DAERAH
Kecamatan Bajubang Tak Memiliki PDAM, Sumber Air Baku Menjadi Pemicu
detail.id/, Batanghari – Direktur PDAM Tirta Batanghari, Jambi, Abubakar Sidik mengatakan tinggal Kecamatan Bajubang belum memiliki PDAM. Sumber air baku menjadi pemicu utama masyarakat kecamatan ini menikmati air PDAM sejak lima tahun silam.
“Pemerintah telah melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait agar tahun depan akan memprioritaskan air bersih masuk ke wilayah Kecamatan Bajubang,” katanya, Jumat 11 Juni 2021.
Nanti, sumber air baku akan menggunakan paket dari Kota Muara Bulian. PDAM Tirta Batanghari akan berencana membangun boster-boster dalam wilayah Bajubang. Pembangunan boster rencananya di samping pesantren dan di sebelah Kantor Camat Bajubang.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” include_category=”4″]
“Namun air bersih akan di suplai dari Kantor PDAM pusat. Kita sudah survei ke Desa Pompa Air untuk sumber air baku. Mengingat dan menimbang lebih efektif dan efisien, kita memaksimalkan paket dari Kota Muara Bulian. Mudah-mudahan dengan terbangun tiga boster nanti, Kecamatan Bajubang bisa menikmati air bersih,” ujarnya.
Jumlah pelanggan PDAM Tirta Batanghari, kata Sidik, setiap tahun mengalami peningkatan. Pada 2015 silam jumlah pelanggan PDAM mencapai 6.900. Sedangkan tahun buku 2020, PDAM mencatat terjadi peningkatan signifikan mencapai 20.300 pelanggan.
“Peningkatan jumlah pelanggan karena animo masyarakat menggunakan air bersih cukup tinggi. Masyarakat tidak dimungkinkan lagi menggunakan air sungai yang tingkat kekeruhannya sangat tinggi,” ucapnya.
Menurut dia, sosialisasi Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batanghari beserta Dinas terkait termasuk PDAM sangat efektif. Buktinya, masyarakat sudah banyak menggunakan air bersih,” katanya.
Pada segi penilaian kinerja, PDAM Tirta Batanghari mendapatkan audit dua peraturan yang dilakukan BPKP. Audit pertama berdasarkan Permendagri dan audit kedua berdasarkan Kementerian PUPR melalui BPPSPAM (Badan Peningkatan dan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum).
“BPPSPAM ada tiga klasifikasi penilaian, yakni sakit, kurang sehat dan sehat. Dari tiga klasifikasi penilaian ini, PDAM Batanghari memasuki enam tahun berturut berada pada posisi sehat,” katanya.
Menurut penilaian kinerja Permendagri ada tiga klasifikasi kurang, cukup dan baik. Dari tiga klasifikasi ini, PDAM Tirta Batanghari dua tahun berturut berada di klasifikasi baik. Artinya secara kinerja, PDAM sudah tertuang evaluasi kinerja dari BPKP dapat penilaian bagus.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” include_category=”4″]
Setiap hari distribusi air bersih khusus Kota Muara Bulian rumusnya 80 liter/detik kali 60 menit kali 24 jam dengan jumlah pelanggan berkisar 7.500 pelanggan. Ada program pemerintah semula Millennium Development Goals (MDGs) sekarang menjadi Sustainable Development Goals (SDGs) sampai tahun 2031.
“Pada tahun 2031 masyarakat Indonesia aman air, ini target 80%. Mulai pemerintah pusat hingga pemerintah daerah berinovasi melakukan program percepatan, pengembangan jaringan penambahan sambungan rumah masyarakat,” ujarnya.
Terhadap masyarakat, kata Sidik, Pemerintah melalui PDAM memiliki beberapa program, yakni program reguler, program sambungan rumah dan sambungan gratis. Tiga program inilah yang membantu masyarakat memasang PDAM. Dari program ini peningkatan pelanggan PDAM Tirta Batanghari drastis.
“Dari segi penilaian baik dan sehat menjadi perhatian khusus Pemerintah Pusat. Salah satu syarat mendapatkan bantuan dari dana APBN dan di dukung penuh Pemerintah daerah dan DPRD. Kita dapat hibah air minum perkotaan terhadap masyarakat berpenghasilan rendah,” ucapnya.
Sepanjang tahun 2021, PDAM Tirta Batanghari akan memberikan 1.500 sambungan gratis. Kini sedang dilakukan baselant oleh pihak konsultan Kementerian PUPR. Sambungan gratis menyasar masyarakat dalam wilayah 15 cabang dan unit PDAM di Kabupaten Batanghari kecuali Kecamatan Bajubang.
“Syarat mendapatkan program hibah air minum pertama adanya spot pengolahan air. Kemudian di dukung jaringan dan dapat mengantarkan air ke pelanggan,” katanya.
Ketua DPD Perpamsi Provinsi Jambi sejak 2018 hingga 2021 ini mengatakan dana hibah dari pemerintah pusat mencapai Rp4,5 miliar. Penggunaan dana dipertunjukkan bagi sambungan rumah dan proyek pemasangan jaringan pipa, tersebar di 15 cabang dan unit kecuali Kecamatan Bajubang.
Dari jumlah 814 PDAM seluruh Indonesia yang sudah dikategorikan untung baru mencapai 20%. Karena PDAM yang 20% ini sudah menetapkan tarif FCR (Full Cost Recovery) sesuai harga pokok dan harga jual. Artinya, biaya operasional telah berimbang dengan air yang di jual ke pelanggan.
“Sedangkan PDAM lainnya masih rata-rata rugi. Sebab tarif jual air bersih masih di bawah harga pokok produksi. PDAM Tirta Batanghari seharusnya menjual air 1.000 liter seharga Rp5.600 agar bisa mengimbangi harga pokok produksi. Faktanya penjualan air oleh PDAM kepada pelanggan cuma Rp2.100 per 1.000 liter,” ucapnya.
Kendala kenaikan tarif butuh penyusunan berdasarkan Permendagri Nomor 21 tahun 2020. Semester pertama, tarif ini ditetapkan Gubernur melalui Peraturan Gubernur (Pergub), namanya tarif batas bawah dan batas atas. Pemerintah daerah kemudian akan menetapkan lagi tarifnya.
Kalau tarif ini seandainya Rp5.600, Pemerintah daerah menetapkan tarif Rp2.100 per 1.000 liter, maka selisih itulah menjadi tanggung jawab pemerintah dalam bentuk subsidi. Makanya PDAM itu wajib di subsidi, karena yang punya PDAM pemerintah.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” include_category=”4″]
“Sedangkan pemerintah belum mengizinkan PDAM menjual air sesuai FCR. Makanya secara logika semua PDAM se-Indonesia rugi. Nah, PDAM kota besar mengapa mereka tidak mengalami kerugian, karena tarif jual air sudah tinggi. Sedangkan daerah ini ekonomi masyarakat di nilai Pemerintah belum layak menaikkan tarif,” katanya.
Perlu diketahui, bukan PDAM Tirta Batanghari yang di subsidi pemerintah, tapi masyarakat yang mendapatkan subsidi Pemerintah. Sama seperti PLN dapat subsidi bagi masyarakat, tetapi mekanisme akan di atur melalui Perbup.
“Kan tidak mungkin pemerintah langsung memberikan kepada 20 ribu pelanggan, sedangkan setiap bulan terjadi penambahan. Makanya harus setor dulu ke PDAM atau setor belakang ke PDAM akan di atur melalui Perbup,” ujarnya.
DAERAH
Bentuk Tim Terpadu, Pemkab Merangin Sterilkan Kawasan Inti Geopark
DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin bergerak cepat untuk menyelamatkan aset warisan dunia, Geopark Merangin, dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Langkah tegas ini diawali dengan menggelar rapat koordinasi khusus yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, di ruang kerjanya pada Senin, 6 Juli 2026.
Rapat koordinasi tersebut menghasilkan keputusan penting yakni pembentukan Tim Terpadu yang akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Pemerintah Daerah, TNI/Polri, unsur keagamaan dan kemasyarakatan.
Sekda Zulhifni mengungkapkan, fokus utama pemerintah saat ini adalah mengamankan kawasan inti Geopark yang menjadi bagian paling vital.
”Jadi, ada kawasan inti di Geopark ini lebih kurang 2 kilometer persegi. Ini yang kami rapatkan. Kawasan inti inilah yang harus kita sterilkan dari kegiatan PETI di sini,” ujar Zulhifni.
Zulhifni menambahkan, sebagai payung hukum dan landasan bergerak di lapangan, Pemkab Merangin akan menerbitkan regulasi resmi dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Bupati.
Selain membahas penegakan hukum dan sterilisasi kawasan dari aktivitas penambangan ilegal, rapat koordinasi tersebut juga menyoroti pentingnya komitmen bersama antar-instansi serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di sekitar situs Geopark Merangin.
Pembentukan Tim Terpadu ini diharapkan mampu memberikan dampak instan dan menghentikan kerusakan lingkungan yang kian mengancam kelestarian Geopark. (*)
DAERAH
Pemerintah Pasuruan Beserta Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal
DETAIL.ID, Pasuruan – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai Pasuruan kembali mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam jual beli rokok ilegal. Peredaran rokok tanpa cukai, cukai palsu, atau cukai yang tidak sesuai ketentuan merupakan tindakan pelanggaran hukum.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal memberikan dampak negatif bagi perekonomian daerah, mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai, serta berpotensi memicu tindak kejahatan lain.
“Jual beli rokok ilegal dapat dikenakan sanksi pidana dan administrasi sesuai Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” demikian imbauan resmi Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai.
Bea Cukai menjelaskan, pita cukai merupakan dokumen sekuriti negara yang berfungsi sebagai tanda bahwa kewajiban cukai atas produk tembakau telah dilunasi. Oleh karena itu, keberadaan pita cukai menjadi salah satu indikator utama legalitas sebuah produk rokok.
Masyarakat diminta mewaspadai beberapa ciri rokok ilegal, antara lain menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas, pita cukai yang tidak sesuai dengan jenis produknya, hingga rokok polos yang dijual tanpa pita cukai.
Selain merugikan negara karena mengurangi penerimaan dari sektor cukai, peredaran rokok ilegal juga dinilai berpotensi membahayakan kesehatan konsumen. Produk tersebut umumnya tidak melalui proses pengawasan dan uji kualitas sebagaimana produk resmi yang beredar di pasaran.
Tanpa ada bantuan dari masyarakat sekitar serta turut berperan aktif mengawasi dan melaporkan segala bentuk peredaran rokok ilegal di lingkungan warga mari kita gempur rokok ilegal dan. Laporan dapat disampaikan melalui kantor Bea Cukai terdekat atau melalui nomor layanan pengaduan 0895-3234-07724.
Reporter: Tina
DAERAH
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng UNEJ, Mahasiswa Magang dan KKN Kini Terlindungi Jaminan Sosial
DETAIL.ID, Jember – Universitas Negeri Jember (UNEJ) menjadi kampus pertama yang dijadikan pijakan BPJS Ketenagakerjaan memperluas literasi jaminan sosial melalui perguruan tinggi di Indonesia.
Kolaborasi itu ditandai penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat dan Rektor UNEJ Iwan Taruna di Kampus UNEJ, Jumat, 3 Juli 2026.
Kerja sama tersebut mencakup penguatan literasi, perlindungan sosial ketenagakerjaan, riset, inovasi, hingga pengembangan kurikulum yang mendukung pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi.
Langkah awalnya diwujudkan melalui perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi mahasiswa yang menjalani magang maupun Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Selain mahasiswa, kerja sama juga menyasar seluruh sivitas akademika, penguatan kepesertaan, kolaborasi penelitian, serta pemanfaatan AI Center UNEJ untuk mendukung digitalisasi layanan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menilai kampus memiliki peran penting membentuk generasi pekerja yang memahami pentingnya perlindungan sosial sejak dini.
“Kami ingin setiap mahasiswa memahami bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar program pemerintah, tetapi hak yang melindungi mereka saat memasuki dunia kerja,” ujar Saiful.
Menurutnya, keberadaan kampus sebagai pusat literasi dan inovasi akan memberi dampak luas, tidak hanya bagi mahasiswa, tetapi juga terhadap kualitas perlindungan pekerja Indonesia.
Saiful mengungkapkan, sepanjang 2025 BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat jaminan sosial senilai Rp68 triliun kepada para peserta di seluruh Indonesia.
“Keberhasilan kami bukan hanya diukur dari besarnya manfaat yang dibayarkan, tetapi dari dampaknya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” kata Saiful.
Ia berharap sinergi bersama UNEJ berkembang menjadi program pemberdayaan ekonomi berkelanjutan bagi ahli waris dan penerima manfaat melalui pelatihan kewirausahaan.
Rektor UNEJ Iwan Taruna menyambut positif kolaborasi tersebut karena dinilai memperkuat kesiapan mahasiswa menghadapi dunia kerja dengan bekal perlindungan sosial.
“Kami ingin mahasiswa UNEJ tidak hanya lulus dengan kompetensi akademik, tetapi juga memahami hak dan pentingnya perlindungan sosial sebagai calon pekerja,” kata Iwan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember Dadang Komarudin optimistis kemitraan ini mampu menciptakan lingkungan kampus yang lebih aman, produktif, dan berkelanjutan.
“Kolaborasi ini tidak hanya memperluas perlindungan bagi sivitas akademika, tetapi juga menjadi langkah strategis membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih aman dan produktif,” tutur Dadang.



