Connect with us
Advertisement

DAERAH

Dalam Skandal Investasi Rp 230 Miliar, Bank Jambi Dinilai Mengabaikan Prinsip Kehati-hatian, Al Haris: Kita Akan Panggil Jajaran Bank Jambi

DETAIL.ID

Published

on

Skandal Investasi Rp 230 Miliar

DETAIL.ID, Jambi – Sekdaprov Jambi, Sudirman SH MH mengatakan bahwa opini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun pimpinan Bank Jambi terhadap skandal investasi Bank Jambi senilai Rp 230 miliar positif, dan tidak ditemukan kerugian.

“Masih ada dua persepsi, yang satu menilai ini sebuah kerugian, sebaliknya yang kedua menganggap ini bukan kerugian. Versi Bank Jambi dan OJK, tidak ada persoalan,” katanya kepada detail pada Kamis, 8 Juli 2021.

Terhadap dua persepsi itu, menurut Sudirman, harus ada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di depan seluruh Anggota DPRD Provinsi Jambi

“Saran saya terhadap dua persepsi itu, sebaiknya diadakan RDP, biar clear persoalan ini. Yang jelas sejauh ini tim dari Pemda sedang mengkaji, belum ada kesimpulan terhadap persoalan itu,” ujarnya.

Namun pernyataan Sudirman ini justru dibantah oleh sumber detail. Menurutnya, OJK justru punya penilaian yang negatif terhadap Bank Jambi. Bank Jambi dinilai justru berinvestasi di saat PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance dinyatakan tidak sehat.

Pihak Bank Jambi sebenarnya sudah mengetahui bahwa kredit SNP Finance di Bank Mandiri senilai Rp 1,4 triliun macet. Saat itu, SNP Finance meminta fasilitas restrukturisasi pada 30 September 2016, dengan cara meminta perpanjangan jangka waktu kredit.

Sementara Bank Jambi berinvestasi ke SNP Finance pada tahun 2017. Padahal, OJK telah menyatakan bahwa SNP Finance telah memiliki Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Checking Call 5, yaitu: lancar, dalam perhatian khusus, kurang lancar dalam pengawasan LBH 93 hari, diragukan lebih 140 hari, dan macet lebih dari 6 bulan.

SLIK adalah catatan informasi terkait riwayat debitur bank dan lembaga keuangan lainnya, dalam hal ini terutama informasi mengenai lancar atau tidaknya pembayaran kredit. Sistem tersebut mengganti peran Sistem Informasi Debitur (SID) milik Bank Indonesia atau yang sebelumnya biasa disebut BI Checking.

Nah, sesuai hasil pengecekan SLIK terhadap SNP Finance, diketahui bahwa kolektibilitas kredit SNP Finance posisi Agustus 2018 telah dilaporkan dengan kolektibilitas terburuk 5 (BCA, Bank Sinarmas, Bank Victoria Internasional dan Bank Nusantara Parahyangan). Dari hasil cetak SLIK, diketahui juga bahwa fasilitas kredit SNP Finance pada Bank Mandiri memiliki riwayat pernah direstrukturisasi pada 30 September 2016.

Dengan demikian, Bank Jambi dinilai dalam pengambilan keputusan pembelian MTN SNP Finance kurang memperhatikan prinsip kehati-hatian dan Good Corporate Governance (GCG).

Good Corporate Governance (GCG) adalah prinsip tata kelola perusahaan yang baik, yang dibangun untuk menciptakan kepercayaan stakeholder terhadap perusahaan. Prinsip ini diambil dari good governance atau tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

GCG dipercaya sebagai praktik terbaik dalam sistem ekonomi pasar untuk mendorong persaingan yang sehat dan iklim usaha yang kondusif. Praktik ini juga diarahkan untuk mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. Pedoman Umum GCG bukan merupakan aturan hukum yang mengikat, melainkan etika yang menjadi acuan bagi semua perusahaan dalam menjalankan bisnis secara baik.

Skandal kasus Bank Jambi yang disebut-sebut ikut menyertakan modal Rp 230 miliar ke PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance — anak usaha Grup Columbia yang bergerak di bidang pembiayaan untuk pembelian alat-alat rumah tangga.

Hal tersebut diketahui dari proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang kini tengah dijalani oleh Sunprima melalui perkara 52/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Jkt.Pst. Jo. 10/Pdt.Sus-Pailit/2018/PN Niaga Jkt.Pst.

Dalam proses PKPU ini sendiri, telah ditetapkan tagihan Sunprima senilai Rp 4,07 triliun dari 14 kreditur separatis (dengan jaminan) dari pihak perbankan dengan nilai Rp 2,22 triliun, dan 336 kreditur konkuren (tanpa jaminan) yang merupakan pemegang MTN dengan tagihan senilai Rp 1,85 triliun.

Menariknya, dari 14 pihak perbankan itu, salah satunya adalah Bank Jambi yang disebut-sebut telah menyetorkan sejumlah dana Rp 230 miliar pada tahun 2017.

Dari 14 kreditur perbankan, jumlah setoran Bank Jambi Rp 230 miliar menempati posisi tiga teratas, di bawah Bank Mandiri dengan tagihan Rp 1,4 triliun dan Bank BCA Rp 210 miliar

Dana itu diduga disetor saat kepemimpinan M. Yani menjabat sebagai Direktur Utama Bank Jambi periode 2016-2020. Kepemimpinannya berakhir pada 12 Januari 2020.

Pada Maret 2020, jabatannya diganti oleh DR H Yunsak El Halcon SH MSi. Pria kelahiran 8 Desember 1964 itu sebelumnya adalah Direktur Pemasaran dan Syariah periode 2016-2020.

Namun M. Yani justru memilih bungkam saat dikonfirmasi. “Saya tidak di situ (Bank Jambi) lagi. Tolong tanyakan ke direksi yang sekarang,” katanya langsung mematikan telepon pada Rabu siang, 23 Juni 2021.

Setelah telepon dimatikan, Yani hanya menjawab singkat melalui pesan WhatsApp. “Iya, mas, kewenangan beliau untuk menjawab,” ujarnya.

Kasus investasi Rp 230 miliar sudah menjadi perhatian DPRD Provinsi Jambi. Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami persoalan tersebut secara serius.

“Bisa jadi RDP terlebih dahulu, kita akan panggil eksekutif sebagai pemegang saham dan pihak-pihak terkait,” kata Edi kepada detail lewat pesan WhatsApp pada Rabu, 23 Juni 2021.

Namun Dirut Bank Jambi, Yunsak El Halcon mengatakan bahwa proses tersebut aman-aman saja.

“Aman secara hukum perbankan sudah opini dari OJK, dengan DPRD soal Perda modal bukan penghapusan,” katanya menjawab pesan WhatsApp detail pada Selasa, 22 Juni 2021.

OJK telah memberi tenggat waktu, sampai tahun 2024, modal Bank Jambi harus mencapai Rp 3 triliun bila tetap ingin berstatus bank umum. Jika modalnya di bawah itu, maka statusnya turun menjadi BPR. Sementara, modal Bank Jambi saat ini menurut Sekdaprov Jambi, Sudirman SH MH mencapai Rp 1,6 triliun lebih. Modal Pemerintah Provinsi Jambi sebesar 26 persen.

Menurut sumber detail, Direktur Utama Bank Jambi, El Halcon tampak santai menghadapi polemik pertanggungjawaban penyertaan modal Bank Jambi ke PT SNF Finance. Bagi dia, Bank Jambi adalah Perseroan Terbatas bukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Ia mengacu pada Perda Nomor 16 tahun 2013 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 tahun 2006 tentang Pengalihan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah BPD menjadi Perseroan Terbatas. Bank Jambi menjadi PT Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Ditemui usai pisah sambut Gubernur Jambi – Plt Gubernur Jambi, Kamis malam, 8 Juli 2021, Al Haris mengaku akan mempelajari persoalan investasi Bank Jambi tersebut.

Bahkan, dalam waktu dekat ia akan memanggil jajaran Bank Jambi untuk membahas persoalan investasi bernilai Rp 230 miliar tersebut.

“Nanti akan kita panggil pengawas, direksi dan para Komisaris Utama Bank Jambi,” kata Al Haris yang juga mantan Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi ini, kepada media.

Pada rapat dengan jajaran Bank Jambi itu, ia akan melihat dan mempelajari secara teknis persoalan apa yang sebenarnya mendera di tubuh Bank Jambi. “Intinya kita akan pelajari teknis persoalannya apa,” ucap Al Haris.

 

Reporter: Jogi Sirait

DAERAH

Dinas Kominfo Merangin Berbenah, Ahmad Khoirudin Tegaskan Tiga Poin Disiplin ASN

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Merangin melakukan pembenahan internal mengawali tahun anggaran 2026.

Kepala Dinas Kominfo Merangin, Ahmad Khoirudin, memimpin langsung rapat perdana yang diikuti seluruh jajaran di Aula Dinas Kominfo pada Rabu, 14 Januari 2026.

Dalam arahannya, pria yang akrab disapa Akhoi ini mengajak seluruh pegawai untuk meninggalkan dinamika negatif yang terjadi pada tahun sebelumnya dan fokus membangun kekompakan baru.

“Saya berharap Kominfo dengan segala kelemahan dan hiruk-pikuk di tahun 2025 dilupakan. Sekarang sudah di tahun 2026, saya meminta kita merajut kembali kekompakan dan kebersamaan. Saya berharap Kominfo ini bukan di baju saja, tapi sampai ke hati kita,” ujar Ahmad Khoirudin di hadapan para staf.

Secara khusus, Akhoi menegaskan tiga poin utama kedisiplinan yang harus dipatuhi oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honorer.

Poin pertama yakni Kedisiplinan Kehadiran. Pada poin ini, Akhoi memberikan apresiasi atas kehadiran pegawai yang mencapai 100 persen dalam rapat tersebut. Namun, ia memberikan catatan keras terkait pelaksanaan apel pagi dan sore.

“Komitmen terhadap kehadiran dari mulai apel sampai jam kantor habis harus diikuti. Meskipun mungkin merasa sedang tidak ada pekerjaan, tetap harus berada di kantor karena sewaktu-waktu ada informasi yang perlu diklarifikasi cepat,” ujarnya.

Pada poin kedua, Akhoi mengingatkan soal pentingnya kedisiplinan pakaian. Ia memberikan dispensasi penggunaan pakaian lapangan pada hari Selasa dan pakaian menyesuaikan kegiatan (olahraga/muslim) pada hari Jumat.

Meski demikian, Akhoi mengingatkan agar atribut seperti papan nama, lambang Korpri, dan ID Card tetap dipakai pada hari kerja lainnya (Senin, Rabu, Kamis) sesuai Permendagri Nomor 10.

“Kita ini ASN, penampilan harus rapi dan sopan. Nama adalah identitas kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar mereka tahu siapa yang melayani,” tuturnya.

Sementara pada poin ketiga, Akhoi menegaskan soal Kedisiplinan Pekerjaan. Terkait teknis pekerjaan, ia meminta setiap bidang bekerja sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing dan tidak menunda-nunda disposisi surat atau tugas.

Ia juga menginstruksikan agar tidak ada lagi sekat atau “kelompok-kelompok kecil” (gap) di lingkungan kantor.

“Kita ini satu kesatuan Dinas Kominfo. Saya minta semua fokus bekerja di ruangan masing-masing. Kalau ada kendala fasilitas seperti ruangan tidak nyaman, silakan sampaikan. Saya ingin kita serius saat bekerja, namun tetap bisa harmonis saat waktu santai,” ucapnya.

Menutup arahannya, Ahmad Khoirudin juga mengingatkan para pegawai untuk membatasi waktu keluar kantor saat sarapan agar tidak mengganggu jam pelayanan efektif yang dimulai pukul 07.30 hingga 16.15 WIB.

Continue Reading

DAERAH

Lima Bidang Kepemimpinan Diuji, PKKM Pacu Inovasi Madrasah di Bawah Pesantren Kauman

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang Panjang – Guna mendorong peningkatan akuntabilitas dan mutu penyelenggaraan pendidikan, Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang menyelenggarakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) pada Selasa, 13 Januari 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Ruangan Hamka tersebut secara komprehensif mengevaluasi kinerja pimpinan di dua unit pendidikan di bawah naungan pesantren, yaitu Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Kulliyatul Muballighien dan Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTsS) Muhammadiyah Padang Panjang.

Penilaian ini difokuskan pada lima aspek utama kepemimpinan kepala madrasah:

Usaha Pengembangan Madrasah: Mengevaluasi visi, inovasi, dan program strategis kepala madrasah dalam memajukan lembaga.

Pelaksanaan Tugas Managerial: Menilai kemampuan dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan madrasah.

Pengembangan Kewirausahaan: Mengkaji upaya kepala madrasah dalam menciptakan inisiatif yang bersifat kreatif, inovatif, dan mandiri untuk mengembangkan sumber daya madrasah.

Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan: Memeriksa efektivitas program pembinaan, pemantauan, dan evaluasi terhadap kinerja pendidik dan staf.

Hasil Kerja Kepala Madrasah: Mengukur capaian nyata dan dampak dari kepemimpinan terhadap peningkatan mutu akademik, non-akademik, dan budaya madrasah.

Tim penilai berjumlah empat orang, terdiri dari perwakilan pengawas madrasah dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang Panjang. Dari unsur pengawas, hadir Bapak Agus Nasution, S.Ag., M.Pd (pengawas MAS) dan Bapak Supriyanto, S.Pd., M.Pd (pengawas MTsS). Sementara dari Kemenag Kota Padang Panjang, penilaian dipimpin oleh Ibu Dra. Yanti Novera, M.Si, didampingi Ibu Eva Sarifah ‘Aini, S.Ag., M.Pd.

Proses penilaian dilakukan melalui pemeriksaan dokumen, observasi lingkungan madrasah, serta wawancara mendalam dengan berbagai pihak terkait untuk mendapatkan gambaran utuh dari kelima aspek tersebut.

Dalam kesempatan terpisah, kedua kepala madrasah menyambut positif pelaksanaan PKKM ini.

Dra. Yuliar, Kepala MTsS Muhammadiyah Padang Panjang, menyatakan, “PKKM ini merupakan momen berharga untuk introspeksi dan evaluasi diri, khususnya dalam hal pengembangan kewirausahaan dan supervisi yang berkelanjutan. Kami menyampaikan terima kasih kepada tim penilai atas masukan dan arahan yang konstruktif. Semoga hasil penilaian ini menjadi peta jalan bagi kami untuk terus berbenah.”

Sementara itu, Dr. Derliana, MA, Kepala MAS Kulliyatul Muballighien, menegaskan, “Kelima aspek penilaian ini sangat relevan, terutama bagi madrasah kami yang memiliki kekhasan program. Penilaian terhadap usaha pengembangan dan hasil kerja menjadi tolok ukur penting bagi peningkatan kualitas lembaga. Harapannya, feedback dari tim dapat mengoptimalkan peran kepemimpinan kami dalam menghasilkan lulusan yang unggul dan berintegritas.”

Kegiatan PKKM ditutup dengan penyampaian temuan awal (feedback) oleh tim penilai. Diharapkan, hasil akhir dari penilaian ini menjadi dasar penyusunan program pembinaan yang tepat sasaran, yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan mutu pendidikan di lingkungan Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang secara keseluruhan.

Reporter: Diona

Continue Reading

DAERAH

Penerbangan Jember-Jakarta Kembali Beroperasi, Penumpang Penuh di Hari Perdana

DETAIL.ID

Published

on

Pesawat ATR 72-500 milik Maskapai FlyJaya landing di Bandara Notohadinegoro, Selasa, 13 Januari 2026.

DETAIL.ID, Jember — Rute penerbangan Jember–Jakarta kembali aktif setelah sempat berhenti, dengan penerbangan perdana bersama maskapai FlayJaya berlangsung pada Selasa, 13 Januari 2026.

Dengan pesawat jenis ATR Tipe 72-500, penerbangan dijadwalkan beroperasi rutin dua kali seminggu, setiap Selasa dan Kamis.

Pesawat berangkat dari Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta pukul 11.30 WIB dan dijadwalkan lepas landas dari Bandara Notohadinegoro Jember pukul 14.15 WIB.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember, Gatot Triyono, menyebutkan penerbangan perdana tersebut mencatat keterisian penuh dengan jumlah penumpang sebanyak 70 orang.

Pada hari yang sama, pengisian bahan bakar pesawat (refueling) juga sudah bisa dilakukan langsung di Bandara Notohadinegoro menggunakan truk refueler.

“Alhamdulillah, (refueling ini, red) berkat bantuan Bapak Kawendra, anggota DPR RI Komisi 6 Dapil Jember – Lumajang. Atas bantuan beliau, Pertamina Patra Niaga bisa melaksanakan refueling di Bandara Notohadinegoro, sehingga berdampak pada kami yaitu bisa meningkatkan kapasitas penumpang,” ujarnya.

Gatot juga memaparkan harga tiket penerbangan dari Bandara Notohadinegoro Jember berada di kisaran Rp1,4 jutaan, sementara dari Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta sekitar Rp1,5 jutaan.

“Penerbangan ini Insya Allah berkelanjutan, makanya perlu dukungan dari masyarakat Jember semua,” tuturnya.

Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, di lokasi yang sama menyatakan optimisme terhadap keberlanjutan rute tersebut.

Ia menilai jumlah penumpang pada hari pertama menjadi indikator awal yang positif, sekaligus menyebut proses yang tengah berjalan terkait rencana perpanjangan runway Bandara Notohadinegoro.

“Soal runway kita sudah berdiskusi dengan DPR RI, Insya Allah kita sudah berproses itu biar nanti waktu yang membuktikannya,” katanya.

Ia juga menyinggung realisasi pengisian bahan bakar pesawat di Bandara Notohadinegoro sebagai contoh langkah konkret.

“Jadi kita ingin membuktikan kepada masyarakat bahwa kita tidak hanya berandai, semua itu pasti terjadi untuk memperpanjang Runway,” ucapnya.

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs