DAERAH
Kecamatan Bajubang Tak Memiliki PDAM, Sumber Air Baku Menjadi Pemicu
detail.id/, Batanghari – Direktur PDAM Tirta Batanghari, Jambi, Abubakar Sidik mengatakan tinggal Kecamatan Bajubang belum memiliki PDAM. Sumber air baku menjadi pemicu utama masyarakat kecamatan ini menikmati air PDAM sejak lima tahun silam.
“Pemerintah telah melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait agar tahun depan akan memprioritaskan air bersih masuk ke wilayah Kecamatan Bajubang,” katanya, Jumat 11 Juni 2021.
Nanti, sumber air baku akan menggunakan paket dari Kota Muara Bulian. PDAM Tirta Batanghari akan berencana membangun boster-boster dalam wilayah Bajubang. Pembangunan boster rencananya di samping pesantren dan di sebelah Kantor Camat Bajubang.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” include_category=”4″]
“Namun air bersih akan di suplai dari Kantor PDAM pusat. Kita sudah survei ke Desa Pompa Air untuk sumber air baku. Mengingat dan menimbang lebih efektif dan efisien, kita memaksimalkan paket dari Kota Muara Bulian. Mudah-mudahan dengan terbangun tiga boster nanti, Kecamatan Bajubang bisa menikmati air bersih,” ujarnya.
Jumlah pelanggan PDAM Tirta Batanghari, kata Sidik, setiap tahun mengalami peningkatan. Pada 2015 silam jumlah pelanggan PDAM mencapai 6.900. Sedangkan tahun buku 2020, PDAM mencatat terjadi peningkatan signifikan mencapai 20.300 pelanggan.
“Peningkatan jumlah pelanggan karena animo masyarakat menggunakan air bersih cukup tinggi. Masyarakat tidak dimungkinkan lagi menggunakan air sungai yang tingkat kekeruhannya sangat tinggi,” ucapnya.
Menurut dia, sosialisasi Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batanghari beserta Dinas terkait termasuk PDAM sangat efektif. Buktinya, masyarakat sudah banyak menggunakan air bersih,” katanya.
Pada segi penilaian kinerja, PDAM Tirta Batanghari mendapatkan audit dua peraturan yang dilakukan BPKP. Audit pertama berdasarkan Permendagri dan audit kedua berdasarkan Kementerian PUPR melalui BPPSPAM (Badan Peningkatan dan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum).
“BPPSPAM ada tiga klasifikasi penilaian, yakni sakit, kurang sehat dan sehat. Dari tiga klasifikasi penilaian ini, PDAM Batanghari memasuki enam tahun berturut berada pada posisi sehat,” katanya.
Menurut penilaian kinerja Permendagri ada tiga klasifikasi kurang, cukup dan baik. Dari tiga klasifikasi ini, PDAM Tirta Batanghari dua tahun berturut berada di klasifikasi baik. Artinya secara kinerja, PDAM sudah tertuang evaluasi kinerja dari BPKP dapat penilaian bagus.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” include_category=”4″]
Setiap hari distribusi air bersih khusus Kota Muara Bulian rumusnya 80 liter/detik kali 60 menit kali 24 jam dengan jumlah pelanggan berkisar 7.500 pelanggan. Ada program pemerintah semula Millennium Development Goals (MDGs) sekarang menjadi Sustainable Development Goals (SDGs) sampai tahun 2031.
“Pada tahun 2031 masyarakat Indonesia aman air, ini target 80%. Mulai pemerintah pusat hingga pemerintah daerah berinovasi melakukan program percepatan, pengembangan jaringan penambahan sambungan rumah masyarakat,” ujarnya.
Terhadap masyarakat, kata Sidik, Pemerintah melalui PDAM memiliki beberapa program, yakni program reguler, program sambungan rumah dan sambungan gratis. Tiga program inilah yang membantu masyarakat memasang PDAM. Dari program ini peningkatan pelanggan PDAM Tirta Batanghari drastis.
“Dari segi penilaian baik dan sehat menjadi perhatian khusus Pemerintah Pusat. Salah satu syarat mendapatkan bantuan dari dana APBN dan di dukung penuh Pemerintah daerah dan DPRD. Kita dapat hibah air minum perkotaan terhadap masyarakat berpenghasilan rendah,” ucapnya.
Sepanjang tahun 2021, PDAM Tirta Batanghari akan memberikan 1.500 sambungan gratis. Kini sedang dilakukan baselant oleh pihak konsultan Kementerian PUPR. Sambungan gratis menyasar masyarakat dalam wilayah 15 cabang dan unit PDAM di Kabupaten Batanghari kecuali Kecamatan Bajubang.
“Syarat mendapatkan program hibah air minum pertama adanya spot pengolahan air. Kemudian di dukung jaringan dan dapat mengantarkan air ke pelanggan,” katanya.
Ketua DPD Perpamsi Provinsi Jambi sejak 2018 hingga 2021 ini mengatakan dana hibah dari pemerintah pusat mencapai Rp4,5 miliar. Penggunaan dana dipertunjukkan bagi sambungan rumah dan proyek pemasangan jaringan pipa, tersebar di 15 cabang dan unit kecuali Kecamatan Bajubang.
Dari jumlah 814 PDAM seluruh Indonesia yang sudah dikategorikan untung baru mencapai 20%. Karena PDAM yang 20% ini sudah menetapkan tarif FCR (Full Cost Recovery) sesuai harga pokok dan harga jual. Artinya, biaya operasional telah berimbang dengan air yang di jual ke pelanggan.
“Sedangkan PDAM lainnya masih rata-rata rugi. Sebab tarif jual air bersih masih di bawah harga pokok produksi. PDAM Tirta Batanghari seharusnya menjual air 1.000 liter seharga Rp5.600 agar bisa mengimbangi harga pokok produksi. Faktanya penjualan air oleh PDAM kepada pelanggan cuma Rp2.100 per 1.000 liter,” ucapnya.
Kendala kenaikan tarif butuh penyusunan berdasarkan Permendagri Nomor 21 tahun 2020. Semester pertama, tarif ini ditetapkan Gubernur melalui Peraturan Gubernur (Pergub), namanya tarif batas bawah dan batas atas. Pemerintah daerah kemudian akan menetapkan lagi tarifnya.
Kalau tarif ini seandainya Rp5.600, Pemerintah daerah menetapkan tarif Rp2.100 per 1.000 liter, maka selisih itulah menjadi tanggung jawab pemerintah dalam bentuk subsidi. Makanya PDAM itu wajib di subsidi, karena yang punya PDAM pemerintah.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” include_category=”4″]
“Sedangkan pemerintah belum mengizinkan PDAM menjual air sesuai FCR. Makanya secara logika semua PDAM se-Indonesia rugi. Nah, PDAM kota besar mengapa mereka tidak mengalami kerugian, karena tarif jual air sudah tinggi. Sedangkan daerah ini ekonomi masyarakat di nilai Pemerintah belum layak menaikkan tarif,” katanya.
Perlu diketahui, bukan PDAM Tirta Batanghari yang di subsidi pemerintah, tapi masyarakat yang mendapatkan subsidi Pemerintah. Sama seperti PLN dapat subsidi bagi masyarakat, tetapi mekanisme akan di atur melalui Perbup.
“Kan tidak mungkin pemerintah langsung memberikan kepada 20 ribu pelanggan, sedangkan setiap bulan terjadi penambahan. Makanya harus setor dulu ke PDAM atau setor belakang ke PDAM akan di atur melalui Perbup,” ujarnya.
DAERAH
Akselerasi Program Strategis Nasional, Kakanwil BPN Provinsi Jambi Gelar Monev di Kantah Merangin
DETAIL.ID, Merangin – Dalam rangka memastikan kelancaran, akurasi, dan percepatan target capaian Program Strategis Nasional (PSN), Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi, Humaidi, A.Ptnh., M.M., memimpin langsung jalannya kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin pada Rabu, 8 Juli 2026.
Kunjungan kerja ini turut didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Jambi, Dedy Rubianto, S.E., QRMP, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Aan Sugiono, S.H., M.H., serta jajaran staf teknis dari lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jambi.
Pertemuan yang berlangsung di ruang aula tersebut berfokus pada evaluasi mendalam terkait realisasi serta hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan berbagai Program Strategis Nasional di bawah naungan Kementerian ATR/BPN.
Secara khusus, agenda ini membedah progres klasterisasi, hambatan di lapangan, serta optimalisasi penyerahan sertifikat kepada masyarakat dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Selain itu, dibahas pula langkah-langkah strategis untuk mendorong percepatan legalitas aset keagamaan melalui program sertifikasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah yang lebih kuat. Masing-masing lini memaparkan data capaian terkini yang langsung ditanggapi dengan arahan taktis dan solutif oleh Kakanwil beserta jajaran Kepala Bidang.
“Kami memberikan apresiasi yang tinggi atas dedikasi, integritas, dan kerja keras yang telah ditunjukkan oleh seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin. Kehangatan sambutan hari ini mencerminkan soliditas internal yang kuat. Namun, performa administrasi dan pencapaian PSN seperti PTSL dan sertifikasi wakaf harus terus dipacu tanpa kompromi terhadap regulasi. Jaga terus sinergitas, tingkatkan kualitas pelayanan publik, dan pastikan tidak ada ruang bagi penundaan yang tidak perlu,” ucap Humaidi.
Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng., mengatakan bahwa kunker Kepala Kanwil Pertanahan Jambi akan menjadi motivasi seluruh jajarannya dalam melaksanakan tugas dan melayani masyarakat Merangin sepenuh hati.
“Kunjungan Monitoring dan Evaluasi dari Kakanwil beserta jajaran, merupakan momentum penting sekaligus suntikan motivasi besar bagi kami di tingkat daerah. Kami berharap, arahan teknis, evaluasi objektif, dan bimbingan yang telah diberikan hari ini dapat menjadi kompas strategis untuk memperbaiki performa kinerja kami. Semoga melalui asistensi yang berkesinambungan dari Kanwil, Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin mampu menyelesaikan target PSN tahun anggaran ini dengan predikat terbaik dan memberikan kemanfaatan hukum yang optimal bagi masyarakat Merangin,” kata Nur Adi Kusno.
Kedatangan rombongan Kanwil BPN Provinsi Jambi di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin disambut hangat dan penuh rasa kekeluargaan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng., beserta seluruh jajaran pejabat struktural dan staf. Penyambutan ini ditandai secara simbolis melalui prosesi adat.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ditutup dengan sesi foto bersama ,antara jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi dan seluruh keluarga besar Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin sebagai simbol komitmen satu komando dalam menyukseskan program strategis Kementerian ATR/BPN.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Pemkab Merangin Gelar Diskusi Bersama Tim Pra-Revalidasi Kawasan Geopark
DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin menggelar agenda sarapan dan diskusi bersama Tim Lapangan Pra-Revalidasi Kawasan Merangin Jambi UNESCO Global Geopark (UUGGp), di Rumah Dinas Bupati Merangin pada Kamis, 9 Juli 2026.
Diskusi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin, Zulhifni mewakili Bupati M. Syukur itu digelar sebagai bentuk komitmen lintas sektor dalam menjaga serta mempertahankan status Geopark Merangin di kancah internasional.
Acara ini dihadiri oleh jajaran pejabat teras Pemerintah Kabupaten Merangin. Tampak hadir mendampingi di antaranya Asisten I Sukoso, Asisten III Henizor, Kadis Kominfo Ahmad Khoirudin,Kadis Pariwisata Suherman, Kepala Bappeda Zainal Abidin, Kadis Dikbud Misrinaldi, Sekretaris Dinas PUPR, Sarbaini serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Sementara itu, Tim Lapangan Pra-Revalidasi yang turun langsung terdiri dari gabungan berbagai instansi pusat, daerah, dan akademisi. Di antaranya adalah perwakilan dari Bappenas (3 orang), Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI) (1 orang), Kemenpar (1 orang), Kemenko Infraswil (2 orang), Universitas Jambi (2 orang), Balai Bahasa Jambi (1 orang), BPK Jambi (3 orang), Badan Pengelola (5 orang), PU Provinsi Jambi (5 orang), OPD Teknis Kabupaten (4 orang), serta Budpar Provinsi Jambi (6 orang).
Usai diskusi, Sekda Zulhifni menyatakan bahwa kehadiran tim pra-penilaian ini sangat krusial bagi masa depan Geopark Merangin.
“Kami menyambut baik kedatangan tim pra-penilaian Geopark Merangin ini. Tentu di dalam penilaian ini ada kriteria-kriteria ketat yang harus dipenuhi, baik oleh Pemerintah Kabupaten Merangin maupun Pemerintah Provinsi Jambi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kerja sama yang utuh antara pemerintah kabupaten dan provinsi akan terus digenjot agar Geopark Merangin tidak hanya lolos revalidasi, tetapi juga terjaga kelestariannya.
“Kami akan bantu secara utuh sehingga Geopark Merangin ini tetap terlestarikan dan menjadi ikon bumi,” katanya.
Ketika ditanya mengenai langkah konkret ke depan demi memajukan kawasan Geopark, Zulhifni menjelaskan bahwa hasil dari tinjauan lapangan tim pra-revalidasi ini akan langsung dievaluasi secara menyeluruh.
“Nanti kan ada hasil dari pra-penilaian ini. Hasil tersebut akan tetap kami evaluasi dan segera kami laporkan ke Pak Bupati,” ucapnya.
Langkah selanjutnya, Pemkab Merangin akan langsung menginstruksikan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau OPD terkait untuk bergerak cepat mengeksekusi program kerja.
“Nanti SKPD terkait yang harus melaksanakan kegiatan nyata demi memenuhi kriteria-kriteria penilaian Geopark ini. Semoga Geopark kita ini selalu jaya,” tuturnya. (*)
DAERAH
LSM JPK Desak Polda Jambi Usut Dugaan Permainan Dokumen Pengadaan Batu Bara untuk PLN
DETAIL.ID, Jambi – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) mendesak Polda Jambi mengusut dugaan adanya permainan dokumen dalam proses pengadaan dan penyaluran batu bara dari Provinsi Jambi yang dipasok ke PT PLN (Persero) selama periode 2020 hingga 2025.
Ketua LSM JPK, Abdullah menyatakan dugaan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh melalui penyelidikan yang profesional, transparan, dan berlandaskan alat bukti yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, aparat penegak hukum perlu memeriksa seluruh dokumen yang berkaitan dengan rantai pasok batu bara, mulai dari dokumen asal barang, perizinan, administrasi penjualan, hingga dokumen pendukung lainnya yang digunakan dalam proses penyaluran ke PT PLN (Persero).
”Seluruh dokumen harus ditelusuri untuk memastikan proses pengadaan dan distribusi batu bara benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila terdapat ketidaksesuaian atau dugaan manipulasi dokumen, hal tersebut harus diungkap melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Abdullah pada Kamis, 9 Juli 2026.
JPK menilai langkah tersebut penting mengingat pada 2025 Gubernur Jambi pernah menyampaikan melalui sejumlah media bahwa Provinsi Jambi merupakan salah satu daerah pemasok batu bara untuk kebutuhan PT PLN (Persero). Atas dasar itu, JPK meminta seluruh proses pengadaan dan distribusi batu bara selama kurun waktu 2020–2025 diperiksa secara menyeluruh apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum.
Selain meminta dilakukan penyelidikan, JPK juga mendorong Polda Jambi berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memperoleh data dan dokumen yang diperlukan guna mengungkap fakta dalam perkara tersebut.
JPK menegaskan desakan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong penegakan hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel.
”Pada prinsipnya, setiap dugaan pelanggaran hukum harus diuji melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang objektif. Apabila ditemukan bukti yang cukup, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan unsur pidana, hasilnya juga perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk kepastian hukum dan akuntabilitas penegakan hukum,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita



