakhir.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Pemkab Batanghari telah mengalokasikan anggaran TPP enam bulan ke depan mencapai Rp 70 miliar untuk 4.700 lebih ASN. Pembayaran TPP ASN tahun anggaran 2022 akan berlaku 100 persen atau 12 bulan full seperti TPP tahun anggaran 2020.

“Kini TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Darah) sudah mengkaji ataupun membuat rekap-rekap berkenaan dengan rencana belanja tahun anggaran 2022,” ucapnya.

Bagaimana TPP ASN Januari hingga Juni yang tidak dibayarkan, apakah akan ada gejolak dari ASN? Azan menjawab
ada gejolak atau tidak, harapan dia tentu tak bergejolak. Seperti yang disampaikan, walaupun TPP selama lima bulan atau enam bulan tak dibayar, tapi TPP untuk enam bulan ke depan hampir menutupi satu tahun.

“Kenaikan TPP ASN hakikatnya sudah luar biasa hampir 70 persen dari besaran TPP yang diterima awal. Harapan kita teman-teman semua dari 4.700 pegawai itu dapat menerima dengan lapang dada,” ujarnya.

Ia berkata, pertama besaran TPP ASN mengalami kenaikan tentu dengan kemampuan keuangan daerah kini. Kalau pemerintah naikkan hampir 70 persen rata-rata dari pagu atau besaran pada 2020 yang diterima pegawai berlaku sampai Januari, tentu akan lebih besar lagi anggaran yang akan Pemkab Batanghari sediakan.

“Mohon pemahaman, pengertian, kesabaran kawan-kawan ASN, walaupun enam bulan, tapi hakikatnya kalau dirupiahkan, enam bulan ke depan TPP yang diterima hampir satu tahun dengan standar TPP tahun 2020,” katanya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

ASN penerima TPP paling rendah, kata dia sebesar Rp 1,3 juta bagi golongan 1A, sebelumnya menerima cuma Rp 800 ribu. Sedangkan ASN penerima TPP paling tinggi adalah Sekda, besaran TPP mencapai Rp 15 juta.

“Ini berlaku untuk enam bulan ke depan. Tapi untuk menerima Rp 1,3 juta dan menerima Rp 15 juta ada syarat-syaratnya,” ucapnya.

Reporter: Ardian Faisal

DAERAH

Proyek DAK SMAN 16 Tanjabbar Rp 2,7 Miliar Garapan Kepsek Jadi Temuan BPK, Hasilnya Tak Sesuai Perencanaan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tanjungjabung Barat – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi menemukan sejumlah penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan gedung SMAN 16 Tanjungjabung Barat tahun anggaran 2024. Proyek tersebut dilaksanakan secara swakelola tipe I dengan total anggaran mencapai Rp 2,77 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Dalam laporan hasil pemeriksaan BPK, disebutkan bahwa pekerjaan gedung dikerjakan oleh tim swakelola yang diketuai oleh Kepala SMAN 16, yang tidak memiliki kompetensi teknis yang memadai untuk mengerjakan konstruksi bangunan. Hal ini pun terbukti sebagaimana pemeriksaan fisik yang dilakukan pada 24 Februari 2025 mengungkap sejumlah ketidaksesuaian, seperti dimensi ring balok kolom beton bertulang yang lebih kecil dari standar dan ditemukannya retakan pada beberapa struktur bangunan.

“Pelaksanaan pembangunan secara swakelola pada SMAN 16 Tanjungjabung Barat tidak disertai dengan kompetensi teknis yang memadai dan menghasilkan pekerjaan yang tidak sesuai dengan dokumen perencanaan,” tulis BPK dalam laporannya yang diperoleh DETAIL.ID.

Selain masalah teknis, BPK juga menemukan ketidaksesuaian dalam pertanggungjawaban belanja. Terdapat kelebihan belanja bahan material yang dipertanggungjawabkan tidak sesuai kondisi rill sebesar Rp 59.918.500. Dana tersebut berasal dari lima paket pekerjaan yang meliputi pembangunan ruang guru, kepala sekolah, laboratorium fisika, perpustakaan, dan tata usaha.

Atas temuan tersebut, Kepala SMAN 16 lantas mengembalikan kelebihan belanja tersebut ke Kas Daerah pada 5 Juni 2025.

BPK juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi selaku pengguna anggaran. Kepala dinas dinilai tidak cermat dalam menentukan metode pengadaan dan menetapkan pelaksanaan swakelola.

Menanggapi hal ini, Dinas Pendidikan dan Gubernur Jambi menyatakan sepakat dengan temuan BPK dan berkomitmen menindaklanjuti sesuai rekomendasi.

BPK merekomendasikan agar Gubernur Jambi menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan untuk lebih cermat dalam memilih metode pengadaan, serta meminta Kepala SMAN 16 Tanjungjabung Barat bertanggung jawab atas penggunaan dana secara sesuai.

Sementara itu Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Zet Herman dikonfirmasi lebih lanjut lewat pesan WhatsApp, belum merespons hingga berita ini terbit.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati H M Syukur Buka Pelatihan Lembaga Adat Desa se-Kabupaten Merangin

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur, didampingi Sekda Merangin Fajarman, membuka pembinaan dan pelatihan lembaga adat desa se-Kabupaten Merangin, yang berlangsung di Aula kantor Bupati Merangin, pada Selasa, 15 Juli 2025.

Pelatihan lembaga adat desa yang diikuti sebanyak 175 orang peserta lembaga adat desa itu, dihadiri Ketua Lembaga Adat Melayu Kabupaten Merangin Azrai, Kadis PMD Andrei Fransusman dan undangan lainnya.

Dikatakan Bupati pada sambutan pembuka acara, salah satu tujuan dilakukannya pelatihan lembaga adat desa, untuk memperkuat posisi lembaga adat desa dan kecamatan dalam meningkatkan sumber daya manusia.

Selain itu guna mewujudkan sinergi antar budaya dan pembagunan daerah.

“Salah satu visi misi kami adalah Merangin pintar dan beradat. Ke depan bagimana untuk melestarikan adat ini bisa dituangkan dalam kurikulum pendidikan di tingkat SD dan SMP,” ujar Bupati.

Jadi lanjut Bupati, dalam seminggu itu ada satu kali dilakukan proses belajar mengajar adat istiadat, sehingga adat budaya Melayu yang dijalankan dapat terus dilestarikan sampai ke generasi berikutnya.

Tidak hanya itu, intinya Bupati ingin program lembaga adat Melayu Kabupaten Merangin, sejalan dengan program Pemerintah Daerah, sejalan dengan program pendidikan. Bupati tidak membedakan adat antar suku.

“Saya sebagai Bupati akan berkomitmen melestarikan adat dan menghormati adat. Nanti meskipun warga Merangin asal Jawa dalam melakukan pesta perkawinan menggunakan adat Jawa, tapi di acara pembuka tetap memakai petitah-petitih seloko budaya Melayu,” kata Bupati.

Untuk itu jelas Bupati perlu dibuat peraturan adatnya. Diakui Bupati, selama lima bulan menjabat bupati, banyak masalah-masalah yang berhubungan soal adat terjadi, termasuk masalah yang menimpa kades sendiri, sebagai ketua lembaga adat desa. (*)

Continue Reading

DAERAH

Mulai 14 Juli 2025 Polres Sarolangun Gelar Operasi Patuh, Ini Pelanggaran yang Jadi Target

DETAIL.ID

Published

on

Polres Sarolangun hari ini menggelar Operasi Patuh 2025. (ist)

DETAIL.ID, Sarolangun – Sarolangun – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Polres Sarolangun akan menggelar Operasi Patuh 2025 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Operasi Patuh 2025 bertujuan meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di jalan raya untuk menyambut peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K, M.H diwakili oleh Wakapolres Kompol Aswindo Indriadi, S.Kom, MH mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh akan digelar serentak se-Indonesia serta bertujuan untuk menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas.

“Polres Sarolangun dalam hal ini Satuan Lalu Lintas akan melaksanakan kegiatan Operasi Patuh, yaitu operasi mandiri kewilayahan yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 14 Juli sampai dengan 27 Juli 2025,” kata Wakapolres pada Senin, 14 Juli 2025.

Dalam pengawasan dan pencegahan, polisi akan mengedukasi masyarakat dengan berdialog bersama komunitas kendaraan roda dua dan empat, serta pengemudi untuk membahas keselamatan berkendara.

Operasi Patuh 2025 menyorot berbagai pelanggaran lalu lintas, dengan prioritas utama terhadap kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL), agar mencegah kecelakaan lalu lintas yang sering berakibat fatal.

Beberapa jenis pelanggaran lalu lintas lain yang menjadi perhatian di antaranya adalah:

  1. Kendaraan tanpa kelengkapan surat (SIM/STNK)
  2. Pelanggaran marka dan rambu lalu lintas
  3. Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan
  4. Penggunaan ponsel saat berkendara
  5. Pengemudi di bawah umur
  6. Pelat nomor tidak sesuai spesifikasi
  7. Knalpot bising (brong)
  8. Penggunaan rotator dan sirene tak sesuai ketentuan.

Fokus utama Operasi Patuh 2025 adalah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta para pengusaha angkutan terlebih dahulu.

“Ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebelum upaya penegakan hukum diberlakukan. Penindakan hukum dapat menjadi langkah lanjutan apabila para pengendara abai dengan edukasi yang disampaikan,” ujarnya.

Kegiatan ini juga melibatkan kolaborasi antar Pemkab Sarolangun, TNI, Dinas Perhubungan, Sat Pol PP dan Dinas Kesehatan, serta komunitas dan sejumlah elemen masyarakat.

Reporter: Daryanto

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs