HABORNAS adalah sebutan dari akronim 3 kecamatan yang ada di Kabupaten Toba, Sumatra Utara yaitu: Habinsaran, Borbor dan Onan Sau.
Generasi Habornas terkenal dengan jiwa perantau. Itulah sebabnya, hampir di seluruh Provinsi yang ada di Indonesia ada putra Habornas. Hal ini tidak terlepas dari jiwa rantau anak Habornas.
Selain berjiwa rantau, masyarakat Habornas sangat peduli dengan pendidikan anak. Demi sekolah anak menjual tanah warisan pun bukan hal tabu. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya putra-putri Habornas yang telah meraih gelar sarjana bahkan profesor pun ada.
Wajar jika ada beberapa orang yang khawatir tentang masa depan anak-anak Habornas. Hal ini didasari sistem pendidikan di Habornas terutama tingkat SD. Sangat memprihatinkan, bahkan bisa disebut tidak ada proses belajar mengajar atau chaos pendidikan.
Semenjak adanya pandemi sistem belajar mengajar di Kecamatan Habinsaran, khususnya di tingkat Sekolah Dasar adalah sistem luring.
Saya meninjau langsung ke lapangan bagaimana teknis pelaksanaan luring tersebut. Fakta yang saya dapatkan sangat memprihatinkan. Saya melihat hanya formalitas dan hampir tidak ada gunanya. Bagaimana tidak, seorang siswa hanya belajar sekali pertemuan dalam satu minggu selama kurang lebih 1 jam.
Sebelum pandemi, normalnya siswa belajar selama 30 jam dalam seminggu. Itu pun pencapaian kurikulum hanya antara 75 sampai 80 persen. Nah, kalau hanya satu jam seminggu, berapa persen proses belajar mengajar yang bisa dicapai?
Ketika saya tanya langsung kepada Ibu Boru Simangunsong, salah satu guru di SDN Nomor 175819 Lumban Rau, kurikulum tidak akan mungkin tercapai bahkan 50 persen pun mustahil untuk tercapai.
Proses belajar dengan sistem belajar kelompok ataupun guru mendatangi ke rumah-rumah siswa menurut Bapak Kepler lubis yang juga guru di SD ini adalah aturan dari UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Habinsaran.
Begitu juga ketika dikonfirmasi dengan Kepala SDN Lumban Rau, Aser Pane. Hal tersebut adalah aturan dari UPTD Kecamatan Habinsaran dengan alasan untuk menjaga penularan virus Corona sesama murid di sekolah.
Jika pihak UPTD membuat aturan proses belajar dengan sistem belajar kelompok di rumah-rumah ataupun guru mendatangi murid ke rumah-rumah, lalu siapa yang bertanggung jawab untuk murid tetap mengikuti Prokes di rumah-rumah?
Hal ini kami sampaikan karena fakta yang kami lihat di salah satu tempat belajar kelompok di desa Lumban Rau justru memprihatinkan dan jauh lebih rentan penularan di mana murid-murid berkerumun bermain bersama tanpa masker sebelum guru yang bersangkutan tiba di lokasi. (seperti dalam foto).
Jika proses belajar yang hanya 1 jam seminggu ini dipertahankan dengan alasan untuk memutus rantai penularan yang ternyata justru lebih rentan penularan. Bisa kita bagaimana kualitas anak-anak kita nanti.
Untuk menjaga mutu pendidikan dari mulai tingkat SD menurut hemat kami para guru, kepala sekolah, komite sekolah, pihak UPTD dan juga Tim Gugus Covid perlu duduk bersama untuk mencari solusi bagaimana cara proses belajar yang lebih tepat di masa pandemi ini terutama di tingkat SD.
Pihak UPTD juga perlu mendengar bagaimana fakta proses belajar sesuai aturan yang diterapkan selama ini, termasuk kesulitan para guru dalam menjalankan kurikulum yang ditetapkan pemerintah.
Jika hanya alasan risiko penularan virus, sekolah dikosongkan dengan harapan belajar di rumah lebih aman yang ternyata faktanya tidak demikian, lalu bagaimana tempat ibadah, pesta dan pasar ada kebijakan pembatasan dari pihak terkait.
Kenapa para murid tidak dikembalikan ke sekolah dengan sistem pembatasan dan penjagaan Prokes yang disiplin.
Lalu jika kita menerapkan yang gampangnya saja tanpa mau mencari solusi dan lepas tanggung jawab terhadap mutu pendidikan generasi kita siapa yang nantinya kita salahkan?
Jika ada murid yang terpaksa harus naik ke kelas 2 atau ke kelas 3 tanpa bisa baca tulis bisakah kita maklumi dengan alasan Covid?
Perlu ada solusi agar dunia pendidikan terutama di Kecamatan Habinsaran tidak menjadi bom waktu yang menakutkan.
*Putra kelahiran Habornas, tinggal di Jambi
Discussion about this post