DETAIL.ID, Sarolangun – Konflik Suku Anak Dalam (SAD) di Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Jambi dengan PT Sari Aditya Loka (SAL) — anak perusahaan PT Astra Agro Lestari Tbk – makin meruncing.
Tiga pejabat penting sampai turun tangan ke Sarolangun pada Kamis, 10 Juni 2021. Ketiganya adalah Komisioner Bidang Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Sandrayati Moniaga, Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN Surya Tjandra, dan Deputi II Bidang Pembangunan Manusia Kantor Staf Presiden, Abetnego Tarigan.
Pertemuan digelar di Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Jambi mendengar aspirasi warga SAD. Kemudian dilanjutkan dengan pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Sarolangun beserta jajaran di Kantor Bupati setempat.
“Ada lebih kurang 10.000-an hektare dicaplok oleh pihak PT SAL. Kami minta kembalikan tanah ulayat kami,” kata warga SAD bernama Doyet yang mengaku dari kelompok Temenggung Grib.
Sementara, menurut Temenggung Kecinto, sejak hutan adat dan tanah ulayat mereka berubah menjadi lahan perkebunan, SAD atau Orang Rimba sulit untuk melanjutkan hidup. Masalahnya, mereka tak punya tempat untuk mencari makanan dan berbagai sumber kehidupan sehari-hari.
“Kita mau ambil jernang, rotan dan balam sudah hilang semua. Bagaimana anak cucu kami akan hidup nanti,” ujarnya.
Meski saat ini kondisinya sudah bukan hutan lagi, ia meminta agar dikembalikan walaupun tidak semua menerimanya.
Hal tersebut sesuai dengan slogan Suku Anak Dalam “Tanoh Cilako Tamon, kalo saloh ambik dikembalikan, saloh makon dimuntahkan kalau saloh pakai dilepaskan, urang yang punyo tanah itu yang bertuah, urang yang menanam yang celaka”.
Slogan itu artinya adalah kalau salah ambil kembalikan, kalau salah makan dimuntahkan, kalau salah pakai dilepaskan.
Komisioner Bidang Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Sandrayati Moniaga mengatakan kedatangan mereka untuk mendengar langsung keluhan warga SAD.
“Kita datang langsung menemui mereka ini untuk mendengarkan secara langsung apa yang menjadi keluhan bagi mereka,” katanya.
Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra mengatakan pihaknya akan memfasilitasi permasalahan antara warga SAD dan pihak perusahaan tersebut. Ia memastikan akan bernegosiasi dan melakukan mediasi untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut.
“Kita akan fasilitasi pemecahan masalahnya. Akan kita diskusikan terlebih dahulu bagaimana solusi terbaik bagi kedua belah pihak,” katanya.
Deputi II KSP Abetnego Tarigan mengatakan akan menyampaikan hal tersebut kepada Presiden. Selain mendengarkan keluhan dari warga SAD tersebut ia juga melakukan monitoring dan evaluasi terkait pendataan kependudukan terhadap Orang Rimba. Tujuannya agar warga SAD mendapatkan haknya sebagai warga negara Indonesia.
Dan saat ini pendataan terhadap warga SAD ini masih terus dilakukan. Sebagian dari mereka di daerah itu sudah mendapatkan KTP elektronik dan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
“Salah satu tujuan kita hadir di tengah-tengah warga SAD di Jambi untuk memastikan pendataan mereka berjalan dengan baik. Terkait dengan tuntutannya tersebut, akan kita koordinasikan terlebih dahulu,” kata Abetnego Tarigan.
Reporter: Warsun Arbain
Discussion about this post