DAERAH
Kecamatan Bajubang Tak Memiliki PDAM, Sumber Air Baku Menjadi Pemicu
detail.id/, Batanghari – Direktur PDAM Tirta Batanghari, Jambi, Abubakar Sidik mengatakan tinggal Kecamatan Bajubang belum memiliki PDAM. Sumber air baku menjadi pemicu utama masyarakat kecamatan ini menikmati air PDAM sejak lima tahun silam.
“Pemerintah telah melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait agar tahun depan akan memprioritaskan air bersih masuk ke wilayah Kecamatan Bajubang,” katanya, Jumat 11 Juni 2021.
Nanti, sumber air baku akan menggunakan paket dari Kota Muara Bulian. PDAM Tirta Batanghari akan berencana membangun boster-boster dalam wilayah Bajubang. Pembangunan boster rencananya di samping pesantren dan di sebelah Kantor Camat Bajubang.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” include_category=”4″]
“Namun air bersih akan di suplai dari Kantor PDAM pusat. Kita sudah survei ke Desa Pompa Air untuk sumber air baku. Mengingat dan menimbang lebih efektif dan efisien, kita memaksimalkan paket dari Kota Muara Bulian. Mudah-mudahan dengan terbangun tiga boster nanti, Kecamatan Bajubang bisa menikmati air bersih,” ujarnya.
Jumlah pelanggan PDAM Tirta Batanghari, kata Sidik, setiap tahun mengalami peningkatan. Pada 2015 silam jumlah pelanggan PDAM mencapai 6.900. Sedangkan tahun buku 2020, PDAM mencatat terjadi peningkatan signifikan mencapai 20.300 pelanggan.
“Peningkatan jumlah pelanggan karena animo masyarakat menggunakan air bersih cukup tinggi. Masyarakat tidak dimungkinkan lagi menggunakan air sungai yang tingkat kekeruhannya sangat tinggi,” ucapnya.
Menurut dia, sosialisasi Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batanghari beserta Dinas terkait termasuk PDAM sangat efektif. Buktinya, masyarakat sudah banyak menggunakan air bersih,” katanya.
Pada segi penilaian kinerja, PDAM Tirta Batanghari mendapatkan audit dua peraturan yang dilakukan BPKP. Audit pertama berdasarkan Permendagri dan audit kedua berdasarkan Kementerian PUPR melalui BPPSPAM (Badan Peningkatan dan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum).
“BPPSPAM ada tiga klasifikasi penilaian, yakni sakit, kurang sehat dan sehat. Dari tiga klasifikasi penilaian ini, PDAM Batanghari memasuki enam tahun berturut berada pada posisi sehat,” katanya.
Menurut penilaian kinerja Permendagri ada tiga klasifikasi kurang, cukup dan baik. Dari tiga klasifikasi ini, PDAM Tirta Batanghari dua tahun berturut berada di klasifikasi baik. Artinya secara kinerja, PDAM sudah tertuang evaluasi kinerja dari BPKP dapat penilaian bagus.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” include_category=”4″]
Setiap hari distribusi air bersih khusus Kota Muara Bulian rumusnya 80 liter/detik kali 60 menit kali 24 jam dengan jumlah pelanggan berkisar 7.500 pelanggan. Ada program pemerintah semula Millennium Development Goals (MDGs) sekarang menjadi Sustainable Development Goals (SDGs) sampai tahun 2031.
“Pada tahun 2031 masyarakat Indonesia aman air, ini target 80%. Mulai pemerintah pusat hingga pemerintah daerah berinovasi melakukan program percepatan, pengembangan jaringan penambahan sambungan rumah masyarakat,” ujarnya.
Terhadap masyarakat, kata Sidik, Pemerintah melalui PDAM memiliki beberapa program, yakni program reguler, program sambungan rumah dan sambungan gratis. Tiga program inilah yang membantu masyarakat memasang PDAM. Dari program ini peningkatan pelanggan PDAM Tirta Batanghari drastis.
“Dari segi penilaian baik dan sehat menjadi perhatian khusus Pemerintah Pusat. Salah satu syarat mendapatkan bantuan dari dana APBN dan di dukung penuh Pemerintah daerah dan DPRD. Kita dapat hibah air minum perkotaan terhadap masyarakat berpenghasilan rendah,” ucapnya.
Sepanjang tahun 2021, PDAM Tirta Batanghari akan memberikan 1.500 sambungan gratis. Kini sedang dilakukan baselant oleh pihak konsultan Kementerian PUPR. Sambungan gratis menyasar masyarakat dalam wilayah 15 cabang dan unit PDAM di Kabupaten Batanghari kecuali Kecamatan Bajubang.
“Syarat mendapatkan program hibah air minum pertama adanya spot pengolahan air. Kemudian di dukung jaringan dan dapat mengantarkan air ke pelanggan,” katanya.
Ketua DPD Perpamsi Provinsi Jambi sejak 2018 hingga 2021 ini mengatakan dana hibah dari pemerintah pusat mencapai Rp4,5 miliar. Penggunaan dana dipertunjukkan bagi sambungan rumah dan proyek pemasangan jaringan pipa, tersebar di 15 cabang dan unit kecuali Kecamatan Bajubang.
Dari jumlah 814 PDAM seluruh Indonesia yang sudah dikategorikan untung baru mencapai 20%. Karena PDAM yang 20% ini sudah menetapkan tarif FCR (Full Cost Recovery) sesuai harga pokok dan harga jual. Artinya, biaya operasional telah berimbang dengan air yang di jual ke pelanggan.
“Sedangkan PDAM lainnya masih rata-rata rugi. Sebab tarif jual air bersih masih di bawah harga pokok produksi. PDAM Tirta Batanghari seharusnya menjual air 1.000 liter seharga Rp5.600 agar bisa mengimbangi harga pokok produksi. Faktanya penjualan air oleh PDAM kepada pelanggan cuma Rp2.100 per 1.000 liter,” ucapnya.
Kendala kenaikan tarif butuh penyusunan berdasarkan Permendagri Nomor 21 tahun 2020. Semester pertama, tarif ini ditetapkan Gubernur melalui Peraturan Gubernur (Pergub), namanya tarif batas bawah dan batas atas. Pemerintah daerah kemudian akan menetapkan lagi tarifnya.
Kalau tarif ini seandainya Rp5.600, Pemerintah daerah menetapkan tarif Rp2.100 per 1.000 liter, maka selisih itulah menjadi tanggung jawab pemerintah dalam bentuk subsidi. Makanya PDAM itu wajib di subsidi, karena yang punya PDAM pemerintah.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” include_category=”4″]
“Sedangkan pemerintah belum mengizinkan PDAM menjual air sesuai FCR. Makanya secara logika semua PDAM se-Indonesia rugi. Nah, PDAM kota besar mengapa mereka tidak mengalami kerugian, karena tarif jual air sudah tinggi. Sedangkan daerah ini ekonomi masyarakat di nilai Pemerintah belum layak menaikkan tarif,” katanya.
Perlu diketahui, bukan PDAM Tirta Batanghari yang di subsidi pemerintah, tapi masyarakat yang mendapatkan subsidi Pemerintah. Sama seperti PLN dapat subsidi bagi masyarakat, tetapi mekanisme akan di atur melalui Perbup.
“Kan tidak mungkin pemerintah langsung memberikan kepada 20 ribu pelanggan, sedangkan setiap bulan terjadi penambahan. Makanya harus setor dulu ke PDAM atau setor belakang ke PDAM akan di atur melalui Perbup,” ujarnya.
DAERAH
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
DETAIL.ID, Cikeas – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membuka Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) yang diikuti oleh 40 jajaran aparatur sipil negara (ASN) Kementerian ATR/BPN pada Selasa, 11 Agustus 2026. Baginya, seorang ASN harus terbentuk dan terbina menjadi insan yang bersemangat mempermudah urusan masyarakat.
“Semangat kita adalah mempermudah rakyat. Kenapa kita harus mempermudah rakyat? Karena birokrasi memang dibuat untuk mempermudah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN saat membuka PRESTASI di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN.
PRESTASI ini untuk pertama kalinya diselenggarakan Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program ini merupakan bagian dari upaya penguatan integritas ASN melalui pendidikan antikorupsi. Angkatan pertama PRESTASI terdiri dari 40 peserta yang meliputi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN.
Di hadapan jajarannya, Menteri Nusron mengingatkan bahwa semangat mempermudah masyarakat perlu diwujudkan melalui perilaku aparatur dalam menjalankan tugas sehari-hari. Hal itu penting dipedomani bagi jajaran Kementerian ATR/BPN yang 75-80% tugas pokoknya adalah pelayanan publik, terutama di bidang pertanahan dan tata ruang.
“Dengan adanya pelatihan ini saya sangat sungguh gembira karena terkait dengan transformasi pelayanan yang sudah dan sedang kita lakukan. Kunci dari transformasi pelayanan yang saat ini kita kerjakan itu adalah kami sudah membuat rumus, berkali-kali saya sampaikan, tergantung dengan dua S: Sistem dan Sinten (SDM). Pelatihan kali ini meningkatkan kualitas Sinten,” kata Menteri Nusron.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menjelaskan bahwa PRESTASI diarahkan untuk membangun mentalitas dan moralitas agar setiap ASN memiliki kemauan untuk tidak melakukan korupsi, termasuk ketika terdapat kesempatan untuk melakukannya. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi dilakukan melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan, dengan pendidikan menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun integritas.
“Integritas itu harus ditunjukkan dengan perbuatan. Apa yang kita katakan benar, ya benar. Apa yang kita katakan salah, ya salah. Apa yang kita katakan di depan, jangan korupsi, di belakang juga kita tidak boleh korupsi. Itu namanya berintegritas,” tutur Ibnu Basuki Widodo.
Melalui PRESTASI, Kementerian ATR/BPN bersama KPK mendorong penguatan integritas ASN yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan sehari-hari. Penguatan tersebut diharapkan membentuk budaya kerja yang berorientasi pada kemudahan masyarakat dalam setiap pelayanan pertanahan dan tata ruang.
Pada kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN hadir didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan dan Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto. Turut hadir, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi pada KPK, Yonathan Demme Tangdilintin. (*)
DAERAH
Pemerintah Kota Pasuruan Salurkan Bantuan 150 RTLH dari Anggaran APBD 2026
DETAIL.ID, Pasuruan – Penyerahan secara simbolis bantuan sosial di tahun 2026 rumah yang tidak layak huni di Kelurahan Belandongan sekitar 150 unit telah dianggarkan dari APBD Kota Pasuruan
Pemerintah Kota Pasuruan memberikan pelayanan dan mengupayakan program rumah yang tidak layak huni melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Wali Kota Pasuruan Dr. H. Adi Wibowo, S.T.P,M.Si menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 150 penerima secara simbolis pada Rabu, 12 Agustus 2026. Ia menyampaikan, program ini masih belum terlaksana penuh atau secara maksimal masih berjalan sesuai kebutuhan masyarakat Kota Pasuruan oleh karena itu pemerintah membutuhkan informasi dan kerja sama kepada masyarakat Kota Pasuruan.
“Dari 150 penerima manfaat ini terbagi di empat kecamatan dan bantuan ini menyangkut infrastruktur rumah. Harapan saya program dimanfaatkan sebaik-baiknya dan tepat sasaran. Ia menegaskan penerima bantuan merupakan masyarakat yang memenuhi kriteria berdasarkan data dan indikator yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Adi Wibowo.
Ia berharap para penerima manfaat bantuan rumah tidak layak agar bisa menjaga dan merawat karena program ini masih membutuhkan waktu selama 10 tahun baru bisa mendapatkan program RTLH lagi.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Akung Novajanto Sodiq Nuch. ST mengatakan, sosialisasi serta penyerahan secara simbolis bantuan sosial yang dihadiri oleh Wali Kota Pasuruan dan Wakil Wali Kota serta didampingi jajaranya dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat kalau pemerintah sangat peduli kepada masyarakat yang masih kurang mampu di tahun 2026 dialokasikan sejumlah 150 program rumah tidak layak huni yang dicover oleh APBD.
“Karena program ini harus selesai dalam waktu 6 bulan yang berbagi 30 atau 40 agar masyarakat bisa merasakan kenyamanan di tahun 2026 kami tetap mengupayakan program rumah tidak layak huni dengan syarat desil satu sampai desil empat dimana hal tersebut juga pasti buat stimulus,” kata Kepala Dinas Perkim.
Reporter: Tina
DAERAH
Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin Koordinasikan Sertipikasi Aset Tanah Pemerintah Kabupaten Merangin
DETAIL.ID, Merangin – Dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan dan optimalisasi pengelolaan aset daerah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng., didampingi jajaran, melaksanakan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin terkait pengelolaan dan sertipikasi aset berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Merangin.
Kedatangan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin disambut langsung oleh Kepala BPKAD Kabupaten Merangin, Mashyuri, S.E., M.Si. Pertemuan tersebut menindaklanjuti arahan Bupati Merangin sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antarlembaga dalam memastikan aset tanah milik pemerintah daerah memiliki kepastian administrasi dan status hukum yang jelas.
Pembahasan utama dalam koordinasi tersebut berfokus pada sertipikasi aset berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Merangin. Langkah ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi aset daerah, sekaligus memberikan kepastian mengenai penguasaan dan kepemilikan tanah oleh Pemerintah Kabupaten Merangin.
Pengamanan aset pemerintah melalui sertipikasi tidak semata-mata berkaitan dengan kelengkapan dokumen administrasi, tetapi juga merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset negara/daerah, mencegah potensi sengketa dan permasalahan pertanahan di kemudian hari, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Tertib administrasi aset, kuat kepastian hukumnya, dan optimal pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya. (*)



