Connect with us
Advertisement

TEMUAN

APBD Rp 1,2 Miliar Buat Rehab Gedung HMI dan PMII Jambi, Gema Petani Jambi: Fungsi APBD Malah Tersesat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Gema Petani Jambi merespons tentang adanya APBD Provinsi Jambi yang merujuk pada pembangunan gedung KAHMI/ HMI Batanghari, rehabilitasi sekretariat HMI Jambi serta sekretariat PMII Jambi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menganggarkan duit total Rp 1,2 miliar untuk rehabilitasi sekretariat bagi HMI dan PMII serta pembangunan gedung bagi HMI. Anggaran tersebut berasal dari APBD Provinsi Jambi 2021.

Ketua DPW Gema Petani Jambi, Yuda Pratama menilai rencana tersebut sangat bertentangan dengan situasi dan kondisi saat pandemi. Selain itu juga sudut fungsi dan asas dari anggaran daerah terabaikan.

“Sampai saat sekarang kondisi pandemi yang terpapar di depan mata masih sangat mengkhawatirkan. Dilansir dari laman resmi Pemerintah Provinsi Jambi, terkonfirmasi angka Covid-19 melebihi 25.000 kasus. Ini sepertinya tidak menjadi peringatan bagi pemerintah provinsi untuk serius menangani pandemi,” kata Yuda menjelaskan.

Rizki M. Bagariang, Sekretaris wilayah Gema Petani Jambi juga menambahkan, pembangunan gedung KAHMI/ HMI Batanghari dan rehabilitasi sekretariat HMI dan PMII Jambi yang berada di Kota Jambi tidak sesuai.

“Pertimbangan ini sangat tidak sesuai dengan kondisi tempat sekretariat HMI dan PMII yang sedang PPKM level 4 (zona merah) begitu pun Kabupaten Batanghari,” ucap Rizki .

“Di mana hal-hal yang mempengaruhi ekonomi sedang dibatasi, tetapi pembangunan yang tidak menjadi bagian dari penyelesaian pandemi dan solusi justru dianggarkan. Gema Petani Jambi memperhatikan bahwa pemerintah provinsi Jambi perlu diingatkan terkait hal ini. Karena jika ini diteruskan akan menjadi jejak kesalahan pemerintah dalam masa pandemi,” ujar Rizki.

Yuda juga menjelaskan fungsi alokasi, distribusi serta stabilitas APBD. “Fungsi alokasi, distribusi serta stabilitas APBD harusnya merujuk pada asas keadilan dan kepatutan. Mengingat sepatutnya bahwa kita harus berfokus pada penanganan pandemi dan ekonomi daerah,” tuturnya.

Yuda menambahkan, situasi terkini pemerintahan dalam menangani pandemi saat ini dan reforma agraria adalah jawaban dari bahaya pandemi ini.

“Akhir-akhir ini Bank Indonesia kembali membeli surat utang yang diberikan oleh pemerintah sebanyak Rp 215 triliun untuk 2021 dan Rp 224 triliun untuk tahun 2022. Dan syarat yang diberikan Bank Indonesia adalah anggaran hanya digunakan untuk penanganan pandemi Covid. Beban ini tentu tidak ringan untuk diselesaikan jika fokus pemerintah daerah dalam masalah pandemi masih seperti pemerintah Provinsi Jambi. Dan selalu Gema Petani Jambi suarakan bahwa solusi dari keterpurukan ekonomi karena pandemi adalah reforma agraria sejati. Karena yang kita hadapi tidak lagi sekedar ancaman virus, namun kita juga dihantui dengan ancaman kelaparan sosial serta ancaman bagi jaminan masa depan masyarakat yang lebih baik,” kata Yuda. (*)

TEMUAN

Diduga Tak Penuhi Syarat! Peserta PPPK Paruh Waktu di Bungo Tetap Lolos, Kepala BPBD Kesbangpol dan Kepala BKD Saling Lempar Tanggung Jawab

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Bungo – Ada yang janggal dengan proses pengusulan PPPK paruh waktu di lingkup Pemerintah Kabupaten Bungo. Salah satu peserta seleksi yang disinyalir tak memenuhi kriteria, malah diusulkan dan diloloskan. Temuan ini terjadi pada salah satu peserta di BPBD Kesbangpol Bungo.

Informasi dihimpun bahwa peserta atas nama Budiman yang diloloskan pada jabatan Operator Layanan Operasional sebagaimana pengumuman Pansel BKD tentang Daftar Peserta Alokasi Paruh Waktu yang dikeluarkan 10 September lalu.

Budiman sebenarnya tak dapat lolos jika mengikuti ketentuan yang berlaku. Sebab Budiman disebut-sebut sudah berhenti pada 2023 lalu sebagai honorer BPBD Kesbangpol Bungo. Namun Budiman disinyalir mendapat pengusulan dari BPBD Kesbangpol Bungo untuk PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025, sekalipun tidak melaksanakan tugas selama 2 tahun secara terus-menerus, sebagaimana kriteria.

Soal ini Kepala BPBD Kesbangpol Bungo, Zainadi membantah bahwa dirinya ada mengusulkan Budiman. Dia lempar tangan pada Pansel BKD. Sekalipun kewenangan untuk pengusulan calon tenaga PPPK paruh waktu ada padanya selaku kepala OPD.

“Enggak mungkin saya yang mecat dia, terus saya mengusulkan dia lagi. Saya enggak tahu juga, mungkin itu di BKD panselnya. Kalau saya mecat dia terus mengulkan dia lagi, perlu dipertanyakan juga kebijakan saya kan,” ujar Zainadi pada Jumat kemarin, 24 Oktober 2025.

Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Bungo, R Wahyu Sarjono kembali mengarahkan ke OPD terkait yakni BPBD Kesbangpol Bungo, sebab pengusulan dilakukan oleh OPD terkait.

“Konfirmasi ke OPD-nya, karena kami proses ke paruh waktu berdasar surat pertanggungjawaban dari OPD masing-masing,” kata Wahyu.

Sikap saling lempar tangan antar kedua OPD tersebut kian menguatkan dugaan akan proses bermasalah dalam pengusulan dan penetapan alokasi dalam seleksi PPPK paruh waktu di lingkup Pemkab Bungo. Hingga berita ini terbit, awak media masih berupaya menghimpun infomasi lebih lanjut kepada pihak terkait.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

TEMUAN

Dugaan Bagi-Bagi Jatah Program P3-TGAI di BWSS VI Jambi, Tani Merdeka Indonesia Ungkap Keterlibatan 2 Dewan Ini…

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di lingkungan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi diduga sarat praktik bagi-bagi jatah. Informasi ini mencuat setelah Kepala BWSS VI Jambi, Joni Raslansyah disebut mengakui bahwa penentuan kelompok tani penerima program harus melalui dua politisi asal Jambi yakni H Bakri dan Edi Purwanto.

Keterangan tersebut disampaikan oleh sumber yang mendengar langsung pernyataan Kepala BWSS VI Jambi. Dalam pernyataan itu, Joni diduga mengatakan bahwa setiap kelompok tani yang ingin mendapatkan program P3A-TGAI wajib terlebih dahulu melapor kepada kedua politisi tersebut.

“Kalau ingin mendapatkan program P3A, mesti lapor dulu ke H Bakri dan Edi Purwanto. Karena itu pikir mereka,” ujar sumber menirukan pernyataan Joni Raslansyah.

Pernyataan ini menimbulkan kejanggalan karena program pemerintah seharusnya dijalankan secara profesional dan tidak diintervensi oleh pihak di luar struktur birokrasi. Sebagai pimpinan balai, Joni Raslansyah dinilai semestinya dapat memastikan pelaksanaan program secara adil dan merata di seluruh wilayah Jambi.

Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Jambi, Candra Andika turut menyoroti permasalahan tersebut. Ia menyebut banyak kejanggalan dalam pelaksanaan proyek irigasi P3-TGAI, termasuk buruknya kualitas hasil pekerjaan di lapangan.

“Kami memegang bukti buruknya kinerja Kepala BWSS VI Jambi, Joni Raslansyah. Jika sistem yang janggal ini tidak diperbaiki, kami akan menugaskan LBH Tani Merdeka Provinsi Jambi untuk melaporkan dugaan pelanggaran ini ke aparat penegak hukum,” kata Candra.

Candra juga menyebut pihaknya siap mengerahkan kelompok tani binaan untuk melakukan aksi serentak di seluruh kabupaten di Provinsi Jambi sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyimpangan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari pihak BWSS VI Jambi, H Bakri, dan Edi Purwanto belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan keterlibatan mereka dalam penentuan penerima program P3-TGAI. (*)

Continue Reading

TEMUAN

Soal Dugaan Pemalsuan Data Sespri Untuk PPPK, Pejabat BNN RI Bilang Begini…

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Sampai saat ini, Kepala BNN Kabupaten Tanjungjabung Timur, Emanuel Hendri Wijaya, yang tengah diterpa isu tak sedap terkait dugaan pemalsuan data pegawai honor dalam pengajuan PPPK TA 2025 ke BKN RI, masih jadi perbincangan menarik.

Namun pejabat BNN yang dalam waktu dekat bakal menduduki jabatan baru sebagai Kepala Bagian Umum BNN Provinsi Jambi tersebut, tampak tidak merespons sama sekali upaya konfirmasi yang dilayangkan awak media lewat WhatsApp.

Sementara itu Plt Kabiro SDM dan Organisasi BNN RI, Brigjen Pol Deni Dharmapala hanya merespons singkat terkait dugaan kasus pemalsuan yang menyeret nama Emanuel Hendri.

“Terima kasih, akan ditindaklanjuti,” kata Brigjen Pol Deni lewat pesan WhatsApp pada Kamis, 25 September 2025.

Emanuel Hendri Wijaya menarik perhatian lantaran diduga memalsukan dokumen masa kerja sekretaris pribadi/ajudan nya untuk PPPK TA 2025 ke BKN RI. Informasi dihimpun bahwa NN, sosok ajudan Hendri sebenarnya baru bekerja hitungan bulan sebagai tenaga honor di BNNK Tanjabtim.

Namun oleh Hendri, dibuatkan seolah-olah sudah bekerja selama 2 tahun agar syarat mutlak minimal telah bekerja terpenuhi. Hal itupun tampak miris, sebab masih dalam lingkup BNNP Jambi yakni BNNK Jambi dan Batanghari terdapat honorer atau PPNPN yang tidak dapat diajukan menjadi PPPK lantaran belum mencapai masa kerja minimal 2 tahun.

Hal tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Kepala BNNK di wilayah tersebut benar-benar mempedomani aturan yang disyaratkan okeh BKN RI.

Sementara Emanuel Hendri Wijaya sendiri dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp pada Rabu 24 September lalu, memilih untuk tidak merespons.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs