Connect with us
Advertisement

DAERAH

Dalam Skandal Investasi Rp 230 Miliar, Bank Jambi Dinilai Mengabaikan Prinsip Kehati-hatian, Al Haris: Kita Akan Panggil Jajaran Bank Jambi

DETAIL.ID

Published

on

Skandal Investasi Rp 230 Miliar

DETAIL.ID, Jambi – Sekdaprov Jambi, Sudirman SH MH mengatakan bahwa opini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun pimpinan Bank Jambi terhadap skandal investasi Bank Jambi senilai Rp 230 miliar positif, dan tidak ditemukan kerugian.

“Masih ada dua persepsi, yang satu menilai ini sebuah kerugian, sebaliknya yang kedua menganggap ini bukan kerugian. Versi Bank Jambi dan OJK, tidak ada persoalan,” katanya kepada detail pada Kamis, 8 Juli 2021.

Terhadap dua persepsi itu, menurut Sudirman, harus ada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di depan seluruh Anggota DPRD Provinsi Jambi

“Saran saya terhadap dua persepsi itu, sebaiknya diadakan RDP, biar clear persoalan ini. Yang jelas sejauh ini tim dari Pemda sedang mengkaji, belum ada kesimpulan terhadap persoalan itu,” ujarnya.

Namun pernyataan Sudirman ini justru dibantah oleh sumber detail. Menurutnya, OJK justru punya penilaian yang negatif terhadap Bank Jambi. Bank Jambi dinilai justru berinvestasi di saat PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance dinyatakan tidak sehat.

Pihak Bank Jambi sebenarnya sudah mengetahui bahwa kredit SNP Finance di Bank Mandiri senilai Rp 1,4 triliun macet. Saat itu, SNP Finance meminta fasilitas restrukturisasi pada 30 September 2016, dengan cara meminta perpanjangan jangka waktu kredit.

Sementara Bank Jambi berinvestasi ke SNP Finance pada tahun 2017. Padahal, OJK telah menyatakan bahwa SNP Finance telah memiliki Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Checking Call 5, yaitu: lancar, dalam perhatian khusus, kurang lancar dalam pengawasan LBH 93 hari, diragukan lebih 140 hari, dan macet lebih dari 6 bulan.

SLIK adalah catatan informasi terkait riwayat debitur bank dan lembaga keuangan lainnya, dalam hal ini terutama informasi mengenai lancar atau tidaknya pembayaran kredit. Sistem tersebut mengganti peran Sistem Informasi Debitur (SID) milik Bank Indonesia atau yang sebelumnya biasa disebut BI Checking.

Nah, sesuai hasil pengecekan SLIK terhadap SNP Finance, diketahui bahwa kolektibilitas kredit SNP Finance posisi Agustus 2018 telah dilaporkan dengan kolektibilitas terburuk 5 (BCA, Bank Sinarmas, Bank Victoria Internasional dan Bank Nusantara Parahyangan). Dari hasil cetak SLIK, diketahui juga bahwa fasilitas kredit SNP Finance pada Bank Mandiri memiliki riwayat pernah direstrukturisasi pada 30 September 2016.

Dengan demikian, Bank Jambi dinilai dalam pengambilan keputusan pembelian MTN SNP Finance kurang memperhatikan prinsip kehati-hatian dan Good Corporate Governance (GCG).

Good Corporate Governance (GCG) adalah prinsip tata kelola perusahaan yang baik, yang dibangun untuk menciptakan kepercayaan stakeholder terhadap perusahaan. Prinsip ini diambil dari good governance atau tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

GCG dipercaya sebagai praktik terbaik dalam sistem ekonomi pasar untuk mendorong persaingan yang sehat dan iklim usaha yang kondusif. Praktik ini juga diarahkan untuk mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. Pedoman Umum GCG bukan merupakan aturan hukum yang mengikat, melainkan etika yang menjadi acuan bagi semua perusahaan dalam menjalankan bisnis secara baik.

Skandal kasus Bank Jambi yang disebut-sebut ikut menyertakan modal Rp 230 miliar ke PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance — anak usaha Grup Columbia yang bergerak di bidang pembiayaan untuk pembelian alat-alat rumah tangga.

Hal tersebut diketahui dari proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang kini tengah dijalani oleh Sunprima melalui perkara 52/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Jkt.Pst. Jo. 10/Pdt.Sus-Pailit/2018/PN Niaga Jkt.Pst.

Dalam proses PKPU ini sendiri, telah ditetapkan tagihan Sunprima senilai Rp 4,07 triliun dari 14 kreditur separatis (dengan jaminan) dari pihak perbankan dengan nilai Rp 2,22 triliun, dan 336 kreditur konkuren (tanpa jaminan) yang merupakan pemegang MTN dengan tagihan senilai Rp 1,85 triliun.

Menariknya, dari 14 pihak perbankan itu, salah satunya adalah Bank Jambi yang disebut-sebut telah menyetorkan sejumlah dana Rp 230 miliar pada tahun 2017.

Dari 14 kreditur perbankan, jumlah setoran Bank Jambi Rp 230 miliar menempati posisi tiga teratas, di bawah Bank Mandiri dengan tagihan Rp 1,4 triliun dan Bank BCA Rp 210 miliar

Dana itu diduga disetor saat kepemimpinan M. Yani menjabat sebagai Direktur Utama Bank Jambi periode 2016-2020. Kepemimpinannya berakhir pada 12 Januari 2020.

Pada Maret 2020, jabatannya diganti oleh DR H Yunsak El Halcon SH MSi. Pria kelahiran 8 Desember 1964 itu sebelumnya adalah Direktur Pemasaran dan Syariah periode 2016-2020.

Namun M. Yani justru memilih bungkam saat dikonfirmasi. “Saya tidak di situ (Bank Jambi) lagi. Tolong tanyakan ke direksi yang sekarang,” katanya langsung mematikan telepon pada Rabu siang, 23 Juni 2021.

Setelah telepon dimatikan, Yani hanya menjawab singkat melalui pesan WhatsApp. “Iya, mas, kewenangan beliau untuk menjawab,” ujarnya.

Kasus investasi Rp 230 miliar sudah menjadi perhatian DPRD Provinsi Jambi. Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami persoalan tersebut secara serius.

“Bisa jadi RDP terlebih dahulu, kita akan panggil eksekutif sebagai pemegang saham dan pihak-pihak terkait,” kata Edi kepada detail lewat pesan WhatsApp pada Rabu, 23 Juni 2021.

Namun Dirut Bank Jambi, Yunsak El Halcon mengatakan bahwa proses tersebut aman-aman saja.

“Aman secara hukum perbankan sudah opini dari OJK, dengan DPRD soal Perda modal bukan penghapusan,” katanya menjawab pesan WhatsApp detail pada Selasa, 22 Juni 2021.

OJK telah memberi tenggat waktu, sampai tahun 2024, modal Bank Jambi harus mencapai Rp 3 triliun bila tetap ingin berstatus bank umum. Jika modalnya di bawah itu, maka statusnya turun menjadi BPR. Sementara, modal Bank Jambi saat ini menurut Sekdaprov Jambi, Sudirman SH MH mencapai Rp 1,6 triliun lebih. Modal Pemerintah Provinsi Jambi sebesar 26 persen.

Menurut sumber detail, Direktur Utama Bank Jambi, El Halcon tampak santai menghadapi polemik pertanggungjawaban penyertaan modal Bank Jambi ke PT SNF Finance. Bagi dia, Bank Jambi adalah Perseroan Terbatas bukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Ia mengacu pada Perda Nomor 16 tahun 2013 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 tahun 2006 tentang Pengalihan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah BPD menjadi Perseroan Terbatas. Bank Jambi menjadi PT Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Ditemui usai pisah sambut Gubernur Jambi – Plt Gubernur Jambi, Kamis malam, 8 Juli 2021, Al Haris mengaku akan mempelajari persoalan investasi Bank Jambi tersebut.

Bahkan, dalam waktu dekat ia akan memanggil jajaran Bank Jambi untuk membahas persoalan investasi bernilai Rp 230 miliar tersebut.

“Nanti akan kita panggil pengawas, direksi dan para Komisaris Utama Bank Jambi,” kata Al Haris yang juga mantan Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi ini, kepada media.

Pada rapat dengan jajaran Bank Jambi itu, ia akan melihat dan mempelajari secara teknis persoalan apa yang sebenarnya mendera di tubuh Bank Jambi. “Intinya kita akan pelajari teknis persoalannya apa,” ucap Al Haris.

 

Reporter: Jogi Sirait

DAERAH

Bupati Situbondo Silaturahmi ke Pondok Pesantren Bersama Pejabat Eselon II Pasca Pelantikan

DETAIL.ID

Published

on

Mas Rio Bersama pejabat Eselon II Pemkab Situbondo saat sowan ke pengasuh Pondok Pesantren Walisongo pada Sabtu, 17 Januari 2026.

DETAIL.ID, Situbondo — Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, mengajak para pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo untuk bersilahturahmi ke pondok pesantren pada Sabtu, 17 Januari 2026, usai pelaksanaan mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).

Silahturahmi tersebut dilakukan dengan mengunjungi Pondok Pesantren Walisongo Situbondo dan Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Sementara agenda kunjungan ke Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo masih menyesuaikan jadwal pengasuh dan dikoordinasikan oleh Wakil Bupati Situbondo Ulfiyah.

Bupati yang akrab disapa Mas Rio itu menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan pasca-pelantikan pejabat eselon II dengan mengajak mereka sowan bersama dan memohon doa kepada para pengasuh pondok pesantren serta tokoh agama.

“Dalam rangka apa? Dalam rangka pasca-pelantikan para pejabat, kami ajak bersama-sama semacam sowan bareng, minta doa kepada para pengasuh pondok pesantren dan tokoh agama yang sangat dicintai masyarakat Situbondo,” ujarnya.

Mas Rio menyampaikan, silahturahmi tersebut dijalankan sebagai ruang komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Situbondo dan tokoh agama dalam proses pembangunan daerah.

Menurutnya, pembangunan Situbondo tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja.

“Saya punya keyakinan bahwa dengan sowan bareng ini, kami punya ruang komunikasi yang efektif untuk bareng-bareng membangun Situbondo. Karena fondasi membangun Situbondo itu tidak hanya pemerintah, tetapi semua stakeholder. Salah satu stakeholder terpenting adalah komunitas tokoh agama yang berpengaruh,” katanya.

Dalam kunjungan ke Pondok Pesantren Walisongo Situbondo, Mas Rio mengaku menerima pesan dari pengasuh pondok, Kiai Kholil As’ad, terkait makna jabatan sebagai amanah.

“Tadi kami dapat pesan kebijaksanaan dari Kiai Kholil As’ad bahwa jabatan itu bukan kenikmatan. Jabatan itu adalah amanah. Jika amanah dijalankan dengan benar, insya Allah akan menjadi nikmat,” ucapnya.

Sementara itu, saat bertemu dengan pengasuh Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton, Kiai Zuhri Zaini, Mas Rio menyebut pembahasan berlangsung cukup panjang.

Topik yang dibahas di antaranya ekonomi kebersamaan, UMKM, dan pengentasan kemiskinan.

“Baru saja juga bertukar pikiran banyak sekali, terutama tentang ekonomi kebersamaan, UMKM, dan pengentasan kemiskinan. Kami berdiskusi cukup lama dan mendapat banyak sekali masukan,” tuturnya.

Mas Rio berharap silahturahmi bersama para pejabat eselon II tersebut dapat berlanjut secara bertahap ke seluruh pondok pesantren di Kabupaten Situbondo dan melahirkan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Insya Allah kegiatan sowan yang luar biasa ini akan terus bisa berjalan ke semua pondok pesantren secara bertahap,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Situbondo melakukan mutasi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo dengan melantik 26 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi, berikut daftarnya:

1. SUGENG YUWONO, S.H., M.Si. dari Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo menjadi Kepala Badan Pendapatan Daerah pada Badan Pendapatan Daerah
2. Dr. H FATHOR RAKHMAN, M.Pd. dari Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia pada Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo menjadi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
3. DWI HERMAN SUSILO, S.KM, M.Kes. dari Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah menjadi Kepala Dinas Kesehatan pada Dinas Kesehatan
4. Drs PRIO ANDOKO, M.Si. dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah menjadi Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan
5. SAMSURI, S.Sos, M.M. dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menjadi Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah
6. SRUWI HARTANTO, S.Pd, M.M. dari Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
7. Drs. HARYADI TEJO LAKSONO, M.Si. dari Kepala Badan Pendapatan Daerah menjadi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah
8. Drs SUGIYONO, M.PdI dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menjadi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
9. dr. SANDY HENDRAYONO, M.Kes dari Kepala Dinas Kesehatan menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup
10. KHOLIL, S.P, M.P dari Kepala Dinas Ketenagakerjaan menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
11. ANNA KUSUMA, S.H M.Si. dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
12. EDY WIYONO, S.Sos, M.Si. dari Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan menjadi Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga
13. PUGUH WARDOYO, S.Sos, M.M. dari Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia
14. SURIYATNO, S.H. dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menjadi Kepala Dinas Ketenagakerjaan
15. Drs. H. MUHAMMAD IMAM DARMAJI, M.Si. dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
16. Ir. RIKWAN SUGIHARTONO, M.M dari Kepala Dinas Perhubungan menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan
17. DADANG ARIES BINTORO, S.Sos dari Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
18. Drs. ACHMAD DJUNAIDI, M.Si dari Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan
19. Ir. H. TIMBUL SURJANTO, M.M. dari Kepala Dinas Sosial menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah
20. SOPAN EFENDI, SSTP. M.Si. dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
21. Drs. NUGROHO, M.Si. dari Sekretaris DPRD menjadi Kepala Dinas Perhubungan
22. Ir. QURATUL AINI, M.Si. dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik
23. BUCHARI, S.E.T. dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menjadi Sekretaris DPRD
24. Drs. H. AKHMAD YULIANTO, M.Si dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
25. ABDUL KADIR JAELANI, S.Sos, M.Si dari Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman
26. IMAM HIDAYAT, S.Kep, Ns, M.M.Kes dari Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Continue Reading

DAERAH

Lagi, Pemkab Merangin Antar Bantuan untuk Bencana Sumatera

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin dibawah pimpinan Bupati H M Syukur dan Wabup H A Khafid, kembali memberikan bantuan untuk bencana alam yang terjadi di tiga provinsi di Sumatera, Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Bantuan berupa pangan, sandang dan perlengkapan sekolah bernilai Rp 135.655.500,- yang dibawa dua armada mobil tersebut, dilepas dari halaman depan rumah dinas bupati Merangin pada Sabtu, 17 Januari 2026.

“Bantuan ini kita antar langsung ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Medan dan ini merupakan bantuan kali ketiga yang kita antar langsung setelah Sumatera Barat dan Aceh,” ujar Bupati Merangin H M Syukur.

Bupati berharap bantuan tersebut bisa cepat sampai di Medan, untuk mengurangi beban penderitaan masyarakat yang terdampak bencana alam Hidrometerologi di beberapa wilayah di Provinsi Sumatera Utara.

Terpisah, Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak Merangin, Abdul Lazik saat dikonfirmasi Diskominfo mengatakan, iring-iringan dua kendaraan pengangkut bantuan baru sampai di Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.

“InsyaAllah bantuan ini akan kita serahkan ke Pemprov Sumatera Utara pada Selasa, 20 Januari 2026. Minta doa semua masyarakat Merangin, agar kami diberi keselamatan dalam perjalanan,” ujar Abdul Lazik ketua rombongan pengantar bantuan tersebut.

Sementara itu, Bendahara Korpri Pemkab Merangin Hasbi menjelaskan, bantuan tersebut digalang dari para pegawai di jajaran Pemkab Merangin, Tim Penggerak PKK Kabupaten Merangin dan dari pihak swasta.

Bantuan yang disampaikan Pemkab Merangin itu berupa, perlengkapan sekolah paket seragam SD dan SMP terdiri dari baju, celana, topi, dasi, kaos kaki dan ikat pinggang sebanyak 96 stel.

“Kita juga berikan perlengkapan rumah tangga, berupa piring dan cangkir sebanyak 48 lusin, kuali dan panci sebanyak 48 buah, tikar sebanyak 48 lembar, perlengkapan mandi dan cuci sebanyak 100 set,” kata Hasbi.

Iring-iringan dua mobil itu juga membawa makanan dan minuman, seperti beras sebanyak dua ton, mie instan sebanyak 200 kotak, paket sembako senilai Rp 150 ribu sebanyak 400 paket.

Continue Reading

DAERAH

Warga Perumahan Griya Makmur Jaya 2 Gelar Isra’ Mi’raj

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Indralaya – Warga perumahan Griya Makmur Jaya 2, Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan mengadakan peringatan Isra’ Mi’raj di Musholah An Nur pada Kamis, 15 Januari 2026.

Sebelum acara Isra’ Mi’raj berlangsung dilaksanakan salat magrib berjemaah, setelah selesai sholat magrib, ramah tamah di kediaman RT 10, Syahrul Fauzi, ST. Kemudian acara dilanjutkan salat Isya berjemaah di Musala An-Nur 2.

Acara tersebut dihadiri warga Perumahan Griya Makmur Jaya 2, dari berbagai kalangan baik anak-anak, ibu-ibu, bapak-bapak dan tamu imeriahkan dengan group rabbana dari Ibu-ibu Kelurahan Indralaya Mulya.

Peringatan Isra’ Mi’raj tersebut dengan tema “Perjalanan Agung Satu Malam Sejuta Umat” yang disampaikan penceramah Ustaz DR H Ahmad Tarmizi, LC, M Ed.

Penceramah Ustaz DR Ahmad Tarmiji, M.Ed dalam ceramahnya diawali dengan sejarah Nabi Muhammad SAW mendapatkan penolakan keras dari Kaum Quraisy, meliputi penyiksaan fisik (seperti dilempar kotoran saat salat), intimidasi psikologis (fitnah, cacian), dan lain lain.

Perjalanan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW adalah mukjizat perjalanan spiritual luar biasa dalam semalam dari Masjidil Haram (Makkah) ke Masjidil Aqsa (Yerusalem) (Isra) lalu naik ke langit ketujuh hingga Sidratul Muntaha (Miraj) untuk menerima perintah salat lima waktu dari Allah SWT, ditemani Malaikat Jibril dan menaiki Buraq, bertemu para nabi di setiap lapisan langit, menunjukkan kekuasaan Allah dan menguatkan iman.

Puncak peristiwa beliau (Nabi Muhmmad) menerima perintah langsung untuk melaksanakan salat lima waktu sehari semalam, yang menjadi kewajiban umat Islam.

Menurut Ketua Musolah An – Nur 2 Perumahan Griya Makmur Jaya 2, Ustaz H Darsi Ahmadan, LC, MH mengatakan Isra’ Mi’raj di Musolah An – Nur 2 (GMJ 2) kali ni sungguh luar biasa karena semua warga Perumahan Griya Maknur Jaya 2 hadir dan menyaksikan acara dari awal hingga akhir.

Reporter: Suhanda

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs