DAERAH
Kejari Minta Suku Anak Dalam Juga Taat Hukum

DETAIL.ID, Merangin – Bertempat di Perumahan Kampung Durian, Desa Lantak Seribu, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Merangin, Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin memberikan penyuluhan hukum kepada Suku Anak Dalam (SAD) Kabupaten Merangin, Kamis, 17 Juni 2021.
Kajari Merangin, Martha Parulina Berliana melalui Kasi Pidsus, Arliansyah mengatakan, penyuluhan hukum tersebut merupakan program Jaksa Masuk Rimba (JMR). Hal tersebut bertujuan untuk memberikan informasi hukum kepada masyarakat adat Suku Anak Dalam (SAD) mengenai pentingnya pengetahuan tentang hukum.
“Ada beberapa poin yang kita sampaikan, mulai dari pemahaman tentang Pancasila hingga pemahaman hukum terhadap mereka tentang pentingnya taat. Seperti pemahaman mengenai tindak pidana pencurian, menadahkan, senjata api, lalu lintas dan narkotika,” kata Arliansyah.
Selain itu, Kejari Merangin juga memberikan petunjuk serta arahan kepada warga SAD. Saat ini segala macam bentuk pengaduan perkara dan masalah hukum bisa dilakukan dengan menggunakan sistem online melalui website yang dimiliki oleh Kejaksaan Negeri Merangin di www.kejaksaannegerimerangin.go.id.
“Sehingga dengan adanya sistem pengaduan yang berbasis online tersebut, semakin mempermudah warga SAD, maupun seluruh masyarakat Kabupaten Merangin untuk bisa berkonsultasi hukum dengan para jaksa di Kabupaten Merangin,” ujarnya.
Bukan hanya itu, Arliansyah menambahkan, pihaknya juga memberikan arahan agar warga SAD selalu menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 guna memutus mata rantai Covid-19 di wilayah SAD Desa Lantak Seribu.
“Seperti sebelum kegiatan penyuluhan dimulai, seluruh warga SAD diberikan masker dan hand sanitizer oleh Tim dari Kejaksaan Negeri Merangin, serta diajarkan bagaimana cara memakai masker dengan benar. Mereka diajarkan cara penggunaan hand sanitizer oleh tim dari Kejaksaan Negeri Merangin,” ujarnya lagi.
Di akhir acara Kejari Merangin juga terlihat Kejaksaan Negeri Merangin diwakili langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Merangin, Martha Parulina Berliana, SH, MH memberikan bantuan berupa sembako kepada warga SAD Desa Lantak Seribu.
Sementara itu Temenggung Jon mengatakan, dengan adanya kunjungan Kajari Merangin ke Kampung Durian melihat secara langsung dan memberikan pemahaman soal hukum berdampak baik terhadap warganya.
“Saya senang dan jadi tahu apa itu hukum pemerintah. Sebab kami Orang Rimba juga punya hukum adat yang kami pegang. Dengan kedatangan Kajari Merangin ke dusun kami. Jadi menambah wawasan kami di sini,” katanya.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Atlet Tarung Derajat Asal Tebo Bawa Pulang Medali Emas pada Kejuaraan Pomda se-Provinsi Jambi

DETAIL.ID, Tebo – Kabupaten Tebo kembali menunjukkan taringnya di kancah olahraga bela diri cabang Tarung Derajat pada Pekan Olahraga Mahasiswa Daerah (Pomda) se-Provinsi Jambi pada Rabu, 9 Juli 2025.
Atlet muda berbakat asal Tebo tersebut adalah atas nama Indina Larasati yang berhasil mengukir sejarah dengan meraih medali emas dalam kejuaraan Pomda se-Provinsi Jambi yang baru saja usai.
Kemenangan gemilang ini sontak disambut antusias dan penuh kebanggaan oleh seluruh mahasiswa Universitas Jambi dan Keluarga Besar Tarung Derajat Tebo.
Pertandingan final yang berlangsung sengit di Gedung Judo Kota Baru, Jambi, menjadi saksi bisu kegigihan dan semangat juang tanpa batas dari atlet perwakilan Tebo ini.
Melawan atlet-atlet tangguh dari berbagai Universitas se-Provinsi Jambi, Indina Larasati menunjukkan performa luar biasa sejak awal pertandingan. Pukulan dan tendangan terukur, dibarengi dengan strategi jitu, membuat lawan kewalahan.
“Ini adalah hasil dari kerja keras, disiplin, dan doa tak henti,” ujar Indina Larasati dengan mata berbinar usai menerima medali emas.
“Dukungan dari keluarga, pelatih, dan seluruh anggota Tarung Derajat Tebo serta rekan mahasiswa menjadi motivasi terbesar bagi saya. Medali ini saya persembahkan untuk kampus Universitas Jambi serta Keluarga Tarung Derajat Tebo,” tuturnya.
Sementara Pelatih Tarung Derajat Kabupaten Tebo, Kang Risang, saat diwawancarai media ini mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian anak didiknya.
“Selamat kepada Indina Larasati. Keberhasilan ini adalah bukti bahwa potensi atlet-atlet Tebo sangat besar,” katanya.
“Semoga kemenangan ini bisa memicu semangat generasi muda Tebo lainnya untuk berprestasi di berbagai bidang,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Umum Keluarga Besar Tarung Derajat Tebo, Dede Umar turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi membanggakan ini.
“Selamat kepada Indina Larasati atas medali emas yang diraih. Semoga prestasi ini menjadi motivasi bagi atlet atlet lain untuk terus semangat menyumbangkan prestasi dalam bidang olah raga demi mengharumkan nama baik Kabupaten Tebo yang kita cintai ini”, tuturnya.
Reporter: Hary Irawan
DAERAH
Ada yang Meminta Uang dengan Janji Proyek, Ini Kata Mantan Wakil Ketua Tim Pemenangan ARB Nazar

DETAIL.ID, Tebo – Menyikapi pemberitaan di media online arusdaerah.com terkait oknum berinisial S yang mengatasnamakan Tim Pemenangan ARB Nazar yang meminta sejumlah uang dengan menjanjikan proyek kepada salah satu kontraktor akhirnya menuai reaksi.
Mantan Wakil Ketua Tim Pemenangan Agus Rubianto – Nazar Efendi, Slamet Irianto mengatakan, itu adalah perbuatan oknum yang tidak benar.
“Pasca pelantikan Bupati Tebo Agus Rubianto dan Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi pada 20 Februari 2025 yang lalu, secara tidak langsung tim pemenangan resmi dibubarkan,” kata Slamet pada Rabu, 9 Juli 2025.
Artinya, menurut Slamet, perbuatan yang mengatasnamakan Tim ARB Nazar dengan meminta sejumlah uang kepada kontraktor dengan menjanjikan proyek adalah perbuatan oknum, bukan atas nama tim apalagi mengatasnamakan pemerintah.
“Jika memang ada yang merasa dirugikan oleh perbuatan oknum tersebut, itu merupakan tindakan atas nama dirinya sendiri. Tidak ada kaitannya dengan Tim Pemenangan ARB Nazar. Tentunya saya sudah mengantongi nama oknum berinisial S tersebut. Saya sangat mendukung apabila hal ini dibawa ke ranah hukum,” ucap Slamet.
Sementara itu, Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi mengaku sudah menyampaikan agar tidak percaya kepada oknum yang mengatasnamakan bupati/wakil bupati atau tim pemenangan dan sebagainya yang menjual nama serta menjanjikan pekerjaaan dan jabatan.
Nazar mempersilakan bagi yang merasa dirugikan agar menempuh jalur. “Tapi jangan bawa-bawa nama tim pemenangan maupun pemerintah daerah,” katanya.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo, Sindi juga mengungkapkan hal senada. “Saya tidak pernah janjikan kepada siapapun, bahkan 3 bulan yang lalu dalam apel di Setda sudah saya ingatkan dengan seluruh pegawai setda untuk tidak percaya kalau ada yang jual nama saya dalam pekerjaan yang ada,” kata Sindi.
Untuk itu, kata Sindi, jika ada oknum yang merasa dirugikan akibat perbuatan oknum berinisial S tersebut, silakan diselesaikan tanpa melibatkan dirinya atas nama Sekretaris Daerah.
Reporter: Hary Irawan
DAERAH
BSPJI Padang Tinjau Langsung Proses Produksi AMDK ‘SegarMu’ di Pesantren Kauman Muhammadiyah

DETAIL.ID, Padang Panjang – Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang mendapat kunjungan penting dari Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Padang pada Senin, 7 Juli 2025. Agenda kunjungan meliputi silaturahmi dan pengecekan langsung kualitas produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) ‘SegarMu’, yang diproduksi oleh Unit Usaha Kreatif (UEK) pesantren.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya BSPJI Padang dalam mendukung pengembangan usaha berbasis pesantren sekaligus memastikan standar mutu produk lokal. Kepala BSPJI Padang, Dindin Syafruddin, S.T., M.Si., beserta tim turun langsung ke lokasi produksi AMDK ‘SegarMu’ untuk melakukan inspeksi fasilitas dan proses produksi.
Dalam sambutannya, Mudir Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, Dr. Derliana, MA., menyampaikan apresiasi atas dukungan BSPJI.
“Ini momentum penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas produk sekaligus memperluas pasar. Dengan pendampingan BSPJI, kami optimis ‘SegarMu’ bisa bersaing secara profesional,” ujarnya.
Selama kunjungan, Dindin Syafruddin meninjau seluruh area produksi, mulai dari pengolahan air, proses sterilisasi, pengemasan, hingga penyimpanan. Beliau juga memberikan masukan teknis untuk peningkatan efisiensi dan standarisasi.
“Kami melihat keseriusan Pesantren Kauman dalam menjaga kualitas. Proses produksi sudah cukup baik, tapi tetap perlu terus ditingkatkan, terutama dalam dokumentasi standar operasional,” ucap Dindin.
Selain pengecekan produk, BSPJI Padang juga berkomitmen untuk memberikan pelatihan dan pendampingan lebih lanjut terkait sertifikasi halal, izin BPOM, dan standarisasi industri. Hal ini sejalan dengan visi UEK Pesantren Kauman yang ingin menjadikan ‘SegarMu’ sebagai merek AMDK unggulan berbasis pesantren di Sumatera Barat.
Manager UEK Pesantren Kauman, Ustadz Haris menambahkan, “Kami berharap kolaborasi ini bisa mempercepat pemenuhan legalitas produk dan membuka peluang pemasaran yang lebih luas, termasuk ke jaringan ritel modern.” ujarnya.
Kunjungan ditutup dengan diskusi rencana tindak lanjut, termasuk jadwal pelatihan teknis untuk tim produksi dan pendampingan pengurusan sertifikasi.
BSPJI juga mengapresiasi model bisnis pesantren yang menggabungkan nilai keislaman dengan kewirausahaan.
Reporter: Diona