DETAIL.ID, Jakarta – Kejaksaan Agung mulai mengumumkan lelang barang sitaan yang merupakan barang bukti dari para tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana investasi dan keuangan PT ASABRI (Persero) pada Selasa 16 Juni 2021.
Aset yang akan dilelang berupa mobil mewah para tersangka Heru Hidayat, Jimmy Suytopo, Adam R Damiri dan Ilham W Siregar. Mobil termahal yang akan dilelang oleh Kejagung akan dibuka dengan harga Rp6,08 miliar.
“Mengingat biaya penyimpanan dan pemeliharaan yang tinggi, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV, dengan objek lelang sebagai berikut,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Kamis 10 Juni 2021.
Dilansir dari CNNIndonesia, Beberapa aset yang akan dilelang itu antara lain Mobil Mercedes Benz berwarna biru metalik dengan nama pemilik PT Putra Borneo tahun 2016.
Kondisi mobil diklaim cukup baik namun dilelang tanpa BPKB atau STNK. Mobil itu dibuka dengan harga Rp3,05 miliar dengan uang jaminan Rp620 juta.
Kemudian, mobil Rolls Royce berwarna hitam dengan pemilik PT Jakarta Emiten Investor keluran tahun 2009 dengan kondisi cukup baik namun tidak memiliki BPKB/STNK. Mobil dibuka dengan harga Rp2,75 miliar dengan uang jaminan Rp580 juta.
Lalu, terdapat juga mobil Nissan berwarna hitam keluaran tahun 2014 dengan kondisi cukup baik dan tanpa BPKB. Dijual dengan harga awalRp121,2 juta dengan uang jaminan Rp25 juta.
Kemudian, mobil Ferrari F12 Berlinetta warna abu-abu yang dilelang Kejagung ialah milik Heru Hidayat. Mobil keluaran tahun 2014 itu disertai BPKB dijual dengan harga awal Rp6,08 miliar dengan uang jaminan Rp1,3 miliar.
Mobil kelima yang dilelang ialah Land Rover atas nama PT RD Investment tahun 2016 yang tidak memiliki BPKB/STNK. Mobil itu dijual dengan harga Rp1,45 miliar dengan uang jaminan Rp300 juta.
Lalu mobil serupa juga disita dari PT Artha amita Sempurna dan PT Inthera Surya Group akan dilelang dengan harga Rp1,44 dengan uang jaminan Rp290 juta.
Selain itu, masih ada sembilan mobil lain yang juga akan dilelang oleh Kejaksaan Agung.
Lelang akan dilakukan pada pukul 09.00-11.00 WIB secara daring melalui alamat website Lelang.go.id. Penawaran akan dilakukan secara tertulis melalui sural elektronik e-Auction Open Bidding yang dapat diakses di situs tersebut.
Discussion about this post