PERISTIWA
Bea Cukai Amankan Hak Penerimaan Negara Lewat Pemusnahan Barang Ilegal
DETAIL.ID, Jambi – Bea Cukai Sabang, Bea Cukai Jambi, dan Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau memusnahkan sejumlah barang ilegal yang telah menjadi barang milik negara eks penindakan kepabeanan dan cukai. Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat dari bahaya beredarnya barang-barang ilegal yang tidak sesuai dengan regulasi pemerintah.
Kepala Kantor Bea Cukai Sabang, Hanif Adnan Zunanto mengungkapkan bahwa barang yang dimusnahkan pada Rabu 30 Juni 2021 tersebut merupakan hasil penindakan pada periode Mei 2020 hingga April 2021.
“Barang yang kami musnahkan kali ini terdiri dari 14.720 batang rokok, 1,7 ton gula pasir, 7 bungkus bibit tanaman, serta barang-barang lainnya yang pada pemasukan/pengeluarannya tidak dilengkapi dokumen kepabeanan yang sah,” ujarnya.
Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan atas upaya dalam memasukkan atau mengeluarkan ke atau dari kawasan bebas Sabang secara ilegal, di antaranya adalah gula yang merupakan hasil penindakan terhadap upaya oknum tertentu untuk mengeluarkan gula tersebut dari Kawasan Bebas Sabang secara ilegal.
“Pada saat ditemukan, gula yang ditindak tersebut juga dalam keadaan tidak layak dikonsumsi. Rokok yang dimusnahkan merupakan rokok ilegal tanpa pita cukai (rokok polos) dengan berbagai merek yang ditemukan beredar di Kawasan Bebas Sabang,” tambah Hanif.
Pemusnahan barang ilegal juga dilakukan oleh Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau. “Kami memusnahkan freon R-22 sebanyak 249 tabung dengan total berat mencapai 3.300 kg. Berdasarkan peraturan Menteri Perindustrian, barang ini merupakan barang yang dilarang karena merupakan substansi bahan perusak ozon bumi,” kata Kepala Kantor, Agus Yulianto.
Pemusnahan dilakukan di PT Desa Air Cargo Batam yang merupakan tempat yang telah memperoleh sertifikasi untuk mengelola dan mengolah bahan berbahaya dan beracun dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sementara itu di Jambi, Bea Cukai juga melakukan pemusnahan terhadap barang ilegal berupa 479.852 rokok ilegal dan 17 buah sex toys.
“Pemusnahan ini merupakan kontribusi Bea Cukai Jambi dalam melakukan penertiban terhadap barang ilegal yang melanggar ketentuan lartas dan ketentuan di bidang cukai,” ujar Ardiyatno, Kepala Kantor Bea Cukai Jambi.
Barang yang dimusnahkan tersebut ditaksir bernilai Rp191.661.067 dengan potensi kerugian mencapai Rp235.932.340. Selain kegiatan pemusnahan, telah dilaksanakan penyerahan hibah barang milik negara eks. kepabeanan berupa 95 kasur dan 9 sepeda yang akan diterima oleh Yayasan Daarut Tauhid Peduli Cabang Jambi yang berlokasi di Jambi Selatan, Jambi.
“Lewat kegiatan pemusnahan ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera kepada para oknum serta dapat meningkatkan sinergi antar instansi pemerintah dalam mengamankan hak-hak penerimaan negara dan melindungi negara dari peredaran barang ilegal,” tutup Ardiyatno dilansir dari merdeka.com, 4 Juli 2021.
PERISTIWA
Eks Komisaris PT PAL Arief Rohmat Divonis 2 Tahun, Uang Pengganti Rp 2,5 Milliar
DETAIL.ID, Jambi – Arief Rohmat, mantan Komisaris PT Prosympac Agro Lestari (PAL) divonis bersalah oleh Majelis Hakim PN Tipikor Jambi pada Rabu, 20 Mei 2026.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara menilai bahwa Arief Rohmat telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakulan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primair penuntut umum.
”Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda sebesar Rp 100 juta,” ujar Ketua Majelis Hakim, Anisa Bridgestirana, membacakan putusan.
Selain itu Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana berupa uang pengganti sejumlah Rp 2,5 miliar subsider 1 tahun penjara.
Vonis hakim tersebut lebih rendah 6 bulan dari tuntutan JPU sebelumnya yakni 2 tahun 6 bulan. Terhadap putusan itu penasehat hukum terdakwa Arief, Frenchelse usai sidang mengatakan bahwa pihaknya masih pikir-pikir.
”Pada prinsipnya kami menghargai putusan majelis hakim. Kami akan mempelajari terlebih dahulu dan mempertimbangkannya,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Lapas Jambi Musnahkan 51 Handphone, Penertiban Disebut Dilakukan Secara Persuasif
DETAIL.ID, Jambi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi memusnahkan sebanyak 51 unit handphone hasil razia di sejumlah blok hunian warga binaan pada Senin, 18 Mei 2026. Pemusnahan dilakukan usai pelaksanaan apel pagi yang dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Jambi. Dalam amanatnya, Syahroni menekankan pentingnya menjaga integritas dan disiplin guna mewujudkan lingkungan lapas yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar).
”Terus tingkatkan kewaspadaan serta jalankan tugas dan fungsi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Syahroni.
Usai apel, puluhan handphone dimusnahkan sebagai bentuk tindak lanjut atas komitmen pemberantasan barang terlarang di dalam lapas. Langkah itu disebut sebagai bagian dari dukungan terhadap program akselerasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan tertib.
Sebelumnya, sebanyak 51 handphone ditemukan dari sejumlah blok hunian warga binaan, mulai dari blok tindak pidana korupsi, kriminal umum, hingga narkoba. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 10 Mei 2026.
Namun, Kalapas Syahroni Ali bilang bahwa puluhan handphone tersebut bukanlah hasil penindakan melainkan diserahkan secara sukarela oleh warga binaan kepada petugas.
Menurutnya, penyerahan itu merupakan bagian dari pendekatan persuasif yang dilakukan pihak Lapas dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di lingkungan pemasyarakatan sebagaimana sebelumnya telah dilakukan sosialisasi.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Nobar Film Pesta Babi Digelar di Sekretariat KNPI Merangin, Dilanjutkan Diskusi Hangat
DETAIL.ID, Merangin – Film dokumenter Pesta Babi karya Dandy Dwi Laksono yang diputar di sekretariat DPD KNPI Merangin Sabtu malam, 16 Mei 2026 menguak fakta, negara tengah membuat satu proyek strategis nasional di Papua.
Alur film yang begitu kuat, mengangkat kondisi dan fakta di Papua, apa yang terjadi dengan masyarakat adat di sana, tersaji dengan sangat epik dan memunculkan beragam persepsi bagi penonton.
Dari ambisi pemerintah untuk program biodiesel dan bioetanol untuk satu tujuan penguatan energi dalam negeri, belum lagi soal pengerahan aparat keamanan di wilayah objek vital proyek strategis nasional di sana. Monopoli satu keluarga dalam perusahaan yang dipercaya pemerintah untuk bekerja di sana, menjadikan film Pesta Babi menjadi sangat menarik. Dari sejumlah tokoh adat memperjuangkan tanah mereka dan bagaimana bentuk kehidupan yang terjadi sana membuat film menjadi semakin hidup.
Film yang berdurasi 1,5 jam menayangkan beragam situasi, dari program pemerintah yang membuka hutan Papua dengan membuka ribuan hutan untuk lahan, perkebunan, persawahan dan peternakan. Akibatnya hak masyarakat adat yang tercerabut di dalamnya, di tengah gempuran alat berat masyarakat berjuang dengan memasang salib di hutan adat agar tidak dirusak, dan membuat acara adat pesta babi.
Pemutaran film ini dihadiri para aktivis mahasiswa Merangin, aktivis lingkungan, pegiat seni, Forum Film Merangin, dan masyarakat. Usai menonton film, para aktivis kemudian menggelar diskusi ringan. Beragam isu menarik seputar film diangkat jadi diskusi yang hangat, dengan dimoderatori aktivis Merangin Hengki Bramantara dan para narasumber dari beragam latar belakang. Mereka adalah Andi Putra Ketua DPD KNPI Merangin, Rudi dari Forum Film Merangin, dan Yanto Bule penggiat seni dan jurnalis, berdiskusi hangat.
“Kita memberikan ruang kepada adik-adik mahasiswa, aktivis Merangin, aktivis lingkungan dan masyarakat umum untuk bisa menonton film yang cukup kontroversi di medsos. Biar tahu secara utuh isi dan tujuan dari film dokumenter Pesta Babi,” kata Ketua DPD KNPI Merangin, Andi Putra.
Rasa takut akan dibubarkan saat menonton film Pesta Babi oleh aparat keamanan tak terbukti. Bahkan, kehadiran aparat intelijen membuat diskusi jadi lebih hidup.
“Tidak ada pembubaran dari aparat keamanan, ada sejumlah intelijen yang ikut nonton ,tapi diskusi kita makin seru, sebab film yang kita tonton melahirkan persepsi yang berbeda tapi mengalir lewat diskusi cerdas,” ujarnya.
Hengki Bramantara mengatakan, banyak pelajaran penting dari film Pesta Babi.
“Banyak pelajaran penting yang bisa kita ambil dari film Pesta Babi. Yang terpenting bahwa kita sebagai anak-anak generasi gen Z, harus cerdas dalam menganalisis sebuah persoalan tidak hanya dari satu sudut pandang saja,” katanya.
Reporter: Daryanto



