DETAIL.ID, Tebo – Perbaikan tambal sulam jalan dua jalur Kota Tebo tepatnya di Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi, menjadi sorotan warga dan pengguna jalan. Pasalnya, jalan tersebut baru beberapa bulan selesai diperbaiki dan saat ini kembali diperbaiki.
“Kalo enggak salah pas bulan puasa kemarin (sekitar Maret dan April) sudah diperbaiki. Kok sekarang diperbaiki kembali,” kata sala seorang warga sekitar, Ahmad Firdaus, Rabu, 14 Juli 2021.
Firdaus mengaku ragu dengan kualitas pekerjaan tambal sulam perbaikan jalan tersebut. Alasannya, setiap selesai diperbaiki, beberapa bulan kemudian rusak kembali.
“Pemantauan saya selama ini, setahun bisa dua sampai tiga kali diperbaiki. Ya tadi itu, begitu selesai diperbaiki, beberapa bulan kemudian rusak kembali,” ujarnya ketus.
Hal yang sama juga dikatakan Sujana. Pengendara sepeda motor ini mengaku heran dengan cara kerja tambal sulam perbaikan jalan dua jalur tersebut. Pasalnya, pihak pekerja membersihkan lubang jalan yang akan diperbaiki dan kemudian menimbun lubang tersebut dengan aspal.
“Biasanya sebelum ditimbun aspal, lubang jalan dilumuri aspal curah. Lalu digilas (dipadatkan) dengan alat berat. Kalo sekarang lihat saja sendiri. Lubang jalan dibersihkan, kemudian ditimbun dengan aspal, lalu dipadatkan dengan vibrator. Aspal yang digunakan diangkut pakai karung,” ucapnya.
Atas cara kerja itu, Sujana mengaku ragu dengan kualitas hasil pekerjaan.
“Kemarin saja diperbaiki dengan cara membersihkan jalan rusak, kemudian disiram dengan aspal curah, lalu ditimbun dan di padatkan dengan alat berat. Itupun cuma bertahan beberapa bulan, kemudian rusak kembali. Dengan cara kerja sekarang, jujur saya ragu dengan kualitasnya. Entah kalau ini pengaspalan dengan teknologi terbaru. Cukup dengan bersihkan lubang jalan, timbun dengan aspal dan kemudian dipadatkan dengan vibrator. Jalan kampung saja tidak seperti itu cara perbaikannya,” katanya dengan nada ketus.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IV Jambi, Ir Bosar Pasaribu membenarkan perbaikan jalan itu menggunakan dana APBN.
Menurutnya, cara seperti itu diperbolehkan karena pekerjaan itu menggunakan material CPHMA (Cold Paving Hot Mix Asbuton) atau Campuran Panas Asbuton/Aspal Buton yang dihampar dalam kondisi suhu normal.
“Material CPHMA dikemas dalam karung plastik,” katanya kepada detail.id pada Rabu, 14 Juli 2021.
Reporter: Syahrial
Discussion about this post