DETAIL.ID, Sumatra Barat – Serikat Petani Indonesia wilayah Sumatra Barat bersama Kantor Wilayah Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Wilayah Sumatra Barat mengadakan hearing guna mendiskusikan konflik agraria yang ada di Kabupaten Pasaman Barat, Senin pagi, 5 Juli 2021.
Perwakilan dari ATR/BPN Wilayah Sumatra Barat dihadiri Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Nora Endo Mahata, ST, M.Sc, serta Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Meiven Indra, SH, M.hum dan jajarannya.
SPI sendiri tergabung dalam tim yang menjadi empat organisasi masyarakat sipil (CSO) sebagai mitra pemerintah dalam pelaksanaan reforma agraria. Selain SPI, ada juga Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial (Gema PS) Indonesia, dan Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA).
Tim yang dibentuk pemerintah ini bersifat Ad hoc, diketuai Moeldoko sendiri, dengan wakil ketua adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Keanggotaan tim ini berasal dari 14 kementerian dan lembaga, termasuk pimpinan TNI dan Polri, serta pimpinan Holding PTPN dan Perhutani.
Dengan didasari Surat Keputusan Kepala Staf Kepresidenan Nomor 1B/T/2021, tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria Tahun 2021 dibentuk. Diharapkan hal ini menjadi terobosan yang dilakukan pemerintahan Joko Widodo untuk menyelesaikan persoalan-persoalan menyangkut agraria.
Langkah ini merupakan upaya konkret dari pemerintah untuk menuntaskan konflik-konflik agraria yang melibatkan berbagai pihak, termasuk antara masyarakat dan perusahaan. Penyelesaian konflik agraria ini menjadi salah satu fokus dari program reforma agraria yang gencar dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Dalam kegiatan hearing, dihadiri oleh beberapa pihak. Di antaranya, dari SPI Sumatra Barat hadir Sekretaris wilayah Ali Padri, ketua SPI Pasaman Barat Januardi dan para pimpinan basis-basis SPI se-Pasaman Barat. Turut hadir pula, presidium nasional Gerakan Mahasiswa Petani Indonesia Yoggy E. Sikumbang.
Ali Padri menerangkan bahwasanya empat lokasi konflik agraria yang ada di Kabupaten Pasaman Barat merupakan prioritas.
“Empat basis ini menjadi prioritas karena memiliki dasar yang kuat dan sudah menempuh jalan yang panjang dan berlarut-larut selama ini. Dengan masuknya empat basis ini dalam upaya penyelesaian konflik agraria tentu menjadi angin segar bagi petani semoga apa yang diharapkan benar-benar terwujud,” ujar Ali.
Ali Padri juga menegaskan bahwa salah satu tanah yang menjadi objek reforma agraria di dalam Perpres Nomor 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria.
“Pada pasal 7 ayat 1 bagian f menyatakan tanah hasil penyelesaian sengketa dan konflik agraria dan keempat basis SPI ini memang sedang terjadinya konflik agraria yang harus diselesaikan,” ucapnya.
Yoggy menambahkan agar pihak pihak yang masuk dalam tim penyelesaian konflik agraria bisa membangun komunikasi dan bersinergi dalam penyelesaian konflik agraria.
“Harapan kita setelah hearing ini agar pihak pihak yang menjadi tim ini bisa berkerjasama sesuai tupoksi masing-masing dan membangun komunikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan nanti,” ujarnya.
Selaras dengan pernyataan Yoggy, pihak ATR/BPN Kanwil Sumatra Barat, Meiven Indra juga berharap agar semua pihak saling membangun komunikasi.
“Kita berharap semua pihak yang menjadi tim ini bisa saling berkomunikasi dan berkerjasama dalam upaya penyelesaian konflik agraria, baik dari level kabupaten hingga pusat,” ujar Meiven.
Nora Endo Mahata juga menjelaskan keoptimisan dari ATR/BPN terkait penyelesaian konflik agraria.
“Kita tentu optimis dalam penyelesaian konflik agraria, karena satuan tugas sudah di bentuk dan sudah berkerja sesuai tupoksi masing masing, dan kita ATR/BPN mempunyai target dalam upaya penyelesaian konflik agraria ini,” ujar Nora Endo Mahata.
Reporter: Febri Firsandi
Discussion about this post