DAERAH
Kecamatan Bajubang Tak Memiliki PDAM, Sumber Air Baku Menjadi Pemicu
detail.id/, Batanghari – Direktur PDAM Tirta Batanghari, Jambi, Abubakar Sidik mengatakan tinggal Kecamatan Bajubang belum memiliki PDAM. Sumber air baku menjadi pemicu utama masyarakat kecamatan ini menikmati air PDAM sejak lima tahun silam.
“Pemerintah telah melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait agar tahun depan akan memprioritaskan air bersih masuk ke wilayah Kecamatan Bajubang,” katanya, Jumat 11 Juni 2021.
Nanti, sumber air baku akan menggunakan paket dari Kota Muara Bulian. PDAM Tirta Batanghari akan berencana membangun boster-boster dalam wilayah Bajubang. Pembangunan boster rencananya di samping pesantren dan di sebelah Kantor Camat Bajubang.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” include_category=”4″]
“Namun air bersih akan di suplai dari Kantor PDAM pusat. Kita sudah survei ke Desa Pompa Air untuk sumber air baku. Mengingat dan menimbang lebih efektif dan efisien, kita memaksimalkan paket dari Kota Muara Bulian. Mudah-mudahan dengan terbangun tiga boster nanti, Kecamatan Bajubang bisa menikmati air bersih,” ujarnya.
Jumlah pelanggan PDAM Tirta Batanghari, kata Sidik, setiap tahun mengalami peningkatan. Pada 2015 silam jumlah pelanggan PDAM mencapai 6.900. Sedangkan tahun buku 2020, PDAM mencatat terjadi peningkatan signifikan mencapai 20.300 pelanggan.
“Peningkatan jumlah pelanggan karena animo masyarakat menggunakan air bersih cukup tinggi. Masyarakat tidak dimungkinkan lagi menggunakan air sungai yang tingkat kekeruhannya sangat tinggi,” ucapnya.
Menurut dia, sosialisasi Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batanghari beserta Dinas terkait termasuk PDAM sangat efektif. Buktinya, masyarakat sudah banyak menggunakan air bersih,” katanya.
Pada segi penilaian kinerja, PDAM Tirta Batanghari mendapatkan audit dua peraturan yang dilakukan BPKP. Audit pertama berdasarkan Permendagri dan audit kedua berdasarkan Kementerian PUPR melalui BPPSPAM (Badan Peningkatan dan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum).
“BPPSPAM ada tiga klasifikasi penilaian, yakni sakit, kurang sehat dan sehat. Dari tiga klasifikasi penilaian ini, PDAM Batanghari memasuki enam tahun berturut berada pada posisi sehat,” katanya.
Menurut penilaian kinerja Permendagri ada tiga klasifikasi kurang, cukup dan baik. Dari tiga klasifikasi ini, PDAM Tirta Batanghari dua tahun berturut berada di klasifikasi baik. Artinya secara kinerja, PDAM sudah tertuang evaluasi kinerja dari BPKP dapat penilaian bagus.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” include_category=”4″]
Setiap hari distribusi air bersih khusus Kota Muara Bulian rumusnya 80 liter/detik kali 60 menit kali 24 jam dengan jumlah pelanggan berkisar 7.500 pelanggan. Ada program pemerintah semula Millennium Development Goals (MDGs) sekarang menjadi Sustainable Development Goals (SDGs) sampai tahun 2031.
“Pada tahun 2031 masyarakat Indonesia aman air, ini target 80%. Mulai pemerintah pusat hingga pemerintah daerah berinovasi melakukan program percepatan, pengembangan jaringan penambahan sambungan rumah masyarakat,” ujarnya.
Terhadap masyarakat, kata Sidik, Pemerintah melalui PDAM memiliki beberapa program, yakni program reguler, program sambungan rumah dan sambungan gratis. Tiga program inilah yang membantu masyarakat memasang PDAM. Dari program ini peningkatan pelanggan PDAM Tirta Batanghari drastis.
“Dari segi penilaian baik dan sehat menjadi perhatian khusus Pemerintah Pusat. Salah satu syarat mendapatkan bantuan dari dana APBN dan di dukung penuh Pemerintah daerah dan DPRD. Kita dapat hibah air minum perkotaan terhadap masyarakat berpenghasilan rendah,” ucapnya.
Sepanjang tahun 2021, PDAM Tirta Batanghari akan memberikan 1.500 sambungan gratis. Kini sedang dilakukan baselant oleh pihak konsultan Kementerian PUPR. Sambungan gratis menyasar masyarakat dalam wilayah 15 cabang dan unit PDAM di Kabupaten Batanghari kecuali Kecamatan Bajubang.
“Syarat mendapatkan program hibah air minum pertama adanya spot pengolahan air. Kemudian di dukung jaringan dan dapat mengantarkan air ke pelanggan,” katanya.
Ketua DPD Perpamsi Provinsi Jambi sejak 2018 hingga 2021 ini mengatakan dana hibah dari pemerintah pusat mencapai Rp4,5 miliar. Penggunaan dana dipertunjukkan bagi sambungan rumah dan proyek pemasangan jaringan pipa, tersebar di 15 cabang dan unit kecuali Kecamatan Bajubang.
Dari jumlah 814 PDAM seluruh Indonesia yang sudah dikategorikan untung baru mencapai 20%. Karena PDAM yang 20% ini sudah menetapkan tarif FCR (Full Cost Recovery) sesuai harga pokok dan harga jual. Artinya, biaya operasional telah berimbang dengan air yang di jual ke pelanggan.
“Sedangkan PDAM lainnya masih rata-rata rugi. Sebab tarif jual air bersih masih di bawah harga pokok produksi. PDAM Tirta Batanghari seharusnya menjual air 1.000 liter seharga Rp5.600 agar bisa mengimbangi harga pokok produksi. Faktanya penjualan air oleh PDAM kepada pelanggan cuma Rp2.100 per 1.000 liter,” ucapnya.
Kendala kenaikan tarif butuh penyusunan berdasarkan Permendagri Nomor 21 tahun 2020. Semester pertama, tarif ini ditetapkan Gubernur melalui Peraturan Gubernur (Pergub), namanya tarif batas bawah dan batas atas. Pemerintah daerah kemudian akan menetapkan lagi tarifnya.
Kalau tarif ini seandainya Rp5.600, Pemerintah daerah menetapkan tarif Rp2.100 per 1.000 liter, maka selisih itulah menjadi tanggung jawab pemerintah dalam bentuk subsidi. Makanya PDAM itu wajib di subsidi, karena yang punya PDAM pemerintah.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” include_category=”4″]
“Sedangkan pemerintah belum mengizinkan PDAM menjual air sesuai FCR. Makanya secara logika semua PDAM se-Indonesia rugi. Nah, PDAM kota besar mengapa mereka tidak mengalami kerugian, karena tarif jual air sudah tinggi. Sedangkan daerah ini ekonomi masyarakat di nilai Pemerintah belum layak menaikkan tarif,” katanya.
Perlu diketahui, bukan PDAM Tirta Batanghari yang di subsidi pemerintah, tapi masyarakat yang mendapatkan subsidi Pemerintah. Sama seperti PLN dapat subsidi bagi masyarakat, tetapi mekanisme akan di atur melalui Perbup.
“Kan tidak mungkin pemerintah langsung memberikan kepada 20 ribu pelanggan, sedangkan setiap bulan terjadi penambahan. Makanya harus setor dulu ke PDAM atau setor belakang ke PDAM akan di atur melalui Perbup,” ujarnya.
DAERAH
Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan
DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat kolaborasi dengan Al Jam’iyatul Washliyah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Wakaf dan Tanah Aset serta Asistensi Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Pertanahan Aset Al Jam’iyatul Washliyah. Nota kesepahaman ditandatangani Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dan Ketua Umum Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah, Masyhuril Khamis, bertepatan dengan Muktamar XXIII Al Jam’iyatul Washliyah yang berlangsung di Asrama Haji, Jakarta Timur pada Rabu, 8 Juli 2026.
“Kami mempermudah sertipikasi tanah wakaf karena aset-aset keagamaan harus memiliki kepastian hukum. Jangan sampai tanah yang telah diwakafkan justru menimbulkan persoalan di kemudian hari. Dengan sertipikat, tanah wakaf menjadi lebih terlindungi dan manfaatnya dapat terus dirasakan umat,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.
Melalui nota kesepahaman tersebut, Kementerian ATR/BPN dan Al Jam’iyatul Washliyah akan bersinergi dalam pelaksanaan pendaftaran tanah wakaf dan tanah aset organisasi, pendampingan pencegahan serta penanganan berbagai permasalahan pertanahan, hingga penguatan koordinasi dalam perlindungan aset organisasi. Kerja sama ini diharapkan mempercepat legalisasi aset yang selama ini belum terdokumentasi maupun belum bersertipikat.
Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian ATR/BPN, secara nasional terdapat lebih dari 522 ribu bidang tanah wakaf yang tercatat dalam Sistem Informasi Wakaf (SIWAK), namun baru sekitar 58,76% yang telah bersertipikat. Targetnya, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sertipikasi tanah wakaf dapat diselesaikan.
“Persoalan tanah wakaf umumnya bukan karena tidak ada niat untuk mengurus, tapi karena dokumen yang sudah tidak lengkap, administrasi yang belum tertib, atau muncul persoalan ketika terjadi pergantian generasi. Karena itu, kami mengajak seluruh organisasi keagamaan, termasuk Al Jam’iyatul Washliyah, bersama-sama menyelesaikan persoalan tersebut agar aset umat memiliki kepastian hukum,” kata Nusron Wahid.
Selain percepatan sertipikasi, Kementerian ATR/BPN tengah menyiapkan berbagai terobosan untuk mendukung pengembangan wakaf produktif dengan tetap menjaga fungsi sosial tanah wakaf sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas manfaat aset wakaf bagi kesejahteraan umat tanpa mengurangi perlindungan hukum atas tanah wakaf itu sendiri.
Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman ini, dihadiri oleh pengurus Al Jam’iyatul Washliyah dari seluruh Indonesia. Menteri ATR/Kepala BPN hadir didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir; serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. (*)
DAERAH
Travo Sering Terbakar di Desa Lantak Seribu, Diduga Ada Oknum yang Tukar Kabel
DETAIL.ID, Merangin – Beberapa kali travo listrik di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang terbakar, diduga akibat ada kabel tembaga yang dipasang untuk menstabilkan arus listrik diganti dengan aluminium sehingga setiap kali terjadi korsleting listrik, kabel aluminium yang dipasang terbakar akibat tak mampu menahan arus listrik yang bertekanan tinggi.
Kondisi tersebut tentu menjadi kerugian bagi pelanggan PLN yang berada di Desa Lantak Seribu, sebab pasokan listrik menjadi terganggu dan banyak barang elektronik warga jadi rusak.
Seperti yang terjadi di lokasi Pasar Lantak Seribu, tepatnya Simpang dekat warung sate, travo listrik sempat terjadi kebakaran beberapa kali.
Namun ada masyarakat yang sempat memergoki oknum petugas yang mengganti kabel tembaga sepanjang enam meter dengan kabel aluminium.
“Dulu pernah saya lihat ada oknum petugas yang datang ke lokasi travo datang pakai mobil carry dan mengganti kabel tembaga jadi kabel aluminium dan itu ada empat kabel yang di ganti,” kata Yan, warga Lantak Seribu pada Sabtu, 11 Juli 2026.
Saat dirinya menanyakan ke petugas yang biasanya datang dari tambang emas untuk memperbaikinya, dikatakan oknum tersebut bahwa petugasnya lagi istirahat.
“Saya pernah tanya kemana petugasnya yang biasa memperbaiki jika ada korsleting listrik di Lantak Seribu, dijawabnya orangnya masih rehat, karena saya tidak curiga ya tidak saya tanya lagi dan saya pulang,” ujar Yan.
Hal senada juga disampaikan Rin, warga Lantak Seribu yang mengatakan sejak travo di Simpang terbakar, dan diduga diganti alatnya, lampu warga jadi sering mati.
“Sejak ada yang ganti kabel dulu, lampu kami sering mati, apa alatnya ada yang diganti tapi tidak pas ya?” ujar Rin.
Sementara itu, Ajiz Susanto, Manager PLN Merangin saat dikonfirmasi menegaskan bahwa pihaknya sudah secara tegas jika ada oknum yang melakukan maka akan menjadi tanggung jawab pihak ketiga.
“Kalau oknum petugas yg melakukan hal tersebut menjadi tanggung jawab pihak ketiga. Dari kita sudah menyurati pihak ketiga, dan sudah dilakukan tindakan tegas, sudah lama dikembalikan ke PT (pihak ketiga), dan sudah diberhentikan oleh pihak ketiga, terkait travo terbakar banyak faktornya, terakhir dapat informasi dikarenakan kondisi cuaca ekstrim, akibat petir,” kata Ajiz menjelaskan.
Sementara terkait dengan kabel aluminium yang masih terpasang, pihaknya masih menunggu material kabel dari UP3.
“Saat ini untuk kabel masih dengan kabel Al 70mm, dikarenakan masih menunggu material kabel dari UP3 karena stoknya belum ready untuk material CU 90mm dan 150mm agar bisa dilakukan penggantiannya,” ujarnya.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang
DETAIL.ID, Batam – Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pertanahan dan tata ruang yang efektif. Dalam pertemuan yang diadakan Komisi II DPR RI di Gedung Graha Kepri, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu, 8 Juli 2026, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjelaskan peran yang dapat diperkuat kepala daerah untuk mendukung penyelenggaraan sekaligus penyelesaian persoalan pertanahan dan tata ruang di daerah.
“Kepala daerah merupakan orkestrator untuk penyelesaian persoalan, konflik, sengketa, pertanahan, yang tentunya melibatkan seluruh _stakeholder_ duduk bersama untuk mencari solusi. Karena tentunya yang paling memahami stabilitas sosial, dinamika sosial di daerah tersebut tentu adalah kepala daerah,” ujar Wamen Ossy dalam pertemuan dengan agenda Pengawasan terhadap Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di Daerah, Khususnya dalam Menjalankan Program Prioritas Nasional serta Program di Sektor Pertanahan dan Tata Ruang di Provinsi Kepulauan Riau.
Kewenangan pemerintah daerah dalam aspek pertanahan dan tata ruang juga sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Wamen Ossy menjelaskan, pemimpin daerah mulai dari gubernur, bupati, dan wali kota menyandang peran sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di masing-masing wilayah. Melalui forum GTRA, pemerintah daerah dapat mengoordinasikan berbagai pihak untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria. Langkah tersebut dinilai bisa mendorong pelaksanaan Reforma Agraria yang lebih efektif di daerah.
“Dengan forum ini, pembahasan Rencana Tata Ruang dari tahapan wilayah nasional, turun ke provinsi, turun ke kabupaten/kota, berlangsung sifatnya tidak hanya top down atau dari pusat ke bawah, tapi juga bersifat bottom up. Bagaimana kemudian Rencana Tata Ruang ini juga didiskusikan dengan berbagai stakeholder termasuk DPRD Kabupaten/Kota dan DPRD Provinsi,” ucap Wamen Ossy.
Pimpinan rapat, yaitu Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, sepakat menekankan bahwa sinergi pusat dan daerah perlu berjalan beriringan. Di hadapan kepala daerah se-Kepulauan Riau yang hadir dalam pertemuan ini, ia menjelaskan dua peranan gubernur yang sudah ditetapkan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yakni sebagai kepala daerah otonom dan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Oleh karena itu, Komisi II DPR RI ingin memastikan kedua fungsi tersebut dapat berjalan secara efektif sehingga koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi vertikal, termasuk dalam penyelenggaraan urusan pertanahan dan tata ruang, semakin optimal.
“Kami ingin memastikan apakah peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dalam mengawal program prioritas nasional itu berjalan atau tidak. Kalau memang belum berjalan, sampaikan kepada kami. Hasil pengawasan ini akan menjadi bahan bagi DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi untuk mengevaluasi dan menyempurnakan regulasi yang ada,” kata Ketua Komisi II DPR RI.
Dalam kegiatan ini, Wamen Ossy turut didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin beserta Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Kepulauan Riau. Pada pertemuan yang dibuka oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad ini, turut menyampaikan paparan, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya. Setelah paparan selesai disampaikan, agenda dilanjutkan dengan diskusi bersama Anggota Komisi II DPR RI bersama sejumlah perwakilan pimpinan daerah dan Forkopimda Kepulauan Riau. (*)



