Connect with us
Advertisement

DAERAH

Kabar Gembira, Kenaikan TPP ASN Batanghari Meningkat Hampir 70 Persen

Published

on

detail.id/, Batanghari – Sekretaris daerah (Sekda) Batanghari, Jambi, M Azan menyampaikan kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) daerah ini mengalami kenaikan hampir 70 persen.

“Sesuai instruksi Bupati Batanghari, hari ini kita lakukan sosialisasi Perbup Nomor 29 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berkenaan dengan regulasi atau aturan-aturan masuk, pulang dan istirahat kerja pegawai,” katanya kepada detail, Senin 7 Juni 2021.

Semua aturan dalam Perbup 29 tersebut tidak terlepas dari Pasal-pasal dalam PP Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Perlakuan TPP tahun anggaran 2021 harus lebih selektif, harus lebih disiplin sesuai PP yang dimaksud.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

“Sesuai instruksi Bupati Batanghari, TPP ASN Kabupaten Batanghari anggaran 2021 mengalami kenaikan secara pagu,” ucapnya.

Menurut Azan, Pemkab Batanghari memberikan kenaikan TPP ASN tak cuma-cuma, tentu bersyarat, yakni berkenaan dengan kepatuhan. Intinya absen patuh tanpa ada pengurangan lain yang menyebabkan regulasi berkurang.

“Semua OPD tanpa terkecuali hadir semua. Meski begitu, ada Kepala OPD hadir langsung, ada juga yang mewakili, namun sesuai absensi, 39 OPD hadir semua ditambah para Asisten,” ujarnya.

Penerimaan TPP ASN tahun anggaran 2021 cuma enam bulan. Walaupun cuma enam bulan TPP, kata dia, nominal yang diterima hampir menutupi satu tahun TPP ASN.

“Dalam artian begini, misalnya Kepala Bakeuda menerima TPP Rp 5 juta, maka kenaikan TPP hampir 70 persen. Artinya besaran TPP Kepala Bakeuda mencapai Rp 8 juta,” ucapnya.

Selisih TPP Kepala Bakeuda Rp 3 juta setiap bulan itu, kata Azan hampir menutupi satu tahun anggaran. Pencairan kenaikan TPP mulai berlaku Juni hingga Desember 2021. Hal ini karena absen si kepo mulai aktif Juni sampai akhir tahun menjelang anggaran berakhir.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Pemkab Batanghari telah mengalokasikan anggaran TPP enam bulan ke depan mencapai Rp 70 miliar untuk 4.700 lebih ASN. Pembayaran TPP ASN tahun anggaran 2022 akan berlaku 100 persen atau 12 bulan full seperti TPP tahun anggaran 2020.

“Kini TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Darah) sudah mengkaji ataupun membuat rekap-rekap berkenaan dengan rencana belanja tahun anggaran 2022,” ucapnya.

Bagaimana TPP ASN Januari hingga Juni yang tidak dibayarkan, apakah akan ada gejolak dari ASN? Azan menjawab
ada gejolak atau tidak, harapan dia tentu tak bergejolak. Seperti yang disampaikan, walaupun TPP selama lima bulan atau enam bulan tak dibayar, tapi TPP untuk enam bulan ke depan hampir menutupi satu tahun.

“Kenaikan TPP ASN hakikatnya sudah luar biasa hampir 70 persen dari besaran TPP yang diterima awal. Harapan kita teman-teman semua dari 4.700 pegawai itu dapat menerima dengan lapang dada,” ujarnya.

Ia berkata, pertama besaran TPP ASN mengalami kenaikan tentu dengan kemampuan keuangan daerah kini. Kalau pemerintah naikkan hampir 70 persen rata-rata dari pagu atau besaran pada 2020 yang diterima pegawai berlaku sampai Januari, tentu akan lebih besar lagi anggaran yang akan Pemkab Batanghari sediakan.

“Mohon pemahaman, pengertian, kesabaran kawan-kawan ASN, walaupun enam bulan, tapi hakikatnya kalau dirupiahkan, enam bulan ke depan TPP yang diterima hampir satu tahun dengan standar TPP tahun 2020,” katanya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

ASN penerima TPP paling rendah, kata dia sebesar Rp 1,3 juta bagi golongan 1A, sebelumnya menerima cuma Rp 800 ribu. Sedangkan ASN penerima TPP paling tinggi adalah Sekda, besaran TPP mencapai Rp 15 juta.

“Ini berlaku untuk enam bulan ke depan. Tapi untuk menerima Rp 1,3 juta dan menerima Rp 15 juta ada syarat-syaratnya,” ucapnya.

Reporter: Ardian Faisal

DAERAH

Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Purwakarta – Mengetahui kapan pastinya bidang tanah akan diukur saat mengurus pendaftaran tanah, membuat masyarakat bisa mengatur waktu secara lebih mudah. Sejak adanya layanan Pengukuran Terjadwal, masyarakat kini bisa mengetahui sejak awal tahapan waktu layanan, mulai dari masa tunggu pengukuran hingga penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT).

“Tanggal 4 September hari Jumat saya daftar, hari Senin tanggal 7 September itu sudah dihubungi untuk diukur. Cepat seperti itu,” ujar Puri, saat ditemui di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Purwakarta ketika sedang mengurus pendaftaran tanahnya.

Layanan Pengukuran Terjadwal saat ini telah diterapkan di 462 Kantah di seluruh Indonesia. Kini, setiap masyarakat melakukan pendaftaran tanah pertama kali, secara otomatis akan masuk ke dalam layanan Pengukuran Terjadwal. Proses layanan berjalan dengan rincian waktu tunggu sebelum diukur selama tujuh hari, kemudian proses pembuatan Peta Bidang Tanah (PBT) maksimal lima hari sehingga keseluruhan proses Pengukuran Terjadwal berlangsung selama 12 hari.

Puri merasakan layanan yang lebih cepat sejak menggunakan Pengukuran Terjadwal. Setelah pengajuan berkas dan pengukuran tanah dilakukan sesuai jadwal, ia sudah bisa mengambil PBT-nya pada Jumat, 11 September 2026.

“Dua hari (setelah daftar) sudah ditelepon dikabarin mau ngukur. Empat hari kemudian PBT-nya jadi. Alhamdulillah, senang banget. Sudah terprogram ya sekarang mah. Sekarang jauh lebih baik dari dulu,” ujar Puri.

Kepastian waktu inilah yang menjadi titik penting layanan pertanahan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Imam, warga Pasar Minggu, yang sedang mengurus pendaftaran tanah pertama kali atas nama ibunya di Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan, merasa terbantu dengan adanya layanan Pengukuran Terjadwal

“Saya merasa terbantu banget dengan Pengukuran Terjadwal karena dengan adanya Pengukuran Terjadwal ini (jadi) efisien. Waktu saya untuk mengambil berkas itu jadi lebih ringkas dan saya jadi bisa mengatur waktu lebih mantap lagi,” kata Imam.

Kemudahan juga Imam rasakan dalam proses pengambilan produk setelah pengukuran selesai. Informasi yang jelas dari petugas membuat dirinya gampang menyesuaikan waktu kedatangan, tanpa perlu datang berulang kali hanya untuk memastikan PBT-nya telah selesai.

“Biasanya nanti bakal ada tim yang bakal menghubungi saya apakah saya bisa ambil PBT, infoinnya juga tidak dadakan, ya tentu saya akan datang dengan segera untuk ambil PBT,” kata Imam menceritakan pengalamannya.

Saat ini, layanan Pengukuran Terjadwal baru bisa digunakan untuk pendaftaran tanah pertama kali. Informasi lebih lanjut mengenai layanan tersebut dapat diperoleh langsung melalui Kantah kabupaten/kota setempat. (*)

Continue Reading

DAERAH

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyatakan, siap untuk mengikuti dan membantu proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid usai Salat Jumat kepada awak media, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Jumat, 18 September 2026.

Menteri ATR/Kepala BPN berharap, proses yang sedang berlangsung bisa menjadi momentum untuk mempercepat perbaikan pelayanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, penguatan tata kelola dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas Kementerian ATR/BPN.

“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal Kantor Pertanahan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.

Di tengah proses hukum yang berlangsung, Menteri ATR/Kepala BPN memastikan pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan tetap berjalan. Sejumlah program percepatan layanan yang telah menjadi komitmen Kementerian ATR/BPN tetap dilaksanakan sesuai dengan target dan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Insyaallah tidak terganggu. Pelayanan tetap jalan. Peralihan Hak 10 hari tetap jalan. Pengukuran Terjadwal tetap jalan,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Di kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga menegaskan bahwa kerja sama dengan KPK yang ia inisiasi sejak 22 Oktober 2025 akan terus berlanjut. Kerja sama tersebut dilakukan guna memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pelayanan pertanahan dan tata ruang, menjamin kepastian hukum, mengamankan aset daerah, dan mendukung peningkatan pendapatan daerah. “Jalan terus. Tetap kita jalan (bersama KPK),” tuturnya.

Turut mendampingi Menteri Nusron pada kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)

Continue Reading

DAERAH

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Depok – Kepastian waktu proses pengukuran tanah adalah informasi dasar yang dibutuhkan masyarakat saat sedang mengurus sertipikat. Kejelasan mengenai tahapan yang akan dilalui masyarakat coba dihadirkan lewat layanan Pengukuran Terjadwal yang kini bisa didapati di 466 Kantor Pertanahan di penjuru Indonesia. Dengan layanan ini, masyarakat bisa mengetahui pasti kapan jadwal kunjungan petugas untuk pengukuran hingga estimasi pengambilan dokumen hasil pengukuran.

“Dengan adanya prosedur yang lebih jelas kami jadi sangat terbantu bagaimana teknisnya sehingga kita bisa tahu kapan dikunjungi, kemudian terjadinya pengukuran sampai pengambilan dokumen,” ujar Yulianti Azhari, warga Depok yang tengah mengurus tanah dengan alamat di Jalan Cisadane Raya, Depok Timur.

Kejelasan prosedur tersebut membuat masyarakat lebih mudah memahami proses yang harus dilalui dalam pengurusan layanan pertanahan. “Saya sangat mendukung karena program ini akan mempercepat proses pengukurannya. Program ini seharusnya menjadi prosedur yang dilanjutkan,” ujar Yulianti Azhari.

Pengalaman serupa dirasakan Venty, ibu rumah tangga asal Jakarta Selatan, yang memanfaatkan layanan Pengukuran Terjadwal saat mengurus sertipikat miliknya. Ia mengaku puas karena proses pengukuran hingga pemberitahuan bahwa Peta Bidang Tanah (PBT) dapat diambil berlangsung dalam waktu singkat.

“Proses yang sangat memuaskan buat saya karena dari awal proses dari hari pertama saya ambil formulir sampai proses datang pengukuran ke lokasi itu sangat cepat,” tutur Venty.

Venty menceritakan, ia menerima informasi bahwa PBT telah dapat diambil di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan dalam waktu kurang dari satu minggu sejak proses pengukuran dilakukan. “Dengan adanya Pengukuran Terjadwal saya merasa sangat puas dengan layanan yang ada di Kantah Jaksel, semoga pelayanannya semakin baik dan bisa membantu masyarakat yang ingin mengurus sertipikat tanah,” katanya. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs