DETAIL.ID, Jambi – Direktur Eksekutif Perkumpulan Hijau, Feri Irawan mendukung Polda Jambi yang tengah menyelidiki kasus dugaan mark up pembelian anak perusahaan PTPN VI Jambi yaitu PT Mendahara Agro Jaya Industri (MAJI). Nilai mark up-nya tidak tanggung-tanggung, mencapai Rp 80 miliar pada tahun 2012.
“Kasus ini pernah diusut oleh Kejati Jambi pada tahun 2018, sekarang saya mendukung proses penyelidikan Polda Jambi. Saya berharap kasus ini diusut tuntas hingga aktor intelektualnya dapat ditetapkan tersangka,” kata Feri kepada detail pada Selasa, 13 Juli 2021.
Feri berharap kasus ini tidak berhenti di sini saja. Ia yakin PTPN VI sebagai salah satu BUMN memiliki kasus yang banyak. Ia menyebut dari kasus pembelian PT Bukit Kausar, pendirian pabrik kelapa sawit PT Bukit Kausar, limbah pabrik di Rimbo Bujang, dugaan korupsi PT ALN, pabrik PTPN VI di Sungai Bahar, kebun di luar HGU PT MAJI bahkan sampai merambah kawasan hutan dan beragam kasus PTPN VI yang mestinya dapat diusut oleh aparat penegak hukum.
“Saat ini Presiden Jokowi dan Menteri BUMN Erick Thohir tengah gencar bersih-bersih di dalam tubuh BUMN. Jadi segala kebobrokan mestinya segera dibongkar sampai ke akar-akarnya agar kinerja BUMN menjadi lebih baik ke depan,” ujarnya.
Selama ini, kata Feri, korupsi di tubuh PTPN VI telah menjadi bancakan sekelompok orang. Ia yakin hal itu telah terjadi bertahun-tahun lamanya dan diduga mencapai ratusan miliar.
“Oleh karena itu, saya yakin kinerja Polda Jambi akan mampu mengusut rentetan kasus itu hingga ke akar-akarnya. Kita mau BUMN benar-benar bersih dari korupsi,” ucapnya.
Reporter: Febri Firsandi